<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tramadol dan hexymer Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/tramadol-dan-hexymer/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/tramadol-dan-hexymer/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sun, 17 Mar 2024 18:20:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Tramadol dan hexymer Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/tramadol-dan-hexymer/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Aksi Polsek Karawaci Gerebek Toko Kosmetik Edarkan Obat Terlarang</title>
		<link>https://matapantura.id/aksi-polsek-karawaci-gerebek-toko-kosmetik-edarkan-obat-terlarang/</link>
					<comments>https://matapantura.id/aksi-polsek-karawaci-gerebek-toko-kosmetik-edarkan-obat-terlarang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 Mar 2024 18:20:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Karawaci]]></category>
		<category><![CDATA[Toko berkedok kosmetik]]></category>
		<category><![CDATA[Toko kosmetik digerebek]]></category>
		<category><![CDATA[Tramadol dan hexymer]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=6509</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Karawaci menindaklanjuti informasi dari warga terkait penjualan obat-obatan daftar G tanpa izin dan berhasil mengamankan sebanyak 423 butir tramadol serta 170 hexymer siap jual. Kapolsek Karawaci, Kompol Antonius mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dari penggerebekan tersebut pihaknya mengamankan seorang terduga pelaku [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/aksi-polsek-karawaci-gerebek-toko-kosmetik-edarkan-obat-terlarang/">Aksi Polsek Karawaci Gerebek Toko Kosmetik Edarkan Obat Terlarang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #0000ff;">Tangerang,</span> <a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Karawaci menindaklanjuti informasi dari warga terkait penjualan obat-obatan daftar G tanpa izin dan berhasil mengamankan sebanyak 423 butir tramadol serta 170 hexymer siap jual.</p>
<p>Kapolsek Karawaci, Kompol Antonius mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dari penggerebekan tersebut pihaknya mengamankan seorang terduga pelaku penjualan berinisial SA (20).</p>
<p>&#8220;Modusnya toko kosmetik, kita tindaklanjuti adanya informasi masyarakat, dari hasil penggerebekan dilakukan, anggota menyita barang bukti uang hasil penjualan, handphone yang diduga digunakan untuk bertransaksi, berikut 423 butir tramadol serta 170 hexymer siap edar,&#8221; katanya, Minggu (17/3/2024).</p>
<p>Adapun lokasi toko kosmetik tersebut berada di Jalan Sangego Raya, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Penggeledahan itu dilakukan polisi pada Kamis (14/3/2024) sekira pukul 17.00 WIB.</p>
<p>&#8220;Saat ini pelaku telah kita amankan di kantor Polsek Karawaci, untuk pemeriksaan lebih lanjut,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Kapolsek menambahkan, polisi akan merespon cepat masyarakat, bila mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.</p>
<p>Terlebih di bulan suci Ramadan saat ini, patroli rutin yang ditingkatkan dilakukan polri dalam menjamin keamanan dan ketenteraman masyarakat, khususnya di Kota Tangerang.</p>
<p>&#8220;Terhadap pelaku penjualan obat-obatan terlarang tanpa izin edar, kita dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>(rls)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/aksi-polsek-karawaci-gerebek-toko-kosmetik-edarkan-obat-terlarang/">Aksi Polsek Karawaci Gerebek Toko Kosmetik Edarkan Obat Terlarang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/aksi-polsek-karawaci-gerebek-toko-kosmetik-edarkan-obat-terlarang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Demi Mencukupi Kebutuhan Sehari-hari, Pria di Serang Edarkan Tramadol dan Hexymer</title>
		<link>https://matapantura.id/demi-mencukupi-kebutuhan-sehari-hari-pria-di-serang-edarkan-tramadol-dan-hexymer/</link>
					<comments>https://matapantura.id/demi-mencukupi-kebutuhan-sehari-hari-pria-di-serang-edarkan-tramadol-dan-hexymer/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Mar 2024 03:47:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pengedar Narkotika Dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[Satresnarkoba Polres Serang]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Opsnal]]></category>
