<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sekjen Kemendagri Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/sekjen-kemendagri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/sekjen-kemendagri/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 28 Jul 2023 07:53:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Sekjen Kemendagri Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/sekjen-kemendagri/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sekjen Kemendagri Terima Penghargaan REI Wira Bhakti Praja Utama</title>
		<link>https://matapantura.id/sekjen-kemendagri-terima-penghargaan-rei-wira-bhakti-praja-utama/</link>
					<comments>https://matapantura.id/sekjen-kemendagri-terima-penghargaan-rei-wira-bhakti-praja-utama/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Jul 2023 07:53:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Penghargaan]]></category>
		<category><![CDATA[REI Wira Bhakti Praja Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Sekjen Kemendagri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=2810</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menerima penghargaan REI Wira Bhakti Praja Utama. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI). Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida kepada Kepala Biro Organisasi Tatalaksana Kemendagri Suprayitno yang hadir mewakili Suhajar [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/sekjen-kemendagri-terima-penghargaan-rei-wira-bhakti-praja-utama/">Sekjen Kemendagri Terima Penghargaan REI Wira Bhakti Praja Utama</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menerima penghargaan REI Wira Bhakti Praja Utama.</p>
<p>Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI).</p>
<p>Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida kepada Kepala Biro Organisasi Tatalaksana Kemendagri Suprayitno yang hadir mewakili Suhajar Diantoro.</p>
<p>Penghargaan itu diberikan pada acara Peluncuran REI Investment Center dan Apresiasi kepada Mitra Strategis REI di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Kamis (27/7/2023).</p>
<p>Berdasarkan keputusan DPP REI, disebutkan bahwa penghargaan itu diberikan karena sejumlah alasan. Sujahar dinilai memiliki prestasi, dedikasi, dan loyalitas dalam memberikan dukungan dan bantuan kepada industri secara langsung maupun tidak langsung, serta memiliki pengabdian tanpa pamrih.</p>
<p>Hal ini khususnya dalam mendukung penerbitan Surat Edaran bersama empat Menteri untuk mempercepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan penggunaan peraturan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).</p>
<p>Mewakili Sekjen Kemendagri, Suprayitno menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPP REI. Hal ini menjadi pembuktian bahwa apa yang dikerjakan Sekjen Kemendagri mendapat apresiasi dari REI atau mitra strategis lainnya. Dirinya menjelaskan, Suhajar selalu mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mempermudah pelayanan termasuk dalam urusan PBG.</p>
<p>“Keberhasilan pemerintah atau Pemda itu terletak pada bagaimana kecepatan melayani,” ujarnya meniru pesan Suhajar.</p>
<p>Suhajar, kata dia, juga berpesan kepada jajaran DPP REI yang baru agar terus menjalin kolaborasi dengan Kemendagri. Pihaknya terbuka terhadap kerja sama dengan berbagai pihak.</p>
<p><strong>(Hapip)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/sekjen-kemendagri-terima-penghargaan-rei-wira-bhakti-praja-utama/">Sekjen Kemendagri Terima Penghargaan REI Wira Bhakti Praja Utama</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/sekjen-kemendagri-terima-penghargaan-rei-wira-bhakti-praja-utama/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Metode Gasing Tingkatkan Kemampuan Numerasi Para Siswa, Sekjen Kemendagri: Lebih Efektif</title>
		<link>https://matapantura.id/metode-gasing-tingkatkan-kemampuan-numerasi-para-siswa-sekjen-kemendagri-lebih-efektif/</link>
					<comments>https://matapantura.id/metode-gasing-tingkatkan-kemampuan-numerasi-para-siswa-sekjen-kemendagri-lebih-efektif/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Jul 2023 19:05:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Metode Belajar Gasing]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Anak Bangsa]]></category>
		<category><![CDATA[Sekjen Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Tingkatkan Kemampuan Siswa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=2806</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro hadiri sekaligus membuka acara sosialisasi kebijakan percepatan capaian pendidikan Numerasi sekolah dasar di daerah secara virtual dari Ruang Rapat Pimpinan Kantor Kemendagri, Kamis (27/7/2023). Hal itu dikatakan oleh Suhajar Diantoro Sekjen Kemendagri, bahwa memacu pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan kemampuan Numerasi para siswa di daerah. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/metode-gasing-tingkatkan-kemampuan-numerasi-para-siswa-sekjen-kemendagri-lebih-efektif/">Metode Gasing Tingkatkan Kemampuan Numerasi Para Siswa, Sekjen Kemendagri: Lebih Efektif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro hadiri sekaligus membuka acara sosialisasi kebijakan percepatan capaian pendidikan Numerasi sekolah dasar di daerah secara virtual dari Ruang Rapat Pimpinan Kantor Kemendagri, Kamis (27/7/2023).</p>
<p>Hal itu dikatakan oleh Suhajar Diantoro Sekjen Kemendagri, bahwa memacu pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan kemampuan Numerasi para siswa di daerah.</p>
