<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polda Banten Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/polda-banten/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/polda-banten/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 02 Oct 2024 12:58:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Polda Banten Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/polda-banten/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemburu Burung di Taman Nasional Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Polda Banten dan TN Ujung Kulon</title>
		<link>https://matapantura.id/pemburu-burung-di-taman-nasional-berhasil-ditangkap-tim-gabungan-polda-banten-dan-tn-ujung-kulon/</link>
					<comments>https://matapantura.id/pemburu-burung-di-taman-nasional-berhasil-ditangkap-tim-gabungan-polda-banten-dan-tn-ujung-kulon/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Oct 2024 12:58:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Balai TN Ujung Kulon]]></category>
		<category><![CDATA[Pemburu burung ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Yayasan Badak Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8627</guid>

					<description><![CDATA[<p>Banten, Matapantura.id &#8211; Lima orang pemburu burung berhasil ditangkap Tim Polda Banten terdiri dari Brimob bersama Balai TN Ujung Kulon dan didukung oleh Yayasan Badak Indonesia (YABI), pada Jumat 27 September 2024. Diketahui bahwa lima orang pemburu burung tersebut berasal dari Desa Ujungjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang. Keberhasilan tersebut, merupakan kerjasama yang baik antara berbagai pihak [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/pemburu-burung-di-taman-nasional-berhasil-ditangkap-tim-gabungan-polda-banten-dan-tn-ujung-kulon/">Pemburu Burung di Taman Nasional Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Polda Banten dan TN Ujung Kulon</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Banten, <span style="color: #0000ff">Matapantura.id</span></strong> &#8211; Lima orang <span style="color: #ff0000"><strong>pemburu burung</strong></span> berhasil ditangkap <span style="color: #ff0000"><strong style="color: #ff0000">T</strong><strong><span style="color: #ff0000">im Polda Banten terdiri dari Brimob bersama Balai TN Ujung Kulon dan didukung oleh Yayasan Badak Indonesia</span><span style="color: #ff0000"> (YABI)</span><span style="color: #ff0000"><span style="color: #000000">, </span></span></strong><span style="color: #ff0000"><span style="color: #000000">pada Jumat 27 September 2024.</span></span></span></p>
<p>Diketahui bahwa <span style="color: #ff0000"><strong>lima orang pemburu burung</strong> </span>tersebut berasal dari Desa Ujungjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.</p>
<p>Keberhasilan tersebut, merupakan kerjasama yang baik antara berbagai pihak dan ini merupakan komitmen bersama antara <span style="color: #ff0000"><strong>Polda Banten dan Balai TN Ujung Kulon</strong></span> untuk menjaga kawasan <span style="color: #ff0000"><strong>TN Ujung Kulon</strong></span> dari berbagai macam kegiatan perburuan.</p>
<p>Kejadian ini bermula ketika Tim Gabungan mendapatkan adanya rintisan baru di dalam zona inti kawasan <span style="color: #ff0000"><strong>TN Ujung Kulon</strong></span> dan selanjutnya tim melakukan penyergapan dan menemukan pelaku dengan inisial D, kemudian menangkap R serta pelaku lainnya SU, J dan SA pada tempat yang berbeda.</p>
<p>Berdasarkan keterangan para tersangka, mereka masuk kawasan <span style="color: #ff0000"><strong>TN Ujung Kulon</strong></span> menggunakan perahu melalui sungai-sungai yang berada di <span style="color: #ff0000"><strong>TN Ujung Kulon</strong></span> dan biasanya mereka membawa perbekalan aktivitas perburuan untuk beberapa hari. Hal ini terbukti dari barang yang ditemukan berupa perbekalan beras sebanyak dua kantong plastik hitam, power bank, baterai AAA dan lain sebagainya.</p>
<p>Para <strong><span style="color: #ff0000">pemburu</span></strong> ini merupakan <span style="color: #ff0000"><strong>pemburu profesional</strong> </span>dan sudah menggunakan teknologi, sebagai bukti dapat dilihat dari kelengkapan yang mereka bawa yaitu handphone 10 unit, baterai hp (maxtron), power bank 4 buah, kabel charger 2 buah, senter kepala 2 buah, lampu penerangan (cimol) 3 buah, batu baterai AAA 6 buah, benang jahit, serta menargetkan kamera trap yang dipasang untuk monitoring badak jawa untuk dirusak memori <em><strong>cardnya.</strong></em></p>
<p>Salah satu pelaku berinisial J mengaku mengambil <em><strong>memory card</strong></em> dari salah satu kamera <em><strong>trap</strong></em> yang terpasang dalam kawasan dan membakarnya untuk menghilangkan jejak, hal ini diduga bahwa para pelaku sudah terbiasa melakukan perburuan dan mengetahui keberadaan kamera trap monitoring badak jawa.</p>
