<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polres Metro Tangerang Kota Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/polres-metro-tangerang-kota/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/polres-metro-tangerang-kota/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sun, 08 Dec 2024 05:13:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Polres Metro Tangerang Kota Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/polres-metro-tangerang-kota/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Gadis Ditemukan di Semak-Semak Rumput di Pakuhaji Tangerang</title>
		<link>https://matapantura.id/kurang-dari-12-jam-polisi-ringkus-pelaku-pembunuhan-gadis-ditemukan-di-semak-semak-rumput-di-pakuhaji-tangerang/</link>
					<comments>https://matapantura.id/kurang-dari-12-jam-polisi-ringkus-pelaku-pembunuhan-gadis-ditemukan-di-semak-semak-rumput-di-pakuhaji-tangerang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Dec 2024 05:13:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#Pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Pakuhaji]]></category>
		<category><![CDATA[Penemuan Mayat]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=9201</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabupaten Tangerang &#8211; Tim Gabungan Sat Reskrim, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, dan Unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang ditemukan separuh telanjang dan luka kepala akibat kekerasan di semak-semak rumput pinggiran Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. pada Rabu (4/12/2024) petang. Pasca penemuan jasad [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kurang-dari-12-jam-polisi-ringkus-pelaku-pembunuhan-gadis-ditemukan-di-semak-semak-rumput-di-pakuhaji-tangerang/">Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Gadis Ditemukan di Semak-Semak Rumput di Pakuhaji Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kabupaten Tangerang</strong> &#8211; Tim Gabungan Sat Reskrim, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, dan Unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang ditemukan separuh telanjang dan luka kepala akibat kekerasan di semak-semak rumput pinggiran Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. pada Rabu (4/12/2024) petang.</p>
<p>Pasca penemuan jasad gadis berusia 22 tahun diketahui bernama Ita Kartika itu. Polisi bergerak cepat dan kurang dari 12 jam berhasil meringkus rekan kerja korban dengan inisial INI (27) sebagai pelaku tunggal.</p>
<p>Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kasat Reskrim Kompol David Yanuar Kanitero mengungkapkan, untuk motif sementara dari pelaku menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati dengan perkataan korban.</p>
<p>&#8220;Pembunuhan dilakukan pelaku terhadap korban, terjadi pada Senin, 2 Desember 2024 petang, dan jasad korban ditemukan pada Rabu 4 Desember 2024 petang oleh warga saat hendak mancing di TKP. Pelaku mengaku sakit hati dengan perkataan yang dilontarkan korban terhadapnya,&#8221; terang Zain, Jum&#8217;at (6/12/2024)</p>
<p>Ia menjelaskan hubungan antara pelaku dan korban merupakan rekan kerja di suatu perusahaan di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang. Sebelumnya, sepulang kerja korban dan pelaku ini janjian bertemu di suatu tempat di kawasan simpang cadas, Tangerang.</p>
<p>&#8220;Saat bertemu sepulang bekerja, antara pelaku dan korban sepakat untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor milik korban,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Lanjutnya, pada saat di SPBU Desa Gaga, keduanya saling berbincang-bincang. Korban bercerita bahwa sedang menyukai seseorang. Lalu pelaku bertanya bagaimana pandangan korban terhadapnya, kemudian dijawab korban, pelaku tidak pernah merapikan rambut, berkulit hitam, dan tidak akan punya pacar kalau tidak dijodohkan.</p>
<p>&#8220;Akibat perkataan tersebut, pelaku merasa sakit hati dan mengajak korban ke pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang (TKP) untuk berfoto-foto,&#8221; terangnya.</p>
<p>***</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kurang-dari-12-jam-polisi-ringkus-pelaku-pembunuhan-gadis-ditemukan-di-semak-semak-rumput-di-pakuhaji-tangerang/">Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Gadis Ditemukan di Semak-Semak Rumput di Pakuhaji Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/kurang-dari-12-jam-polisi-ringkus-pelaku-pembunuhan-gadis-ditemukan-di-semak-semak-rumput-di-pakuhaji-tangerang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Tangerang Gagalkan Curanmor di Rumah Warga di Cengkareng, 1 Anggota Polisi Tertembak</title>
		<link>https://matapantura.id/polisi-tangerang-gagalkan-curanmor-di-rumah-warga-di-cengkareng-1-anggota-polisi-tertembak/</link>