<p>&#8220;Peningkatan tersebut dapat dilakukan dengan menerapkan metode Gampang, Asyik, Menyenangkan (Gasing) yang diprakarsai Prof. Yohanes Surya,&#8221; kata Sekjen Kemendagri.</p>
<p>Menurut Suhajar, metode Gasing telah terbukti efektif dalam meningkatkan kemampuan Numerasi siswa. Hal ini juga diakui oleh para kepala daerah yang telah menerapkan metode Gasing di daerah masing-masing.</p>
<p>“Menurut cerita kawan-kawan para bupati yang telah menerapkan metode ini, mereka pun ikut bergembira dan mereka bangga sekali karena gampang sekali dan asyik. Jadi memang gampang asyik dan menyenangkan,” ujar Suhajar saat membuka acara Sosialisasi Kebijakan Percepatan Capaian Pendidikan Numerasi Sekolah Dasar di Daerah secara virtual dari Ruang Rapat Pimpinan Kantor Kemendagri, Kamis (27/7/2023).</p>
<p>Oleh karena itu, Suhajar meminta daerah untuk memanfaatkan peluang dengan menerapkan metode pembelajaran tersebut di tempat masing-masing.</p>
<p>&#8220;Berdasarakan pengamatan kami, beberapa daerah telah menerapkan metode itu kepada siswanya. Namun, tak sedikit pula daerah yang masih terhambat mengimplementasikannya lantaran terganjal urusan penganggaran,&#8221; bebernya.</p>
<p>Suhajar menekankan, metode Gasing merupakan metode yang efektif dalam menunjang kapasitas literasi matematika siswa. Karenanya, dia meminta agar program tersebut dapat terus dijalankan oleh daerah.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan data yang dikantonginya, saat ini terdapat 12 daerah yang telah tuntas melaksanakan pelatihan metode Gasing. Daerah itu antara lain Kabupaten Kampar, Kolaka Utara, Muna Barat, Halmahera Tengah, Mappi, dan Button. Selain itu juga Kota Banda Aceh, Pekanbaru, Kupang, Ambon, Sorong, dan Jayapura,&#8221; ujarnya.</p>
<p>“Saya menyaksikan beberapa daerah yang sangat semangat mengurus ini karena mereka sadar betul tentang kondisi ini, kemampuan Numerasi Indonesia jauh di bawah rata-rata negara lainnya. Matematika sekitar 71 persen siswa Indonesia tidak mencapai tingkat kompetensi minimum matematika,” tambahnya.</p>
<p>Oleh sebab itu, Suhajar mengimbau daerah untuk membuat terobosan dengan menerapkan metode Gasing pada sistem pembelajaran siswa di daerah. Dia juga meminta daerah agar lebih serius mempelajari metode tersebut, terutama kepada Prof. Yohanes Surya.</p>
<p>Untuk itu, kata Suhajar, diharapkan melalui upaya tersebut kemampuan Numerasi para siswa di daerah semakin meningkat, dan dapat bersaing di skala global.</p>
<p>“Ini harus menjadi concern kita, karena Pak Menteri (Mendagri) dan didorong oleh Pak Luhut (Menko Marves) ingin target-target pencapaian peningkatan Numerasi anak-anak kita ini semakin membaik di daerah. Kami juga sudah menerbitkan Surat Edaran Mendagri No 400.1.7/20097/SJ tentang Percepatan Capaian Numerasi Sekolah Dasar di Daerah, jadi ini harus menjadi perhatian kita,” tandas Suhajar.</p>
<p><strong>(Hapip)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/metode-gasing-tingkatkan-kemampuan-numerasi-para-siswa-sekjen-kemendagri-lebih-efektif/">Metode Gasing Tingkatkan Kemampuan Numerasi Para Siswa, Sekjen Kemendagri: Lebih Efektif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/metode-gasing-tingkatkan-kemampuan-numerasi-para-siswa-sekjen-kemendagri-lebih-efektif/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekjen Kemendagri Dorong Daerah Pahami Kelembagaan Baznas</title>
		<link>https://matapantura.id/sekjen-kemendagri-dorong-daerah-pahami-kelembagaan-baznas/</link>
					<comments>https://matapantura.id/sekjen-kemendagri-dorong-daerah-pahami-kelembagaan-baznas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Jul 2023 18:40:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Baznas]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda]]></category>
		<category><![CDATA[Sekjen Kemendagri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=2802</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) mendukung keberadaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di daerah masing-masing. Hal itu ditegaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro pada pertemuan pelaksanaan rapat pleno pimpinan Baznas Republik Indonesia (RI) dalam rangka penguatan dan dukungan kepala daerah dan APBD terhadap pengelolaan zakat daerah. Pada pertemuan tersebut berlangsung [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/sekjen-kemendagri-dorong-daerah-pahami-kelembagaan-baznas/">Sekjen Kemendagri Dorong Daerah Pahami Kelembagaan Baznas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) mendukung keberadaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di daerah masing-masing.</p>
<p>Hal itu ditegaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro pada pertemuan pelaksanaan rapat pleno pimpinan Baznas Republik Indonesia (RI) dalam rangka penguatan dan dukungan kepala daerah dan APBD terhadap pengelolaan zakat daerah.</p>
<p>Pada pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (25/7/2023).</p>
<p>Suhajar mengatakan, sejumlah daerah dinilai belum memahami kelembagaan Baznas. Kondisi ini ditandai dengan masih kurangnya dukungan daerah terhadap Baznas misalnya dalam pengalokasian anggaran.</p>
<p>Karena itu, Kemendagri bersama Baznas bakal menggelar rapat koordinasi (Rakoor) khusus bersama kepala daerah yang dinilai belum memahami keberadaan Baznas.</p>
<p>“Kita buat Rakoor khusus untuk mengundang kepala daerah yang belum paham tentang Baznas ini dari pemetaan kita,” ujar Sekjen.</p>
