<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polsek Ciledug Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/polsek-ciledug/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/polsek-ciledug/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 24 Oct 2024 15:02:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Polsek Ciledug Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/polsek-ciledug/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Lima Remaja Berikut Sajam dan Motor Diamankan Tim Patroli Polsek Ciledug</title>
		<link>https://matapantura.id/lima-remaja-berikut-sajam-dan-motor-diamankan-tim-patroli-polsek-ciledug/</link>
					<comments>https://matapantura.id/lima-remaja-berikut-sajam-dan-motor-diamankan-tim-patroli-polsek-ciledug/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Oct 2024 15:02:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[aksi pelajar hendak tawuran]]></category>
		<category><![CDATA[Diduga hendak tawuran]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Ciledug]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8908</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Tim Patroli Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mencegah dan mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran, di Jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Provinsi Banten, pada Minggu 20 Oktober 2024 malam WIB. Sebanyak lima remaja diamankan polisi berikut dua bilah senjata tajam (Sajam) jenis celurit ukuran panjang. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/lima-remaja-berikut-sajam-dan-motor-diamankan-tim-patroli-polsek-ciledug/">Lima Remaja Berikut Sajam dan Motor Diamankan Tim Patroli Polsek Ciledug</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #0000ff">Matapantura.id</span></strong> &#8211; Tim Patroli Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mencegah dan mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran, di Jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Provinsi Banten, pada Minggu 20 Oktober 2024 malam WIB.</p>
<p>Sebanyak lima remaja diamankan polisi berikut dua bilah senjata tajam (Sajam) jenis celurit ukuran panjang. Serta tiga unit sepeda motor yang digunakan berboncengan menuju lokasi tawuran yang telah disepakati.</p>
<p>Mereka yang diamankan dan anak berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut diduga masih berusia pelajar mereka berinisial IF (15), AK (14), MN (15), MAR (15), MFM (13).</p>
<p>Aksi tawuran remaja di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya ini telah memicu keresahan warga, meski berbagai upaya pencegahan melalui program penyuluhan di sekolah maupun di lingkungan masyarakat kerap dilakukan polisi.</p>
<p>Kapolsek Ciledug Kompol Ubaidillah mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, saat tim Reskrim Polsek melakukan observasi kewilayahan, melihat sekelompok remaja konvoi mengendarai motor di Jalan Raya Raden Saleh, Karang Tengah.</p>
<p>&#8220;Awalnya mereka berjumlah belasan, saat anggota melakukan pengajaran kelompok remaja ini terpecah, sebagian kelompok masuk ke Jalan Anggaran (TKP Penangkapan) dan berhasil mengamankan 5 remaja berikut barang bukti sajam dan 3 motor yang digunakan berboncengan,&#8221; ungkap Ubaidillah, Senin 21 Oktober 2024.</p>
<p>Ia menjelaskan, patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Ciledug pada malam hingga dini hari, bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terutama aksi kejahatan jalanan seperti tawuran dan begal.</p>
<p>Berdasarkan keterangan dari kelima remaja yang kami amankan tersebut sebelumnya mereka telah berjanji untuk melakukan tawuran di depan Kompleks Bharata Karang Tengah, Kota Tangerang.</p>
<p>&#8220;Saat ini para pelaku anak (ABH) diamankan kantor Polsek Ciledug, guna pemeriksaan lebih lanjut karena membawa sajam. Kita proses agar menjadi perhatian terhadap tindak kejahatan tawuran ini,&#8221; tegasnya.</p>
<p>*</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/lima-remaja-berikut-sajam-dan-motor-diamankan-tim-patroli-polsek-ciledug/">Lima Remaja Berikut Sajam dan Motor Diamankan Tim Patroli Polsek Ciledug</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/lima-remaja-berikut-sajam-dan-motor-diamankan-tim-patroli-polsek-ciledug/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Begal Handphone Lukai Korban dengan Celurit Diringkus Polisi, Satu DPO</title>
		<link>https://matapantura.id/begal-handphone-lukai-korban-dengan-celurit-diringkus-polisi-satu-dpo/</link>
					<comments>https://matapantura.id/begal-handphone-lukai-korban-dengan-celurit-diringkus-polisi-satu-dpo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Oct 2024 01:26:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Begal]]></category>