					<comments>https://matapantura.id/polisi-tangerang-gagalkan-curanmor-di-rumah-warga-di-cengkareng-1-anggota-polisi-tertembak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Nov 2024 22:25:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Ranmor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=9142</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kota Tangerang &#8211; Unit Ranmor Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menggagalkan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di rumah warga di Jalan Nangka 1 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat , Kamis 14 November 2024. Dalam upaya penggagalan aksi curanmor tersebut satu polisi tertembak senjata api (senpi) yang digunakan oleh salah satu [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polisi-tangerang-gagalkan-curanmor-di-rumah-warga-di-cengkareng-1-anggota-polisi-tertembak/">Polisi Tangerang Gagalkan Curanmor di Rumah Warga di Cengkareng, 1 Anggota Polisi Tertembak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kota Tangerang</strong> &#8211; Unit Ranmor Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menggagalkan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di rumah warga di Jalan Nangka 1 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat , Kamis 14 November 2024.</p>
<p>Dalam upaya penggagalan aksi curanmor tersebut satu polisi tertembak senjata api (senpi) yang digunakan oleh salah satu kawanan pencuri yang melawan saat disergap pada saat akan mengambil sepeda motor terparkir dalam garasi rumah milik warga.</p>
<p>Beredar video CCTV berdurasi 34 detik di lokasi kejadian, dimana petugas yang membuntuti dua pelaku. Saat hendak beraksi di rumah salah satu korbannya di TKP. Nampak, polisi berusaha melakukan upaya tertangkap tangan pelaku yang sedang beraksi.</p>
<p>Namun, pelaku melakukan perlawanan dan mengeluarkan senpi dari balik bajunya dan menembak diarahkan petugas, sehingga anggota menjadi korban peluru senpi dari pelaku.</p>
<p>Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 14.40 WIB. Di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Salah satu anggotanya tertembak saat menjalankan tugas.</p>
<p>&#8220;Benar, petugas terkena tembak salah satu pelaku curanmor berupaya yang melawan saat akan di sergap,&#8221; kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Kompol David Yanuar Kanitero dalam keterangan, Kamis (14/11).</p>
<p>Diketahui, Aiptu Wiratama anggota polisi unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota kini dalam perawatan medis di rumah sakit. Lantaran tertembak pada bagian paha kaki sebelah kiri.</p>
<p>&#8220;Satu pelaku berhasil kita amankan, mohon doanya supaya luka tembak dari anggota kita tidak serius. Saat ini masih dalam penanganan medis. Satu pelaku masih kita kejar (yang membawa senpi). Kronologis kejadiannya kita sampaikan lebih lanjut,&#8221; pungkas Zain.</p>
<p>*</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polisi-tangerang-gagalkan-curanmor-di-rumah-warga-di-cengkareng-1-anggota-polisi-tertembak/">Polisi Tangerang Gagalkan Curanmor di Rumah Warga di Cengkareng, 1 Anggota Polisi Tertembak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/polisi-tangerang-gagalkan-curanmor-di-rumah-warga-di-cengkareng-1-anggota-polisi-tertembak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Gabungan Awasi Ketaatan Jam Operasional Truck Tanah di Tangerang dan Dirikan Delapan Pos Pantau</title>
		<link>https://matapantura.id/tim-gabungan-awasi-ketaatan-jam-operasional-truck-tanah-di-tangerang-dan-dirikan-delapan-pos-pantau/</link>
					<comments>https://matapantura.id/tim-gabungan-awasi-ketaatan-jam-operasional-truck-tanah-di-tangerang-dan-dirikan-delapan-pos-pantau/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Nov 2024 06:43:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dirikan Pos Pantau Gabungan]]></category>
		<category><![CDATA[Dump truck tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Jam Operasional Truck]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=9116</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabupaten Tangerang &#8211; Jajaran Polres Metro Tangerang Kota bersama pemerintah daerah maupun instansi terkait membentuk tim gabungan dan pendirian pos pantau untuk mengawasi jam operasional truck tanah yang melintasi wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang. Hal itu juga sebagai tindak lanjut pertemuan pasca lakalantas yang memicu rusuh massa hingga melakukan perusakan, pembakaran dan penjarahan sparepart truck [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/tim-gabungan-awasi-ketaatan-jam-operasional-truck-tanah-di-tangerang-dan-dirikan-delapan-pos-pantau/">Tim Gabungan Awasi Ketaatan Jam Operasional Truck Tanah di Tangerang dan Dirikan Delapan Pos Pantau</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kabupaten Tangerang</strong> &#8211; Jajaran Polres Metro Tangerang Kota bersama pemerintah daerah maupun instansi terkait membentuk tim gabungan dan pendirian pos pantau untuk mengawasi jam operasional truck tanah yang melintasi wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang.</p>
<p>Hal itu juga sebagai tindak lanjut pertemuan pasca lakalantas yang memicu rusuh massa hingga melakukan perusakan, pembakaran dan penjarahan sparepart truck tanah di Salembaran Jaya, Kosambi Kabupaten Tangerang pada Kamis pagi, 7 November 2024 lalu.</p>
<p>Terdapat delapan titik pos pantau gabungan untuk melakukan pengawasan ketat dan penegakkan tegas terhadap truck-truck yang tidak mengindahkan dan melanggar jam operasional sesuai Perbup dan Perwal.</p>