<p>Lebih lanjut, Suhajar menjelaskan, terkait dengan dukungan anggaran terhadap Baznas telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.</p>
<p>&#8220;Regulasi itu mengatur, selain memperhatikan kebijakan dan teknis penyusunan APBD, Pemda juga perlu pula memperhatikan hal khusus lainnya. Hal itu salah satunya Pemda dapat mengalokasikan anggaran dalam APBD 2023 untuk Baznas provinsi dan kabupaten/kota dalam bentuk belanja hibah sesuai peraturan perundang-undangan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Di lain sisi, dia menambahkan, saat ini ada pula daerah yang telah memahami kelembagaan Baznas dan memberikan dukungan anggaran.</p>
<p>“Yang belum menganggarkan kita undang semua, ada dua kemungkinan yang belum menganggarkan, mungkin tidak ada duitnya atau belum paham,” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Baznas RI Noor Achmad mengatakan, Baznas termasuk di daerah merupakan lembaga pemerintah nonstruktural. Namun sayangnya, masih ada pihak yang mengira Baznas di daerah adalah organisasi kemasyarakatan (Ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM).</p>
<p>&#8220;Maka dari itu, hal ini menandakan belum semua pihak yang memahami kelembagaan Baznas,&#8221; katanya.</p>
<p>Dia menegaskan, Baznas mendapat tugas dari presiden untuk mengelola dana zakat, infak, dan sedekah. Baznas di daerah baik provinsi dan kabupaten/kota menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Baznas RI.</p>
<p>“Baznas daerah membantu Baznas pusat dalam rangka pengelolaan zakat, sedekah, dan seterusnya,” ungkapnya.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Noor Achmad juga memaparkan sejumlah daerah yang mendapat manfaat dari dukungannya terhadap Baznas. Hal ini misalnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.</p>
<p>&#8220;Terima kasih kepada Kemendagri yang terus mendukung keberadaan Baznas baik di pusat maupun daerah,&#8221; imbuhnya.</p>
<p><strong>(Hapip)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/sekjen-kemendagri-dorong-daerah-pahami-kelembagaan-baznas/">Sekjen Kemendagri Dorong Daerah Pahami Kelembagaan Baznas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/sekjen-kemendagri-dorong-daerah-pahami-kelembagaan-baznas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekjen Apresiasi Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kemendagri</title>
		<link>https://matapantura.id/sekjen-apresiasi-peningkatan-kualitas-layanan-administrasi-kemendagri/</link>
					<comments>https://matapantura.id/sekjen-apresiasi-peningkatan-kualitas-layanan-administrasi-kemendagri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MATAPANTURA.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Jul 2023 03:44:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kualitas Pelayanan Administrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sekjen Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Tingkatkan Pelayanan Publik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=2777</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id, Jakarta &#8211; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengapresiasi peningkatan kualitas Unit Layanan Administrasi (ULA) Kemendagri. Apresiasi tersebut disampaikannya saat membuka Forum Konsultasi Publik terhadap standar pelayanan pada Unit Layanan Administrasi Kemendagri di Harris Vertu Hotel Harmoni, Jakarta, Kamis (20/7/2023). Diketahui ULA Kemendagri telah dibentuk sejak 2014 lalu. Pada 2016, unit [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/sekjen-apresiasi-peningkatan-kualitas-layanan-administrasi-kemendagri/">Sekjen Apresiasi Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kemendagri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong>, <strong>Jakarta</strong> &#8211; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengapresiasi peningkatan kualitas Unit Layanan Administrasi (ULA) Kemendagri.</p>
<p>Apresiasi tersebut disampaikannya saat membuka Forum Konsultasi Publik terhadap standar pelayanan pada Unit Layanan Administrasi Kemendagri di Harris Vertu Hotel Harmoni, Jakarta, Kamis (20/7/2023).</p>
<p>Diketahui ULA Kemendagri telah dibentuk sejak 2014 lalu. Pada 2016, unit kerja struktural Kemendagri itu telah memiliki 13 layanan yang dioperasikan secara manual. Jumlah itu kemudian meningkat pesat pada 2023 dengan memiliki sebanyak 33 layanan yang dioperasikan secara online.</p>
<p>Menurut Suhajar, layanan administrasi yang dimiliki Kemendagri juga terbilang bagus. Berdasarkan data dari Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP), pada tahun 2019 ULA Kemendagri memperoleh predikat sangat baik dengan skor 4.06.</p>
<p>Selain prestasi itu, layanan tersebut juga memperoleh penghargaan dari Ombudsman dan Sertifikasi ISO. Penghargaan Sertifikasi ISO diraih pada 2015 dan 2016, sedangkan oleh Ombudsman dicapai pada 2021 dan 2022 dengan predikat kepatuhan tinggi.</p>
<p>“Kalau kita lihat grafik pelayanan, pelayanan administrasi itu tahun 2022 terus meningkat. Layanan konsultasi terbanyak di tahun 2020,” ujarnya.</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut, Suhajar menyampaikan terima kasih kepada jajarannya yang telah menorehkan capaian positif tersebut.</p>
<p>&#8220;Apalagi diketahui berdasarkan survei kepuasan masyarakat pada kurun waktu 2019-2023, capaiannya cenderung meningkat pesat. Terbaru, pada 2023 mutu layanan ULA Kemendagri meraih skor 92.03 yang menandakan predikat sangat baik,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Suhajar terus mendorong agar beberapa layanan yang masih memiliki kekurangan untuk dioptimalkan. Hal itu misalnya pada produk layanan ULA Kemendagri, yang terus dipacu agar menjadi lebih baik lagi.</p>
