<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Revitalisasi Pasar Mauk Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/revitalisasi-pasar-mauk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/revitalisasi-pasar-mauk/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 13 Jun 2024 15:35:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Revitalisasi Pasar Mauk Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/revitalisasi-pasar-mauk/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid Letakan Batu Pertama Revitalisasi Pasar Mauk</title>
		<link>https://matapantura.id/sekda-kabupaten-tangerang-moch-maesyal-rasyid-letakan-batu-pertama-revitalisasi-pasar-mauk/</link>
					<comments>https://matapantura.id/sekda-kabupaten-tangerang-moch-maesyal-rasyid-letakan-batu-pertama-revitalisasi-pasar-mauk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Jun 2024 15:35:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Dirut Perumda Pasar NKR]]></category>
		<category><![CDATA[Moch Maesyal Rasyid]]></category>
		<category><![CDATA[Peletakan batu pertama]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi Pasar Mauk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=7786</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid melakukan peletakan batu pertama Revitalisasi Pasar Mauk, yang berada di Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, pada Kamis, (13/6/2024). Dalam sambutannya, Sekda mengatakan revitalisasi Pasar Mauk merupakan salah satu wujud nyata program pembangunan Pemkab Tangerang dalam rangka membuat pasar lebih baik lagi dan meningkatkan pelayanan kebutuhan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/sekda-kabupaten-tangerang-moch-maesyal-rasyid-letakan-batu-pertama-revitalisasi-pasar-mauk/">Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid Letakan Batu Pertama Revitalisasi Pasar Mauk</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang <span style="color: #ff0000"><strong>Moch Maesyal Rasyid</strong></span> melakukan peletakan batu pertama Revitalisasi <span style="color: #ff0000"><strong>Pasar Mauk</strong></span>, yang berada di Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, pada Kamis, (13/6/2024).</p>
<p>Dalam sambutannya, Sekda mengatakan revitalisasi Pasar Mauk merupakan salah satu wujud nyata program pembangunan Pemkab Tangerang dalam rangka membuat pasar lebih baik lagi dan meningkatkan pelayanan kebutuhan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Pembangunan ini merupakan salah satu cara menciptakan pasar yang lebih baik lagi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pasar tradisional dan pasar modern harus saling mendukung dalam penyediaan kebutuhan masyarakat, dan melayani pembeli lebih nyaman,&#8221; ungkap Sekda.</p>
<p>Lanjut dia, para pedagang lama di Pasar Mauk nantinya diprioritaskan untuk memperoleh lapak atau kios dagangnya. Pembangunannya pun mengedepankan prinsip kenyamanan dan keamanan, baik untuk para pedagang maupun pengunjung dan pembeli.</p>
<p>&#8220;Setelah dibangunnya Pasar Modern Mauk ini, keamanan dan kenyamanan pengunjung pasar harus lebih baik dalam melayani masyarakat. Dan pedagang lama menjadi prioritas,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Dia berharap pembangunan Pasar Mauk dapat berjalan lancar sesuai jadwal sehingga pedagang dan masyarakat segera dapat merasakan manfaatnya secara langsung.</p>
<p>Direktur Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang Finny Widiyanti menambahkan Pasar Mauk yang luas tanah sekitar 6.010 meter akan dibangun 2 lantai dengan semi basement. Total ruang dagang 478 ruang dengan rincian lantai basement 236 ruang dan lantai satu 200 ruang.</p>