<p>Ratusan personil gabungan itu terdiri Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota/Kabupeten maupun potensi masyarakat (Potmas).</p>
<p>&#8220;Kami telah membentuk tim gabungan dengan delapan pos pantau untuk mengawasi dan memperketat terkait jam operasional truck-truck tanah tersebut,&#8221; ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Minggu (10/11/2024).</p>
<p>Delapan pos pantau itu berada tersebar diberbagai titik di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota diantaranya Rawa Bokor, Kecamatan Benda, Kebon Nanas, Kecamatan Tangerang, Buaran Indah, Kecamatan Cipondoh, Suryadharma Kecamatan Neglasari, Telesonic Kecamatan Jatiuwung, Palem Semi Kecamatan Jatiuwung, Cadas Kecamatan Sepatan dan Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga.</p>
<p>&#8220;Dari 8 Pos Pantau itu, setiap pos pantau tersebut di pimpin Perwira Pengendali, melibatkan 6 personil Polres Metro Tangerang Kota ditambah anggota TNI, petugas Dishub dan Satpol PP. Semua bekerja selama 24 jam dan dibagi dalam 2 shift,&#8221; ungkap Zain.</p>
<p>Kapolres mengklaim, sejak mulai diaktifkan, Sabtu (9/11/2024) petugas gabungan tersebut telah menindak sebanyak 13 unit truck dengan sanksi tilang dan 9 unit truck di putar balikkan.</p>
<p>&#8220;Hingga kini, sebanyak 13 truck telah kita tindak tegas dengan sanksi tilang dan truck nya diamankan ke Mapolres Metro Tangerang Kota,&#8221; kata Zain, Minggu (10/11/2024).</p>
<p>***</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/tim-gabungan-awasi-ketaatan-jam-operasional-truck-tanah-di-tangerang-dan-dirikan-delapan-pos-pantau/">Tim Gabungan Awasi Ketaatan Jam Operasional Truck Tanah di Tangerang dan Dirikan Delapan Pos Pantau</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/tim-gabungan-awasi-ketaatan-jam-operasional-truck-tanah-di-tangerang-dan-dirikan-delapan-pos-pantau/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Pastikan Video Medsos Pengrusakan Truck di SPBU Salembaran Jaya Kosambi pada 9 November 2024 adalah Hoax</title>
		<link>https://matapantura.id/polisi-pastikan-video-medsos-pengrusakan-truck-di-spbu-salembaran-jaya-kosambi-pada-9-november-2024-adalah-hoax/</link>
					<comments>https://matapantura.id/polisi-pastikan-video-medsos-pengrusakan-truck-di-spbu-salembaran-jaya-kosambi-pada-9-november-2024-adalah-hoax/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Nov 2024 05:54:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Stop Hoax]]></category>
		<category><![CDATA[Video hoax]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=9106</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabupaten Tangerang &#8211; Polisi pastikan kondisi saat ini kondusif pasca pengrusakan oleh massa terhadap truck-truck tanah buntut dari kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (7/11/24) kemarin. Namun miris, pada Sabtu 9 November 2024 beredar video provokasi pengrusakan truck tanah terjadi disalah satu pom bensin (SPBU) di Salembaran Jaya Kosambi. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polisi-pastikan-video-medsos-pengrusakan-truck-di-spbu-salembaran-jaya-kosambi-pada-9-november-2024-adalah-hoax/">Polisi Pastikan Video Medsos Pengrusakan Truck di SPBU Salembaran Jaya Kosambi pada 9 November 2024 adalah Hoax</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kabupaten Tangerang</strong> &#8211; Polisi pastikan kondisi saat ini kondusif pasca pengrusakan oleh massa terhadap truck-truck tanah buntut dari kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (7/11/24) kemarin.</p>
<p>Namun miris, pada Sabtu 9 November 2024 beredar video provokasi pengrusakan truck tanah terjadi disalah satu pom bensin (SPBU) di Salembaran Jaya Kosambi.</p>
<p>Setelah dari pengecekan dan proses penyelidikan, peristiwa itu terjadi dihari pada saat kejadian Kamis 7 November 2024 kemarin.</p>
<p>Bukan di hari sebagaimana dalam berita dalam narasi yang beredar di dua group <em><strong>WhatsApp (WA</strong></em>) Tangerang Utara dan Putra Banten Bersatu yaitu,&#8221;Blom habis tanggal, waktu 3 hari dari isi perjanjian, truk tambang/tanah sudah kembali berjalan/beraktivitas,&#8221; yang dilansir di dua group masyarakat tersebut.</p>
<p>Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dirinya juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menyebar atau mengirimkan berita atau informasi yang tidak benar dan tidak sesuai fakta. Pihaknya tidak akan segan menindak tegas upaya-upaya provokatif dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk membuat resah masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami pastikan video pengrusakan truck yang terjadi di pom bensin itu terjadi dihari yang sama, Kamis (7/11) kemarin. Bukan hari ini seperti beredar di 2 group WA diatas,&#8221; kata Kapolres, Minggu (10/11/2024).</p>
<p>Mengantisipasi hal tersebut, Polres Metro Tangerang Kota telah mengamankan dua oknum berinisial D (43) dan M (41) yang menyebarluaskan video dan narasi yang tidak benar di dua group itu, karena dapat memprovokasi warga masyarakat terkait situasi yang saat ini sudah aman, kondusif dan terkendali.</p>
