Matapantura.id – Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/Satgas 53 berhasil mengamankan seorang oknum yang mengaku sebagai Jaksa dengan inisial IY, pada Senin (4/12/2023).
Pengamanan dilakukan karena IY diduga menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan untuk tujuan pribadi, yakni mencari pasangan dan menciptakan kesan gagah.
IY yang sering memperkenalkan diri sebagai Jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Palembang, Kejari Jakarta Selatan, dan mengaku bertugas di Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, diketahui memiliki 3 jenis seragam dan atribut Kejaksaan.
Namun, IY mengklaim telah membakar ketiga seragam tersebut pada Jumat, 1 Desember 2023.
Tim PAM SDO/Satgas 53 melakukan penyisiran pada tempat tinggal dan kendaraan pribadi IY, namun tidak menemukan seragam dan atribut Kejaksaan.
Pengamanan IY sebagai Jaksa Gadungan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Pengamanan Sumber Daya Organisasi Nomor: SP.OPS-459 tanggal 28 November 2023.

Untuk memastikan tidak ada indikasi penyalahgunaan seragam dan atribut Kejaksaan oleh IY, rencananya akan dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi miliknya.
Saat ini, belum ditemukan fakta adanya permintaan barang, uang, atau materi lain dari IY kepada pihak lain.
Source: Kejagung