<p>“Ini yang harus diperhatikan, persyaratan, sistem, mekanisme prosedur sudah bagus. Puas mereka (rdk- masyarakat). Waktu pelayanan bagus, puas sekali mereka. Perilaku kawan-kawan yang melayani juga bagus, kemudian sarana dan prasarana kita sudah bagus,” tambahnya.</p>
<p>Suhajar meminta, perbaikan pelayanan di masa mendatang dapat dilakukan secara komprehensif. Bila perlu, perbaikan tersebut dilakukan dengan melibatkan kalangan anak muda yang dinilai lebih memahami kemajuan teknologi.</p>
<p>&#8220;Kemudian perbaikan juga diikuti dengan peningkatan kompetensi pelayanan dan sumber daya manusia (SDM). Dengan upaya itu diharapkan pelayanan yang dihasilkan menjadi lebih andal dan optimal,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><strong>(Hapip)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/sekjen-apresiasi-peningkatan-kualitas-layanan-administrasi-kemendagri/">Sekjen Apresiasi Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kemendagri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/sekjen-apresiasi-peningkatan-kualitas-layanan-administrasi-kemendagri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rakoor Implementasi SRIKANDI, Sekjen Kemendagri: Kita Bertanggung Jawab Dalam Mengelola Arsip</title>
		<link>https://matapantura.id/rakoor-implementasi-srikandi-sekjen-kemendagri-kita-bertanggung-jawab-dalam-mengelola-arsip/</link>
					<comments>https://matapantura.id/rakoor-implementasi-srikandi-sekjen-kemendagri-kita-bertanggung-jawab-dalam-mengelola-arsip/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MATAPANTURA.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Jul 2023 15:50:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Aplikasi Srikandi]]></category>
		<category><![CDATA[Rakoor Implementasi Srikandi]]></category>
		<category><![CDATA[Sekjen Kemendagri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=2636</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id, Jakarta &#8211; Pemerintah telah meluncurkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) sebagai aplikasi yang mendukung pengelolaan arsip serta tata kelola pemerintahan berbasis digital. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro pada Rapat Koordinasi (Rakoor) Aplikasi Srikandi menekankan pentingnya pengelolaan arsip-arsip pemerintahan. Dia mengatakan, pengelolaan arsip membutuhkan peran banyak pihak. “Kita bertanggung jawab [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/rakoor-implementasi-srikandi-sekjen-kemendagri-kita-bertanggung-jawab-dalam-mengelola-arsip/">Rakoor Implementasi SRIKANDI, Sekjen Kemendagri: Kita Bertanggung Jawab Dalam Mengelola Arsip</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong>, <strong>Jakarta</strong> &#8211; Pemerintah telah meluncurkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) sebagai aplikasi yang mendukung pengelolaan arsip serta tata kelola pemerintahan berbasis digital.</p>
<p>Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro pada Rapat Koordinasi (Rakoor) Aplikasi Srikandi menekankan pentingnya pengelolaan arsip-arsip pemerintahan. Dia mengatakan, pengelolaan arsip membutuhkan peran banyak pihak.</p>
<p>“Kita bertanggung jawab dalam mengelola arsip kita,” katanya di Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Jakarta, Selasa (18/7/2023).</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Suhajar bercerita sekilas terkait sejarah pengarsipan di masa lalu. Salah satunya, bagaimana arsitektur masjid di Mesopotamia bisa dipelajari hingga saat ini, karena ada orang-orang yang menulis dan mengarsipkannya.</p>
<p>Namun, berbeda saat zaman Nabi Luth yang tak menulis dan mengarsipkan hal itu, sehingga tidak diketahui banyak orang.</p>
<p>“Kita hari ini tahu bahwa pemerintahan tertua itu ada di mana, karena adanya arsip itu, arsip-arsip yang tersimpan,” ungkapnya.</p>
<p>Terlebih pada zaman modern, Suhajar menegaskan jika pengarsipan sangat penting. Dia mewanti-wanti jangan sampai generasi di masa depan tidak mempunyai bacaan yang lengkap terkait pemerintahan sekarang.</p>
<p>Oleh karena itu, dokumen-dokumen tersebut seharusnya dapat ter arsip dengan baik, sehingga bisa dimanfaatkan oleh generasi di masa depan.</p>
<p>“Nah ini yang saya maksud penting, ini sangat penting sekali, agar itu dapat ter kelompokkan dengan baik untuk kebesaran bangsa kita ini,” ujarnya.</p>
<p>Dia berharap, di lingkup Kemendagri khususnya bisa menerapkan sistem pengarsipan dengan baik. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan ANRI untuk melihat dan mempelajari tata cara pengelolaan arsip.</p>
<p>Menurutnya, arsip yang telah dimiliki tidak bisa diurus seperti halnya gudang, terdapat tata cara tersendiri dalam pengelolaannya termasuk pengelolaan arsip yang bersifat digital.</p>
<p>“Karena itu kalau punya dokumen digital juga harus tahu simpannya di mana, makanya kita meletakkan dokumen digital kita di tempat yang aman. Jadi semuanya tersimpan,” tandasnya.</p>
<p><strong>(Hapip)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/rakoor-implementasi-srikandi-sekjen-kemendagri-kita-bertanggung-jawab-dalam-mengelola-arsip/">Rakoor Implementasi SRIKANDI, Sekjen Kemendagri: Kita Bertanggung Jawab Dalam Mengelola Arsip</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/rakoor-implementasi-srikandi-sekjen-kemendagri-kita-bertanggung-jawab-dalam-mengelola-arsip/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pentingnya P2UPD Pahami Kewenangan Pemda, Sekjen Kemendagri: Baca lampiran UU Nomor 23 Tahun 2014</title>
