<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PT Plambindo Curtama Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/pt-plambindo-curtama/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/pt-plambindo-curtama/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sat, 14 Sep 2024 00:20:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>PT Plambindo Curtama Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/pt-plambindo-curtama/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>HRD PT Plambindo Curtama Enggan Menemui Wartawan, Security: Harus Ada Janji Dahulu</title>
		<link>https://matapantura.id/hrd-pt-plambindo-curtama-enggan-menemui-wartawan-security-harus-ada-janji-dahulu/</link>
					<comments>https://matapantura.id/hrd-pt-plambindo-curtama-enggan-menemui-wartawan-security-harus-ada-janji-dahulu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Sep 2024 00:20:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline News]]></category>
		<category><![CDATA[Diduga gaji tak dibayarkan]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[LBH ARB]]></category>
		<category><![CDATA[PT Plambindo Curtama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8466</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Pihak PT Plambindo Curtama enggan menemui wartawan pada saat hendak dikonfirmasi terkait Asmir merupakan buruh pabriknya yang diduga hak gajinya selama tiga bulan tidak dibayarkan. Saat di lokasi perusahaan, seorang Security (rdk- Keamanan) yang mengatakan, bahwa sebelumnya harus adakan janji terlebih dahulu dengan HRD PT Plambindo. &#8220;Maaf saya hanya tugas saja, kata [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/hrd-pt-plambindo-curtama-enggan-menemui-wartawan-security-harus-ada-janji-dahulu/">HRD PT Plambindo Curtama Enggan Menemui Wartawan, Security: Harus Ada Janji Dahulu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang,</strong> <span style="color: #0000ff"><strong>Matapantura.id</strong></span> &#8211; Pihak <strong><span style="color: #ff0000">PT Plambindo Curtama </span></strong>enggan menemui wartawan pada saat hendak dikonfirmasi terkait Asmir merupakan buruh pabriknya yang diduga hak gajinya selama tiga bulan tidak dibayarkan.</p>
<p>Saat di lokasi perusahaan, seorang <em><strong>Security</strong></em> (rdk- Keamanan) yang mengatakan, bahwa sebelumnya harus adakan janji terlebih dahulu dengan <span style="color: #ff0000"><strong>HRD PT Plambindo.</strong></span></p>
<p>&#8220;Maaf saya hanya tugas saja, kata Bu Eva HRD harus janji dahulu baru bisa bertemu,&#8221; kata <em><strong>Security</strong></em> saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/9/2024).</p>
<p>Sementara itu, <span style="color: #ff0000"><strong>Nuryadi Dot Lembaga Badan Hukum (LBH) Aspirasi Rakyat Bersatu (ARB)</strong> </span>kecewa dengan pihak <span style="color: #ff0000"><strong>HRD PT Plambindo Curtama</strong></span> yang tidak bisa menemuinya pada saat melakukan konfirmasi terkait Asmir buruh pabrik yang diduga tidak dibayarkan gajinya selama tiga bulan.</p>
<p>&#8220;Saya kecewa dengan pihak <span style="color: #ff0000"><strong>HRD PT Plambindo Curtama</strong></span>, karena tidak bisa bertemu untuk klarifikasi soal buruh pabriknya yang diduga tidak dibayarkan hak gaji. Padahal dia ada didalam, dan tahu kedatangan wartawan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Nuryadi Dot akan melaporkan dan menyurati pihak perusahaan ke Dinas Ketenagakerjaan, sehingga kedepannya tidak terjadi hal yang serupa.</p>
<p>&#8220;Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, saya akan laporkan dan menyurati pihak perusahaan ke Dinas Ketenagakerjaan agar dapat mendapat sanksi tegas,&#8221; ucapnya.</p>
<p><strong>Diberitakan sebelumnya oleh redaksi <span style="color: #0000ff">matapantura.id</span>.</strong></p>
<p><strong>Diduga Hak Gaji Tiga Bulan Tidak Dibayarkan, Buruh Mengeluh dan Akan Adukan Perusahaan ke Dinas Ketenagakerjaan</strong></p>
<p><strong>Tangerang</strong>, <span style="color: #0000ff"><strong>Matapantura.id</strong></span> &#8211; Asmir salah satu buruh pabrik mendatangi PT. Plambindo Curtama, yang berada di Jalan Raya Prancis D9, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Senin 2 September 2024.</p>
<p>Kedatangannya tersebut, Asmir untuk menuntut hak-haknya berupa gaji yang tidak dibayarkan oleh pihak PT. Plambindo Curtama.</p>
<p>Diketahui bahwa Asmir tidak mendapatkan hak-haknya berupa gaji selama tiga bulan. Namun demikian, tuntutan nya tersebut tidak mendapatkan respon baik dari pihak PT. Plambindo Curtama, meskipun telah mengirimkan surat keterangan sakit yang dikeluarkan RSUD Pakuhaji.</p>
<p><em><strong><span style="color: #0000ff">Baca selengkapnya di</span> <span style="color: #0000ff">https://matapantura.id/diduga-hak-gaji-tiga-bulan-tidak-dibayarkan-buruh-mengeluh-dan-akan-adukan-perusahaan-ke-dinas-ketenagakerjaan/</span></strong></em></p>
