<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polisi Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/polisi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/polisi/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 01 Feb 2024 19:17:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Polisi Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/polisi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dua Maling Spesialis Rumah Kosong di Cipondoh Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://matapantura.id/dua-maling-spesialis-rumah-kosong-di-cipondoh-ditangkap-polisi/</link>
					<comments>https://matapantura.id/dua-maling-spesialis-rumah-kosong-di-cipondoh-ditangkap-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Feb 2024 19:17:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Dua maling spesialis]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah kosong]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=5867</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211;  Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pria terduga pelaku pencurian spesialis rumah kosong, pada Kamis (1/2/2024). Dua terduga pelaku pencurian tersebut, yakni berinisial AA (26) dan YG (26), keduanya merupakan warga Cipondoh, Kota Tangerang. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/dua-maling-spesialis-rumah-kosong-di-cipondoh-ditangkap-polisi/">Dua Maling Spesialis Rumah Kosong di Cipondoh Ditangkap Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><strong><a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211;  <span style="color: #0000ff;"><strong>Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya</strong></span> berhasil menangkap dua pria terduga pelaku pencurian spesialis rumah kosong, pada Kamis (1/2/2024).</p>
<p style="text-align: left;">Dua terduga pelaku pencurian tersebut, yakni berinisial AA (26) dan YG (26), keduanya merupakan warga Cipondoh, Kota Tangerang.</p>
<p>Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat, 12 Januari 2024, dinihari WIB, di Jalan Tugu, Gang Blok Mede, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.</p>
<p>&#8220;Saat itu, korban Nur beserta keluarganya sedang pergi ke luar Kota, yakni Bogor. Namun saat kembali ke rumah, kaget melihat kamar dalam keadaan berantakan,&#8221; kata Evarmon.</p>
<p>Kemudian, setelah diperiksa, dua buah celengan berisi uang tunai disimpan di lemari kamar telah raib. Korban mengaku uang itu senilai Rp. 17.000.000, dan atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Cipondoh.</p>
<p>&#8220;Atas laporan itu, Kanit Reskrim AKP Kurniawan dan Tim mendatangi lokasi kejadian. Memeriksa saksi dan rekaman CCTV,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan kamera pengawas itu Petugas mengetahui bahwa pelaku merupakan dua orang pria. Identitas kedua pelaku tersebut ternyata AA dan YG warga setempat yang tinggal tidak jauh dari rumah korban, dan keduanya sempat kabur alias buron.</p>
<p>&#8220;Baru pada Rabu (31/1) kemarin, kedua pelaku didapatkan berada di Jalan Tugu I Gang Blok Mede, Cipondoh. Kita sergap dan langsung dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Lalu, lanjut kapolsek, hasil interogasi kedua pelaku mengakui merupakan pelaku pencurian rumah kosong tetangganya itu. dengan cara naik ke atap rumah, lalu merusak kaca jendela kamar dan pintu lemari.</p>
<p>Kata pelaku AA dan YG, barang bukti 2 celengan tersebut telah dibakar untuk menghilangkan jejak. Dan uang tunai itu senilai Rp. 12. 400.000,- di bagi dua serta digunakan untuk bayar hutang juga foya-foya.</p>
<p>&#8220;Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>(rls)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/dua-maling-spesialis-rumah-kosong-di-cipondoh-ditangkap-polisi/">Dua Maling Spesialis Rumah Kosong di Cipondoh Ditangkap Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/dua-maling-spesialis-rumah-kosong-di-cipondoh-ditangkap-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur, Lansia Warga Cipadu Tangerang Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://matapantura.id/cabuli-tiga-anak-dibawah-umur-lansia-warga-cipadu-tangerang-ditangkap-polisi/</link>
					<comments>https://matapantura.id/cabuli-tiga-anak-dibawah-umur-lansia-warga-cipadu-tangerang-ditangkap-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Jan 2024 16:06:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Cabuli Tiga Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Dibawah Umur]]></category>
		<category><![CDATA[Lansia Warga Cipadu]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=5814</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial H (60) warga Cipadu, Larangan, Kota Tangerang diamankan Polisi. H diduga merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap tiga bocah di bawah umur. Pelaku diamankan pada Selasa 30 Januari 2024 sekira pukul 22.00 WIB oleh anggota piket Tim 2 Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/cabuli-tiga-anak-dibawah-umur-lansia-warga-cipadu-tangerang-ditangkap-polisi/">Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur, Lansia Warga Cipadu Tangerang Ditangkap Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial H (60) warga Cipadu, Larangan, Kota Tangerang diamankan Polisi. H diduga merupakan pelaku <span style="color: #ff0000"><strong>pelecehan seksual</strong></span> terhadap tiga bocah di bawah umur.</p>
<p>Pelaku diamankan pada Selasa 30 Januari 2024 sekira pukul 22.00 WIB oleh anggota piket Tim 2 Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban.</p>
<p>Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku melancarkan aksi bejatnya itu di dalam rumah kontrakan yang terletak di Gang Kiman, Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada Selasa 30 Januari 2024 sekira pukul 19.00 WIB.</p>
<p>&#8220;Antara pelaku dan ketiga korban B (13), N (9), V (7) sudah kenal sejak lama, dan pelaku sering memberikan uang serta jajanan kepada para korban,&#8221; ungkap Zain dalam keterangannya, Rabu (31/1/2024).</p>
<p>Aksi bejad pelaku terbongkar, berawal pada Selasa (30/1) malam sekira pukul 19.00 WIB, pelaku mengajak bermain korban B masuk ke dalam rumah kontrakan kosong. Didalam kontrakan itu, lalu dia melancarkan aksi bejadnya hingga mengajak korban mandi bareng.</p>
<p>&#8220;Usai melancarkan aksi pencabulan tersebut pelaku meninggalkan korban sendirian dan dikunci didalam kontrakan kosong itu,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lanjut Zain, setelah itu korban berhasil keluar kontrakan untuk melarikan diri dan kembali ke rumah. Setibanya di rumah kemudian menceritakan perbuatan cabul pelaku kepada ibunya.</p>
<p>&#8220;Ibu korban pun langsung mendatangi pelaku dan menanyakan perihal perbuatan cabul pelaku ini. Dan benar diakui oleh pelaku,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Rupanya, dari pengakuan pelaku setelah didesak diketahui juga jika pelaku sudah melakukan perbuatan cabul tersebut secara berulang kepada korban B, N dan V. Hingga orang tua korban langsung mengambil langkah melaporkan ke kepolisian.</p>
<p>&#8220;Pelaku sekarang sudah ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota, kami dari Unit PPA juga telah berkomunikasi dengan instansi terkait seperti Komnas Anak, Dinas DP3AP2KB dan satgas P2TP2A Kota Tangerang, untuk menangani dan mendampingi para korban,&#8221; tutur Zain.</p>
<p>Atas perbuatannya pelaku diancam pasal 76 D UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak atau pasal 6 huruf c jo pasal 15 huruf e dan g UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.</p>
<p>(rls)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/cabuli-tiga-anak-dibawah-umur-lansia-warga-cipadu-tangerang-ditangkap-polisi/">Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur, Lansia Warga Cipadu Tangerang Ditangkap Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/cabuli-tiga-anak-dibawah-umur-lansia-warga-cipadu-tangerang-ditangkap-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
