<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polresta Tangerang Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/polresta-tangerang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/polresta-tangerang/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sun, 18 Aug 2024 02:44:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Polresta Tangerang Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/polresta-tangerang/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polsek Rajeg Sukses Gelar Perayaan HUT RI yang Meriah</title>
		<link>https://matapantura.id/polsek-rajeg-sukses-gelar-perayaan-hut-ri-yang-meriah/</link>
					<comments>https://matapantura.id/polsek-rajeg-sukses-gelar-perayaan-hut-ri-yang-meriah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Aug 2024 02:44:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[HUT RI]]></category>
		<category><![CDATA[Perlombaan]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Rajeg]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8187</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabupaten Tangerang &#8211; Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79 di Polsek Rajeg, Polresta Tangerang, berlangsung meriah dan penuh semangat. Kegiatan yang digelar pada Sabtu, 17 Agustus 2024, ini tidak hanya sekedar upacara bendera, namun juga diisi dengan berbagai lomba yang melibatkan seluruh personel Polsek, Bhayangkari, dan masyarakat sekitar. Kapolsek Rajeg, AKP A. Hajaji SH, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polsek-rajeg-sukses-gelar-perayaan-hut-ri-yang-meriah/">Polsek Rajeg Sukses Gelar Perayaan HUT RI yang Meriah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff"><strong>Kabupaten Tangerang</strong></span> &#8211; <span style="color: #ff0000"><strong>Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79</strong></span> di Polsek Rajeg, Polresta Tangerang, berlangsung meriah dan penuh semangat. Kegiatan yang digelar pada Sabtu, 17 Agustus 2024, ini tidak hanya sekedar upacara bendera, namun juga diisi dengan berbagai lomba yang melibatkan seluruh personel Polsek, Bhayangkari, dan masyarakat sekitar.</p>
<p>Kapolsek Rajeg, AKP A. Hajaji SH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk menghormati jasa para pahlawan serta mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Lomba-lomba ini adalah wujud nyata dari semangat kebersamaan dan kekompakan kita sebagai bangsa,&#8221; ujarnya.</p>
<p><strong>Lomba Seru, Semangat Juang Tinggi</strong></p>
<p>Berbagai lomba seru seperti tarik tambang, balap karung, balap kelereng, joget balon, dan makan kerupuk berhasil mengundang tawa dan keceriaan peserta. Lomba tarik tambang antara ibu-ibu Bhayangkari dan warga sekitar menjadi salah satu sorotan utama. Semangat juang mereka yang tinggi membuat suasana semakin meriah.</p>
<p>&#8220;Lomba makan kerupuk itu yang paling seru,&#8221; ungkap Kapolsek sambil tertawa. &#8220;Bayangkan, mereka harus berlomba sambil menjaga agar kerupuknya tidak jatuh. Sungguh momen yang mengocok perut,&#8221; sambungnya.</p>
<p><strong>Apresiasi Warga dan Harapan ke Depan</strong></p>
<p>Antusiasme warga terhadap acara ini sangat tinggi. Salah seorang warga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Polsek Rajeg atas penyelenggaraan acara yang positif dan menghibur.</p>
<p>&#8220;Acara seperti ini membuat kami merasa lebih dekat dengan polisi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Warga berharap kegiatan serupa dapat terus diselenggarakan setiap tahunnya.</p>
<p>&#8220;Semoga Polsek Rajeg semakin sukses dalam menjalankan tugasnya dan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,&#8221; harapnya.</p>
<p><strong>Polri sebagai Mitra Masyarakat</strong></p>
<p>Melalui kegiatan ini, Polsek Rajeg membuktikan bahwa Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat yang senantiasa hadir di tengah-tengah mereka. Semoga semangat kebersamaan dan kekompakan yang terjalin dalam acara ini dapat terus terjaga dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polsek-rajeg-sukses-gelar-perayaan-hut-ri-yang-meriah/">Polsek Rajeg Sukses Gelar Perayaan HUT RI yang Meriah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/polsek-rajeg-sukses-gelar-perayaan-hut-ri-yang-meriah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Eksekutor Hingga Penadah Curanmor Diringkus Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang</title>