		<category><![CDATA[Penadah]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Ciledug]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8597</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Tim Gabungan Reskrim Polsek Ciledug bersama Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap AYA alias Belo (24) tersangka begal ponsel di wilayah Ciledug Kota Tangerang. Sementara rekannya AR masih dalam pengerjaan petugas kepolisian (DPO). Selain itu, Polres juga menangkap dua orang penadah handphone hasil curian yang disertai dengan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/begal-handphone-lukai-korban-dengan-celurit-diringkus-polisi-satu-dpo/">Begal Handphone Lukai Korban dengan Celurit Diringkus Polisi, Satu DPO</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #0000ff">Matapantura.id</span></strong> &#8211; Tim Gabungan Reskrim Polsek Ciledug bersama Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap AYA alias Belo (24) tersangka begal ponsel di wilayah Ciledug Kota Tangerang. Sementara rekannya AR masih dalam pengerjaan petugas kepolisian (DPO).</p>
<p>Selain itu, Polres juga menangkap dua orang penadah handphone hasil curian yang disertai dengan kekerasan itu berinisial R (33) dan SAS (23). Korban ANS (20) mengalami luka sabetan senjata tajam (Sajam) berupa celurit.</p>
<p>Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ciledug Kompol Ubaidilah mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 21 September 2024 sekira pukul 03.00 WIB, di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Tersangka dan penadah tersebut ditangkap dalam hitungan hari oleh petugas dari hasil penyelidikan.</p>
<p>&#8220;Kedua tersangka mengambil paksa handphone korban disertai dengan kekerasan, AYA berperan sebagai joki dan AR (DPO) berperan sebagai eksekutor. Selanjutnya menjual barang dari kejahatan itu kepada orang lain,&#8221; ungkap Ubaidillah didampingi Kasi Humas, Kompol Aryono, Kamis 12 September 2024.</p>
<p>Ia menambahkan, korban memberikan perlawanan saat kejadian dengan cara menarik dan menendang plat nomor motor yang digunakan tersangka hingga terjatuh. Namun, salah satu tersangka melukai korban menggunakan celurit di bagian punggung, tersangka berhasil mengambil handphone korban.</p>
<p>&#8220;Korban yang terluka ditolong warga sekitar yang melihat dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk di tindakan medis,&#8221; katanya.</p>
<p>Lanjutnya, berapa kali plat nomor motor yang jatuh, Tim Reskrim Gabungan Polsek dan Polres berhasil mengidentifikasi kedua tersangka dan dilakukan penangkapan berikut barang bukti kejahatan keduanya.</p>
<p>&#8220;Tersangka AYA alias Belo berperan sebagai joki ditangkap di daerah Cengkareng Jakarta Barat. Melakukan pencurian disertai dengan kekerasan itu bersama AR yang buron kemudian menjual barang hasil kejahatan kepada penadah SAA atas perantara R seharga Rp. 500.000,&#8221; jelasnya.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/begal-handphone-lukai-korban-dengan-celurit-diringkus-polisi-satu-dpo/">Begal Handphone Lukai Korban dengan Celurit Diringkus Polisi, Satu DPO</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/begal-handphone-lukai-korban-dengan-celurit-diringkus-polisi-satu-dpo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Begal di Tangerang</title>
		<link>https://matapantura.id/polisi-berhasil-gagalkan-aksi-begal-di-tangerang/</link>
					<comments>https://matapantura.id/polisi-berhasil-gagalkan-aksi-begal-di-tangerang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Aug 2024 03:24:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi begal]]></category>
		<category><![CDATA[Begal ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Ciledug]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Pinang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8224</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang &#8211; Aksi perampasan handphone disertai dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam jenis celurit menimpa seorang emak-emak terjadi di Jalan HOS Cokroaminoto, Ciledug, Kita Tangerang, Provinsi Banten, pada Rabu (21/8/2024) dini hari tadi, sekira pukul 01.00 WIB. Emak-emak itu jadi korban pelaku begal handphone saat sedang berhenti dipinggir jalan untuk menerima panggilan dari telpon genggamnya. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polisi-berhasil-gagalkan-aksi-begal-di-tangerang/">Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Begal di Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff"><strong>Tangerang</strong></span> &#8211; Aksi perampasan handphone disertai dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam jenis celurit menimpa seorang emak-emak terjadi di Jalan HOS Cokroaminoto, Ciledug, Kita Tangerang, Provinsi Banten, pada Rabu (21/8/2024) dini hari tadi, sekira pukul 01.00 WIB.</p>