<p>&#8220;Pedagang aktif saat ini 355 orang dengan 451 ruang dagang. Pembangunannya ini mengacu pada SNI perpasaran, yang nantinya fasilitas-fasilitas pendukung musholla, lahan parkir, jalan lingkar pasar, hydrant, gardu listrik dan MCK,&#8221; jelas Finny.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/sekda-kabupaten-tangerang-moch-maesyal-rasyid-letakan-batu-pertama-revitalisasi-pasar-mauk/">Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid Letakan Batu Pertama Revitalisasi Pasar Mauk</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/sekda-kabupaten-tangerang-moch-maesyal-rasyid-letakan-batu-pertama-revitalisasi-pasar-mauk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bernat Siregar Kuasa Hukum Pedagang Pasar Mauk Laporkan Direktur Operasional Perumda Pasar (NKR) Kabupaten Tangerang</title>
		<link>https://matapantura.id/bernat-siregar-kuasa-hukum-pedagang-pasar-mauk-laporkan-direktur-operasional-perumda-pasar-nkr-kabupaten-tangerang/</link>
					<comments>https://matapantura.id/bernat-siregar-kuasa-hukum-pedagang-pasar-mauk-laporkan-direktur-operasional-perumda-pasar-nkr-kabupaten-tangerang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Nov 2023 15:10:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bernat Siregar Kuasa Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Mauk]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi Pasar Mauk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=4419</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id, Tangerang &#8211; Bernat Siregar selaku kuasa hukum para pedagang pasar mauk melaporkan Direktur Operasional Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang H. Ashari Asmat ke Polsek Mauk, pada Rabu (8/11/2023). Hal itu dikatakan oleh Bernat Siregar, dalam pelaporannya itu terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pihak Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang. &#8220;Aturan undang-undang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/bernat-siregar-kuasa-hukum-pedagang-pasar-mauk-laporkan-direktur-operasional-perumda-pasar-nkr-kabupaten-tangerang/">Bernat Siregar Kuasa Hukum Pedagang Pasar Mauk Laporkan Direktur Operasional Perumda Pasar (NKR) Kabupaten Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id/">Matapantura.id</a></strong>, <a href="https://tangerangkab.go.id">Tangerang</a> &#8211; Bernat Siregar selaku kuasa hukum para pedagang pasar mauk melaporkan Direktur Operasional Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang H. Ashari Asmat ke Polsek Mauk, pada Rabu (8/11/2023).</p>
<p>Hal itu dikatakan oleh Bernat Siregar, dalam pelaporannya itu terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pihak Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang.</p>
<p>&#8220;Aturan undang-undang hukum itu, ditempatkan lah kepada yang profesional, terkait rencana Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang yang selama ini dilakukan banyak ketimpangan-ketimpangan dan kejanggalan,&#8221; ucap Bernat Siregar kepada awak media.</p>
<p>Namun demikian, pihak Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang seakan-akan memaksakan apa yang mereka rasa sudah terpenuhi semua persyaratan tersebut.</p>
<p>&#8220;Tetapi faktanya dilapangkan para pedagang bingung, apa yang disebutkan oleh pihak Perumda Pasar NKR ini hanya pemaparan-pemaparan saja,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Bernat Siregar juga menyampaikan, dalam pertemuan di Aula Otto Iskandar Dinata, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Menurutnya para pedagang harus nurut dan mau ikut apa yang disampaikannya itu.</p>
<p>Terkait laporan tersebut, kata Bernat, dirinya sebagai warga negara berhak membela kepentingan hukumnya. Oleh karena itu, pihak Perumda Pasar NKR mengutarakan didepan umum dalam rapat yang tidak seharusnya dilakukan.</p>
<p>&#8220;Saat saya berbicara atas nama kuasa hukum para pedagang, pihak Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang mengatakan &#8216;ngapain kalian pakai pengacara&#8217; sontak nya didepan umum. Dalam hal tersebut jelas merendahkan saya sebagai pengacara dan ini merupakan pencemaran nama baik,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Bernat juga menyampaikan, wajar seseorang pedagang pasar pakai pengacara karena sudah lelah dengan pihak Perumda Pasar NKR yang tidak ada tanggapan dan solusinya.</p>
