<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Proyek Paving Block Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/proyek-paving-block/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/proyek-paving-block/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sat, 21 Oct 2023 21:01:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Proyek Paving Block Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/proyek-paving-block/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ketua Investigasi DPP LIN Kritisi Proyek Paving Block di Sukadiri Yang Dikerjakan CV Putra Alfalah Mandiri</title>
		<link>https://matapantura.id/ketua-investigasi-dpp-lin-kritisi-proyek-paving-block-di-sukadiri-yang-dikerjakan-cv-putra-alfalah-mandiri/</link>
					<comments>https://matapantura.id/ketua-investigasi-dpp-lin-kritisi-proyek-paving-block-di-sukadiri-yang-dikerjakan-cv-putra-alfalah-mandiri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Oct 2023 21:01:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Aspirasi Dewan]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek Paving Block]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek Provinsi Banten]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=4083</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id, Tangerang &#8211; Proyek paving block yang berada di Kampung Pulo Santri Rt 01/01, Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten dikritisi Ketua Investigasi DPP Lembaga Investigasi Negara (LIN). &#8220;Sangat tidak berkualitas dan tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB), proyek tersebut yang berasal dari Pemerintah Provinsi Banten pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/ketua-investigasi-dpp-lin-kritisi-proyek-paving-block-di-sukadiri-yang-dikerjakan-cv-putra-alfalah-mandiri/">Ketua Investigasi DPP LIN Kritisi Proyek Paving Block di Sukadiri Yang Dikerjakan CV Putra Alfalah Mandiri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong>, <a href="https://tangerangkab.go.id">Tangerang</a> &#8211; Proyek paving block yang berada di Kampung Pulo Santri Rt 01/01, Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten dikritisi Ketua Investigasi DPP Lembaga Investigasi Negara (LIN).</p>
<p>&#8220;Sangat tidak berkualitas dan tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB), proyek tersebut yang berasal dari Pemerintah Provinsi Banten pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dikerjakan oleh CV. Putra Alfalah Mandiri,&#8221; kata Nuryadi Ketua Investigasi DPP LIN, kepada awak media, pada Rabu (11/10/2023).</p>
<p>Menurutnya, proyek tersebut banyak kejanggalan mulai dari kualitas paving dan kastin yang rapuh serta hancur.</p>
<p>&#8220;Ketika saya memantau ke lokasi proyek, banyaknya kastin dan paving yang hancur sebelum pemasangan dan ada juga kastin yang hancur dengan sengaja dipasang oleh pekerja. Hal ini dapat diduga bahwa pihak kontraktor dengan sengaja tidak mengawasi proyek yang sedang dikerjakan tersebut,&#8221; bebernya.</p>
<p>Terlebih lagi, masih Nuryadi, proyek yang dikerjakan oleh CV Putra Alfalah Mandiri itu dengan nilai kontrak Rp. 185.780.000,- terkesan asal jadi.</p>
<p>&#8220;Awal kedatangan saya sebuah lembaran spanduk papan proyek tergeletak di lantai tak terpasang, diduga untuk menutupi anggaran yang direalisasikan. Namun demikian, kami mencoba menanyakan kepada para pekerja di lapangan terkait hal itu, akan tetapi semuanya mengabaikannya,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Selain itu, pihak kontraktor yang tidak becus memberikan arahan serta pengawasan terhadap pekerja nya yang terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).</p>
<p>&#8220;Ini membuat saya geram karena melihat sebuah kontraktor diduga mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kepada para pekerjanya. Tak hanya itu, ada beberapa kastin yang saat pemasangannya tidak digalih, sungguh amburadul,&#8221; paparnya.</p>
