<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polsek Cipondoh Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/polsek-cipondoh/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/polsek-cipondoh/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 02 Jul 2024 21:47:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Polsek Cipondoh Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/polsek-cipondoh/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Suami di Cipondoh Tangerang Tega Bakar Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka</title>
		<link>https://matapantura.id/suami-di-cipondoh-tangerang-tega-bakar-istri-ditetapkan-sebagai-tersangka/</link>
					<comments>https://matapantura.id/suami-di-cipondoh-tangerang-tega-bakar-istri-ditetapkan-sebagai-tersangka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jul 2024 21:47:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kanit Reskrim]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Cipondoh]]></category>
		<category><![CDATA[Suami bakar istri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=7885</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Polisi telah berhasil mengamankan dan menetapkan S (41) seorang suami yang tega membakar istrinya sendiri SR (22), sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peristiwa mengerikan itu terjadi di Gang H. Adih, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Minggu 30 Juni 2024, sekira pukul 21.00 WIB. Video rekaman CCTV detik-detik korban [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/suami-di-cipondoh-tangerang-tega-bakar-istri-ditetapkan-sebagai-tersangka/">Suami di Cipondoh Tangerang Tega Bakar Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #0000ff">Matapantura.id</span></strong> &#8211; Polisi telah berhasil mengamankan dan menetapkan S (41) seorang suami yang tega membakar istrinya sendiri SR (22), sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).</p>
<p>Peristiwa mengerikan itu terjadi di Gang H. Adih, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Minggu 30 Juni 2024, sekira pukul 21.00 WIB.</p>
<p>Video rekaman CCTV detik-detik korban terbakar viral di media sosial (Medsos). Tersangka secara mengerikan menyiram sebotol bensin ke korban lalu menyulutnya dengan korek api.</p>
<p>&#8220;Saat ini pelaku (rdk- S) sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. Untuk saksi yang di periksa baru dua saksi,&#8221; kata Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis kepada wartawan, pada Selasa 2 Juli 2024.</p>
<p>Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota. Sementara korban masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Sari Asih Cipondoh, akibat luka bakar di kepala dan wajah.</p>
<p>&#8220;Motif sementara dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka mengaku karena emosi sesaat. Peristiwa diawali karena selisih paham (rdk- Cemburu),&#8221; terangnya.</p>
<p>Kapolsek menjelaskan, untuk motif selain cemburu atau selisih paham belum didapatkan penyidik, lantaran korban SR (22) belum dapat dimintai keterangannya.</p>
<p>&#8220;Kondisi luka bakar yang dialami korban 27 persen pada bagian kepala dan wajah. Ini berdasarkan laporan hasil penanganan petugas medis di rumah sakit,&#8221; ungkap Kapolsek Cipondoh.</p>
<p>Dalam kejadian tersebut, tersangka terjerat Pasal 44 dan 45 Undang-undang KDRT yaitu nomor 23 tahun 2004.</p>
<p>&#8220;Ancaman sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp. 30.000.000,- (Pasal 44 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT),&#8221; pungkasnya.</p>
<p>(rls)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/suami-di-cipondoh-tangerang-tega-bakar-istri-ditetapkan-sebagai-tersangka/">Suami di Cipondoh Tangerang Tega Bakar Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/suami-di-cipondoh-tangerang-tega-bakar-istri-ditetapkan-sebagai-tersangka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Emosi dan Cemburu, Suami di Tangerang Tega Bakar Istri</title>
		<link>https://matapantura.id/diduga-emosi-dan-cemburu-suami-di-tangerang-tega-bakar-istri/</link>
					<comments>https://matapantura.id/diduga-emosi-dan-cemburu-suami-di-tangerang-tega-bakar-istri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jul 2024 21:03:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Diduga emosi dan cemburu]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Cipondoh]]></category>
		<category><![CDATA[Suami bakar istri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=7881</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; S (40) seorang suami di Cipondoh, Kota Tangerang tega membakar istrinya SR (22) menggunakan bensin, hingga korban mengalami luka bakar serius di bagian kepala, wajah dan tangan. Peristiwa menggegerkan warga sekitar itu terjadi di rumah kontrakan di Gang H. Adih, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten, pada Minggu 30 Juni [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/diduga-emosi-dan-cemburu-suami-di-tangerang-tega-bakar-istri/">Diduga Emosi dan Cemburu, Suami di Tangerang Tega Bakar Istri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #0000ff">Matapantura.id</span></strong> &#8211; S (40) seorang suami di Cipondoh, Kota Tangerang tega membakar istrinya SR (22) menggunakan bensin, hingga korban mengalami luka bakar serius di bagian kepala, wajah dan tangan.</p>
<p>Peristiwa menggegerkan warga sekitar itu terjadi di rumah kontrakan di Gang H. Adih, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten, pada Minggu 30 Juni 2024 sekira pukul 21.00 WIB.</p>
<p>Pelaku emosi dan kalap, saat istrinya tak kunjung pulang usai pamit untuk memfoto kopi berkas lamaran pekerjaan.</p>