		<link>https://matapantura.id/eksekutor-hingga-penadah-curanmor-diringkus-polsek-pasar-kemis-polresta-tangerang/</link>
					<comments>https://matapantura.id/eksekutor-hingga-penadah-curanmor-diringkus-polsek-pasar-kemis-polresta-tangerang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jul 2024 16:09:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Pasar Kemis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=7926</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Aparat Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, Polda Banten, mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dari ungkap kasus itu, polisi mengamankan 3 pria, dimana 2 orang berperan sebagai eksekutor dan 1 sebagai penadah. Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi mengatakan, 3 orang yang berhasil diamankan yaitu berinisial MR (24) [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/eksekutor-hingga-penadah-curanmor-diringkus-polsek-pasar-kemis-polresta-tangerang/">Eksekutor Hingga Penadah Curanmor Diringkus Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #0000ff">Matapantura.id</span></strong> &#8211; Aparat Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, Polda Banten, mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dari ungkap kasus itu, polisi mengamankan 3 pria, dimana 2 orang berperan sebagai eksekutor dan 1 sebagai penadah.</p>
<p>Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi mengatakan, 3 orang yang berhasil diamankan yaitu berinisial MR (24) dan N (40), keduanya terduga pelaku pencurian atau eksekutor. Kemudian P (39) sebagai pelaku penadah atau pertolongan jahat.</p>
<p>&#8220;Peristiwa pidana curanmor itu terjadi di Jalan Dahlia, Perumahan Bumi Indah, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Minggu 16 Juni 2024,&#8221; kata Kapolsek Pasar Kemis, Kamis (11/7/2024).</p>
<p>Ia menerangkan pada saat kejadian, korban dan warga sempat mengejar para pelaku namun berhasil meloloskan diri. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pasar Kemis.</p>
<p>Laporan itu selanjutnya ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan yakni mengidentifikasi ciri-ciri sepeda motor, terduga pelaku, rekaman kamera CCTV, serta keterangan saksi.</p>
<p>&#8220;Hasil dari olah TKP, keterangan saksi, dan rekaman kamera CCTV, terduga pelaku diketahui berpura-pura sebagai pengamen,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Lanjutnya, ia menuturkan bahwa penyelidikan polisi kemudian membuahkan informasi mengenai keberadaan sepeda motor yang identik dengan ciri-ciri milik korban, terdeteksi berada di daerah Teluknaga, Kabupaten Tangerang.</p>
<p>Kemudian pada Selasa 9 Juli 2024, polisi pun bergerak ke lokasi sehingga berhasil menangkap tersangka P (39) yang menguasai sepeda motor korban. Dari keterangan tersangka P (39), motor didapat dari hasil membeli dari tersangka MR dan N, dan P juga mengaku mengetahui motor tidak dilengkapi surat-surat resmi.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya polisi berturut-turut berhasil menangkap tersangka MR dan N juga di wilayah Teluknaga dirumahnya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kunci letter T serta pakaian yang dikenakan tersangka saat beraksi,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pasar Kemis untuk pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/eksekutor-hingga-penadah-curanmor-diringkus-polsek-pasar-kemis-polresta-tangerang/">Eksekutor Hingga Penadah Curanmor Diringkus Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/eksekutor-hingga-penadah-curanmor-diringkus-polsek-pasar-kemis-polresta-tangerang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawa Paket Sabu 0,39 gram, Pria di Pasar Kemis Dibekuk Jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang</title>
		<link>https://matapantura.id/bawa-paket-sabu-039-gram-pria-di-pasar-kemis-dibekuk-jajaran-polsek-cikupa-polresta-tangerang/</link>