		<category><![CDATA[Tramadol dan hexymer]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=6423</guid>

					<description><![CDATA[<p>Serang, Matapantura.id &#8211; Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang berhasil membekuk pengedar tramadol dan hexymer golongan Narkotika berinisial JO (25), di kediamannya di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Selasa (5/3/2024) sekira pukul 14.00 WIB. JO (25) dibekuk pada saat asik packing pil koplo (Narkotika) dalam bentuk paketan kecil. Dari pekerja harian lepas [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/demi-mencukupi-kebutuhan-sehari-hari-pria-di-serang-edarkan-tramadol-dan-hexymer/">Demi Mencukupi Kebutuhan Sehari-hari, Pria di Serang Edarkan Tramadol dan Hexymer</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #0000ff;">Serang,</span> <a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; <span style="color: #ff0000;"><strong>Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang</strong></span> berhasil membekuk pengedar tramadol dan hexymer golongan <span style="color: #ff0000;"><strong>Narkotika</strong></span> berinisial JO (25), di kediamannya di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Selasa (5/3/2024) sekira pukul 14.00 WIB.</p>
<p>JO (25) dibekuk pada saat asik packing pil koplo (<span style="color: #ff0000;"><strong>Narkotika</strong></span>) dalam bentuk paketan kecil.</p>
<p>Dari pekerja harian lepas itu, <span style="color: #ff0000;"><strong>Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang</strong></span> berhasil mengamankan sebanyak 300 butir obat jenis tramadol serta 1.068 pil hexymer dalam 178 paketan kecil masing-masing berisi 6 butir. Selain itu turut diamankan uang hasil penjualan obat.</p>
<p>Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko menjelaskan, tersangka JO (25) ditangkap pada Selasa (5/3) sekira pukul 14.00 WIB.</p>
<p>Lanjutnya, Kapolres mengatakan JO (25) ditangkap setelah Tim Opsnal Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat yang curiga pekerja harian lepas ini berjualan narkoba.</p>
<p>“Awalnya Tim Opsnal Satresnarkoba memperoleh informasi masyarakat yang mencurigai tersangka JO (25) berjualan Narkotika,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan pada Minggu (10/3/2024).</p>
<p>Dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana bergerak melakukan pendalaman informasi. Sekira pukul 14.00 WIB, dilakukan penangkapan dan tersangka berhasil diamankan saat sedang packing pil hexymer.</p>
<p>“Saat penangkapan, tersangka JO (25) sedang packing obat hexymer. Seluruh barang bukti yang diamankan di lantai kamar tidurnya,” ucap Kapolres.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, terang Candra, tersangka JO (25) mengaku sudah dua bulan melakukan bisnis tersebut. Tersangka mendapatkan obat keras tersebut jalur AB (DPO) warga Muara Angke, Jakarta Barat seharga Rp1,120 juta.</p>
<p>“Tersangka mendapatkan obat dari AB di wilayah Jakarta Barat. Namun JO tidak mengetahui secara pasti lokasi tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan,” katanya.</p>
<p>Kapolres pun mengatakan tersangka mengaku terpaksa berjualan obat karena penghasilan dari bekerja tidak menentu. Oleh karenanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tersangka berjualan obat keras yang tidak boleh sembarangan dijual.</p>
<p>“Motifnya karena tersangka merupakan pekerja serabutan yang penghasilannya tidak menentu, dan keuntungan dari berjualan obat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.</p>
<p>Kapolres menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Ia pun dengan tegas mengatakan siapapun yang terlibat, akan diproses hukum meski hanya sebagai pengguna.</p>
<p>“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan miras, apapun jenisnya. Kami mengapreasiasi masyarakat yang telah memberikan informasi,” tandasnya.</p>
<p>Akibat dari perbuatannya, tersangka JO (25) dikenakan Pasal 435 Jo 436 Undang-Undang Nomor 317 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/demi-mencukupi-kebutuhan-sehari-hari-pria-di-serang-edarkan-tramadol-dan-hexymer/">Demi Mencukupi Kebutuhan Sehari-hari, Pria di Serang Edarkan Tramadol dan Hexymer</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/demi-mencukupi-kebutuhan-sehari-hari-pria-di-serang-edarkan-tramadol-dan-hexymer/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