<p>Pada tanggal 28 September 2024, para pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Pandeglang untuk dilakukan penyidikan dan disangkakan melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf a Jo pasal 40A ayat (1) huruf d UU 32 tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU No 5 tahun 1990 tentang KSDAE dengan ancaman pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit kategori IV dan paling banyak kategori VII, dikarenakan burung yang ditangkap masuk dalam kategori dilindungi (Cucak Ranting/Cucak Daun dengan nama latin <em><strong>Chloropsis cochinchinensis</strong></em>).</p>
<figure id="attachment_8629" aria-describedby="caption-attachment-8629" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-large wp-image-8629" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241002-WA0016-400x225.jpg" alt="Pemburu burung ditangkap" width="400" height="225" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241002-WA0016-400x225.jpg 400w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241002-WA0016-360x203.jpg 360w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-8629" class="wp-caption-text">Para pemburu burung ditangkap.</figcaption></figure>
<p>Sedangkan, kepada pelaku inisial D, dan empat tersangka lainnya disangkakan Pasal 33 ayat (2) huruf g Jo pasal 40B ayat (2) huruf b dengan ancaman pidana paling singkat 2 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda pidana paling sedikit kategori III dan paling banyak kategori VI, dikarenakan burung tangkapannya tidak termasuk kategori yang dilindungi.</p>
<p>Berdasarkan UU 32 tahun 2024 dinyatakan bahwa setiap orang dilarang untuk memburu, menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan/atau memperdagangkan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup; menyimpan, memiliki, mengangkut, dan/atau memperdagangkan Satwa yang dilindungi dalam keadaan mati; mengambil dan/atau memindahkan benda apa pun, baik hidup maupun mati yang secara alamiah berada di Kawasan Pelestarian Alam (KPA), kecuali kegiatan pembinaan Habitat, untuk itu masyarakat agar mengetahui bahwa kegiatan tersebut dapat dikenai pidana.</p>
<p>Dari 10 ekor burung yang di tangkap, 3 ekor burung Cucak Ranting/Cucak Daun dengan nama latin <em><strong>Chloropsis cochinchinensis</strong></em>, 6 ekor burung Kores/Empuloh Jenggot dengan nama latin <em><strong>Alopoixus bres</strong></em>, dan 1 ekor burung Seruling/Kacembang Gadung dengan nama latin <em><strong>Irena puella</strong></em>, yang di dalam ekosistem keberadaan burung-burung ini sangat bermanfaat untuk penyerbukan bunga, keberlangsungan reproduksi tumbuhan dan menjaga keseimbangan hama pengganggu baik di <span style="color: #ff0000"><strong>TN Ujung Kulon</strong></span> maupun pada lahan masyarakat.</p>
<figure id="attachment_8628" aria-describedby="caption-attachment-8628" style="width: 450px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-full wp-image-8628" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241002-WA0018.jpg" alt="Pemburu burung " width="450" height="600" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241002-WA0018.jpg 450w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241002-WA0018-18x24.jpg 18w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241002-WA0018-27x36.jpg 27w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241002-WA0018-36x48.jpg 36w" sizes="(max-width: 450px) 100vw, 450px" /><figcaption id="caption-attachment-8628" class="wp-caption-text">Beberapa ekor burung yang diburu kini diamankan.</figcaption></figure>
<p>Tindakan pidana ini tidak hanya merugikan dari sisi ekonomi (nilai harga pasar) namun juga ekosistem yakni berupa pemulihan kondisi burung tersebut antara lain berapa lama proses perkembangbiakan dan lama burung tersebut hidup, sampai dengan kondisi tertangkap, dan proses pengamanan kawasan yang sudah berlangsung bertahun-tahun serta gangguan terhadap habitat badak jawa juga tidak menutup kemungkinan terdapat keinginan para pelaku untuk berburu badak jawa.</p>
<p><span style="color: #ff0000"><strong>Kepala Balai TN Ujung Kulon Ardi Andono</strong> </span>dalam keterangannya menyatakan terimakasih kepada Kapolda Banten dan Komandan SatBrimob Polda Banten serta Kapolres Pandeglang yang telah membantu penegakan hukum di <span style="color: #ff0000"><strong>TN Ujung Kulon</strong></span>.</p>
<p>&#8220;Kami berharap penegakan hukum ini dapat mengurangi dan berefek jera kepada pelaku dan masyarakat yang berniat berburu di TN Ujung Kulon, mari kita menjaga TN Ujung Kulon agar tetap Lestari,&#8221; pungkas Ardi.</p>