<p>Lanjutnya, ia juga menuturkan akan menindaklanjuti temuan di lapangan tersebut dengan cara melakukan sebuah laporan surat.</p>
<p>&#8220;Saya akan melaporkan beberapa temuan di lokasi proyek, ke SP4N-LAPOR! serta menyurati dinas dinas terkait, serta inspektorat Provinsi Banten,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Di tempat yang sama, salah satu pekerja proyek mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui mandor dan pihak pelaksana.</p>
<p>&#8220;Kurang tau kalau mandornya gak pernah ada, terus papan proyek emang kaya gitu bentuknya,&#8221; ucap pekerja di lapangan.</p>
<p>Hingga berita ini ditayangkan, <strong>matapantura.id</strong> masih mencoba menggali informasi.</p>
<p>(Red)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/ketua-investigasi-dpp-lin-kritisi-proyek-paving-block-di-sukadiri-yang-dikerjakan-cv-putra-alfalah-mandiri/">Ketua Investigasi DPP LIN Kritisi Proyek Paving Block di Sukadiri Yang Dikerjakan CV Putra Alfalah Mandiri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/ketua-investigasi-dpp-lin-kritisi-proyek-paving-block-di-sukadiri-yang-dikerjakan-cv-putra-alfalah-mandiri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Proyek Paving Block di Desa Patra Manggala Kemiri Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis dan Abaikan K3</title>
		<link>https://matapantura.id/proyek-paving-block-di-desa-patra-manggala-kemiri-diduga-tidak-sesuai-spesifikasi-teknis-dan-abaikan-k3/</link>
					<comments>https://matapantura.id/proyek-paving-block-di-desa-patra-manggala-kemiri-diduga-tidak-sesuai-spesifikasi-teknis-dan-abaikan-k3/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Oct 2023 19:24:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Patra Manggala]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek diduga tidak transparan]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek Paving Block]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek Tanpa Papan Nama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=4001</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id, Tangerang &#8211; Proyek paving block yang berada di Kampung Sukadiri Rt 09/04, Desa Patra Manggala, Kecamatan Kemiri, diduga langgar undang-undang nomor 14 tahun 2008. Hal itu dikatakan Nuryadi selaku Ketua Investigasi DPP Lembaga Investigasi Negara (LIN), bahwa proyek tersebut terkesan menutupi besarnya anggaran yang direalisasikan pada infrastruktur itu. &#8220;Saya bersama rekan-rekan media, memantau langsung paving [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/proyek-paving-block-di-desa-patra-manggala-kemiri-diduga-tidak-sesuai-spesifikasi-teknis-dan-abaikan-k3/">Proyek Paving Block di Desa Patra Manggala Kemiri Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis dan Abaikan K3</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong>, <strong><a href="https://tangerangkab.go.id">Tangerang</a></strong> &#8211; Proyek paving block yang berada di Kampung Sukadiri Rt 09/04, Desa Patra Manggala, Kecamatan Kemiri, diduga langgar undang-undang nomor 14 tahun 2008.</p>
<p>Hal itu dikatakan Nuryadi selaku Ketua Investigasi DPP Lembaga Investigasi Negara (LIN), bahwa proyek tersebut terkesan menutupi besarnya anggaran yang direalisasikan pada infrastruktur itu.</p>
<p>&#8220;Saya bersama rekan-rekan media, memantau langsung paving block tanpa papan nama tersebut, jelas ini sudah melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP),&#8221; katanya kepada awak media, Kamis (12/10/2023).</p>
<p>Lanjutnya, ia juga menuturkan bahwa proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga pekerjaannya kurang rapih alias amburadul.</p>
<p>&#8220;Terlihat di lokasi proyek, saat pemasangan kastin yang seharusnya digali terlebih dahulu, namun hampir semuanya tidak digali, banyaknya kastin yang pecah dan retak dipaksakan dipasang, pemasangan paving block bergelombang tidak merata, bahkan ada sejumlah paving yang ambles, selain itu kastin yang digunakan bervariasi ada yang 18, 19 centimeter,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Tak hanya itu, para pekerja di lokasi proyek pun tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), seakan-akan adanya dugaan mengabaikan K3.</p>