<p>&#8220;Dengan menunjukan telunjuk jari nya kepada hadirin dalam rapat, disitulah saya merasa dan menyatakan, saya akan melaporkan Dir Ops Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang dengan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik dan mengganggu harga diri saya,&#8221; jelasnya.</p>
<p>&#8220;Saya tegaskan lagi, biar bagaimanapun dan apapun seorang warga negara, itu mempunyai hak hukum, saya melaporkan Pihak Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang ke Polsek Mauk pada pukul 17.00 WIB hari Rabu (8/11/2023).</p>
<p><strong>(Bandi Badut)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/bernat-siregar-kuasa-hukum-pedagang-pasar-mauk-laporkan-direktur-operasional-perumda-pasar-nkr-kabupaten-tangerang/">Bernat Siregar Kuasa Hukum Pedagang Pasar Mauk Laporkan Direktur Operasional Perumda Pasar (NKR) Kabupaten Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/bernat-siregar-kuasa-hukum-pedagang-pasar-mauk-laporkan-direktur-operasional-perumda-pasar-nkr-kabupaten-tangerang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pertemuan Dengan Para Pedagang, Ini Kata Direktur Operasional Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Ashari Asmat</title>
		<link>https://matapantura.id/pertemuan-dengan-para-pedagang-ini-kata-direktur-operasional-perumda-pasar-nkr-kabupaten-tangerang-ashari-asmat/</link>
					<comments>https://matapantura.id/pertemuan-dengan-para-pedagang-ini-kata-direktur-operasional-perumda-pasar-nkr-kabupaten-tangerang-ashari-asmat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Nov 2023 18:11:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[H. Ashari Asmat]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang Pasar Mauk]]></category>
		<category><![CDATA[Perumda Pasar NKR]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi Pasar Mauk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=4378</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id, Tangerang &#8211; Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) melakukan pertemuan bersama para pedagang pasar mauk, yang bertempat di Gedung Aula Otto Iskandar Dinata, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Rabu (8/11/2023). Hal itu dikatakan oleh Direktur Operasional Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang H. Ashari Asmat, pertemuan tersebut terkait sosialisasi verifikasi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/pertemuan-dengan-para-pedagang-ini-kata-direktur-operasional-perumda-pasar-nkr-kabupaten-tangerang-ashari-asmat/">Pertemuan Dengan Para Pedagang, Ini Kata Direktur Operasional Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Ashari Asmat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id/">Matapantura.id</a></strong>, <a href="https://tangerangkab.go.id">Tangerang</a> &#8211; Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) melakukan pertemuan bersama para pedagang pasar mauk, yang bertempat di Gedung Aula Otto Iskandar Dinata, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Rabu (8/11/2023).</p>
<p>Hal itu dikatakan oleh Direktur Operasional Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang H. Ashari Asmat, pertemuan tersebut terkait sosialisasi verifikasi untuk para pedagang.</p>
<p>&#8220;Jadi ini sudah menuju tahapan berikutnya revitalisasi pasar, tetapi kami pun menyadari bahwa ada pedagang yang masih belum menerima,&#8221; katanya kepada awak media usai pertemuan.</p>
<p>Ia menyampaikan, bahwa pertemuan tersebut juga untuk mensosialisasikan lebih lanjut tahapan berikutnya. Sehingga para pedagang untuk segera verifikasi tambahan.</p>
<p>&#8220;Kita akan memasuki tahapan berikutnya nih terhadap mereka yang belum verifikasi ruang dagang, untuk segera verifikasi tambahan. Setelah itu, maka proses berikutnya yaitu saya akan melakukan zoning dan ploting kepada Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) agar pedagang bisa masuk, zoning mah udah ya tinggal ploting aja,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Ia menuturkan, kemudian proses berikutnya pihaknya akan melakukan pemindahan pada Minggu pertama sekitar tanggal 7 hingga 14 Desember.</p>