		<link>https://matapantura.id/pentingnya-p2upd-pahami-kewenangan-pemda-sekjen-kemendagri-baca-lampiran-uu-nomor-23-tahun-2014/</link>
					<comments>https://matapantura.id/pentingnya-p2upd-pahami-kewenangan-pemda-sekjen-kemendagri-baca-lampiran-uu-nomor-23-tahun-2014/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MATAPANTURA.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Jul 2023 11:09:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[P2UPD]]></category>
		<category><![CDATA[Sekjen Kemendagri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=2623</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menekankan pentingnya Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) memahami kewenangan pemerintah daerah (Pemda). Pemahaman tersebut untuk mendukung kerja-kerja P2UPD dalam mengawasi jalannya urusan pemerintahan di daerah. Hal itu disampaikan Suhajar saat memberikan sambutan pada kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/pentingnya-p2upd-pahami-kewenangan-pemda-sekjen-kemendagri-baca-lampiran-uu-nomor-23-tahun-2014/">Pentingnya P2UPD Pahami Kewenangan Pemda, Sekjen Kemendagri: Baca lampiran UU Nomor 23 Tahun 2014</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menekankan pentingnya Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) memahami kewenangan pemerintah daerah (Pemda).</p>
<p>Pemahaman tersebut untuk mendukung kerja-kerja P2UPD dalam mengawasi jalannya urusan pemerintahan di daerah.</p>
<p>Hal itu disampaikan Suhajar saat memberikan sambutan pada kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan II.</p>
<p>Kegiatan tersebut digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri di Hotel Arcadia Mangga Dua Jakarta, Senin (17/7/2023).</p>
<p>&#8220;Tolong baca lampiran UU Nomor 23 Tahun 2014, supaya paham yang menjadi kewenangan kabupaten/kota apa, yang menjadi kewenangan provinsi apa, jadi nanti yang diawasi oleh P2UPD adalah yang di lampiran itu, supaya nanti tidak salah mengawasi, ini dasarnya,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Pemahaman itu dibutuhkan agar otonomi daerah berjalan sesuai aturan. Dia menjelaskan, penerapan otonomi daerah telah menyerahkan sejumlah urusan pemerintahan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Dia menekankan agar pelaksanaan urusan tersebut diawasai.</p>
<p>“Jadi yang dikerjakan oleh kabupaten adalah urusan pemerintahan yang diserahkan kepada kabupaten, sedangkan urusan pemerintahan yang tidak diserahkan kepada kabupaten ya jangan diurus,” ujarnya.</p>
<p>Dirinya mencontohkan pengawasan di bidang pendidikan yang telah dibagi, baik antara provinsi maupun kabupaten/kota. Dia menyebutkan, pemerintan kabupaten/kota bertanggung jawab terhadap jalannya pendidikan di tingkat SMP, SD, PAUD, dan TK. Sedangkan pemerintah provinsi bertanggung jawab terhadap pendidikan di tingkat SMA.</p>
<p>&#8220;Karena itu yang belum tahu untuk belajar, makanya dilaksanakan Diklat ini, jadi kawan-kawan semua tolong pelajari betul ilmu dasar tadi, apa urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan bupati/wali kota, karena itulah yang diawasi oleh P2UPD,&#8221; tandasnya.</p>
<p><strong>(Hapip)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/pentingnya-p2upd-pahami-kewenangan-pemda-sekjen-kemendagri-baca-lampiran-uu-nomor-23-tahun-2014/">Pentingnya P2UPD Pahami Kewenangan Pemda, Sekjen Kemendagri: Baca lampiran UU Nomor 23 Tahun 2014</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/pentingnya-p2upd-pahami-kewenangan-pemda-sekjen-kemendagri-baca-lampiran-uu-nomor-23-tahun-2014/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Pelaksanaan dan Pengembangan Branding Kota</title>
		<link>https://matapantura.id/sekjen-kemendagri-dorong-percepatan-pelaksanaan-dan-pengembangan-branding-kota/</link>
					<comments>https://matapantura.id/sekjen-kemendagri-dorong-percepatan-pelaksanaan-dan-pengembangan-branding-kota/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MATAPANTURA.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Jul 2023 01:29:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Apkesi]]></category>
		<category><![CDATA[Mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Sekjen Kemendagri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=2490</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Branding kota seperti ‘Enjoy Jakarta’, ‘Solo: The Spirit of Java’, atau ‘Kota Wisata Batu’ telah mengangkat identitas lokal yang ada di berbagai daerah Indonesia menjadi lebih dikenal luas. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong percepatan pelaksanaan dan pengembangan branding dengan tujuan menjadikan kota tidak hanya sebagai lokasi, tetapi juga [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/sekjen-kemendagri-dorong-percepatan-pelaksanaan-dan-pengembangan-branding-kota/">Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Pelaksanaan dan Pengembangan Branding Kota</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id" target="_blank" rel="noopener">Matapantura.id </a></strong>&#8211; Branding kota seperti ‘Enjoy Jakarta’, ‘Solo: The Spirit of Java’, atau ‘Kota Wisata Batu’ telah mengangkat identitas lokal yang ada di berbagai daerah Indonesia menjadi lebih dikenal luas.</p>