					<comments>https://matapantura.id/bawa-paket-sabu-039-gram-pria-di-pasar-kemis-dibekuk-jajaran-polsek-cikupa-polresta-tangerang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Jun 2024 16:27:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Kemis]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Cikupa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=7789</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Jajaran Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, Polda Banten berhasil menangkap seorang pria berinisial AJ (34). Pria yang memiliki nama sapaan Ipay tersebut ditangkap lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Kapolsek Cikupa Kompol Tedy Heru Murtianto mengatakan, dari tangan AJ alias Ipay ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu seberat 0,39 gram. &#8220;Saat digeledah, di [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/bawa-paket-sabu-039-gram-pria-di-pasar-kemis-dibekuk-jajaran-polsek-cikupa-polresta-tangerang/">Bawa Paket Sabu 0,39 gram, Pria di Pasar Kemis Dibekuk Jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Jajaran Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, Polda Banten berhasil menangkap seorang pria berinisial AJ (34). Pria yang memiliki nama sapaan Ipay tersebut ditangkap lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.</p>
<p>Kapolsek Cikupa Kompol Tedy Heru Murtianto mengatakan, dari tangan AJ alias Ipay ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu seberat 0,39 gram.</p>
<p>&#8220;Saat digeledah, di saku celana tersangka AJ ditemukan paket sabu dengan berat bruto 0,39 gram yang dibungkus dengan 2 lembar kertas putih,&#8221; kata Tedy, Rabu (12/6/2024).</p>
<p>Tedy menerangkan, tersangka AJ ditangkap di depan rumahnya di Desa Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (22/5/2024). Saat dilakukan penangkapan, diduga tersangka AJ alias Ipay sedang menunggu calon pembeli yang hendak bertransaksi.</p>
<p>Kapolsek menambahkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang didapat polisi. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan observasi.</p>
<p>&#8220;Saat melakukan observasi itulah, polisi melihat ada gelagat mencurigakan dari tersangka AJ,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan, tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor polisi, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.</p>
<p>Tersangka AJ alias Ipay dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan/atau Pasal 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.</p>
<p>(rdk)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/bawa-paket-sabu-039-gram-pria-di-pasar-kemis-dibekuk-jajaran-polsek-cikupa-polresta-tangerang/">Bawa Paket Sabu 0,39 gram, Pria di Pasar Kemis Dibekuk Jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/bawa-paket-sabu-039-gram-pria-di-pasar-kemis-dibekuk-jajaran-polsek-cikupa-polresta-tangerang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelaku Tawuran Antar Pelajar di Amankan Polsek Pasar Kemis</title>
		<link>https://matapantura.id/pelaku-tawuran-antar-pelajar-di-amankan-polsek-pasar-kemis/</link>
					<comments>https://matapantura.id/pelaku-tawuran-antar-pelajar-di-amankan-polsek-pasar-kemis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 May 2024 04:30:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Pasar Kemis]]></category>
		<category><![CDATA[Tawuran Pelajar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=7607</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Kapolsek AKP Ucu Nuryandi menegaskan akan menindaktegas pelaku tawuran di wilayah hukumnya meliputi Kecamatan Pasar Kemis dan Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. &#8220;Pelaku tawuran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,&#8221; kata Ucu Nuryandi, kepada wartawan, Selasa 28 Mei 2024. Hukum yang berlaku yang dimaksudnya, jelas Ucu Nuryandi, sesuai Pasal 170 dan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/pelaku-tawuran-antar-pelajar-di-amankan-polsek-pasar-kemis/">Pelaku Tawuran Antar Pelajar di Amankan Polsek Pasar Kemis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Kapolsek AKP Ucu Nuryandi menegaskan akan menindaktegas pelaku tawuran di wilayah hukumnya meliputi Kecamatan Pasar Kemis dan Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.</p>