<p>&#8220;Saya tahunya saat istrinya pulang, adik ipar saya (rdk- S) ada di atas rumah kontrakannya. Tiba-tiba waktu istrinya mau naik langsung diseret dan di tuangin bensin,&#8221; ungkap Sidik kakak ipar pelaku kepada wartawan di lokasi kejadian, Senin 1 Juli 2024.</p>
<p>Lanjut Sidik, hubungan pasangan suami istri ini memang kurang harmonis dan sering terjadi cekcok. Antara keduanya saling cemburu, curiga dengan isi <em><strong>chat</strong></em> masing-masing <em><strong>handphone</strong></em> milik keduanya.</p>
<p>&#8220;Saat diguyur bensin dari atas kepala, istrinya menjerit-jerit. Saya keluar, saya berusaha menenangkan agar tidak ribut dan emosi. Tapi tiba-tiba adik ipar saya (rdk- S) ngeluarin korek, udah gak bisa ditahan, kaya orang kesetanan, kalap, terus ngebakar istrinya,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Kata Sidik, saat melihat korban terbakar, dia bersama warga lain yang melihat kejadian itu pun panik, lalu berusaha memadamkan api yang membakar bagian rambut dan wajah korban.</p>
<p>Sidik menyiram korban menggunakan air dan alat seadanya berusaha memadamkan api yang menyulut.</p>
<p>&#8220;Kalo gak buru-buru saya dan warga padamin, gak tau dah bisa selamat atau gak. Bensin kayaknya udah di siapin, saya gak curiga bakal kejadian ini,&#8221; bebernya.</p>
<p>Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh, Kita Tangerang untuk mendapatkan pengobatan. Kejadian tersebut pun langsung dilaporkan warga ke Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota.</p>
<p>(rls)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/diduga-emosi-dan-cemburu-suami-di-tangerang-tega-bakar-istri/">Diduga Emosi dan Cemburu, Suami di Tangerang Tega Bakar Istri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/diduga-emosi-dan-cemburu-suami-di-tangerang-tega-bakar-istri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Cipondoh dan Masyarakat Berhasil Bubarkan Aksi Tawuran Antar Pelajar</title>
		<link>https://matapantura.id/polsek-cipondoh-dan-masyarakat-berhasil-bubarkan-aksi-tawuran-antar-pelajar/</link>
					<comments>https://matapantura.id/polsek-cipondoh-dan-masyarakat-berhasil-bubarkan-aksi-tawuran-antar-pelajar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 May 2024 17:08:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Tawuran]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Cipondoh]]></category>
		<category><![CDATA[Tawuran para pelajar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=7401</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Unit Reskrim Polsek Cipondoh di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Kurniawan berhasil menggagalkan aksi tawuran antara dua kelompok pelajar, pada Kamis 16 Mei 2024. Kejadian tersebut terjadi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, depan kantor Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Dua kelompok dari arah berlawanan saling serang, namun tindakan cepat dari tim [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polsek-cipondoh-dan-masyarakat-berhasil-bubarkan-aksi-tawuran-antar-pelajar/">Polsek Cipondoh dan Masyarakat Berhasil Bubarkan Aksi Tawuran Antar Pelajar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #ff0000">Matapantura.id</span></strong> &#8211; Unit Reskrim Polsek Cipondoh di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Kurniawan berhasil menggagalkan aksi tawuran antara dua kelompok pelajar, pada Kamis 16 Mei 2024.</p>
<p>Kejadian tersebut terjadi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, depan kantor Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.</p>
<p>Dua kelompok dari arah berlawanan saling serang, namun tindakan cepat dari tim bersama warga sekitar berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku tawuran. Barang bukti yang diamankan meliputi satu bilah celurit berwarna biru dengan pegangan kayu, tiga buah handphone berbagai merk, dan satu unit sepeda motor Honda Beat.</p>
<p>Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa kedua kelompok telah merencanakan pertemuan untuk tawuran di lokasi tersebut.</p>
<p>Sebelum tawuran terjadi, upaya polisi dan warga membubarkan mereka, menyebabkan kedua kelompok melarikan diri. Selama kekacauan, satu kelompok membuang senjata tajam ke jalan.</p>
<p>Para pelajar beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cipondoh untuk proses lebih lanjut. Setelah selesai pemeriksaan dilanjutkan dengan memberikan penyuluhan dan pembinaan oleh Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis, S.H., M.M yang di hadiri oleh orang tua pelajar, Kepala Sekolah, dan wali kelas.</p>
<p>Pembinaan tersebut mencakup peran orang tua dan wali kelas dalam mengingatkan anak-anak agar tidak terlibat dalam tawuran, serta memantau aktivitasnya untuk mencegah perencanaan tawuran dan memberikan konsekuensi hukum bagi pelaku tawuran.</p>
<p>Lubis juga berpesan,&#8221;Pembinaan perilaku anak melalui komunikasi antara orang tua dan anak, kolaborasi antara orang tua dan sekolah untuk pengawasan yang lebih baik,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Orang tua dan wali kelas menyatakan dukungan kepada Polsek Cipondoh dan berjanji untuk bekerjasama dalam mendidik anak-anak untuk menciptakan keamanan wilayah.</p>
<p>Tak hanya itu, mereka juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, sebagai bentuk komitmen dalam memelihara ketertiban dan keamanan lingkungan.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polsek-cipondoh-dan-masyarakat-berhasil-bubarkan-aksi-tawuran-antar-pelajar/">Polsek Cipondoh dan Masyarakat Berhasil Bubarkan Aksi Tawuran Antar Pelajar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/polsek-cipondoh-dan-masyarakat-berhasil-bubarkan-aksi-tawuran-antar-pelajar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