<p><strong>(rls)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/pemburu-burung-di-taman-nasional-berhasil-ditangkap-tim-gabungan-polda-banten-dan-tn-ujung-kulon/">Pemburu Burung di Taman Nasional Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Polda Banten dan TN Ujung Kulon</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/pemburu-burung-di-taman-nasional-berhasil-ditangkap-tim-gabungan-polda-banten-dan-tn-ujung-kulon/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Eksekutor Hingga Penadah Curanmor Diringkus Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang</title>
		<link>https://matapantura.id/eksekutor-hingga-penadah-curanmor-diringkus-polsek-pasar-kemis-polresta-tangerang/</link>
					<comments>https://matapantura.id/eksekutor-hingga-penadah-curanmor-diringkus-polsek-pasar-kemis-polresta-tangerang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jul 2024 16:09:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Pasar Kemis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=7926</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Aparat Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, Polda Banten, mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dari ungkap kasus itu, polisi mengamankan 3 pria, dimana 2 orang berperan sebagai eksekutor dan 1 sebagai penadah. Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi mengatakan, 3 orang yang berhasil diamankan yaitu berinisial MR (24) [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/eksekutor-hingga-penadah-curanmor-diringkus-polsek-pasar-kemis-polresta-tangerang/">Eksekutor Hingga Penadah Curanmor Diringkus Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #0000ff">Matapantura.id</span></strong> &#8211; Aparat Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, Polda Banten, mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dari ungkap kasus itu, polisi mengamankan 3 pria, dimana 2 orang berperan sebagai eksekutor dan 1 sebagai penadah.</p>
<p>Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi mengatakan, 3 orang yang berhasil diamankan yaitu berinisial MR (24) dan N (40), keduanya terduga pelaku pencurian atau eksekutor. Kemudian P (39) sebagai pelaku penadah atau pertolongan jahat.</p>
<p>&#8220;Peristiwa pidana curanmor itu terjadi di Jalan Dahlia, Perumahan Bumi Indah, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Minggu 16 Juni 2024,&#8221; kata Kapolsek Pasar Kemis, Kamis (11/7/2024).</p>
<p>Ia menerangkan pada saat kejadian, korban dan warga sempat mengejar para pelaku namun berhasil meloloskan diri. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pasar Kemis.</p>
<p>Laporan itu selanjutnya ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan yakni mengidentifikasi ciri-ciri sepeda motor, terduga pelaku, rekaman kamera CCTV, serta keterangan saksi.</p>
<p>&#8220;Hasil dari olah TKP, keterangan saksi, dan rekaman kamera CCTV, terduga pelaku diketahui berpura-pura sebagai pengamen,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Lanjutnya, ia menuturkan bahwa penyelidikan polisi kemudian membuahkan informasi mengenai keberadaan sepeda motor yang identik dengan ciri-ciri milik korban, terdeteksi berada di daerah Teluknaga, Kabupaten Tangerang.</p>
<p>Kemudian pada Selasa 9 Juli 2024, polisi pun bergerak ke lokasi sehingga berhasil menangkap tersangka P (39) yang menguasai sepeda motor korban. Dari keterangan tersangka P (39), motor didapat dari hasil membeli dari tersangka MR dan N, dan P juga mengaku mengetahui motor tidak dilengkapi surat-surat resmi.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya polisi berturut-turut berhasil menangkap tersangka MR dan N juga di wilayah Teluknaga dirumahnya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kunci letter T serta pakaian yang dikenakan tersangka saat beraksi,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pasar Kemis untuk pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/eksekutor-hingga-penadah-curanmor-diringkus-polsek-pasar-kemis-polresta-tangerang/">Eksekutor Hingga Penadah Curanmor Diringkus Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/eksekutor-hingga-penadah-curanmor-diringkus-polsek-pasar-kemis-polresta-tangerang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Personil Polsek Mauk Polresta Tangerang Laksanakan Giat Apel Malam dan Patroli Mobile</title>
		<link>https://matapantura.id/personil-polsek-mauk-polresta-tangerang-laksanakan-giat-apel-malam-dan-patroli-mobile/</link>