<p>&#8220;Pelaku tawuran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,&#8221; kata Ucu Nuryandi, kepada wartawan, Selasa 28 Mei 2024.</p>
<p>Hukum yang berlaku yang dimaksudnya, jelas Ucu Nuryandi, sesuai Pasal 170 dan 358 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).</p>
<p>&#8220;Yang berbunyi, barang siapa bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang ataupun barang dihukum penjara selama-lamanya 5 tahun 8 bulan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sebab demikian, lanjutnya, pihaknya selalu melimpahkan kasus tawuran ke Polresta Tangerang, untuk memproses hukum pelaku tawuran yang terbukti melanggar Pasal 170 dan 358 KUHP.</p>
<p>&#8220;Sejak Januari terdapat kasus tawuran yang terbukti melanggar pasal tersebut di wilayah hukum kami, maka kami langsung limpahkan kasus itu ke Polresta Tangerang,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Misalkan, lanjutnya, terdapat yang tidak terbukti melakukan kekerasan, para pelaku aksi tawuran tetap dilakukan pembinaan oleh pihaknya.</p>
<p>Selama ini, pihaknya proaktif melakukan imbauan kepada masyarakat dan orang tua baik melalui media sosial atau kunjungan Bhabinkamtibmas Desa/Kelurahan, untuk mencegah tindak kenakalan remaja salah satunya tawuran.</p>
<p>(rls)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/pelaku-tawuran-antar-pelajar-di-amankan-polsek-pasar-kemis/">Pelaku Tawuran Antar Pelajar di Amankan Polsek Pasar Kemis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/pelaku-tawuran-antar-pelajar-di-amankan-polsek-pasar-kemis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Kronjo Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Obat Keras Terlarang</title>
		<link>https://matapantura.id/polsek-kronjo-polresta-tangerang-ungkap-peredaran-obat-keras-terlarang/</link>
					<comments>https://matapantura.id/polsek-kronjo-polresta-tangerang-ungkap-peredaran-obat-keras-terlarang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 May 2024 03:59:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hexymer dan Tramadol]]></category>
		<category><![CDATA[Pengedar Narkotika Dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kronjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=7579</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Polsek Kronjo, Polresta Tangerang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus Narkotika tentang penyalahgunaan sediaan farmasi jenis obat keras terlarang (OKT) yang terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang. Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi satuan Unit Reskrim Polsek Kronjo, Polresta Tangerang, selama kurang lebih satu pekan. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polsek-kronjo-polresta-tangerang-ungkap-peredaran-obat-keras-terlarang/">Polsek Kronjo Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Obat Keras Terlarang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #0000ff">Matapantura.id</span></strong> &#8211; Polsek Kronjo, Polresta Tangerang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus Narkotika tentang penyalahgunaan sediaan farmasi jenis obat keras terlarang (OKT) yang terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang.</p>
<p>Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi satuan Unit Reskrim Polsek Kronjo, Polresta Tangerang, selama kurang lebih satu pekan.</p>
<p>Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K. M.M., melalui Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi, S.H. mengatakan, selama kurun waktu satu minggu tersebut, satuan Unit Reskrim Polsek Kronjo, Polresta Tangerang berhasil mengamankan barang bukti sebanyak kurang lebih 500 butir OKT jenis Tramadol.</p>
<p>&#8220;Barang bukti itu dari satu laporan polisi dan satu TKP dari satu orang tersangka yang berinisial YA (22), tersangka tersebut memiliki KTP berdomisili di daerah Sumatera,&#8221; kata Kapolsek Kronjo, di Mapolsek Kronjo, Selasa (21/5/2024).</p>
<p>Kapolsek Kronjo menambahkan, satu tersangka tersebut diamankan di TKP yang berada di Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang.</p>