<p>Emak-emak itu jadi korban pelaku begal handphone saat sedang berhenti dipinggir jalan untuk menerima panggilan dari telpon genggamnya.</p>
<p>Pelaku tertangkap tangan polisi patroli itu berinisial PR (24) dan SS (19), korbannya merupakan ibu rumah tangga DL (48) yang hendak melintas di TKP.</p>
<p>Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidillah didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono mengatakan kedua pelaku ini tertangkap tangan sesaat setelah merampas handphone milik korban yang disertai dengan mengancam dan menodongkan senjata tajam jenis celurit ke korban.</p>
<p>Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Reskrim Rayon satu, Polsek Ciledug dengan Polsek Pinang saat sedang melaksanakan observasi disekitar Kecamatan Pinang, Karang Tengah, dan Ciledug.</p>
<p>&#8220;Awalnya kami (rdk- Polisi) melihat dua orang mencurigakan mengendarai sepeda motor melintas dini hari tadi. Selanjutnya tim gabungan Polsek Ciledug dan Polsek Pinang melakukan pembuntutan terhadap keduanya,&#8221; kata Ubaidillah, Kamis (22/8/2024).</p>
<p>Lanjutnya, pembuntutan dilakukan tim terhadap dua pelaku berboncengan motor itu awalnya mengarah ke Jalan Raya Graha Pinang. Lalu berputar balik kearah jalan HOS Cokroaminoto, Ciledug sambil mencari sasaran aksinya.</p>
<p>Di TKP itu, terus diawasi, salah satu dari kedua pelaku tersebut turun dari motor hendak merampas handphone milik korban DL (48) yang sedang berhenti diatas motor. Namun, korban berteriak hingga kedua pelaku kabur kearah Kreo Ciledug.</p>
<p>&#8220;Melihat kejadian perampasan terhadap korban, tim yang sejak awal mengikuti kedua pelaku ini pun langsung bergerak cepat melakukan pengejaran, hingga keduanya berhasil tertangkap di Jalan H. Muktar Kelurahan Kreo, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang,&#8221; terangnya.</p>
<p>Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa celurit bergagang kayu, dua buah handphone berbeda merk dan sepeda motor.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polisi-berhasil-gagalkan-aksi-begal-di-tangerang/">Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Begal di Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/polisi-berhasil-gagalkan-aksi-begal-di-tangerang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>12 Remaja Hendak Tawuran di Amankan Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota</title>
		<link>https://matapantura.id/12-remaja-hendak-tawuran-di-amankan-polsek-ciledug-polres-metro-tangerang-kota/</link>
					<comments>https://matapantura.id/12-remaja-hendak-tawuran-di-amankan-polsek-ciledug-polres-metro-tangerang-kota/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Mar 2024 02:14:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[12 remaja]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Ciledug]]></category>
		<category><![CDATA[Tawuran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=6673</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Personil Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 12 orang remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Sukarela Kelurahan Peninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Barang bukti yang berhasil diamankan dua bilah senjata tajam jenis pedang dan sabuk atau ikat pinggang gear disembunyikan di semak-semak tidak jauh dari lokasi para remaja itu berkumpul. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/12-remaja-hendak-tawuran-di-amankan-polsek-ciledug-polres-metro-tangerang-kota/">12 Remaja Hendak Tawuran di Amankan Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #0000ff;">Tangerang,</span> <a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Personil Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 12 orang remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Sukarela Kelurahan Peninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.</p>
<p>Barang bukti yang berhasil diamankan dua bilah senjata tajam jenis pedang dan sabuk atau ikat pinggang gear disembunyikan di semak-semak tidak jauh dari lokasi para remaja itu berkumpul.</p>
<p>Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kedua belas remaja diamankan pihaknya Minggu, (24/3/2024) sekira pukul 03.00 WIB.</p>
