<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Warga Resah Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/warga-resah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/warga-resah/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Mon, 22 Jul 2024 15:31:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Warga Resah Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/warga-resah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Warga Desa Kedung Dalem Mauk Resah Adanya Kabel-kabel Internet yang Semrawut</title>
		<link>https://matapantura.id/warga-desa-kedung-dalem-mauk-resah-adanya-kabel-kabel-internet-yang-semrawut/</link>
					<comments>https://matapantura.id/warga-desa-kedung-dalem-mauk-resah-adanya-kabel-kabel-internet-yang-semrawut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jul 2024 15:31:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Kedung Dalem]]></category>
		<category><![CDATA[Kabel-kabel Internet semrawut]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Mauk]]></category>
		<category><![CDATA[Warga Resah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8013</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabupaten Tangerang &#8211; Maraknya kabel-kabel jasa penyedia internet (JPI) membuat warga Kampung Lagoa, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang resah. Pasalnya, kabel-kabel JPI tersebut berada di atas rumahnya yang terlihat semrawut dan box WiFi itu menumpang di tiang listrik milik PT. PLN tanpa adanya imbauan keselamatan. &#8220;Saya mah gak tau kenapa itu kabel-kabel WiFi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/warga-desa-kedung-dalem-mauk-resah-adanya-kabel-kabel-internet-yang-semrawut/">Warga Desa Kedung Dalem Mauk Resah Adanya Kabel-kabel Internet yang Semrawut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff"><strong>Kabupaten Tangerang</strong></span> &#8211; Maraknya kabel-kabel jasa penyedia internet (JPI) membuat warga Kampung Lagoa, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang resah.</p>
<p>Pasalnya, kabel-kabel JPI tersebut berada di atas rumahnya yang terlihat semrawut dan box WiFi itu menumpang di tiang listrik milik PT. PLN tanpa adanya imbauan keselamatan.</p>
<p>&#8220;Saya mah gak tau kenapa itu kabel-kabel WiFi pada semrawut di atas rumah saya, itu sih sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan ya,&#8221; kata warga Kampung Lagoa, yang enggan disebutkan namanya, kepada wartawan, Senin (22/7/2024).</p>
<p>Ia menyampaikan, bahwa pihak penyedia jasa internet tersebut seharusnya izin terlebih dahulu kepada pihak RT, warga dan PT PLN.</p>
<p>&#8220;Ya walaupun udah di pasang itu box WiFi di tiang listrik, harus nya ada basa basi permisi atau kata maaf lah karena kabel-kabel WiFi pun melewati jalur atap rumah warga. Tetapi pihak pengelola jasa penyedia internet itu gak ada basa basinya, udah gitu namanya kabel kan takutnya nanti pada putus terus jatuhnya ke atap rumah saya atau warga juga kan,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Ia berharap, pihak pengelola JPI tersebut bisa bijaksana dalam mengembangkan usahanya. Terlebih lagi, menyangkut keamanan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kampung Lagoa, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk.</p>
<p>&#8220;Ya dia yang paling ngerti tentang internet, saya mah hanya mengingatkan kalau kabel-kabel itu semrawut dan pastinya kalau ada yang putus ke atap rumah saya,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, wartawan matapantura.id mencoba mengkonfirmasi Nandang selaku Ketua RT Kampung Lagoa mengenai perizinan lingkungan sekitar. Namun demikian, dia mengatakan bahwa pihak pengelola tidak ada izin kepadanya (rdk- Ketua RT).</p>
<p>&#8220;Gak ada pak, tapi ke warga langsung yang membutuhkan,&#8221; kata Nandang Ketua RT Kampung Lagoa, Desa Kedung Dalem, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.</p>
<p>Ia menambahkan, dirinya tidak mengetahui pasti pengelola JPI itu. Tetapi menurutnya pihak pengelola jasa penyedia internet tersebut tinggal di Kampung Margasari, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.</p>
<p>&#8220;Saya juga gak tau, yang saya tau orang Margasari, itupun yang sering ketemu di lapangan,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Hingga berita ini ditayangkan, wartawan matapantura.id masih mencoba untuk mengkonfirmasi pihak pengelola jasa penyedia internet tersebut.</p>
<p><strong>(Tim/rdk)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/warga-desa-kedung-dalem-mauk-resah-adanya-kabel-kabel-internet-yang-semrawut/">Warga Desa Kedung Dalem Mauk Resah Adanya Kabel-kabel Internet yang Semrawut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/warga-desa-kedung-dalem-mauk-resah-adanya-kabel-kabel-internet-yang-semrawut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Resah, Perbup Nomor 12 Tahun 2022 Molor</title>