<p>Kepada Pelaku dikenakan Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, dimana untuk Pasal 435 diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak 5 miliar rupiah. Sementara itu untuk Pasal 436 ayat (2) diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun penjara atau pidana denda paling banyak 500 juta rupiah.</p>
<p>Pada kesempatan itu, Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama ikut serta dalam penanggulangan peredaran Narkotika terutama obat obatan keras ilegal di wilayah hukum Polsek Kronjo, Polresta Tangerang tentunya sesuai dengan peran dan kapasitas masing-masing.</p>
<p>&#8220;Untuk penegakan hukum serahkan kepada kami Polsek Kronjo, Polresta Tangerang, bilamana mendapatkan informasi terkait peredaran obat keras tertentu segera sampaikan kepada Polsek Kronjo, Polresta Tangerang, tentunya akan segera kami tindak lanjuti juga untuk kami lakukan penegakan hukum,&#8221; tukasnya.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polsek-kronjo-polresta-tangerang-ungkap-peredaran-obat-keras-terlarang/">Polsek Kronjo Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Obat Keras Terlarang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/polsek-kronjo-polresta-tangerang-ungkap-peredaran-obat-keras-terlarang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Personil Bhabinkamtibmas Polsek Mauk Gatur Lalin di Perempatan Pasar Jatiwaringin</title>
		<link>https://matapantura.id/personil-bhabinkamtibmas-polsek-mauk-gatur-lalin-di-perempatan-pasar-jatiwaringin/</link>
					<comments>https://matapantura.id/personil-bhabinkamtibmas-polsek-mauk-gatur-lalin-di-perempatan-pasar-jatiwaringin/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 May 2024 18:26:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Bhabinkamtibmas]]></category>
		<category><![CDATA[Gatur Lalin]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Mauk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=7379</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Personil Bhabinkamtibmas Polsek Mauk, Polresta Tangerang, Polda Banten, Briptu Revi melakukan giat pengaturan arus lalu lintas di perempatan pasar jati, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 15 Mei 2024, pagi hari. Kapolsek Mauk AKP Kudratullah mengatakan, bahwa pihaknya berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan para pengendara motor maupun mobil. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/personil-bhabinkamtibmas-polsek-mauk-gatur-lalin-di-perempatan-pasar-jatiwaringin/">Personil Bhabinkamtibmas Polsek Mauk Gatur Lalin di Perempatan Pasar Jatiwaringin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #ff0000">Matapantura.id</span></strong> &#8211; Personil Bhabinkamtibmas Polsek Mauk, Polresta Tangerang, Polda Banten, Briptu Revi melakukan giat pengaturan arus lalu lintas di perempatan pasar jati, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 15 Mei 2024, pagi hari.</p>
<p>Kapolsek Mauk AKP Kudratullah mengatakan, bahwa pihaknya berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan para pengendara motor maupun mobil.</p>
<p>Untuk itu, pengaturan arus lalu lintas dilakukan pada perempatan pasar jati, karena wilayah tersebut ramai.</p>
<p>Terlebih lagi, lanjut Kapolsek Mauk, pengaturan itu pun dilakukan oleh para personil untuk menciptakan dan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban juga kelancaran arus lalu lintas (Lalin) bagi para pengendara.</p>
<p>&#8220;Perempatan pasar jati dikategorikan sebagai jalanan yang ramai serta padat akan arus lalu lintas, oleh karena itu kami hadir untuk membantu menjaga keamanan dan ketertibannya, demi menciptakan keselamatan dan kelancaran lalu lintas,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Tak hanya itu, selain mengatur arus lalu lintas, petugas juga mengingatkan para pengendara agar senantiasa mematuhi seluruh peraturan berlalu lintas dan protokol kesehatan dengan menggunakan masker.</p>
<p>&#8220;Bagi pengendara sepeda motor agar menggunakan helm dan dilengkapi dengan surat-surat, sedangkan pengemudi mobil gunakanlah sabuk pengaman, jangan ngebut, ingat keluarga menanti kita,&#8221; ujarnya.</p>