<p>&#8220;Kurangnya pengawasan dari pihak pelaksana atau kontraktor kepada para pekerja yang abaikan K3, seharusnya perlu adanya teguran agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan. Setiap pengguna dan penyedia jasa dalam penyelenggaraan jasa konstruksi harus menerapkan SMK3 serta dilaksanakan berdasarkan tugas, tanggung jawab, karena keselamatan kerja harus menjadi prioritas bagi kontraktor,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Di tempat yang sama, salah satu pekerja di lapangan mengatakan, dirinya tidak mengetahui asal proyek tersebut, bahkan seakan &#8211; akan tidak ada pihak pelaksana.</p>
<p>&#8220;Saya tidak tahu bang proyek ini dari mana, terus papan proyek juga gak tau dah, apalagi pelaksananya. Disini hanya kuli kerja aja terus kerja sesuai kok,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Hingga berita ini ditayangkan, <strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> masih mencoba menggali informasi kepada pihak pelaksana atau kontraktor.</p>
<p><strong>(Bandi Badut)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/proyek-paving-block-di-desa-patra-manggala-kemiri-diduga-tidak-sesuai-spesifikasi-teknis-dan-abaikan-k3/">Proyek Paving Block di Desa Patra Manggala Kemiri Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis dan Abaikan K3</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/proyek-paving-block-di-desa-patra-manggala-kemiri-diduga-tidak-sesuai-spesifikasi-teknis-dan-abaikan-k3/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Enjang Yuda Ketua Kappercam LSM GPRUKK Angkat Bicara Terkait Proyek Yang Dikerjakan Oleh CV Cahaya Hati</title>
		<link>https://matapantura.id/enjang-yuda-ketua-kappercam-lsm-gprukk-angkat-bicara-terkait-proyek-yang-dikerjakan-oleh-cv-cahaya-hati/</link>
					<comments>https://matapantura.id/enjang-yuda-ketua-kappercam-lsm-gprukk-angkat-bicara-terkait-proyek-yang-dikerjakan-oleh-cv-cahaya-hati/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Aug 2023 06:07:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[CV Cahaya Hati]]></category>
		<category><![CDATA[LSM GPRUKK]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek Paving Block]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=3560</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Enjang Yuda selaku ketua Kappercam Pakuhaji pada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (GPRUKK) angkat bicara terkait proyek paving block di Kampung Kayu Putih Rt 007/002, Desa Rawa Boni, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. &#8220;Proyek paving block yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Hati tersebut diduga terkesan asal jadi. Pasalnya, kastin [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/enjang-yuda-ketua-kappercam-lsm-gprukk-angkat-bicara-terkait-proyek-yang-dikerjakan-oleh-cv-cahaya-hati/">Enjang Yuda Ketua Kappercam LSM GPRUKK Angkat Bicara Terkait Proyek Yang Dikerjakan Oleh CV Cahaya Hati</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Enjang Yuda selaku ketua Kappercam Pakuhaji pada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (GPRUKK) angkat bicara terkait proyek paving block di Kampung Kayu Putih Rt 007/002, Desa Rawa Boni, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.</p>
<p>&#8220;Proyek paving block yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Hati tersebut diduga terkesan asal jadi. Pasalnya, kastin yang di pasang pada saat pengerjaan itu tidak di gali dan banyak yang rusak atau pecah tetap dipasang,&#8221; kata Enjang Yuda kepada awak media, Sabtu (26/8/2023).</p>
<p>Tak hanya itu, lanjut Enjang, pekerjaan yang dilakukan oleh CV Cahaya Hati diduga tidak sesuai rencana anggaran belanja (RAB) juga spesifikasi teknis.</p>