<p>Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong percepatan pelaksanaan dan pengembangan branding dengan tujuan menjadikan kota tidak hanya sebagai lokasi, tetapi juga sebuah tujuan.</p>
<p>Dengan pengertian lain, mengubah kota menjadi sebuah tempat di mana manusia ingin bertempat tinggal, bekerja dan berkunjung.</p>
<p>Hal itu ditekankan Suhajar pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Tahun 2023 yang mengambil tema &#8216;Kota Kita Maju, Indonesia Kita Kuat&#8217;, di Hotel Upperhills Makassar, Rabu (12/7/2023).</p>
<p>“Kita berterima kasih pada kawan-kawan yang telah mem-branding kotanya dengan baik. Bandung mem-branding kotanya dengan sangat menarik, yang disebut dengan ‘Kecantikan yang Abadi’, luar biasa. Semarang mem-branding kotanya dengan keberagaman budaya, Jogja mengubah branding-nya menjadi ‘Jogja Istimewa’, ‘Surabaya Berkilau’,” katanya.</p>
<p>Suhajar menekankan, city branding adalah proses menuju kota masa depan. Branding yang tepat meliputi banyak aspek dari berbagai pemangku kepentingan, melalui visi bersama mengangkat kekhasan lokal yang menarik perhatian nasional, regional, dan global.</p>
<p>Selain itu, city branding mampu mengintegrasikan berbagai program sektoral menuju branding yang dituju secara terpadu dan sinergis.</p>
<p>“Saya yakin dan percaya, branding kawan-kawan semua menimbulkan kebanggaan yang luar biasa baik untuk warga yang Bapak/Ibu pimpin, maupun untuk orang-orang yang datang ke kota yang Bapak/Ibu pimpin,” ujarnya.</p>
<p>Dia melanjutkan, branding kota sejalan dengan dokumen kebijakan dan strategi pembangunan perkotaan nasional 2015-2045. Dokumen tersebut menyebutkan enam hal penting dalam membentuk kota yang berkelanjutan dan berdaya saing.</p>
<p>&#8220;Pertama, kota layak yang aman dan nyaman. Kedua, kota hijau yang berketahanan iklim dan bencana. Ketiga, kota cerdas yang berdaya saing dan berbasis teknologi,&#8221; paparnya.</p>
<p>Kemudian,&#8221;Keempat membangun identitas perkotaan Indonesia berbasis karakter fisik, keunggulan ekonomi, dan budaya lokal. Kelima, membangun keterkaitan dan manfaat antarkota dan desa-kota dalam sistem perkotaan nasional berbasis kewilayahan. Keenam, tata kelola kota yang berkelanjutan,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Di sisi lain, Suhajar menyampaikan, kota harus dikembangkan dengan intervensi secara progresif dari kepala daerah. Dia mendorong wali kota untuk melakukan intervensi tak hanya di pusatnya saja, tetapi juga wilayah peri-urban atau daerah pinggiran/pendukung. Tanggung jawab moral kota menurut Suhajar adalah menjaga keseimbangan pusat kota dengan daerah pendukung.</p>
<p>“Kota adalah pusat pertumbuhan, pusat pertumbuhan ini wajib menumbuhkan peri-peri pendukungnya,” pungkasnya.</p>
<p><strong>(Dani)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/sekjen-kemendagri-dorong-percepatan-pelaksanaan-dan-pengembangan-branding-kota/">Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Pelaksanaan dan Pengembangan Branding Kota</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/sekjen-kemendagri-dorong-percepatan-pelaksanaan-dan-pengembangan-branding-kota/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Optimalkan Realisasi APBD, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Cermati Arahan Presiden</title>
		<link>https://matapantura.id/optimalkan-realisasi-apbd-sekjen-kemendagri-minta-pemda-cermati-arahan-presiden/</link>
					<comments>https://matapantura.id/optimalkan-realisasi-apbd-sekjen-kemendagri-minta-pemda-cermati-arahan-presiden/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MATAPANTURA.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Jul 2023 18:42:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden RI Joko Widodo]]></category>
		<category><![CDATA[Sekjen Kemendagri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=2445</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id, Jakarta &#8211; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta pemerintah daerah (Pemda) agar mencermati arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam upaya tersebut dilakukan agar realisasi pendapatan dan belanja APBD dapat lebih optimal. “Bapak Presiden kemarin menyampaikan dan tentu kawan-kawan sudah membacanya. Banyak realisasi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/optimalkan-realisasi-apbd-sekjen-kemendagri-minta-pemda-cermati-arahan-presiden/">Optimalkan Realisasi APBD, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Cermati Arahan Presiden</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://matapantura.id" target="_blank" rel="noopener">Matapantura.id</a></strong>, <strong>Jakarta</strong> &#8211; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta pemerintah daerah (Pemda) agar mencermati arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).</p>
<p>Dalam upaya tersebut dilakukan agar realisasi pendapatan dan belanja APBD dapat lebih optimal.</p>
<p>“Bapak Presiden kemarin menyampaikan dan tentu kawan-kawan sudah membacanya. Banyak realisasi APBD kita yang belum optimal, belanja daerah harus berorientasi hasil,” terang Suhajar mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Senin (26/6/2023).</p>
<p>Lanjutnya, Suhajar mengatakan sebagaimana arahan Presiden Jokowi, realisasi belanja pendukung tidak boleh lebih besar dari belanja utama. Dalam konteks ini, sekretaris daerah (Sekda) dan inspektorat daerah didorong mencermati kembali kondisi tersebut agar realisasi APBD dapat lebih efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan,</p>