<p>&#8220;Kami (polri) akan menindak tegas upaya provokasi yang dihembuskan untuk memperkeruh situasi. Kita saat ini dua orang terduga penyebar video dan narasi yang tidak benar ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Zain berharap masyarakat untuk tidak mudah menerima dan menyebarkan berita-berita tidak sesuai dengan fakta atau hoax.</p>
<p>&#8220;Lebih bijak dalam menyebarkan berita, saring sebelum sharing. Silahkan hubungi Polsek terdekat,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>***</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polisi-pastikan-video-medsos-pengrusakan-truck-di-spbu-salembaran-jaya-kosambi-pada-9-november-2024-adalah-hoax/">Polisi Pastikan Video Medsos Pengrusakan Truck di SPBU Salembaran Jaya Kosambi pada 9 November 2024 adalah Hoax</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/polisi-pastikan-video-medsos-pengrusakan-truck-di-spbu-salembaran-jaya-kosambi-pada-9-november-2024-adalah-hoax/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Biaya Operasi Korban Terlindas Truck Tanah di Kosambi Seluruhnya Ditanggung Pemkab Tangerang</title>
		<link>https://matapantura.id/biaya-operasi-korban-terlindas-truck-tanah-di-kosambi-seluruhnya-ditanggung-pemkab-tangerang/</link>
					<comments>https://matapantura.id/biaya-operasi-korban-terlindas-truck-tanah-di-kosambi-seluruhnya-ditanggung-pemkab-tangerang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 Nov 2024 18:07:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Korban terlindas truck tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi ditanggung Pemkab Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=9102</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabupaten Tangerang &#8211; Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho tegaskan kondisi Alika (9) anak korban dari kecelakaan truck tanah di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, kini dalam keadaan baik dan sehat pasca dilakukan operasi kaki. Korban dalam keadaan selamat dan tidak meninggal dunia seperti informasi yang beredar di media sosial [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/biaya-operasi-korban-terlindas-truck-tanah-di-kosambi-seluruhnya-ditanggung-pemkab-tangerang/">Biaya Operasi Korban Terlindas Truck Tanah di Kosambi Seluruhnya Ditanggung Pemkab Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff"><strong>Kabupaten Tangerang</strong></span> &#8211; Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho tegaskan kondisi Alika (9) anak korban dari kecelakaan truck tanah di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, kini dalam keadaan baik dan sehat pasca dilakukan operasi kaki.</p>
<p>Korban dalam keadaan selamat dan tidak meninggal dunia seperti informasi yang beredar di media sosial maupun media elektronik adalah <em><strong>hoax</strong></em> alias tidak sesuai fakta.</p>
<p>Zain mengatakan, Alika hari ini, Jumat (8/11/2024) telah selesai menjalani operasi di RSUD Kabupaten Tangerang yang dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB. Operasi berjalan dengan lancar dan saat ini kondisi sang anak dalam keadaan baik didampingi keluarga.</p>
<p>&#8220;Jadi saya pastikan bahwa korban ananda Alika (9) selamat dan saat ini tadi sudah selesai dilaksanakan operasi dan alhamdulillah semua berjalan lancar, mohon doanya agar semakin membaik,&#8221; kata Zain, Jumat (8/11/2024).</p>
<p>Hal tersebut disampaikannya berdasarkan foto-foto yang diterima dari keluarga korban di rumah sakit setelah operasi berjalan dengan lancar. Zain mengungkapkan kondisi luka di kaki Alika telah ditangani, dan kondisinya dalam keadaan sehat.</p>
<p>&#8220;Tadi pada saat pertemuan tadi, PJ Bupati Tangerang menunjukkan foto-foto korban pasca operasi dengan keluarga. Jadi tidak benar korban itu diberitakan meninggal dunia,&#8221; tandas Zain.</p>
<p>Lebih lanjut, Zain menyebutkan sebanyak 19 truck tanah telah dievakuasi ke sebuah lahan terbuka usai menjadi korban amukan warga.</p>
<p>Zain menjelaskan hasil pertemuan antara Forkopimda Kabupaten Tangerang, bersama keluarga korban dan dihadiri para tokoh masyarakat Kosambi. Disepakati tidak ada kendaraan truck Tanah selama 3 hari kedepan terhitung mulai hari ini tanggal 8 hingga 11 November 2024.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan kesepakatan juga 3 hari kedepan tidak ada aktivitas truck tanah, menunggu hingga situasi kondusif. Selanjutnya kami, Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota akan melakukan operasi gabungan bersama Forkopimda melalui dinas terkait, dalam hal ini Dishub sesuai jam operasional truck yang berlaku, kita tindak tegas,&#8221; sambungnya.</p>
<p>***</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/biaya-operasi-korban-terlindas-truck-tanah-di-kosambi-seluruhnya-ditanggung-pemkab-tangerang/">Biaya Operasi Korban Terlindas Truck Tanah di Kosambi Seluruhnya Ditanggung Pemkab Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/biaya-operasi-korban-terlindas-truck-tanah-di-kosambi-seluruhnya-ditanggung-pemkab-tangerang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Imbau Warga Jarah Onderdil Truck Pasca Aksi untuk Segera Dikembalikan</title>
		<link>https://matapantura.id/polisi-imbau-warga-jarah-onderdil-truck-pasca-aksi-untuk-segera-dikembalikan/</link>
