<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Statment Desyanti Meresahkan Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/statment-desyanti-meresahkan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/statment-desyanti-meresahkan/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 20 Jun 2023 17:05:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Statment Desyanti Meresahkan Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/statment-desyanti-meresahkan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>LSM GPRUKK Akan Gelar Aksi Damai di Gedung Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang</title>
		<link>https://matapantura.id/lsm-gprukk-akan-gelar-aksi-damai-di-gedung-kantor-disnaker-kabupaten-tangerang/</link>
					<comments>https://matapantura.id/lsm-gprukk-akan-gelar-aksi-damai-di-gedung-kantor-disnaker-kabupaten-tangerang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MATAPANTURA.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Jun 2023 16:57:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Gelar Aksi Damai]]></category>
		<category><![CDATA[Kabid Hubungan Industri]]></category>
		<category><![CDATA[LSM GPRUKK]]></category>
		<category><![CDATA[Statment Desyanti Meresahkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=2315</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id, Tangerang &#8211; Asep Setiadi selaku Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (GPRUKK) menanggapi klarifikasi Desyanti Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang yang beredar di sejumlah media online. &#8220;Perihal ucapan maaf sebagaimana yang dilansir dari beberapa media online yg terbit pada hari Selasa (20/6/2023), itu merupakan hal yang wajar. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/lsm-gprukk-akan-gelar-aksi-damai-di-gedung-kantor-disnaker-kabupaten-tangerang/">LSM GPRUKK Akan Gelar Aksi Damai di Gedung Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id" target="_blank" rel="noopener">Matapantura.id</a></strong>, <a href="https://tangerangkab.go.id" target="_blank" rel="noopener">Tangerang</a> &#8211; Asep Setiadi selaku Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (<strong>LSM</strong>) Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (<strong>GPRUKK</strong>) menanggapi klarifikasi Desyanti Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang yang beredar di sejumlah media online.</p>
<p>&#8220;Perihal ucapan maaf sebagaimana yang dilansir dari beberapa media online yg terbit pada hari Selasa (20/6/2023), itu merupakan hal yang wajar. Tetapi sebagai penjabat dinas tentunya hal ini harus ada pernyataan sikap baik dari kedinasan maupun dari Pemerintah Daerah sebagai ungkapan permohonan maaf secara kedinasan,&#8221; kata Asep saat ditemui awak media di Kantor Sekretariat <strong>LSM GPRUKK</strong> tepatnya di Jalan Gang H. Syamsudin Rt 05/01, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/6/2023).</p>
<p>&#8220;Dalam hal ini, saya selaku Ketua Umum LSM GPRUKK menyampaikan secara pribadi memafkan pernyataan Desyanti. Namun, secara moril atas nama fungsi kami sebagai sosial kontrol hal tersebut benar benar telah merugikan kami karna stigma negative yang terjadi akibat viralnya vidio di salah satu kanal YouTube waktu itu,&#8221; sambungnya.</p>
<p>&#8220;Tak hanya itu, yang di ucapkan oleh Desyanti sekalipun merupakan ungkapan keresahan dari pengusaha, tentunya tidak pantas untuk di keluarkan ke ranah publik. Apalagi Desyanti sebagai penjabat kedinasan yang mengerti tatanan peraturan dan undang-undang,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Asep menambahkan, seharusnya penjabat dinas bisa memberikan edukasi kepada para pengusaha untuk berinvestasi dengan segala kejelasan legalitasnya, agar kedudukan usahanya tidak bertabrakan dengan aturan dan undang undang yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Jika pengusaha menganggap lembaga adalah momok yang meresahkan, hal ini adalah penafsiran yang keliru. Sebab ketentuan dan peraturan yang berlaku tentunya menjadi pengikat untuk pengusaha agar tetap tunduk dan patuh terhadap ketentuan yang ada. Bayangkan apabila peraturan dan perundang-undangan ditabrak, hal ini justru akan menimbulkan kesemrawutan terhadap iklim investasi,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Asep mengimbau kepada seluruh anggota LSM GPRUKK dan rekan-rekan Ormas, LSM, para Aktivis lainnya untuk bersama-sama menggelar Aksi Damai di Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang.</p>