					<comments>https://matapantura.id/personil-polsek-mauk-polresta-tangerang-laksanakan-giat-apel-malam-dan-patroli-mobile/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 May 2024 18:07:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Giat Apel]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Mauk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=7375</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Personil Polsek Mauk, Polresta Tangerang, Polda Banten laksanakan giat apel malam sekaligus dilanjutkan dengan patroli mobile. Dalam giat apel malam tersebut di pimpin oleh Ipda Pius guna menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mauk, yang berlangsung di depan kantor Polsek Mauk, pada Senin 13 Mei 2024. Kapolsek Mauk AKP Kudratullah menerangkan bahwa [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/personil-polsek-mauk-polresta-tangerang-laksanakan-giat-apel-malam-dan-patroli-mobile/">Personil Polsek Mauk Polresta Tangerang Laksanakan Giat Apel Malam dan Patroli Mobile</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #ff0000">Matapantura.id</span></strong> &#8211; Personil Polsek Mauk, Polresta Tangerang, Polda Banten laksanakan giat apel malam sekaligus dilanjutkan dengan patroli mobile.</p>
<p>Dalam giat apel malam tersebut di pimpin oleh Ipda Pius guna menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mauk, yang berlangsung di depan kantor Polsek Mauk, pada Senin 13 Mei 2024.</p>
<p>Kapolsek Mauk AKP Kudratullah menerangkan bahwa kegiatan apel malam dalam rangka patroli mobile tersebut merupakan giat rutinitas yang dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.</p>
<p>&#8220;Patroli mobile dilakukan dengan humanis dan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar sama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mauk yang aman dan kondusif,&#8221; terangnya.</p>
<p><strong>(Bandi/rdk)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/personil-polsek-mauk-polresta-tangerang-laksanakan-giat-apel-malam-dan-patroli-mobile/">Personil Polsek Mauk Polresta Tangerang Laksanakan Giat Apel Malam dan Patroli Mobile</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/personil-polsek-mauk-polresta-tangerang-laksanakan-giat-apel-malam-dan-patroli-mobile/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Rajeg Laksanakan Giat Polisi RW</title>
		<link>https://matapantura.id/polsek-rajeg-laksanakan-giat-polisi-rw/</link>
					<comments>https://matapantura.id/polsek-rajeg-laksanakan-giat-polisi-rw/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Apr 2024 22:57:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jaga Kamtibmas]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Rajeg]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=7084</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Untuk mendekatkan dengan warganya, personel, Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten Briptu Abdul Qodir menyambangi warganya dalam kegiatan Polisi RW, pada Jumat (19/4/2024). Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Rajeg AKP A.Hajaji, S.H menjelaskan kegiatan sambang ini merupakan rutinitas yang wajib dilakukan oleh personel Kepolisian khususnya [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polsek-rajeg-laksanakan-giat-polisi-rw/">Polsek Rajeg Laksanakan Giat Polisi RW</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000"><strong>Tangerang,</strong></span> <span style="color: #0000ff"><strong>Matapantura.id</strong></span> &#8211; Untuk mendekatkan dengan warganya, personel, Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten Briptu Abdul Qodir menyambangi warganya dalam kegiatan Polisi RW, pada Jumat (19/4/2024).</p>
<p>Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Rajeg AKP A.Hajaji, S.H menjelaskan kegiatan sambang ini merupakan rutinitas yang wajib dilakukan oleh personel Kepolisian khususnya Polsek Rajeg, Polresta Tangerang, Polda Banten.</p>
<p>Polisi RW merupakan program inovasi yang dicetuskan oleh Polresta Tangerang untuk meningkatkan pelayanan serta untuk lebih dekat dengan masyarakat.</p>
<p>“Implementasi dari program ini adalah menempatkan satu polisi untuk satu RW (Rukun Warga). Namun, personel polisi yang bertugas pada program ini diluar dari anggota Bhabinkamtibmas yang ada di masing-masing kelurahan,&#8221; ujar Kapolsek Rajeg.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polsek-rajeg-laksanakan-giat-polisi-rw/">Polsek Rajeg Laksanakan Giat Polisi RW</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/polsek-rajeg-laksanakan-giat-polisi-rw/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tiga Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Panongan Polresta Tangerang</title>
		<link>https://matapantura.id/tiga-pelaku-curanmor-berhasil-diringkus-polsek-panongan-polresta-tangerang/</link>