<p>“Kita tidak mengubah kegiatan, tapi efisiensikan, sehingga di dalamnya bisa kita revisi untuk kegiatan utamanya kegiatan pokoknya alokasinya menjadi besar,” tambahnya.</p>
<p>Dia menambahkan, Pemerintah daerah terus dipacu untuk dapat memaksimalkan realisasi belanja APBD. Pasalnya, dengan realisasi yang maksimal akan mendorong pergerakan perekonomian di lingkungan masyarakat. Terlebih, saat ini telah sampai pada pertengahan tahun sehingga realisasi perlu terus dioptimalkan.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Suhajar mengapresiasi sejumlah daerah yang telah melakukan realisasi belanja di atas rata-rata. Daerah tersebut seperti Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Bengkulu, Jawa Tengah, dan Kalimantan Barat. Daerah lainnya yang masih rendah diminta untuk bisa melakukan realisasi belanja lebih masif.</p>
<p>“Jadi ini saya yakin dan percaya kawan-kawan sangat paham tentang kerja kita ini dan saya minta ini (rdk- optimalisasi realisasi belanja APBD) menjadi perhatian kita,” tambahnya.</p>
<p>Di lain sisi, untuk daerah dengan realisasi belanja rendah, Suhajar meminta secara khusus kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri untuk memetakan situasi yang terjadi. Hal yang sama juga diminta dapat dilakukan Pusat Fasilitasi Kerja Sama (Fasker) Kemendagri untuk memetakan daerah dengan realisasi APBD rendah.</p>
<p>“Saya minta nanti kawan-kawan di Fasker (daerah) yang serapan rendah ini dipetakan dan saya larang ke luar negeri, kecuali yang sangat penting. Jadi izin-izin ke luar negeri agar dilihat semua dulu untuk daerah-daerah yang serapan anggarannya masih rendah,” tandas Suhajar.</p>
<p><strong>(Apip)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/optimalkan-realisasi-apbd-sekjen-kemendagri-minta-pemda-cermati-arahan-presiden/">Optimalkan Realisasi APBD, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Cermati Arahan Presiden</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/optimalkan-realisasi-apbd-sekjen-kemendagri-minta-pemda-cermati-arahan-presiden/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemendagri Minta Kepala Daerah dan DPRD Saling Bersinergi Jalankan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah</title>
		<link>https://matapantura.id/kemendagri-minta-kepala-daerah-dan-dprd-saling-bersinergi-jalankan-penyelenggaraan-pemerintahan-daerah/</link>
					<comments>https://matapantura.id/kemendagri-minta-kepala-daerah-dan-dprd-saling-bersinergi-jalankan-penyelenggaraan-pemerintahan-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MATAPANTURA.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Jun 2023 17:21:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Hotel Borobudur]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Sekjen Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Sinergitas Bupati dan DPRD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=2164</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk saling bersinergi. Hal ini penting dibangun karena keduanya merupakan penyelenggara pemerintahan daerah. &#8220;Bapak Menteri menitip pesan agar sinergi antara kepala daerah dan DPRD harus terus kita upayakan dari hari ke hari, itulah takdir kita [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kemendagri-minta-kepala-daerah-dan-dprd-saling-bersinergi-jalankan-penyelenggaraan-pemerintahan-daerah/">Kemendagri Minta Kepala Daerah dan DPRD Saling Bersinergi Jalankan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id" target="_blank" rel="noopener">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk saling bersinergi. Hal ini penting dibangun karena keduanya merupakan penyelenggara pemerintahan daerah.</p>
<p>&#8220;Bapak Menteri menitip pesan agar sinergi antara kepala daerah dan DPRD harus terus kita upayakan dari hari ke hari, itulah takdir kita mendapat amanah sebagai DPRD, dengan segala macam kelebihan dan kekurangannya,&#8221; kata Suhajar pada acara Rapimnas Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Workshop Nasional 2023 bertajuk &#8216;Peran DPRD Kabupaten dalam Mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024&#8217; di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (14/6/2023).</p>
<p>Suhajar menilai, terkadang terjadi perbedaan persepsi antara kepala daerah dengan DPRD. Padahal, sebagai penyelenggara pemerintahan daerah keduanya diharapkan mampu saling menguatkan jalannya pemerintahan di wilayah masing-masing.</p>
<p>&#8220;Memang kadang-kadang kita beda persepsi, padahal DPRD dan Bupati ini adalah sama-sama penyelenggara pemerintah daerah, nah ini yang harus terus kita sinergikan, jangan saling curiga,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Suhajar menambahkan, dalam Undang- Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dijelaskan bahwa posisi DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah.</p>
<p>&#8220;Karena itu, di undang-undang yang lama ini tidak sempat dipikirkan posisi DPRD, maka di UU 23 2014 posisi DPRD diclearkan dalam kerangka politik desentralisasi, maka DPRD adalah unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Dalam sistem desentralisasi, lanjut Suhajar, fungsi DPRD adalah membantu kepala daerah sebagai mitra yang sejajar dalam menjalankan berbagai macam fungsi pemerintahan.</p>