<p>&#8220;Untuk yang menolak, kita tetap kan mengikuti arahan pimpinan, selalu persuasif dan humanis, karena biar bagaimana pun juga semua ini masih keluarga kita. PD pasar ini fungsinya sebagai pelayanan masyarakat, satu sisi juga untuk periklanan PAD nih. Jadi kita lakukan dengan persuasif dan humanis, gak ada tangan besi lah,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Lanjutnya, ia menjelaskan revitalisasi itu melalui proses dan tahapan, proses tersebut mulai dari tahun 2018 pihaknya sudah melaksanakan.</p>
<p>&#8220;Kita sosialisasi kan kepada para pedagang saat itu, meskipun saya belum hadir waktu itu tapi sesuai dengan SOP. Pada tahun 2019, maka diadakan sosialisasi perwakilan komoditi atau orang bilang mah paguyuban pada saat itu, juga perwakilan komoditi perwakilan pedagang waktu itu,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Untuk itu, masih Ashari, sosialisasi sudah disampaikan mengenai bangunan, harga dan lainnya, sesuai dengan analisa biaya kemampuan.</p>
<p>&#8220;Jadi kita sampaikan kepada para pedagang pasar waktu itu, mau dibangun seperti ini yaitu dua lantai, ruang sekian, harganya sekian. Semua itu ada namanya analisa biaya kemampuan dari pedagang, dan kita adakan musyawarah tahun 2019 sebelum Covid-19,&#8221; bebernya.</p>
<p>Selain itu, untuk harga sudah ada sejumlah pedagang pasar yang menandatangani waktu itu. Namun demikian, terhalang dengan tidak adanya direksi dan Covid-19.</p>
<p>&#8220;Harga bangunan yang tertinggi yaitu Rp. 13.250.000,- itu sudah ada tanda tangannya, kalau mau lihat ayo ke kantor tidak ditutupi. Selanjutnya, di tahun 2022 kita lakukan review RAB, karena ini sudah ada prinsip pembangunan. Untuk analisa nya sih sama,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia menambahkan, pada tahun 2019 tentang SNI pasar tidak mencukupi dengan harga sekian, sehingga pihaknya menaikan harga kios bangunan.</p>
<p>&#8220;Ada kenaikan harga Rp. 14.750.000,- permeter yang tertinggi ya. Dengan dibangunnya tahun ini dengan harga sebelumnya biaya itu bisa gak sih, ternyata kan gak bisa. Kita buat lagi yaitu musyawarah di rumah makan Abah Cianjur, maka ketemunya atau kesepakatan itu di harga Rp. 14.750.000,&#8221; paparnya.</p>
<p>&#8220;Pada prinsipnya mereka itu kan masih keluarga kita, kita selalu lakukan persuasif dan humanis. Kita terus mencoba bicara dengan mereka. Tetapi kita juga punya jadwal, maka nanti akan disampaikan oleh pimpinan kembali pertemuannya,&#8221; tutupnya.</p>
<p><strong>(Bandi Badut)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/pertemuan-dengan-para-pedagang-ini-kata-direktur-operasional-perumda-pasar-nkr-kabupaten-tangerang-ashari-asmat/">Pertemuan Dengan Para Pedagang, Ini Kata Direktur Operasional Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Ashari Asmat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/pertemuan-dengan-para-pedagang-ini-kata-direktur-operasional-perumda-pasar-nkr-kabupaten-tangerang-ashari-asmat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Usai Pertemuan Dengan Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang, Sejumlah Pedagang Pasar Mauk Ricuh dan Berhamburan Keluar Ruangan</title>
		<link>https://matapantura.id/usai-pertemuan-dengan-perumda-pasar-nkr-kabupaten-tangerang-sejumlah-pedagang-pasar-mauk-ricuh-dan-berhamburan-keluar-ruangan/</link>
					<comments>https://matapantura.id/usai-pertemuan-dengan-perumda-pasar-nkr-kabupaten-tangerang-sejumlah-pedagang-pasar-mauk-ricuh-dan-berhamburan-keluar-ruangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Nov 2023 16:14:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bernat Siregar Kuasa Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang Pasar Mauk]]></category>