					<comments>https://matapantura.id/polisi-imbau-warga-jarah-onderdil-truck-pasca-aksi-untuk-segera-dikembalikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 Nov 2024 17:26:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Imbauan Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Kecelakaan Lalulintas Mobil dump truck tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Mobil dump truck tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=9092</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabupaten Tangerang &#8211; Buntut kecelakaan yang melibatkan truck tanah dengan pemotor di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten yang mengakibatkan warga mengamuk hingga merusak belasan truck tanah, pada Kamis (7/11/2024) kemarin. Namun dalam kejadian tersebut juga disertai penjarahan yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab terhadap truck-truck yang dirusak. &#8220;Kami tidak [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polisi-imbau-warga-jarah-onderdil-truck-pasca-aksi-untuk-segera-dikembalikan/">Polisi Imbau Warga Jarah Onderdil Truck Pasca Aksi untuk Segera Dikembalikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff"><strong>Kabupaten Tangerang</strong></span> &#8211; Buntut kecelakaan yang melibatkan truck tanah dengan pemotor di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten yang mengakibatkan warga mengamuk hingga merusak belasan truck tanah, pada Kamis (7/11/2024) kemarin.</p>
<p>Namun dalam kejadian tersebut juga disertai penjarahan yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab terhadap truck-truck yang dirusak.</p>
<p>&#8220;Kami tidak membenarkan warga untuk melakukan pengrusakan, termasuk adanya penjarahan yang dilakukan sejumlah oknum masyarakat. Maka, kami meminta barang jarahan, baik tangki, accu, pintu, maupun onderdil lainnya untuk segera di kembalikan,&#8221; kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan di lokasi, Jumat (8/11/2024).</p>
<p>Diketahui, kejadian penjarahan ini viral di media sosial, dimana warga yang mengamuk dan merusak truck dilokasi akhirnya disertai penjarahan bagian-bagian onderdil dari truck tanah yang dirusak.</p>
<p>Adapun barang-barang  yang diambil dari truck-truck yang dirusak massa itu antara lain pintu, radio tape, tangki, dinamo maupun onderdil lainnya.</p>
<p>Zain pun meminta dan mengimbau kepada masyarakat yang menjarah barang-barang tersebut diatas untuk segera dikembalikan.</p>
<p>Sebab kata Zain, barang-barang itu merupakan milik orang lain bukan hak masyarakat untuk mengambilnya.</p>
<p>&#8220;Barang-barang itu adalah milik orang lain. Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut mohon segera kembalikan kepada kami, Polres Metro Tangerang Kota,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Lebih tegas, Zain mengatakan jika barang-barang jarahan tersebut  tidak dikembalikan oleh masyarakat, maka pihaknya dengan terpaksa akan melakukan tindakan penegakkan hukum, sesuai Undang-undang yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Jadi, kalau masyarakat tidak mau persuasif. Maka dengan terpaksa kami (Polisi) akan melakukan penegakan hukum,&#8221; tandasnya.</p>
<p>***</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polisi-imbau-warga-jarah-onderdil-truck-pasca-aksi-untuk-segera-dikembalikan/">Polisi Imbau Warga Jarah Onderdil Truck Pasca Aksi untuk Segera Dikembalikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/polisi-imbau-warga-jarah-onderdil-truck-pasca-aksi-untuk-segera-dikembalikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jajaran Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Bubarkan Aksi Tawuran, Lima Orang Ditangkap</title>
		<link>https://matapantura.id/jajaran-polsek-jatiuwung-polres-metro-tangerang-kota-berhasil-bubarkan-aksi-tawuran-lima-orang-ditangkap/</link>
					<comments>https://matapantura.id/jajaran-polsek-jatiuwung-polres-metro-tangerang-kota-berhasil-bubarkan-aksi-tawuran-lima-orang-ditangkap/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Nov 2024 23:55:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Tawuran]]></category>
		<category><![CDATA[gangster]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Jatiuwung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=9036</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kota Tangerang &#8211; Aksi tawuran antar gangster di Jalan Cemara Raya Perumnas I, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, berhasil dibubarkan anggota Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, pada Senin (4/11/2024). Pada aksi tawuran tersebut, lima pelaku diamankan, salah satunya bernama inisial AAP (19) yang berasal dari Karawaci Baru dan kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis celurit. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/jajaran-polsek-jatiuwung-polres-metro-tangerang-kota-berhasil-bubarkan-aksi-tawuran-lima-orang-ditangkap/">Jajaran Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Bubarkan Aksi Tawuran, Lima Orang Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kota Tangerang</strong> &#8211; <span style="color: #ff0000"><strong>Aksi tawuran</strong></span> antar <span style="color: #ff0000"><strong>gangster</strong></span> di Jalan Cemara Raya Perumnas I, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, berhasil dibubarkan anggota Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, pada Senin (4/11/2024).</p>