<p><strong>(Bandi/rdk)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/personil-bhabinkamtibmas-polsek-mauk-gatur-lalin-di-perempatan-pasar-jatiwaringin/">Personil Bhabinkamtibmas Polsek Mauk Gatur Lalin di Perempatan Pasar Jatiwaringin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/personil-bhabinkamtibmas-polsek-mauk-gatur-lalin-di-perempatan-pasar-jatiwaringin/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Personil Polsek Mauk Polresta Tangerang Laksanakan Giat Apel Malam dan Patroli Mobile</title>
		<link>https://matapantura.id/personil-polsek-mauk-polresta-tangerang-laksanakan-giat-apel-malam-dan-patroli-mobile/</link>
					<comments>https://matapantura.id/personil-polsek-mauk-polresta-tangerang-laksanakan-giat-apel-malam-dan-patroli-mobile/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 May 2024 18:07:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Giat Apel]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Mauk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=7375</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Personil Polsek Mauk, Polresta Tangerang, Polda Banten laksanakan giat apel malam sekaligus dilanjutkan dengan patroli mobile. Dalam giat apel malam tersebut di pimpin oleh Ipda Pius guna menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mauk, yang berlangsung di depan kantor Polsek Mauk, pada Senin 13 Mei 2024. Kapolsek Mauk AKP Kudratullah menerangkan bahwa [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/personil-polsek-mauk-polresta-tangerang-laksanakan-giat-apel-malam-dan-patroli-mobile/">Personil Polsek Mauk Polresta Tangerang Laksanakan Giat Apel Malam dan Patroli Mobile</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #ff0000">Matapantura.id</span></strong> &#8211; Personil Polsek Mauk, Polresta Tangerang, Polda Banten laksanakan giat apel malam sekaligus dilanjutkan dengan patroli mobile.</p>
<p>Dalam giat apel malam tersebut di pimpin oleh Ipda Pius guna menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mauk, yang berlangsung di depan kantor Polsek Mauk, pada Senin 13 Mei 2024.</p>
<p>Kapolsek Mauk AKP Kudratullah menerangkan bahwa kegiatan apel malam dalam rangka patroli mobile tersebut merupakan giat rutinitas yang dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.</p>
<p>&#8220;Patroli mobile dilakukan dengan humanis dan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar sama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mauk yang aman dan kondusif,&#8221; terangnya.</p>
<p><strong>(Bandi/rdk)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/personil-polsek-mauk-polresta-tangerang-laksanakan-giat-apel-malam-dan-patroli-mobile/">Personil Polsek Mauk Polresta Tangerang Laksanakan Giat Apel Malam dan Patroli Mobile</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/personil-polsek-mauk-polresta-tangerang-laksanakan-giat-apel-malam-dan-patroli-mobile/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Personil Polsek Rajeg Polresta Tangerang Giat Sambang Warga Desa Lembang Sari</title>
		<link>https://matapantura.id/personil-polsek-rajeg-polresta-tangerang-giat-sambang-warga-desa-lembang-sari/</link>
					<comments>https://matapantura.id/personil-polsek-rajeg-polresta-tangerang-giat-sambang-warga-desa-lembang-sari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 May 2024 01:42:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Giat Sambang]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Rajeg]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=7242</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Bripka Yeni Kurniawan Personil Polsek Rajeg, Polresta Tangerang sambangi warga Desa Lembang Sari guna perkuat tali silaturahmi dan meningkatkan Kamtibmas, pada Rabu 8 Mei 2024. Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Rajeg AKP A. Hajaji, S.H menjelaskan, bahwa kegiatan sambang tersebut rutin dilakukan oleh Personil Polsek [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/personil-polsek-rajeg-polresta-tangerang-giat-sambang-warga-desa-lembang-sari/">Personil Polsek Rajeg Polresta Tangerang Giat Sambang Warga Desa Lembang Sari</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #ff0000">Matapantura.id</span></strong> &#8211; Bripka Yeni Kurniawan Personil Polsek Rajeg, Polresta Tangerang sambangi warga Desa Lembang Sari guna perkuat tali silaturahmi dan meningkatkan Kamtibmas, pada Rabu 8 Mei 2024.</p>