		<category><![CDATA[Perumda Pasar NKR]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi Pasar Mauk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=4373</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id, Tangerang &#8211; Sejumlah pedagang pasar mauk ricuh dan berhamburan keluar ruangan usai pertemuan dengan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang, yang bertempat di Aula Otto Iskandar Dinata, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Rabu (8/11/2023). &#8220;Ya kita semua disini minta kejelasan harga dan penurunan harga sudah berbulan-bulan solusinya gak ada, malah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/usai-pertemuan-dengan-perumda-pasar-nkr-kabupaten-tangerang-sejumlah-pedagang-pasar-mauk-ricuh-dan-berhamburan-keluar-ruangan/">Usai Pertemuan Dengan Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang, Sejumlah Pedagang Pasar Mauk Ricuh dan Berhamburan Keluar Ruangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id/">Matapantura.id</a></strong>, <a href="https://tangerangkab.go.id">Tangerang</a> &#8211; Sejumlah pedagang pasar mauk ricuh dan berhamburan keluar ruangan usai pertemuan dengan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang, yang bertempat di Aula Otto Iskandar Dinata, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Rabu (8/11/2023).</p>
<p>&#8220;Ya kita semua disini minta kejelasan harga dan penurunan harga sudah berbulan-bulan solusinya gak ada, malah disuruhnya pindah-pindah terus. Pasar lagi sepi pak mau bayarnya gimana, sedangkan harga sedemikian mahalnya gitu,&#8221; ucap Eva salah satu pedagang dengan lantang kepada awak media, Rabu (8/11/2023).</p>
<p>Lanjutnya, Eva juga menjelaskan bahwa para pedagang menolak revitalisasi pasar mauk karena harga tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini.</p>
<p>&#8220;Kalau harganya sesuai dengan keadaan kita sekarang, kita gak menolak permintaan pemerintah untuk revitalisasi pasar itu, cuma harganya itu yang jelas jangan ego sendiri, kita kan ini pedagang lagi susah jualannya gitu, udah gitu aja ya pak,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Di tempat yang sama, Bernat Siregar selaku Kuasa Hukum pedagang pasar mauk mengatakan, bahwa pertemuan tersebut tidak menghasilkan apa-apa.</p>
<p>&#8220;Tidak hasil dan kesepakatan dalam pertemuan ini, saya sebagai kuasa hukum para pedagang bertanggung jawab, saya akan membawa dan mengawal para pedagang untuk mendapatkan haknya, apa susahnya,&#8221; kata Bernat Siregar selaku Kuasa Hukum para pedagang pasar saat dikonfirmasi oleh awak media.</p>
<figure id="attachment_4375" aria-describedby="caption-attachment-4375" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-large wp-image-4375" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/11/IMG_20231108_230331-400x225.jpg" alt="Pedagang Pasar Mauk " width="400" height="225" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/11/IMG_20231108_230331-400x225.jpg 400w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/11/IMG_20231108_230331-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-4375" class="wp-caption-text">Foto: Bernat Siregar Kuasa Hukum Para pedagang pasar Mauk.</figcaption></figure>
<p>Bernat menambahkan, akan melaporkan ke pihak kepolisian yaitu hak asasi manusia (HAM) dan pencemaran nama baiknya. Oleh karena itu, dirinya akan terus maju mengawal para pedagang demi mendapat haknya.</p>
<p>&#8220;Tapi yang akan saya laporkan adalah hak asasi manusia dengan pencemaran nama baik saya. Saya sebagai pengacara para pedagang, dia didepan umum menyatakan untuk apa pakai pengacara, kalau tidak pakai pengacara hadir gak ini (rdk- para pedagang), kita akan laporkan ke pihak kepolisian,&#8221; tegasnya.</p>
<p><strong>(Bandi Badut)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/usai-pertemuan-dengan-perumda-pasar-nkr-kabupaten-tangerang-sejumlah-pedagang-pasar-mauk-ricuh-dan-berhamburan-keluar-ruangan/">Usai Pertemuan Dengan Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang, Sejumlah Pedagang Pasar Mauk Ricuh dan Berhamburan Keluar Ruangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/usai-pertemuan-dengan-perumda-pasar-nkr-kabupaten-tangerang-sejumlah-pedagang-pasar-mauk-ricuh-dan-berhamburan-keluar-ruangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Breaking News, Pertemuan Perumda Pasar NKR Dengan Pedagang Pasar Mauk Memanas</title>