<p>Pada <span style="color: #ff0000"><strong>aksi tawuran</strong></span> tersebut, lima pelaku diamankan, salah satunya bernama inisial AAP (19) yang berasal dari Karawaci Baru dan kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis celurit.</p>
<p>Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono melalui Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menjelaskan, kejadian <span style="color: #ff0000"><strong>aksi tawuran</strong></span> tersebut bermula saat anggota Opsnal Polsek Jatiuwung, mendapat informasi dari warga, bahwa saat itu sedang ada aksi tawuran di Jalan Cemara Raya, Perumnas I, Kota Tangerang.</p>
<p>&#8220;Mendapat laporan anggota kami langsung menuju TKP dan berhasil membubarkan aksi tawuran dan mengamankan lima orang pemuda dan salah satunya atas nama kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis celurit,&#8221; kata Kapolsek Jatiuwung.</p>
<p>Ia menuturkan, aksi tawuran itu diduga antara kelompok gangster dengan akun Instagram gurjung_enjoy dengan akun Instagram gangster Kampung Baru.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah, aksi tawuran dapat digagalkan atas bantuan warga sekitar dan kecepatan anggota kami mendatangi TKP, tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka dalam aksi mereka,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Atas perbuatannya, pelaku dijerat pada tindak pidana membawa senjata tajam, sebagimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara selama 10 tahun.</p>
<p>*</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/jajaran-polsek-jatiuwung-polres-metro-tangerang-kota-berhasil-bubarkan-aksi-tawuran-lima-orang-ditangkap/">Jajaran Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Bubarkan Aksi Tawuran, Lima Orang Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/jajaran-polsek-jatiuwung-polres-metro-tangerang-kota-berhasil-bubarkan-aksi-tawuran-lima-orang-ditangkap/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ibu Kandung Korban yang Anaknya Dijual Ayah Kandungnya Sendiri Ucapkan Terima Kasih Kepada Polres Metro Tangerang Kota</title>
		<link>https://matapantura.id/ibu-kandung-korban-yang-anaknya-dijual-ayah-kandungnya-sendiri-ucapkan-terima-kasih-kepada-polres-metro-tangerang-kota/</link>
					<comments>https://matapantura.id/ibu-kandung-korban-yang-anaknya-dijual-ayah-kandungnya-sendiri-ucapkan-terima-kasih-kepada-polres-metro-tangerang-kota/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Oct 2024 02:06:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero]]></category>
		<category><![CDATA[Kombes Pol Zain Dwi Nugroho]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8697</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; RD merupakan ibu kandung korban yang anaknya dijual oleh ayah kandungnya sendiri mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero beserta jajaran lainnya. Ungkapan itu merupakan sebuah bentuk apresiasinya terhadap Polres Metro Tangerang Kota yang berhasil dan sigap menangani kasus [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/ibu-kandung-korban-yang-anaknya-dijual-ayah-kandungnya-sendiri-ucapkan-terima-kasih-kepada-polres-metro-tangerang-kota/">Ibu Kandung Korban yang Anaknya Dijual Ayah Kandungnya Sendiri Ucapkan Terima Kasih Kepada Polres Metro Tangerang Kota</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #0000ff">Matapantura.id</span></strong> &#8211; RD merupakan ibu kandung korban yang anaknya dijual oleh ayah kandungnya sendiri mengucapkan <span style="color: #ff0000"><strong>terima kasih kepada Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero</strong></span> beserta jajaran lainnya.</p>
<p>Ungkapan itu merupakan sebuah bentuk apresiasinya terhadap Polres Metro Tangerang Kota yang berhasil dan sigap menangani kasus anak 11 bulan yang tega dijual ayah kandungnya sendiri.</p>
<p>&#8220;Terima kasih kepada Bapak Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero yang telah membantu saya untuk menemukan anak saya, sehingga malam hari ini kami dapat dipertemukan kembali,&#8221; ucap RD ibu kandung korban sambil meneteskan air mata, pada Jumat (4/10/2024).</p>
<figure id="attachment_8700" aria-describedby="caption-attachment-8700" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-large wp-image-8700" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/10/IMG_20241005_085428-400x225.jpg" alt="Polres Metro Tangerang Kota " width="400" height="225" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/10/IMG_20241005_085428-400x225.jpg 400w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/10/IMG_20241005_085428-360x203.jpg 360w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-8700" class="wp-caption-text">Istimewa.</figcaption></figure>
<p>Ia mengatakan, bahwa tanpa adanya bantuan dari pihak kepolisian, dirinya tidak dapat berjumpa kembali dengan anaknya yang tega dijual oleh suaminya itu berinisial RA (36).</p>
<p>&#8220;Tanpa bantuan Bapak Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero, saya gak tau anak saya ada dimana. Saya atas nama pribadi dan keluarga besar mengucapkan banyak terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Polres Metro Tangerang Kota,&#8221; katanya.</p>