<p>“Kedua belas remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran menggunakan sajam sekira pukul 03.00 WIB,” kata Kapolres dalam keterangannya, Minggu (24/3/2023).</p>
<p>Zain menjelaskan, Polisi patroli mendatangi lokasi usai menerima laporan dari warga tentang adanya kerumunan sejumlah remaja di lokasi diduga sebagai tempat janjian tawuran.</p>
<p>“Pada saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug melaksanakan patroli (mobile, red) di jalan Sukarela Peninggilan, Ciledug, Kota Tangerang, melihat sekelompok remaja yang sedang berkumpul. Selanjutnya Tim melakukan pemeriksaan dan ditemukan beberapa barang bukti Sajam yang disembunyikan di semak-semak tidak jauh tempat mereka berkumpul,” terangnya.</p>
<p>Adapun mereka yang diamankan adalah, GAM (15), IRA (14), FR (18), RR (17), AIN (14), AHA (16), HM (22), TTS (21), FS (19), FNH (14), MY (17) dan MF (20). Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendataan di Kantor Kepolisian Sektor Ciledug.</p>
<p>“Selanjutnya 12 remaja tersebut berikut barang bukti dua Sajam jenis pedang, Sabuk Gear, 5 Handphone dan 4 sepeda motor yang digunakan di bawa ke Polsek Ciledug guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Zain.</p>
<p>Kapolres mengimbau kepada masyarakat, terutama adalah orang tua agar selalu memperhatikan anaknya saat berada diluar rumah, terlebih di malam hari, sehingga hal yang tak diinginkan tidak terjadi.</p>
<p>Terlebih saat ini merupakan bulan suci Ramadan, isi kegiatan para remaja yang positif di lingkungan seperti tadarus Alquran, pengajian di lingkungan, atau membangunkan sahur dengan cara-cara yang baik dan benar.</p>
<p>“Masyarakat dan orang tua terutama harus berperan aktif dalam menanggulangi tawuran di lingkungan, pukul 10.00 WIB malam pastikan anak-anak harus sudah dirumah,” ucapnya.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/12-remaja-hendak-tawuran-di-amankan-polsek-ciledug-polres-metro-tangerang-kota/">12 Remaja Hendak Tawuran di Amankan Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/12-remaja-hendak-tawuran-di-amankan-polsek-ciledug-polres-metro-tangerang-kota/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota Amankan 11 Remaja yang Hendak Perang Sarung</title>
		<link>https://matapantura.id/polsek-ciledug-polres-metro-tangerang-kota-amankan-11-remaja-yang-hendak-perang-sarung/</link>
					<comments>https://matapantura.id/polsek-ciledug-polres-metro-tangerang-kota-amankan-11-remaja-yang-hendak-perang-sarung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Mar 2024 08:26:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Perang Sarung]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Ciledug]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=6614</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Personil Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 11 remaja yang hendak perang sarung, pada Rabu (20/3/2024) sekira pukul 03.00 WIB. Sejumlah remaja berusia belasan tahun tersebut diamankan di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polsek-ciledug-polres-metro-tangerang-kota-amankan-11-remaja-yang-hendak-perang-sarung/">Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota Amankan 11 Remaja yang Hendak Perang Sarung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #0000ff">Tangerang,</span> <a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Personil Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 11 remaja yang hendak perang sarung, pada Rabu (20/3/2024) sekira pukul 03.00 WIB.</p>
<p>Sejumlah remaja berusia belasan tahun tersebut diamankan di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten.</p>
<p>Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ciledug Kompol Saiful Anwar mengungkapkan, para pelaku remaja yang diamankan itu masing-masing berinisial DMS (15), HAS (14), KA (15), DR (16), GDY (15), FAL (14), AGM (14), MAI (14), AS (17), FY (15), dan SI (14).</p>
<p>&#8220;Bahwa sebelumnya beredar di media sosial (Medsos) ada sekelompok anak remaja telah melakukan perang sarung di depan Masjid Jami Nurussalam, Jalan Sukarela,&#8221; kata Saiful dalam keterangannya, pada Jumat (22/3/2024).</p>
<p>Lanjutnya, Kapolsek perbatasan Kota Tangerang dan Jakarta Selatan tersebut segera menugaskan jajarannya untuk mengamankan belasan remaja yang merupakan pelaku perang sarung itu.</p>
<p>&#8220;Saat anggota tiba dilokasi, meraka hendak perang sarung antara kelompok remaja. Namun, rencana aksi perang sarung ini berhasil kita gagalkan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dari tangan remaja itu, polisi mengamankan barang bukti berupa telepon genggam dan sarung yang sudah diikat seperti lilitan kabel.</p>