<p>&#8220;Pemasangan uskup banyak yang longgar, sehingga uskup pada goyang. Kastin juga banyak yang tidak terkancing, maka proyek tersebut tidak akan bertahan lama. Seharusnya apabila ada kastin yang tidak terkancing rapih, pihak pelaksana dari CV Cahaya Hati bisa menegur para pekerja untuk perbaikan,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Selain itu, masih Enjang, pihak pelaksana CV Cahaya Hati memberikan arahan kepada para pekerja agar proyek tersebut rapih dan kuat.</p>
<p>&#8220;Seperti kastin, pihak pelaksana memberikan masukan kepada pekerja agar kastin itu diberikan adukan pasir dan semen. Namun faktanya dilapangkan mengabaikan hal itu, apalagi hamparan makadam tidak merata, serta ketebalan abu tidak ada tiga centimeter,&#8221; jelasnya.</p>
<figure id="attachment_3562" aria-describedby="caption-attachment-3562" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-large wp-image-3562" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/08/IMG-20230828-WA0030-400x225.jpg" alt="CV Cahaya Hati " width="400" height="225" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/08/IMG-20230828-WA0030-400x225.jpg 400w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/08/IMG-20230828-WA0030-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-3562" class="wp-caption-text">Foto: Paving Block</figcaption></figure>
<p>Enjang menambahkan, kepada pihak pengawas, Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Pakuhaji harus bersikap tegas terhadap pelaksana dari CV Cahaya Hati.</p>
<p>&#8220;Kami berharap kepada pihak Ekbang dan Camat Pakuhaji, sebelum adanya perbaikan dari pihak pelaksana CV Cahaya Hati, kegiatan paving block tersebut jangan dulu di opname, apa lagi untuk di cairkan. Terlebih lagi, saya akan menindaklanjuti temuan di lapangan bahkan menyuratinya,&#8221; tandasnya.</p>
<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> mencoba konfirmasi terkait proyek tersebut kepada pihak pengawas Kecamatan Pakuhaji, namun tidak ada respon.</p>
<p><strong>(Bandi Badut)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/enjang-yuda-ketua-kappercam-lsm-gprukk-angkat-bicara-terkait-proyek-yang-dikerjakan-oleh-cv-cahaya-hati/">Enjang Yuda Ketua Kappercam LSM GPRUKK Angkat Bicara Terkait Proyek Yang Dikerjakan Oleh CV Cahaya Hati</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/enjang-yuda-ketua-kappercam-lsm-gprukk-angkat-bicara-terkait-proyek-yang-dikerjakan-oleh-cv-cahaya-hati/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua LSM Seroja DPC Kabupaten Tangerang Angkat Bicara Terkait Proyek Kecamatan Pakuhaji</title>
		<link>https://matapantura.id/ketua-lsm-seroja-dpc-kabupaten-tangerang-angkat-bicara-terkait-proyek-kecamatan-pakuhaji/</link>
					<comments>https://matapantura.id/ketua-lsm-seroja-dpc-kabupaten-tangerang-angkat-bicara-terkait-proyek-kecamatan-pakuhaji/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Aug 2023 07:31:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Kali Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Pakuhaji]]></category>
		<category><![CDATA[LSM Seroja]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek Paving Block]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=3455</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Muhidin selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroenting Jaya Indonesia (Seroja) DPC Kabupaten angkat bicara terkait proyek paving block di Desa Kali Baru Rt 07/07, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. &#8220;Kegiatan tersebut patut diduga kastin yang terpasang di lokasi proyek itu, tidak sesuai rencana anggaran belanja (RAB),&#8221; kata Muhidin selaku Ketua LSM Seroja DPC Kabupaten [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/ketua-lsm-seroja-dpc-kabupaten-tangerang-angkat-bicara-terkait-proyek-kecamatan-pakuhaji/">Ketua LSM Seroja DPC Kabupaten Tangerang Angkat Bicara Terkait Proyek Kecamatan Pakuhaji</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Muhidin selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroenting Jaya Indonesia (Seroja) DPC Kabupaten angkat bicara terkait proyek paving block di Desa Kali Baru Rt 07/07, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.</p>