		<link>https://matapantura.id/warga-resah-perbup-nomor-12-tahun-2022-molor/</link>
					<comments>https://matapantura.id/warga-resah-perbup-nomor-12-tahun-2022-molor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Nov 2023 10:32:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Perbup molor]]></category>
		<category><![CDATA[Perbup Nomor 12 Tahun 2022]]></category>
		<category><![CDATA[Warga Resah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=4577</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id, Tangerang &#8211; Warga Kecamatan Sukadiri resah dengan adanya dump truk bermuatan tanah yang melintas di Jalan Raya Cirarab, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Pasalnya, dump truk tersebut melanggar Perbup nomor 12 tahun 2022 tentang pembatasan waktu operasional mobil barang, truk tanah, pasir dan batu. Warga Kecamatan Sukadiri yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, dirinya sangat resah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/warga-resah-perbup-nomor-12-tahun-2022-molor/">Warga Resah, Perbup Nomor 12 Tahun 2022 Molor</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong>, <span style="color: #0000ff;"><strong>Tangerang</strong></span> &#8211; Warga Kecamatan Sukadiri resah dengan adanya dump truk bermuatan tanah yang melintas di Jalan Raya Cirarab, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.</p>
<p>Pasalnya, dump truk tersebut melanggar Perbup nomor 12 tahun 2022 tentang pembatasan waktu operasional mobil barang, truk tanah, pasir dan batu.</p>
<p>Warga Kecamatan Sukadiri yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, dirinya sangat resah dengan aktivitas mobil dump truk bermuatan tanah tersebut yang tidak taat peraturan.</p>
<p>&#8220;Persoalan dump truk bermuatan tanah ini yang melintas di sejumlah wilayah yang ada di Kabupaten Tangerang memang menjadi sorotan tajam, karena telah banyak melanggar Perbup nomor 12 tahun 2022 tentang pembatasan waktu operasional mobil barang, truk tanah, pasir dan batu,&#8221; kata warga kepada awak media, Selasa (21/11/2023).</p>
<p>Lanjutnya, ia juga menuturkan, bahwa mobil dump truk angkutan tanah tersebut melintasi depan rumahnya, tanpa memikirkan masyarakat setempat.</p>
<p>&#8220;Saya tidak menolak adanya pembangunan apapun, tetapi kita hanya ingin Perbup nomor 12 tahun 2022 tersebut ditegakkan. Karena semakin banyak mobil bermuatan tanah yang ugal-ugalan, mulai dari mobil yang indeks kecil hingga dump truk melintas pagi, siang, sore hari,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Selain itu, sudah lama dirinya tinggal bersama keluarga yang sebelumnya tentram dan nyaman, namun saat ini situasi dan kondisi di wilayah Kecamatan Sukadiri sedang tidak baik.</p>
<p>&#8220;Saat ini dirinya bersama keluarga merasa terganggu dan tidak nyaman dengan aktivitas mobil dump truk yang melanggar Perbup nomor 12 tahun 2022 tersebut,&#8221; ujarnya</p>
<p>Tak hanya itu, keresahan dan keluhan tersebut bukan saja terjadi kepadanya, melainkan kepada seluruh warga Kabupaten.</p>
<p>&#8220;Tetapi apa daya dan upaya, kita hanya rakyat kecil yang tidak bisa berbuat apa-apa,&#8221; tukasnya.</p>
<p>Ia mengungkapkan, aktivitas mobil dump truk bermuatan tanah tersebut beroperasi selama 24 jam non stop, sehingga ketentraman dan kenyamanan warga terganggu.</p>
<p>&#8220;Jelas pada Perbup nomor 12 tahun 2022 itu dijelaskan bahwa dump truk boleh beroperasi pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Tetapi kami sangat kecewa, semuanya beroperasi pagi, siang, sore, tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Ia menambahkan, kepada seluruh pihak-pihak terkait untuk bisa membantu warga yang saat ini sedang tidak baik-baik.</p>
<p>&#8220;Saya hanya ingin nyaman dan tentram saat beristirahat bersama keluarga, tetapi tidur tidak nyenyak dan getaran akibat mobil dump truk bermuatan tanah tersebut sampai pada rumah kami, kami takut terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&#8220;Kami mohon kepada Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Pemerintah Desa, Kecamatan, Pemerintah Daerah, Pj Bupati Kabupaten Tangerang, seluruh DPRD Kabupaten Tangerang, para penegak hukum dan perda untuk membantu menegakkan Perbup nomor 12 tahun 2022 ini,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>(Red)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/warga-resah-perbup-nomor-12-tahun-2022-molor/">Warga Resah, Perbup Nomor 12 Tahun 2022 Molor</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/warga-resah-perbup-nomor-12-tahun-2022-molor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