<p>&#8220;Dari hasil interogasi terhadap kesebelas anak remaja yang diamankan tersebut, mereka mengaku melakukan perang sarung yang sebelumnya janjian melalui medsos Instagram,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Ia menyampaikan, dari tindakan yang telah diambil, pihaknya memanggil para orang tua dari 11 remaja itu, termasuk memanggil tokoh masyarakat setempat. Mereka diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi melakukan perbuatan tersebut.</p>
<p>(rls)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polsek-ciledug-polres-metro-tangerang-kota-amankan-11-remaja-yang-hendak-perang-sarung/">Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota Amankan 11 Remaja yang Hendak Perang Sarung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/polsek-ciledug-polres-metro-tangerang-kota-amankan-11-remaja-yang-hendak-perang-sarung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pura-pura Tolong Korban Lakalantas di Tangerang, AR Malah Bawa Kabur Motor Korban</title>
		<link>https://matapantura.id/pura-pura-tolong-korban-lakalantas-di-tangerang-ar-malah-bawa-kabur-motor-korban/</link>
					<comments>https://matapantura.id/pura-pura-tolong-korban-lakalantas-di-tangerang-ar-malah-bawa-kabur-motor-korban/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Mar 2024 06:17:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Korban lakalantas]]></category>
		<category><![CDATA[Modus tolong korban]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Ciledug]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=6467</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; AR (38) warga Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat ini sungguh benar-benar keterlaluan. Bukannya menolong korban yang mengalami kecelakaan lalulintas (lakalantas), tetapi malah membawa kabur motor milik korbannya yang pingsan. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ciledug, Kompol Saiful Anwar mengatakan kecelakaan itu terjadi di Jalan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/pura-pura-tolong-korban-lakalantas-di-tangerang-ar-malah-bawa-kabur-motor-korban/">Pura-pura Tolong Korban Lakalantas di Tangerang, AR Malah Bawa Kabur Motor Korban</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #0000ff;">Tangerang,</span> <a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; AR (38) warga Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat ini sungguh benar-benar keterlaluan. Bukannya menolong korban yang mengalami kecelakaan lalulintas (lakalantas), tetapi malah membawa kabur motor milik korbannya yang pingsan.</p>
<p>Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ciledug, Kompol Saiful Anwar mengatakan kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Raden Saleh, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Jumat (8/12/2023) pukul 06.30 WIB.</p>
<p>&#8220;Tersangka ini berpura-pura menolong korban merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Wati. Namun, tanpa sepengetahuan korban yang pingsan, tersangka malah membawa kabur motor milik korban,&#8221; katanya, Kamis (14/3/2024).</p>
<p>Atas kejadian itu, suami korban (rdk- Pelapor) langsung membuat laporan di Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, untuk ditindaklanjuti.</p>
<p>&#8220;Kemudian pada Minggu (10/3/2024) sekira pukul 11.00 WIB, tanpa sengaja pelapor melihat motor miliknya sedang dikendarai oleh seseorang (rdk- terduga tersangka),&#8221; sambungnya.</p>
<p>Lanjutnya, ia menuturkan bahwa suami korban (rdk- Pelapor) saat itu sangat mengenali ciri-ciri motor miliknya, walaupun tersangka ini sudah mengganti nomor polisi (Nopol) pada motor tersebut.</p>
<p>&#8220;Pelapor mengenali tanda stiker di bodi motor tersebut. Tanpa ragu langsung menghentikan tersangka dan setelah dicek nomor rangka dan mesin sesuai dengan STNK motor milik korban yang sewaktu mengalami kecelakaan,&#8221; tukasnya.</p>
<p>Alhasil, tersangka AR (38) tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelapor menyerahkan tersangka berikut barang bukti sepeda motor ke Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP subsider pasal 362 KUHP (Curanmor), hukuman penjara diatas lima tahun,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/pura-pura-tolong-korban-lakalantas-di-tangerang-ar-malah-bawa-kabur-motor-korban/">Pura-pura Tolong Korban Lakalantas di Tangerang, AR Malah Bawa Kabur Motor Korban</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/pura-pura-tolong-korban-lakalantas-di-tangerang-ar-malah-bawa-kabur-motor-korban/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Waduh, Aksi Kelompok Tawuran Gunakan Air Keras dan Sajam, Enam Pelaku Diamankan Polsek Ciledug</title>