<p>&#8220;Kami akan gelar aksi damai. Dan teruntuk Desyanti sebagai Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang, sebuah tutur bahasa yang terucap melalui lisan anda telah menjatuhkan moril kami sebagai perkumpulan dari LSM dan Ormas, padahal hak kami pun sudah di atur oleh undang undang. Untuk itu, hal yang tak pantas bila ada bahasa yang menimbulkan sudut pandang yang negatif terhadap perkumpulan masyarakat yang menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai dengan amanah undang undang yang sudah di tentukan,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Sebagai informasi bahwa berita sebelumnya yaitu:</p>
<p>Ketua Umum LSM GPRUKK Angkat Bicara Mengenai Statment Desyanti Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang</p>
<p><a href="https://Matapantura.id" target="_blank" rel="noopener">Matapantura.id</a>, <strong>Tangerang</strong> &#8211; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (GPRUKK) angkat bicara mengenai statment Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Desyanti pada salah satu kanal YouTube, dalam segmen manufaktur chek di Program Evening UP, Jumat (16/6/2023).</p>
<p>Asep Setiadi selaku Ketua Umum LSM GPRUKK mengatakan bahwa dalam pernyataan itu sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang penjabat yang menduduki kursi kedinasan, apabila status PNS.</p>
<p>&#8220;Perlu kita ketahui bersama, bahwa pernyataan Desyanti selaku Disnaker Kabupaten Tangerang sekaligus yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri (HI) tersebut telah mengeluhkan kenyamanan berinvestasi di lingkungan perusahaan, karena kehadiran Organisasi Masyarakat (Ormas) dan LSM dianggap mengganggu, sehingga berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),&#8221; kata Asep Setiadi Ketua LSM GPRUKK kepada Matapantura.id, Senin (19/6/2023).</p>
<p>(Bandi Badut)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/lsm-gprukk-akan-gelar-aksi-damai-di-gedung-kantor-disnaker-kabupaten-tangerang/">LSM GPRUKK Akan Gelar Aksi Damai di Gedung Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/lsm-gprukk-akan-gelar-aksi-damai-di-gedung-kantor-disnaker-kabupaten-tangerang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua Umum LSM GPRUKK Angkat Bicara Mengenai Statment Desyanti Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang</title>
		<link>https://matapantura.id/ketua-umum-lsm-gprukk-angkat-bicara-mengenai-statment-desyanti-kabid-hi-disnaker-kabupaten-tangerang/</link>
					<comments>https://matapantura.id/ketua-umum-lsm-gprukk-angkat-bicara-mengenai-statment-desyanti-kabid-hi-disnaker-kabupaten-tangerang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MATAPANTURA.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Jun 2023 18:35:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[LSM GPRUKK]]></category>
		<category><![CDATA[PNS Berulah Lagi]]></category>
		<category><![CDATA[Statment Desyanti Meresahkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=2292</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id, Tangerang &#8211; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (GPRUKK) angkat bicara mengenai statment Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Desyanti pada salah satu kanal YouTube CNBC, dalam segmen manufaktur chek di Program Evening UP, Jumat (16/6/2023). Asep Setiadi selaku Ketua Umum LSM GPRUKK mengatakan bahwa dalam pernyataan itu sangat tidak [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/ketua-umum-lsm-gprukk-angkat-bicara-mengenai-statment-desyanti-kabid-hi-disnaker-kabupaten-tangerang/">Ketua Umum LSM GPRUKK Angkat Bicara Mengenai Statment Desyanti Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id" target="_blank" rel="noopener">Matapantura.id</a></strong>, <a href="https://tangerangkab.go.id" target="_blank" rel="noopener">Tangerang</a> &#8211; Lembaga Swadaya Masyarakat (<strong>LSM</strong>) Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (<strong>GPRUKK</strong>) angkat bicara mengenai statment Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Desyanti pada salah satu kanal YouTube CNBC, dalam segmen manufaktur <em>chek</em> di Program <em>Evening UP</em>, Jumat (16/6/2023).</p>