<p>&#8220;Kegiatan tersebut patut diduga kastin yang terpasang di lokasi proyek itu, tidak sesuai rencana anggaran belanja (RAB),&#8221; kata Muhidin selaku Ketua LSM Seroja DPC Kabupaten Tangerang, kepada awak media, Senin (21/8/2023).</p>
<p>Lanjutnya, ia juga menyampaikan di lokasi proyek tersebut tidak ada papan proyek, sehingga pihak pelaksana diduga telah melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2008.</p>
<p>&#8220;Seharusnya sebelum kegiatan dilaksanakan, papan proyek harus terpasang, sehingga masyarakat bisa mengetahui anggaran tersebut,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Selain itu, kata Muhidin, para pekerja di lapangan tidak mengenakan alat pelindung diri (APD), sehingga adanya dugaan mengabaikan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).</p>
<p>&#8220;Perlu diketahui bersama, bahwa pada peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat nomor 10 tahun 2021 tentang sistem manajemen keselamatan konstruksi (SMKK), maka dari itu sangatlah penting menggunakan APD. Namun ini merupakan sebuah kelalaian pelaksana dan pengawas ketika para pekerja tidak menggunakan APD,&#8221; sambungnya.</p>
<p>&#8220;Dalam hal itu, saya harap pihak pengawas bisa menegur pelaksana, bahkan saya akan menindaklanjuti temuan di lokasi dengan menyurati pihak terkait,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Matapantura.id mencoba mengkonfirmasi pihak Ekbang Kecamatan Pakuhaji melalui WhatsApp, namun belum dapat respon.</p>
<p>Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait masih belum bisa memberikan keterangan.</p>
<p><strong>(Bandi Badut)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/ketua-lsm-seroja-dpc-kabupaten-tangerang-angkat-bicara-terkait-proyek-kecamatan-pakuhaji/">Ketua LSM Seroja DPC Kabupaten Tangerang Angkat Bicara Terkait Proyek Kecamatan Pakuhaji</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/ketua-lsm-seroja-dpc-kabupaten-tangerang-angkat-bicara-terkait-proyek-kecamatan-pakuhaji/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Camat Pakuhaji di Surati Ketua DPC LSM Seroja</title>
		<link>https://matapantura.id/camat-pakuhaji-di-surati-ketua-dpc-lsm-seroja/</link>
					<comments>https://matapantura.id/camat-pakuhaji-di-surati-ketua-dpc-lsm-seroja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Aug 2023 04:56:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Pakuhaji]]></category>
		<category><![CDATA[LSM Seroja]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek Paving Block]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek Spal U ditch]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=3298</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroenting Jaya Indonesia (Seroja) layangkan surat pertama ke pemerintah kecamatan pakuhaji, terkait pembangunan spal u ditch yang berada di Kampung Priuk, Desa Laksana dan paving block di Perum Cituis, Desa Surya Bahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Hal itu dikatakan Muhidin ketua DPC LSM Seroja, surat tersebut merupakan tindak [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/camat-pakuhaji-di-surati-ketua-dpc-lsm-seroja/">Camat Pakuhaji di Surati Ketua DPC LSM Seroja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroenting Jaya Indonesia (Seroja) layangkan surat pertama ke pemerintah kecamatan pakuhaji, terkait pembangunan spal u ditch yang berada di Kampung Priuk, Desa Laksana dan paving block di Perum Cituis, Desa Surya Bahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.</p>
<p>Hal itu dikatakan Muhidin ketua DPC LSM Seroja, surat tersebut merupakan tindak lanjut dari berita yang diterbitkan media online beberapa hari yang lalu.</p>
<p>&#8220;Surat pertama yang kami layangkan ini merupakan bentuk dari pada hasil temuan kami di lapangan sebagai sosial kontrol,&#8221; katanya, Selasa (15/8/2023).</p>