<p>Hal itu di antaranya fungsi pelayanan untuk melahirkan keadilan, fungsi pembangunan untuk melahirkan kesejahteraan, fungsi pemberdayaan untuk melahirkan kemandirian, dan fungsi pengaturan atau regulasi untuk melahirkan ketertiban.</p>
<p>&#8220;Otonomi daerah berbeda dengan dekonsentrasi, dekonsentrasi hanya mengurus, tapi otonomi daerah selain mengurus urusan pemerintahan juga adalah mengatur dengan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah,&#8221; tandas Suhajar.</p>
<p><strong>(Bandi Badut)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kemendagri-minta-kepala-daerah-dan-dprd-saling-bersinergi-jalankan-penyelenggaraan-pemerintahan-daerah/">Kemendagri Minta Kepala Daerah dan DPRD Saling Bersinergi Jalankan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/kemendagri-minta-kepala-daerah-dan-dprd-saling-bersinergi-jalankan-penyelenggaraan-pemerintahan-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jelang Pemilu 2024, Sekjen Kemendagri Tegaskan Camat dan Lurah Harus Netral</title>
		<link>https://matapantura.id/jelang-pemilu-2024-sekjen-kemendagri-tegaskan-camat-dan-lurah-harus-netral/</link>
					<comments>https://matapantura.id/jelang-pemilu-2024-sekjen-kemendagri-tegaskan-camat-dan-lurah-harus-netral/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MATAPANTURA.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Jun 2023 13:05:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Camat dan Lurah Harus Netral]]></category>
		<category><![CDATA[Jelang Pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Serentak]]></category>
		<category><![CDATA[Sekjen Kemendagri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=2160</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menegaskan camat dan lurah harus netral dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Selain itu, ia mengatakan, regulasi telah mengatur dengan jelas mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). “Karena aturannya sudah jelas, kita itu harus netral, tidak boleh berpihak, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/jelang-pemilu-2024-sekjen-kemendagri-tegaskan-camat-dan-lurah-harus-netral/">Jelang Pemilu 2024, Sekjen Kemendagri Tegaskan Camat dan Lurah Harus Netral</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id" target="_blank" rel="noopener">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menegaskan camat dan lurah harus netral dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.</p>
<p>Selain itu, ia mengatakan, regulasi telah mengatur dengan jelas mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).</p>
<p>“Karena aturannya sudah jelas, kita itu harus netral, tidak boleh berpihak, mana yang berpihak pun sudah dijelaskan, apa yang boleh dan tidak boleh, tinggal menjalankan aturannya di lapangan,” jelas Suhajar saat menjadi narasumber pada Webinar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bertajuk &#8216;Dilema Camat dan Lurah: Antara Profesionalisme dan Politik Tahun 2024&#8217;, Rabu (14/6/2023).</p>
<p>Meski begitu, Suhajar menyadari masih ada camat dan lurah yang belum mampu bekerja secara profesional dengan menjaga netralitasnya. Hal ini misalnya terjadi pada Pilkada Serentak 2020 yang masih diwarnai pelanggaran oleh camat dan lurah.</p>
<p>Berdasarkan data KASN, pelanggaran netralitas yang melibatkan camat dan lurah beserta jajarannya pada Pilkada Serentak 2020 sebanyak 189 pelanggaran atau 11,9 persen.</p>
<p>Jenis pelanggaran tersebut beragam dari mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan, kampanye atau sosialisasi di media sosial seperti posting/like/komentar, menghadiri deklarasi bakal calon, hingga menjadi peserta kampanye.</p>
<p>Lebih lanjut, Suhajar membeberkan sejumlah aspek yang perlu diperhatikan dalam menjaga netralitas camat dan lurah.</p>
<p>&#8220;Pertama, camat dan lurah harus berintrospeksi diri karena regulasi sudah mengatur dengan jelas, mereka harus memiliki prinsip yang kuat dalam menjaga netralitas. Kedua, mendorong partai politik agar tidak melibatkan ASN termasuk camat dan lurah dalam berpolitik. Ketiga, jajaran pengawas seperti Bawaslu, KASN, BKN, Kementerian PANRB dan Kemendagri harus tegas dalam memberikan sanksi kepada camat maupun lurah yang melanggar,&#8221; bebernya.</p>
<p>“Peran KASN dan Kemendagri kita menjaga ini dengan objektif menegakkan aturan ini yang bermuara pada sanksi, kita juga perlu pikirkan reward,” tandasnya.</p>
<p>Selain itu, lanjut Sekjen, perlu juga memperkuat pendidikan politik kepada masyarakat agar semakin cerdas dalam memilih calon pemimpin. Dengan begitu, masyarakat tidak akan memilih calon pemimpin yang melibatkan ASN untuk memperoleh kemenangannya.</p>
<p>Suhajar juga menekankan agar camat dan lurah tidak perlu khawatir bekerja secara profesional dengan menjaga netralitasnya. Berdasarkan pengalamannya, ASN yang mampu terus bertahan di tengah dinamika gelombang politik, sebagian besar adalah yang bekerja secara profesional.</p>
<p>&#8220;Siklus kariernya akan naik dan stabil, berbeda dengan ASN yang menggadaikan netralitasnya yang cenderung kariernya akan tenggelam,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><strong>(Bandi Badut)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/jelang-pemilu-2024-sekjen-kemendagri-tegaskan-camat-dan-lurah-harus-netral/">Jelang Pemilu 2024, Sekjen Kemendagri Tegaskan Camat dan Lurah Harus Netral</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/jelang-pemilu-2024-sekjen-kemendagri-tegaskan-camat-dan-lurah-harus-netral/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