					<comments>https://matapantura.id/tiga-pelaku-curanmor-berhasil-diringkus-polsek-panongan-polresta-tangerang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 Mar 2024 16:42:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kota Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Panongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=6495</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Personil Polsek Panongan Polresta Tangerang, Polda Banten berhasil mengamankan tiga orang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Ketiga pelaku tersebut berinisial DI, NK, dan DDI. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi curanmor di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (2/3/2024). Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/tiga-pelaku-curanmor-berhasil-diringkus-polsek-panongan-polresta-tangerang/">Tiga Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Panongan Polresta Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #0000ff;">Tangerang,</span> <a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Personil Polsek Panongan Polresta Tangerang, Polda Banten berhasil mengamankan tiga orang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).</p>
<p>Ketiga pelaku tersebut berinisial DI, NK, dan DDI. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi curanmor di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (2/3/2024).</p>
<p>Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Tersangka DI berperan sebagai eksekutor pencurian atau pemetik, NK menyembunyikan motor hasil curian.</p>
<p>&#8220;Sedangkan DDI berperan sebagai penadah motor hasil kejahatan,&#8221; kata Baktiar, Rabu (13/3/2024).</p>
<p>Dikatakan Baktiar, tersangka DI yang menjadi pemetik melakukan aksi saat pemilik kendaraan meninggalkan rumah untuk membeli makan sekira pukul 18.30 malam WIB. Ketika pemilik dan keluarga meninggalkan rumah, pelaku masuk dan menggasak motor korban.</p>
<p>&#8220;Meski aksi dilakukan relatif masih sore, namun saat itu masyarakat sedang sibuk pengawasan terhadap kendaraan yang kurang sehingga para pelaku memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan aksi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lanjutnya, ia menuturkan, bahwa korban yang sadar motornya raib, langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Panongan. Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah TKP.</p>
<p>Kemudian, setelah melakukan dan mengumpulkan bukti-bukti petunjuk serta keterangan saksi, tak sampai 24 jam, pelaku berhasil diringkus.</p>
<p>Sementara itu, personil Polsek Panongan yang dipimpin oleh Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A Manurung, bersama dengan unit Reskrim berhasil mengamankan seorang penadah berikut sepeda motor milik korban di sebuah kontrakan Kampung Pabuaran, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.</p>
<p>&#8220;Setelah itu dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku pemetik dan pelaku yang bertugas menyimpan kendaraan hasil curian di beberapa tempat berbeda di Pasar Kemis dan Balaraja,&#8221; tukasnya.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, tersangka DI yang bertugas menjadi eksekutor, merupakan seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas di tahun 2023. Polisi juga memperoleh keterangan bahwa para pelaku sudah beraksi puluhan kali di wilayah Tangerang.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/tiga-pelaku-curanmor-berhasil-diringkus-polsek-panongan-polresta-tangerang/">Tiga Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Panongan Polresta Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/tiga-pelaku-curanmor-berhasil-diringkus-polsek-panongan-polresta-tangerang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sembunyikan Sabu Seberat 37,68 gram dalam Kardus, MS Diringkus Satresnarkoba Polresta Tangerang</title>
		<link>https://matapantura.id/sembunyikan-sabu-seberat-3768-gram-dalam-kardus-ms-diringkus-satresnarkoba-polresta-tangerang/</link>
					<comments>https://matapantura.id/sembunyikan-sabu-seberat-3768-gram-dalam-kardus-ms-diringkus-satresnarkoba-polresta-tangerang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Feb 2024 18:45:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Sindang Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Satresnarkoba Polresta Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=6263</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Seorang pria berinisial MS (34) berhasil diringkus oleh personil Satresnarkoba Polresta Tangerang, Polda Banten. Pria yang tinggal di wilayah Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang tersebut ditangkap lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. &#8220;Tersangka ditangkap di rumahnya pada Selasa (20/2/2024), setelah petugas melakukan observasi dan pendalaman dari hasil pengembangan dan informasi,&#8221; kata Kapolresta [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/sembunyikan-sabu-seberat-3768-gram-dalam-kardus-ms-diringkus-satresnarkoba-polresta-tangerang/">Sembunyikan Sabu Seberat 37,68 gram dalam Kardus, MS Diringkus Satresnarkoba Polresta Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #0000ff">Tangerang,</span> <a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Seorang pria berinisial MS (34) berhasil diringkus oleh personil <span style="color: #ff0000"><strong>Satresnarkoba Polresta Tangerang, Polda Banten</strong></span>.</p>