<p>Lanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa pihak pengawas dan ekbang Kecamatan Pakuhaji harus tegas melakukan tindakan terhadap pihak pelaksana.</p>
<p>&#8220;Dalam hal ini, saya harap semua pihak terkait agar segera melakukan adanya transparansi publik dalam pekerjaan tersebut, supaya kedepan nanti sebuah pekerjaan bisa terjamin kualitas dan kuantitasnya,&#8221; tukasnya.</p>
<p><strong>(Bandi Badut)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/camat-pakuhaji-di-surati-ketua-dpc-lsm-seroja/">Camat Pakuhaji di Surati Ketua DPC LSM Seroja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/camat-pakuhaji-di-surati-ketua-dpc-lsm-seroja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Proyek Paving Block Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Yang Berada di Kampung Pelonco Pakuhaji Asal Jadi</title>
		<link>https://matapantura.id/proyek-paving-block-dinas-perkim-kabupaten-tangerang-yang-berada-di-kampung-pelonco-pakuhaji-asal-jadi/</link>
					<comments>https://matapantura.id/proyek-paving-block-dinas-perkim-kabupaten-tangerang-yang-berada-di-kampung-pelonco-pakuhaji-asal-jadi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Aug 2023 01:34:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Perkim Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[LSM GPRUKK]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek Asal Jadi]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek Paving Block]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=3253</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Proyek paving block di Kampung Pelonco Rt 015/Rw 004, Desa Rawa Boni, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, mendapat sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (GPRUKK). Dikatakan Enjang Yuda selaku ketua Kappercam Pakuhaji pada LSM GPRUKK, bahwa pihak pemerintah Kabupaten Tangerang berupaya merealisasikan pembangunan jalan paving block usulan permohonan, agar [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/proyek-paving-block-dinas-perkim-kabupaten-tangerang-yang-berada-di-kampung-pelonco-pakuhaji-asal-jadi/">Proyek Paving Block Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Yang Berada di Kampung Pelonco Pakuhaji Asal Jadi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Proyek paving block di Kampung Pelonco Rt 015/Rw 004, Desa Rawa Boni, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, mendapat sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (GPRUKK).</p>
<p>Dikatakan Enjang Yuda selaku ketua Kappercam Pakuhaji pada LSM GPRUKK, bahwa pihak pemerintah Kabupaten Tangerang berupaya merealisasikan pembangunan jalan paving block usulan permohonan, agar jalan tersebut bisa dibangun.</p>
<p>&#8220;Tujuan dari pada itu, sudah pastinya masyarakat bisa menggunakan akses jalan menjadi nyaman. Namun sangat disayangkan, ketika saya bersama rekan-rekan media di lokasi, terlihat pekerjaan proyek paving block itu diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan juga terkesan asal jadi,&#8221; kata Enjang Yuda selaku ketua Kappercam Pakuhaji pada LSM GPRUKK, kepada awak media, Sabtu (5/8/2023).</p>
<p>Lanjutnya, Enjang juga menuturkan bahwa pekerjaan proyek paving block yang dikerjakan oleh CV. Banjar Suvarna Sejahtera, dengan nilai Rp. 98.870.000,- yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang tahun 2023 itu diduga banyak kejanggalan.</p>
<p>&#8220;Dengan nilai rupiah yang sangat fantastis, tetapi pekerjaannya sungguh miris, pihak pelaksana adanya dugaan meminimalisir pengeluaran anggaran agar mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Jelas itu saya ucapkan, karena pihak pelaksana tidak bisa memperhitungkan spek dan mutu, sehingga pada bagian sisinya dan material paving block banyak yang retak, tetapi dipaksakan dipasang,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Tak hanya itu, lanjut Enjang, ada beberapa jumlah kastin yang cara pengerjaan nya itu diduga amburadul.</p>