<p>(rdk)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/hrd-pt-plambindo-curtama-enggan-menemui-wartawan-security-harus-ada-janji-dahulu/">HRD PT Plambindo Curtama Enggan Menemui Wartawan, Security: Harus Ada Janji Dahulu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/hrd-pt-plambindo-curtama-enggan-menemui-wartawan-security-harus-ada-janji-dahulu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Hak Gaji Tiga Bulan Tidak Dibayarkan, Buruh Mengeluh dan Akan Adukan Perusahaan ke Dinas Ketenagakerjaan</title>
		<link>https://matapantura.id/diduga-hak-gaji-tiga-bulan-tidak-dibayarkan-buruh-mengeluh-dan-akan-adukan-perusahaan-ke-dinas-ketenagakerjaan/</link>
					<comments>https://matapantura.id/diduga-hak-gaji-tiga-bulan-tidak-dibayarkan-buruh-mengeluh-dan-akan-adukan-perusahaan-ke-dinas-ketenagakerjaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Sep 2024 15:45:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline News]]></category>
		<category><![CDATA[Diduga hak gaji nyangkut]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kekecewaan buruh pabrik]]></category>
		<category><![CDATA[PT Plambindo Curtama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8375</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Asmir salah satu buruh pabrik mendatangi PT. Plambindo Curtama, yang berada di Jalan Raya Prancis, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Senin 2 September 2024. Kedatangannya tersebut, Asmir untuk menuntut hak-haknya berupa gaji yang diduga tidak dibayarkan oleh pihak PT. Plambindo Curtama. Diketahui bahwa Asmir tidak mendapatkan hak-haknya berupa gaji selama [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/diduga-hak-gaji-tiga-bulan-tidak-dibayarkan-buruh-mengeluh-dan-akan-adukan-perusahaan-ke-dinas-ketenagakerjaan/">Diduga Hak Gaji Tiga Bulan Tidak Dibayarkan, Buruh Mengeluh dan Akan Adukan Perusahaan ke Dinas Ketenagakerjaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #0000ff">Matapantura.id</span></strong> &#8211; Asmir salah satu buruh pabrik mendatangi <span style="color: #ff0000"><strong>PT. Plambindo Curtama</strong></span>, yang berada di Jalan Raya Prancis, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Senin 2 September 2024.</p>
<p>Kedatangannya tersebut, Asmir untuk menuntut hak-haknya berupa gaji yang diduga tidak dibayarkan oleh pihak <span style="color: #ff0000"><strong>PT. Plambindo Curtama.</strong></span></p>
<p>Diketahui bahwa Asmir tidak mendapatkan hak-haknya berupa gaji selama tiga bulan. Namun demikian, tuntutan nya tersebut tidak mendapatkan respon baik dari pihak <span style="color: #ff0000"><strong>PT. Plambindo Curtama</strong></span>, meskipun telah mengirimkan surat keterangan sakit yang dikeluarkan RSUD Pakuhaji.</p>
<p>Untuk itu, Asmir kecewa dengan pihak <span style="color: #ff0000"><strong>PT. Plambindo Curtama</strong></span>. Pasalnya, ia tidak mendapatkan perhatian akibat kecelakaan kerja dan gaji.</p>
<p>Hal itu dikatakan Asmir, pada surat pernyataannya dan menceritakan tentang kronologi tersebut. Dia menyatakan bahwa dengan ini pihaknya adalah merupakan buruh di salah satu pabrik yang beralamat di Jalan Raya Prancis, Gudang 75, Blok K itu.</p>
<p>&#8220;Dengan ini saya menyatakan bahwa saya karyawan PT. Plambindo Curtama yang beralamat di Jalan Raya Prancis, Gudang 75, Blok K sampai dengan sekarang. Dengan upah sebesar Rp. 150.000,- perharinya yang saya terima perdua minggunya sebesar Rp. 1.500.000,&#8221; kata Asmir dalam surat keterangan pernyataan yang dibuatnya.</p>
<p>Asmir menjelaskan, bahwa sejak terjadinya kecelakaan yang menimpanya sepulang bekerja, yang menyebabkan matanya infeksi, sehingga tidak dapat bekerja seperti biasanya.</p>
<p>&#8220;Maka saya terkena binatang yang masuk ke mata saya, itu terjadi pada tanggal 26 Juni 2024. Semenjak itu saya tidak bisa bekerja kembali, karena mata sakit mengalami infeksi sesuai dengan surat keterangan dari rumah sakit Pakuhaji,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Ia mengatakan, bahwa dirinya berobat menggunakan BPJS Kesehatan dari Pemerintah, bukan Perusahaan. Karena pihak PT itu tidak mendaftarkannya untuk ikut serta program kesehatan, tenaga kerja perusahaan.</p>
<p>&#8220;Semenjak saya mengalami kecelakaan kerja, saya tidak diberikan hak saya berupa gaji oleh pihak perusahaan. Demikian surat pernyataan dan kronologis ini saya buat agar untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Diketahui bahwa pada bagian akhir surat pernyataan dan kronologi tersebut terdapat tanda tangan Asmir serta saksi-saksi dengan nama Roufur Rohim dan Kevin Alfiandi.</p>
<p>Hingga berita ini ditayangkan, wartawan <span style="color: #0000ff"><strong>matapantura.id</strong></span> mencoba untuk mendatangi dan mengkonfirmasi pihak <span style="color: #ff0000"><strong>HRD PT Plambindo Curtama</strong></span>.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/diduga-hak-gaji-tiga-bulan-tidak-dibayarkan-buruh-mengeluh-dan-akan-adukan-perusahaan-ke-dinas-ketenagakerjaan/">Diduga Hak Gaji Tiga Bulan Tidak Dibayarkan, Buruh Mengeluh dan Akan Adukan Perusahaan ke Dinas Ketenagakerjaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/diduga-hak-gaji-tiga-bulan-tidak-dibayarkan-buruh-mengeluh-dan-akan-adukan-perusahaan-ke-dinas-ketenagakerjaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