<p>Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Rajeg AKP A. Hajaji, S.H menjelaskan, bahwa kegiatan sambang tersebut</p>
<p>rutin dilakukan oleh Personil Polsek Rajeg.</p>
<p>Selain itu, Polisi RW merupakan program inovasi yang dicetuskan oleh Polresta Tangerang untuk meningkatkan pelayanan serta untuk lebih dekat dengan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Implementasi dari program ini adalah menempatkan satu polisi untuk satu RW (Rukun Warga). Namun, personil polisi yang bertugas pada program ini diluar dari anggota Bhabinkamtibmas yang ada di masing-masing kelurahan,&#8221; kata Kapolsek Rajeg.</p>
<p><strong>(Bandi/rdk)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/personil-polsek-rajeg-polresta-tangerang-giat-sambang-warga-desa-lembang-sari/">Personil Polsek Rajeg Polresta Tangerang Giat Sambang Warga Desa Lembang Sari</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/personil-polsek-rajeg-polresta-tangerang-giat-sambang-warga-desa-lembang-sari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satreskrim Polresta Tangerang Ungkap Kasus Penipuan Plastik Gilingan Bernilai Ratusan Juta</title>
		<link>https://matapantura.id/satreskrim-polresta-tangerang-ungkap-kasus-penipuan-plastik-gilingan-bernilai-ratusan-juta/</link>
					<comments>https://matapantura.id/satreskrim-polresta-tangerang-ungkap-kasus-penipuan-plastik-gilingan-bernilai-ratusan-juta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 May 2024 22:10:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Konferensi pers]]></category>
		<category><![CDATA[Mesin gilingan]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=7174</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Personel Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten mengungkap kasus penipuan dan atau penggelapan plastik gilingan. Polisi mengamankan 3 pria dan 1 perempuan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya adalah TM (29), GR (31), dan HH (37). Sementara tersangka perempuan berinisial ANS (24). Tersangka merupakan warga Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Kasat Reskrim Polresta Tangerang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/satreskrim-polresta-tangerang-ungkap-kasus-penipuan-plastik-gilingan-bernilai-ratusan-juta/">Satreskrim Polresta Tangerang Ungkap Kasus Penipuan Plastik Gilingan Bernilai Ratusan Juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #ff0000;">Matapantura.id</span></strong> &#8211; Personel Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten mengungkap kasus penipuan dan atau penggelapan plastik gilingan. Polisi mengamankan 3 pria dan 1 perempuan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.</p>
<p>Keempatnya adalah TM (29), GR (31), dan HH (37). Sementara tersangka perempuan berinisial ANS (24). Tersangka merupakan warga Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.</p>
<p>Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menerangkan, korban dari aksi penipuan itu adalah seorang pengusaha plastik gilingan di daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.</p>
<p>&#8220;Pada Rabu (20/3/2024), di tempat penggilingan plastik milik korban, para tersangka datang dan mengaku hendak membeli plastik gilingan sebanyak 5 ton. Namun ternyata barang yang diangkut digelapkan, tidak dibayar,&#8221; kata Arief, Jumat (3/5/2024).</p>
<p>Awalnya, korban memerintahkan pegawainya untuk mengawal barang gilingan plastik ke tempat yang ditentukan para tersangka.</p>
<p>Di lokasi itu, pegawai korban bertemu dengan tersangka ANS yang saat itu mengaku bernama Sri.</p>
<p>Barang yang datang kemudian ditimbang, dan setelah ditimbang, barang dibawa oleh sopir dan kernet suruhan tersangka ANS. Tak lama berselang, tersangka ANS juga pergi dari lokasi dengan alasan ada keperluan. Sedangkan pegawai korban diminta menunggu di lokasi itu.</p>
<p>&#8220;Namun setelah beberapa jam, tidak ada yang kembali ke lokasi. Pegawai korban berusaha menghubungi tersangka ANS yang mengaku bernama Sri itu. Namun nomor handphone tidak aktif,&#8221; papar Arief.</p>