		<link>https://matapantura.id/waduh-aksi-kelompok-tawuran-gunakan-air-keras-dan-sajam-enam-pelaku-diamankan-polsek-ciledug/</link>
					<comments>https://matapantura.id/waduh-aksi-kelompok-tawuran-gunakan-air-keras-dan-sajam-enam-pelaku-diamankan-polsek-ciledug/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Dec 2023 13:53:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline News]]></category>
		<category><![CDATA[Air Keras dan Sajam]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Tawuran]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Ciledug]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=4871</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOTA TANGERANG &#8211; Unit Reskrim Polsek Ciledug bersama tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan kelompok pelaku tawuran, pada Selasa (5/12/2023). Peristiwa tawuran itu terjadi di perumahan Barata, Jalan Bangun Reksa, Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang pada Senin (4/12/2023) sekitar pukul 02.30 WIB. Aksi tawuran tersebut [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/waduh-aksi-kelompok-tawuran-gunakan-air-keras-dan-sajam-enam-pelaku-diamankan-polsek-ciledug/">Waduh, Aksi Kelompok Tawuran Gunakan Air Keras dan Sajam, Enam Pelaku Diamankan Polsek Ciledug</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KOTA TANGERANG</strong> &#8211; <span style="color: #000000">Unit Reskrim</span> Polsek Ciledug bersama tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim <span style="color: #ff0000"><strong>Polres</strong> <span style="color: #000000"><strong><span style="color: #ff0000">Metro Tangerang Kota</span></strong>, Polda</span></span> Metro Jaya berhasil mengamankan kelompok pelaku <strong><span style="color: #ff0000">tawuran,</span></strong> pada Selasa (5/12/2023).</p>
<p>Peristiwa <strong><span style="color: #ff0000">tawuran</span></strong> itu terjadi di perumahan Barata, Jalan Bangun Reksa, Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang pada Senin (4/12/2023) sekitar pukul 02.30 WIB.</p>
<p>Aksi <strong><span style="color: #ff0000">tawuran</span></strong> tersebut mengakibatkan satu orang dari kelompok tawuran berinisial IEP (23) mengalami luka berat karena siraman air keras dan bacokan senjata tajam (Sajam).</p>
<p>Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, peristiwa <strong><span style="color: #ff0000">tawuran</span></strong> itu dilaporkan warga perumahan Barata di Karang Tengah yang resah dengan ulah sekelompok remaja yang terekam dalam video amatir (CCTV) yang beredar.</p>
<p>“Para pelaku membawa kayu, batu, dan berbagai jenis senjata tajam, seperti celurit serta menggunakan air keras. Dua kelompok ini terlihat saling serang hingga masuk ke dalam permukiman warga,” kata Kapolres.</p>
<p>Akibat tawuran tersebut, seorang remaja terluka akibat sabetan senjata tajam dan siraman air keras. Korban terluka bacok di bagian paha dan luka bakar di wajah setelah disiram air keras, sehingga korban dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan medis.</p>
<p>“Setelah dilakukan penyelidikan, unit Reskrim Polsek Ciledug bersama dengan tim Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, akhirnya berhasil mengamankan 6 pelaku tawuran dari dua kelompok tawuran itu,” terangnya.</p>
<p>Zain mengatakan, kedua kelompok telah membuat janji tawuran melalui media sosial (Medsos). Dari hasil pemeriksaan diketahui, dua kelompok itu memiliki nama JAHA 71 melawan SBS.</p>
<p>“Mereka yang berhasil kita amankan adalah MA (17), RLY (15) dan MF (15) berstatus pelajar, lalu NAM (25), DE (24) dan MA (28) diduga pelaku pembacokan dan menyiram air keras dari pihak lawan,” ungkap Zain.</p>
<p>Selain menangkap 6 pelaku tawuran untuk dimintai keterangan lebih lanjut, petugas juga mengamankan sebilah sajam jenis celurit.</p>
<p>Pemeriksaan masih dilakukan di Polsek Ciledug, guna pengembangan terhadap terduga pelaku lainnya dan mencari barang bukti lainnya.</p>
<p>“Para pelaku tawuran ini dijerat Pasal 170 , 351, dan 358 KUHP penganiayaan secara bersama-sama akibatkan luka berat dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres Zain Dwi Nugroho.</p>
<p>(red)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/waduh-aksi-kelompok-tawuran-gunakan-air-keras-dan-sajam-enam-pelaku-diamankan-polsek-ciledug/">Waduh, Aksi Kelompok Tawuran Gunakan Air Keras dan Sajam, Enam Pelaku Diamankan Polsek Ciledug</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/waduh-aksi-kelompok-tawuran-gunakan-air-keras-dan-sajam-enam-pelaku-diamankan-polsek-ciledug/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