<p>&#8220;Sangat jelas, kastin itu tidak digali lagi saat hendak pemasangan, seharusnya pihak pelaksana harus memberikan arahan kepada pekerja untuk menggali terlebih dahulu, agar paving block itu kuat atau kekar. Ini malah di lokasi proyek saya melihat hanya sebatas dipasang ditutupi abu tanah pada pinggirnya, agar mereka bisa memanipulasi para sosial kontrol dan media,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Di lokasi proyek, masih Enjang, sejumlah kastin yang dipasang diduga asal jadi itu banyak ketidak selarasan, melainkan banyaknya perbedaan.</p>
<p>&#8220;Jadi, temuan saya bersama rekan-rekan media di lokasi proyek yaitu ada kastin yang tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB), pihak pelaksana dengan sengaja memakai kastin ukuran 17 centimeter, yang seharusnya itu pakai 20 centimeter,&#8221; tegas Enjang.</p>
<p>Selain itu, pihak pengawas dari Pemkab Tangerang melalui Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman saat proyek tersebut dimulai tidak ada dilokasi.</p>
<p>&#8220;Jelas ini ada dugaan pihak pengawas Dinas Perkim Kabupaten Tangerang dengan pelaksana atau kontraktor bermain mata, agar mereka bisa meraup keuntungan yang sebesar-besarnya. Hal itu bisa terjadi, karena saat pemasangan atau pekerjaan dimulai, pengawas dari Dinas Perkim tidak ada di lokasi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Untuk itu, tambah Enjang, kepada pihak pengawas Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, harus tegas melakukan tindakan kepada pelaksana proyek, agar masyarakat tahu kinerja pengawas terkait proyek paving block tersebut.</p>
<p>&#8220;Apabila pihak pengawas Dinas Perkim Kabupaten Tangerang membiarkan atau mengabaikan begitu saja, tanpa bertindak tegas, maka masyarakat akan kecewa karena telah membayar pajak tetapi digunakan pembangunan yang tidak berkualitas dan bermutu. Besar kemungkinan, proyek tersebut segera hancur, jadi manfaatnya pun tidak terasa lama oleh masyarakat,&#8221; bebernya.</p>
<p>Terlebih lagi, Enjang mengungkapkan, proyek tersebut nantinya akan berdampak kepada para pengguna jalan, yang menyebabkan warga merasa tidak nyaman dengan hasil pajak yang dibayarkan tetapi akses jalan pun tidak berkualitas dan bermutu.</p>
<p>&#8220;Tak hanya itu, para pekerja pun tidak menggunakan APD terkesan abaikan K3. Saya akan menindaklanjuti temuan di lokasi, akan memberikan surat kepada Dinas Perkim Kabupaten juga inspektorat,&#8221; tukasnya.</p>
<figure id="attachment_3254" aria-describedby="caption-attachment-3254" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-large wp-image-3254" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/08/20230809_062442_0000_copy_423x279-400x225.png" alt="Dinas Perkim " width="400" height="225" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/08/20230809_062442_0000_copy_423x279-400x225.png 400w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/08/20230809_062442_0000_copy_423x279-250x140.png 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-3254" class="wp-caption-text">Foto: Pekerja tidak menggunakan APD.</figcaption></figure>
<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> mencoba mengkonfirmasi salah satu pihak Dinas Perkim Kabupaten Tangerang melalui WhatsApp, namun tidak dapat jawaban atau respon.</p>
<p>Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak terkait masih belum bisa memberikan keterangan.</p>
<p><strong>(Bandi Badut)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/proyek-paving-block-dinas-perkim-kabupaten-tangerang-yang-berada-di-kampung-pelonco-pakuhaji-asal-jadi/">Proyek Paving Block Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Yang Berada di Kampung Pelonco Pakuhaji Asal Jadi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/proyek-paving-block-dinas-perkim-kabupaten-tangerang-yang-berada-di-kampung-pelonco-pakuhaji-asal-jadi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