<p>Pegawai korban langsung melaporkan kejadian itu ke atasannya. Selanjutnya, korban dan pegawainya terus berusaha menghubungi, namun tetap nomor tidak aktif. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 122.00.000,- korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polresta Tangerang.</p>
<p>Mendapatkan laporan, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mendapatkan informasi keberadaan para tersangka di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.</p>
<p>Petugas pun mendatangi lokasi itu, juga melihat ada seorang perempuan yang identik dengan ciri-ciri yang disampaikan korban. Petugas lalu menginterogasi perempuan yang mengaku berinisial ANS.</p>
<p>&#8220;Kami mencocokkan nomor handphone yang digunakan perempuan ANS dengan nomor handphone yang diberikan korban. Dan ternyata cocok,&#8221; terang Arief.</p>
<p>Akhirnya tersangka ANS mengaku telah melakukan penipuan barang gilingan plastik bersama 3 pelaku lain, yang salah seorangnya merupakan kakak kandung dari tersangka ANS yaitu tersangka TM.</p>
<p>Petugas pun tidak mengalami kesulitan mengamankan 3 tersangka lain yakni TM, GR, dan HH. Untuk tersangka GR dan HH ditangkap di salah satu perumahan di daerah Legok, Kabupaten Tangerang.</p>
<p>Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.</p>
<p>Polisi memastikan masih akan terus mengembangkan kasus itu guna mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain atau sindikat.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/satreskrim-polresta-tangerang-ungkap-kasus-penipuan-plastik-gilingan-bernilai-ratusan-juta/">Satreskrim Polresta Tangerang Ungkap Kasus Penipuan Plastik Gilingan Bernilai Ratusan Juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/satreskrim-polresta-tangerang-ungkap-kasus-penipuan-plastik-gilingan-bernilai-ratusan-juta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Rajeg Laksanakan Giat Polisi RW</title>
		<link>https://matapantura.id/polsek-rajeg-laksanakan-giat-polisi-rw/</link>
					<comments>https://matapantura.id/polsek-rajeg-laksanakan-giat-polisi-rw/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Apr 2024 22:57:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jaga Kamtibmas]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Rajeg]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=7084</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Untuk mendekatkan dengan warganya, personel, Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten Briptu Abdul Qodir menyambangi warganya dalam kegiatan Polisi RW, pada Jumat (19/4/2024). Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Rajeg AKP A.Hajaji, S.H menjelaskan kegiatan sambang ini merupakan rutinitas yang wajib dilakukan oleh personel Kepolisian khususnya [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polsek-rajeg-laksanakan-giat-polisi-rw/">Polsek Rajeg Laksanakan Giat Polisi RW</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000"><strong>Tangerang,</strong></span> <span style="color: #0000ff"><strong>Matapantura.id</strong></span> &#8211; Untuk mendekatkan dengan warganya, personel, Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten Briptu Abdul Qodir menyambangi warganya dalam kegiatan Polisi RW, pada Jumat (19/4/2024).</p>
<p>Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Rajeg AKP A.Hajaji, S.H menjelaskan kegiatan sambang ini merupakan rutinitas yang wajib dilakukan oleh personel Kepolisian khususnya Polsek Rajeg, Polresta Tangerang, Polda Banten.</p>
<p>Polisi RW merupakan program inovasi yang dicetuskan oleh Polresta Tangerang untuk meningkatkan pelayanan serta untuk lebih dekat dengan masyarakat.</p>
<p>“Implementasi dari program ini adalah menempatkan satu polisi untuk satu RW (Rukun Warga). Namun, personel polisi yang bertugas pada program ini diluar dari anggota Bhabinkamtibmas yang ada di masing-masing kelurahan,&#8221; ujar Kapolsek Rajeg.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polsek-rajeg-laksanakan-giat-polisi-rw/">Polsek Rajeg Laksanakan Giat Polisi RW</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/polsek-rajeg-laksanakan-giat-polisi-rw/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