<figure id="attachment_8699" aria-describedby="caption-attachment-8699" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-large wp-image-8699" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/10/IMG_20241005_085317-400x225.jpg" alt="Polres Metro Tangerang Kota" width="400" height="225" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/10/IMG_20241005_085317-400x225.jpg 400w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/10/IMG_20241005_085317-360x203.jpg 360w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-8699" class="wp-caption-text">Saat RD ibu kandung korban ucapkan terima kasih kepada Polres Metro Tangerang Kota.</figcaption></figure>
<p>Ia menuturkan, bahwa pihak kepolisian sangat cepat dalam menangani kasus tersebut. Dengan kesigapannya kurang dari 1&#215;24 jam telah ditemukan anaknya keadaan selamat, baik, dan sehat.</p>
<p>&#8220;Dan prosesnya begitu cepat, saya laporan dan malam ini sudah dapat bertemu dengan anak saya,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Kini pelaku berinisial RA (36) seorang ayah kandungnya sendiri menjadi tersangka dan dijerat Pasal 76F dan atau Pasal 1 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO Jo Pasal 8 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, RA (36) merupakan seorang ayah yang tega menjual bayi darah dagingnya sendiri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dengan harga Rp. 15.000.000,- kepada HK (32) dan MON (30).</p>
<p>Akibat perbuatannya tersebut, kini RA (36) ditangkap jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, pada Selasa 1 Oktober 2024.</p>
<p><strong>(Bandi/rdk)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/ibu-kandung-korban-yang-anaknya-dijual-ayah-kandungnya-sendiri-ucapkan-terima-kasih-kepada-polres-metro-tangerang-kota/">Ibu Kandung Korban yang Anaknya Dijual Ayah Kandungnya Sendiri Ucapkan Terima Kasih Kepada Polres Metro Tangerang Kota</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/ibu-kandung-korban-yang-anaknya-dijual-ayah-kandungnya-sendiri-ucapkan-terima-kasih-kepada-polres-metro-tangerang-kota/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Karena Alasan Ekonomi, Seorang Ayah Tega Jual Bayinya Sendiri</title>
		<link>https://matapantura.id/karena-alasan-ekonomi-seorang-ayah-tega-jual-bayinya-sendiri/</link>
					<comments>https://matapantura.id/karena-alasan-ekonomi-seorang-ayah-tega-jual-bayinya-sendiri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Oct 2024 16:33:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Ayah tega jual bayinya]]></category>
		<category><![CDATA[jual-beli bayi]]></category>
		<category><![CDATA[Perdagangan Orang]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8683</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; RA (36) merupakan seorang ayah yang tega menjual bayi darah dagingnya sendiri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dengan harga Rp. 15.000.000,- kepada HK (32) dan MON (30). Akibat perbuatannya tersebut, kini RA (36) ditangkap jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, pada Selasa 1 Oktober 2024. Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/karena-alasan-ekonomi-seorang-ayah-tega-jual-bayinya-sendiri/">Karena Alasan Ekonomi, Seorang Ayah Tega Jual Bayinya Sendiri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #0000ff">Matapantura.id</span></strong> &#8211; RA (36) merupakan seorang ayah yang <span style="color: #ff0000"><strong>tega menjual bayi</strong> </span>darah dagingnya sendiri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dengan harga Rp. 15.000.000,- kepada HK (32) dan MON (30).</p>
<p>Akibat perbuatannya tersebut, kini RA (36) ditangkap jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, pada Selasa 1 Oktober 2024.</p>
<p>Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero, bayi tersebut berusia 11 bulan dan ayah kandungnya mengaku menjual anaknya karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sementara ibu kandung korban bekerja di Kalimantan.</p>
<p>Ia mengatakan, ada tiga orang yang diamankan dalam praktik penjualan bayi. Selain RA, juga HK (32) dan MON (30) sebagai pembeli bayi yang dijual itu.</p>
<p>&#8220;Pelaku HK dan MON diamankan pada Kamis 3 Oktober 2024 pukul 22:30 WIB. Setelah sebelumnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA pada Selasa 1 Oktober 2024, dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO) ini,&#8221; kata Kasat Reskrim David Yanuar Kanitero, Jumat (4/10/2024).</p>
<p>Lanjut David, awalnya pelaku RA melihat sebuah postingan di Media Sosial (medsos) <em><strong>facebook</strong></em>, adanya permintaan untuk pembelian anak balita atas nama akun MON atau Oktavis. Selanjutnya, pelaku RA berkomunikasi melalui messenger dan whatsapp dan janjian menemui pemilik akun tersebut di Wilayah Tangerang.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya sesuai perjanjian, pelaku RA yang merupakan ayah kandung dari korban bayi ini membawa korban yang sebelumnya dirawat dan dititipkan kepada ibu mertuanya untuk dia bawa ke Tangerang. Dengan alasan ke tempat saudara,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Setelah sampai di Tangerang, pelaku menjual anaknya kepada pemilik akun <em><strong>facebook</strong></em> yang telah dihubunginya itu dan mendapatkan uang senilai Rp. 15.000.000. Menurut David, pelaku menjual anaknya itu tanpa sepengetahuan ibu kandung korban, yang bekerja di Kalimantan dan terdesak kebutuhan ekonomi.</p>