<p>Asep Setiadi selaku Ketua Umum LSM GPRUKK mengatakan bahwa dalam pernyataan itu sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang penjabat yang menduduki kursi kedinasan, apabila status PNS.</p>
<p>&#8220;Perlu kita ketahui bersama, bahwa pernyataan Desyanti di Kanal YouTube CNBC selaku Disnaker Kabupaten Tangerang sekaligus yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri (HI) tersebut telah mengeluhkan kenyamanan berinvestasi di lingkungan perusahaan, karena kehadiran Organisasi Masyarakat (Ormas) dan LSM dianggap mengganggu, sehingga berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),&#8221; kata Asep Setiadi Ketua LSM GPRUKK kepada <strong><a href="https://Matapantura.id" target="_blank" rel="noopener">Matapantura.id</a></strong>, Senin (19/6/2023).</p>
<p>Lanjutnya, Asep juga menjelaskan bahwa hal yang dilakukan oleh Desyanti itu tentunya dapat merendahkan harkat dan martabat Ormas dan LSM.</p>
<p>&#8220;Ormas dan LSM lahir dari undang undang yang melakukan tugas dan fungsinya sebagai sosial kontrol, kami dilahirkan oleh undang undang untuk membantu pemerintah dalam melakukan monitor atas setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat dan daerah termasuk kelangsungan iklim investasi di wilayah Kabupaten Tangerang,&#8221; jelasnya.</p>
<p>&#8220;Dengan demikian, fungsi kami tentunya menjalankan amanat peraturan dan undang undang dapat mengatur jalannya investasi agar pengusaha yang menjalankan usahanya harus patuh dan tunduk terhadap aturan yg berlaku,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Asep juga menambahkan, pernyataan yang dilakukan oleh Desyanti itu jelas terlihat dan terdengar sebagai bentuk diskriminasi atas jalannya fungsi Ormas dan LSM sebagai sosial kontrol.</p>
<p>&#8220;Maka dari itu, ucapan Desyanti sangat merugikan kami sebagai masyarakat yang melakukan fungsinya sebagai mitra pemerintah dalam arti yg luas namun terukur. Tak hanya itu pernyataan tersebut terkesan menyudutkan kami dan seolah membuat polemik dan stigma negative di masyarakat,&#8221; bebernya.</p>
<p>Selain itu, dalam pernyataan pada kanal YouTube CNBC, Desyanti juga menyerukan kepada pihak investor apabila merasa tak nyaman akan iklim investasi, akibat adanya pengawasan luar dari masyarakat patuhilah aturan yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Apabila saudari Desyanti tidak menarik ucapannya dan memohon maaf atas pernyataannya sekalipun itu ungkapan dan ekspresi dari investor, tetapi Desyanti adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang seharusnya sadar akan hukum, dan memberikan pemahaman kepada investor, bukan malah sebaliknya. Bahkan berucap seolah LSM dan Ormas adalah momok yang meresahkan,&#8221; tandasnya.</p>
<p>&#8220;Oleh karena itu, kami selaku sosial kontrol apabila Desi tidak menarik ucapannya maka kami akan lakukan segala upaya hukum agar pernyataan itu pada salah satu kanal YouTube tidak menimbulkan kerugian terhadap pihak lain,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><strong>(Bandi Badut)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/ketua-umum-lsm-gprukk-angkat-bicara-mengenai-statment-desyanti-kabid-hi-disnaker-kabupaten-tangerang/">Ketua Umum LSM GPRUKK Angkat Bicara Mengenai Statment Desyanti Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/ketua-umum-lsm-gprukk-angkat-bicara-mengenai-statment-desyanti-kabid-hi-disnaker-kabupaten-tangerang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