		<link>https://matapantura.id/breaking-news-pertemuan-perumda-pasar-nkr-dengan-pedagang-pasar-mauk-memanas/</link>
					<comments>https://matapantura.id/breaking-news-pertemuan-perumda-pasar-nkr-dengan-pedagang-pasar-mauk-memanas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Nov 2023 11:28:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Mauk]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang Pasar Mauk]]></category>
		<category><![CDATA[Perumda NKR]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi Pasar Mauk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=4371</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id, Tangerang &#8211; Direktur Operasional Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang H. Ashari Asmat adakan pertemuan dengan sejumlah pedagang pasar Mauk. Pada pertemuan tersebut berlangsung di Aula Otto Iskandar Dinata, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Rabu (8/11/2023). Dalam pertemuan tersebut, H. Ashari Asmat Direktur Operasional Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/breaking-news-pertemuan-perumda-pasar-nkr-dengan-pedagang-pasar-mauk-memanas/">Breaking News, Pertemuan Perumda Pasar NKR Dengan Pedagang Pasar Mauk Memanas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id/">Matapantura.id</a></strong>, <a href="https://tangerangkab.go.id">Tangerang</a> &#8211; Direktur Operasional Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang H. Ashari Asmat adakan pertemuan dengan sejumlah pedagang pasar Mauk.</p>
<p>Pada pertemuan tersebut berlangsung di Aula Otto Iskandar Dinata, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Rabu (8/11/2023).</p>
<p>Dalam pertemuan tersebut, H. Ashari Asmat Direktur Operasional Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang menyampaikan, pembahasan pertemuan itu terkait biaya sewa yang ditetapkan oleh semua pihak sebelumnya.</p>
<p>&#8220;Pertemuan ini memberikan solusi bersama terkait sewa kios,&#8221; ucapnya saat pertemuan berlangsung di Aula Otto Iskandar Dinata, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.</p>
<p>Kendati demikian, saat sesi tanya jawab dilakukan antara pihak Perumda NKR dan sejumlah pedagang pasar Mauk sempat memanas.</p>
<p>Salah satu pedagang pasar Mauk dan pihak kuasa hukumnya (rdk- Lawyer) hendak bertanya, namun situasi mulai memanas dan ricuh.</p>
<p>Hingga berita ini ditayangkan, <strong><a href="https://Matapantura.id/">Matapantura.id</a></strong> masih berusaha konfirmasi pihak-pihak terkait.</p>
<p><strong>(Bandi Badut)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/breaking-news-pertemuan-perumda-pasar-nkr-dengan-pedagang-pasar-mauk-memanas/">Breaking News, Pertemuan Perumda Pasar NKR Dengan Pedagang Pasar Mauk Memanas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/breaking-news-pertemuan-perumda-pasar-nkr-dengan-pedagang-pasar-mauk-memanas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sewa Kios Mahal, Ketua Paguyuban Pasar Mauk Minta Perumda NKR Menurunkan Harga</title>
		<link>https://matapantura.id/sewa-kios-mahal-ketua-paguyuban-pasar-mauk-minta-perumda-nkr-menurunkan-harga/</link>
					<comments>https://matapantura.id/sewa-kios-mahal-ketua-paguyuban-pasar-mauk-minta-perumda-nkr-menurunkan-harga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Oct 2023 16:10:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Mauk]]></category>