<p>&#8220;Saat pulang ke Jakarta dan ibu kandung korban atas nama RD menanyakan keberadaan anaknya kepada suaminya RA, dijawab ada di Tangerang. Namun, kerena curiga ibu korban terus mendesak pelaku, dan akhirnya dikatakan anaknya telah dijual kepada seseorang di Tangerang senilai Rp15 juta sejak 20 Agustus 2024,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Kemudian, atas jawaban dan kejadian yang dialaminya tersebut ibu kandung korban RD langsung datang dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Atas laporan tersebut kami (rdk- polisi) melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan. Dan mendapat informasi bahwa korban anak balita ini berada di sebuah rumah kontrakan di kawasan Neglasari, sedang bersama pasangan suami-isteri HK dan MON. Saat diinterogasi keduanya mengaku membeli korban anak balita itu senilai Rp15 juta dari RA dengan cara bertemu di kawasan pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang,&#8221; terangnya.</p>
<p>Ketiga pelaku sudah ditahan dan terancam pidana penjara selama 15 tahun setelah polisi menjerat dengan Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.</p>
<p><strong>(Bandi/rdk)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/karena-alasan-ekonomi-seorang-ayah-tega-jual-bayinya-sendiri/">Karena Alasan Ekonomi, Seorang Ayah Tega Jual Bayinya Sendiri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/karena-alasan-ekonomi-seorang-ayah-tega-jual-bayinya-sendiri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gegara Sakit Hati, Seorang Buruh Pabrik Tusuk Rekan Kerja</title>
		<link>https://matapantura.id/gegara-sakit-hati-seorang-buruh-pabrik-tusuk-rekan-kerja/</link>
					<comments>https://matapantura.id/gegara-sakit-hati-seorang-buruh-pabrik-tusuk-rekan-kerja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Oct 2024 06:04:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh Pabrik Tusuk Rekam Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Gegara Sakit Hati]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Pakuhaji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8648</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku berinisial DAN (29) seorang buruh pabrik yang melakukan penganiyaan terhadap korban Ambo (29) dengan cara ditusuk menggunakan sebilah pisau. Peristiwa itu terjadi di Jalan Kampung Kalibaru RT 003/009, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (1/10) sekira jam 20.00 [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/gegara-sakit-hati-seorang-buruh-pabrik-tusuk-rekan-kerja/">Gegara Sakit Hati, Seorang Buruh Pabrik Tusuk Rekan Kerja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #0000ff">Matapantura.id</span></strong> &#8211; <span style="color: #ff0000"><strong>Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya</strong></span> berhasil menangkap pelaku berinisial DAN (29) <span style="color: #ff0000"><strong>seorang buruh pabrik yang melakukan penganiyaan terhadap korban Ambo</strong></span> (29) dengan cara ditusuk menggunakan sebilah pisau.</p>
<p>Peristiwa itu terjadi di Jalan Kampung Kalibaru RT 003/009, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (1/10) sekira jam 20.00 WIB.</p>
<p>Tak sampai 1×24 jam, pelaku penganiayaan itu ditangkap <span style="color: #ff0000"><strong>Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota</strong></span>. Pelaku berinisial DAN (29) mengaku sakit hati terhadap korban Ambo (29), karena sering dilaporkan ke atasan oleh korban gegara kerjaannya kurang baik.</p>
<p>Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswadi mengatakan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau itu dilakukan pelaku DAN (29) dibantu rekannya D alias Kuro (29). Keduanya ditangkap kurang dari sehari pasca kejadian dilaporkan keluarga korban.</p>
<p>“Motifnya sakit hati, pelaku menusuk bagian perut bawah sebelah kanan korban menggunakan pisau yang mengakibatkan korban harus dilarikan ke RS untuk mendapatkan penanganan medis,” kata Kuswadi didampingi Kasi Humas, Kompol Aryono dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).</p>
<p>Setelah melakukan penusukan tersebut kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor itu langsung melarikan diri. Keduanya ditangkap dikediamannya di kawasan Neglasari, Kota Tangerang saat hendak kabur.</p>
<p>“Antara pelaku dengan korban saling kenal dan merupakan rekan kerja. pelaku mengaku melakukan perbuatan itu kepada korban karena sering diadukan tidak baik kepada atasannya dikantor,” ungkapnya.</p>
<p>Dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/gegara-sakit-hati-seorang-buruh-pabrik-tusuk-rekan-kerja/">Gegara Sakit Hati, Seorang Buruh Pabrik Tusuk Rekan Kerja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/gegara-sakit-hati-seorang-buruh-pabrik-tusuk-rekan-kerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