		<category><![CDATA[Perumda NKR]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi Pasar Mauk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=3997</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id, Tangerang &#8211; Rencana revitalisasi pasar mauk yang akan segera dilaksanakan menuai kekecewaan para pedagang lantaran ketetapan harga kios yang terlalu tinggi serta penampungan sementara yang kurang strategis dan memberatkan para pedagang pasar mauk. Asnawi selaku ketua paguyuban pasar Mauk mewakili para pedagang menyampaikan, bahwa pihak pemerintah Kecamatan Mauk agar bisa menjadi penengah dalam permasalahan yang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/sewa-kios-mahal-ketua-paguyuban-pasar-mauk-minta-perumda-nkr-menurunkan-harga/">Sewa Kios Mahal, Ketua Paguyuban Pasar Mauk Minta Perumda NKR Menurunkan Harga</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong>, <a href="https://tangerangkab.go.id">Tangerang</a> &#8211; Rencana revitalisasi pasar mauk yang akan segera dilaksanakan menuai kekecewaan para pedagang lantaran ketetapan harga kios yang terlalu tinggi serta penampungan sementara yang kurang strategis dan memberatkan para pedagang pasar mauk.</p>
<p>Asnawi selaku ketua paguyuban pasar Mauk mewakili para pedagang menyampaikan, bahwa pihak pemerintah Kecamatan Mauk agar bisa menjadi penengah dalam permasalahan yang sedang terjadi saat ini.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah hari ini saya bertemu dengan Khalid Mawardi selaku Camat Mauk, pertama kami silaturahmi dan yang kedua membahas tentang revitalisasi pasar mauk,&#8221; ucapnya kepada awak media.</p>
<p>Tak hanya itu, ia juga menuturkan bahwa silaturahmi tersebut membahas tentang mahalnya harga sewa kios yang diberikan oleh pihak Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR).</p>
<p>&#8220;Mengingat kembali harga yang ditetapkan oleh pihak perumda itu bagi para pedagang sangatlah mahal, karena ekonomi saat ini sedang lesu. Maka kami meminta harga diturunkan lagi,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Lanjutnya, ia juga mengatakan pihaknya dan para pedagang tidak menolak adanya revitalisasi pasar mauk, tetapi hanya saja masalah harga yang mahal.</p>
<p>&#8220;Pada intinya kami para pedagang meminta harga diturunkan kembali, agar semuanya mampu membayar dan juga berjualan. Selain itu, kami pun meminta revitalisasi pasar mauk ini di kaji ulang, karena bagi kami belum ada titik temu yang memuaskan,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurutnya, revitalisasi pasar mauk apabila tidak dilakukan dengan transparan akan selalu muncul tanda tanya kepada para pedagang.</p>
<p>&#8220;Jadi selain mengkaji ulang terkait harga kios, kami juga inginkan adanya keterbukaan terkait revitalisasi pasar mauk nanti, agar semua pedagang dan masyarakat bisa mengetahui sedetail-detailnya,&#8221; bebernya.</p>
<p>&#8220;Kami berharap pihak pemerintah Kecamatan bisa mempertemukan kami dengan pihak perumda, agar apa yang hendak kami sampaikan ini bisa dibahas atau dimusyawarahkan bersama para pedagang lainnya,&#8221; tukasnya.</p>
<p>Sementara itu, Khalid Mawardi selaku Camat Mauk menjelaskan bahwa pihaknya berada di posisi tengah &#8211; tengah, semua aspirasi para pedagang di tampung dan disampaikan kepada pihak Perumda NKR.</p>
<p>&#8220;Ya awalnya itu yang datang terlebih dahulu kan pihak Perumda NKR silaturahmi kesini, pihaknya menyampaikan bahwa akan ada giat revitalisasi pasar mauk. Kemudian ada juga dari pihak paguyuban pasar mauk yaitu ketuanya Asnawi, pihak paguyuban datang mewakili para pedagang agar harga sewa kios itu diturunkan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Untuk itu, kata Khalid, dirinya akan menyampaikan aspirasi paguyuban pasar mauk kepada pihak Perumda NKR.</p>
<p>&#8220;Biar bagaimanapun caranya, agar ada titik terang bersama, saya sampaikan aspirasi tersebut kepada pihak perumda, jadi mudah mudahan ada solusi yang terbaik,&#8221; ujarnya.</p>
<p><strong>(Bandi Badut)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/sewa-kios-mahal-ketua-paguyuban-pasar-mauk-minta-perumda-nkr-menurunkan-harga/">Sewa Kios Mahal, Ketua Paguyuban Pasar Mauk Minta Perumda NKR Menurunkan Harga</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/sewa-kios-mahal-ketua-paguyuban-pasar-mauk-minta-perumda-nkr-menurunkan-harga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