<p>Pria yang tinggal di wilayah Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang tersebut ditangkap lantaran kedapatan memiliki <span style="color: #ff0000"><strong>narkotika jenis sabu</strong></span>.</p>
<p>&#8220;Tersangka ditangkap di rumahnya pada Selasa (20/2/2024), setelah petugas melakukan observasi dan pendalaman dari hasil pengembangan dan informasi,&#8221; kata <span style="color: #ff0000"><strong>Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono</strong></span>, Selasa (27/2/2024).</p>
<p>Dari tangan tersangka MS (34), polisi mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 37,68 gram yang disembunyikan di dalam kardus.</p>
<p>Tak hanya itu, polisi juga berhasil menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam botol bekas air mineral seberat 1,07 gram, juga sebuah timbangan elektrik.</p>
<p>&#8220;Tersangka menjadi perantara dalam jual-beli, menyimpan, memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu,&#8221; tambah Baktiar.</p>
<p>Untuk itu, pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba. Sebab, berdasarkan pengakuan tersangka MS (34), barang itu hendak ia jual kembali. Keuntungan yang didapat tersangka MS (34) adalah keuntungan uang serta bisa mengonsumsi sabu.</p>
<p>Tersangka MS (34) dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.</p>
<p>&#8220;Tersangka terancam hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,&#8221; tandas Baktiar.</p>
<p>(rdk)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/sembunyikan-sabu-seberat-3768-gram-dalam-kardus-ms-diringkus-satresnarkoba-polresta-tangerang/">Sembunyikan Sabu Seberat 37,68 gram dalam Kardus, MS Diringkus Satresnarkoba Polresta Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/sembunyikan-sabu-seberat-3768-gram-dalam-kardus-ms-diringkus-satresnarkoba-polresta-tangerang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Banten Gelar Pembinaan Tes Kesemaptaan Jasmani</title>
		<link>https://matapantura.id/polda-banten-gelar-pembinaan-tes-kesemaptaan-jasmani/</link>
					<comments>https://matapantura.id/polda-banten-gelar-pembinaan-tes-kesemaptaan-jasmani/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jan 2024 08:33:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Gelar Pembinaan]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Tes Kesemaptaan Jasmani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=5586</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Banten gelar pembinaan tes kesemaptaan jasmani pendidikan pengembangan Polri terpadu tahun anggaran 2024, pada Selasa (16/1/2024). Kabag Watpers Biro SDM Polda Banten AKBP Widya Indriyani menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut, untuk mengetahui kemampuan masing-masing personil. “Tujuan kegiatan ini untuk mengetahui kemampuan personil yang akan melaksanakan Dikbangum secara terpadu [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polda-banten-gelar-pembinaan-tes-kesemaptaan-jasmani/">Polda Banten Gelar Pembinaan Tes Kesemaptaan Jasmani</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Biro Sumber Daya Manusia (SDM) <span style="color: #ff0000"><strong>Polda Banten</strong></span> gelar pembinaan tes kesemaptaan jasmani pendidikan pengembangan Polri terpadu tahun anggaran 2024, pada Selasa (16/1/2024).</p>
<p>Kabag Watpers Biro SDM <span style="color: #ff0000"><strong>Polda Banten</strong></span> AKBP Widya Indriyani menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut, untuk mengetahui kemampuan masing-masing personil.</p>
<p>“Tujuan kegiatan ini untuk mengetahui kemampuan personil yang akan melaksanakan Dikbangum secara terpadu diantaranya PKN tingkat II, Sespimma, STIK, PTIK dan SIP,” kata Widya.</p>
<p>“Adapun tes Samjas yang di uji terdiri dari Samapta A yakni Lari 12 Menit dan Samapta B yang terdiri Pull Up, Shit Up, Push Up dan Shuttle Run,” ucapnya.</p>
<figure id="attachment_5587" aria-describedby="caption-attachment-5587" style="width: 630px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="wp-image-5587 size-full" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/01/IMG_20240116_143817_copy_630x362.jpg" alt="Polda Banten" width="630" height="362" /><figcaption id="caption-attachment-5587" class="wp-caption-text">Istimewa.</figcaption></figure>
<p>Widya berharap kepada peserta untuk tetap optimis, dan semangat.</p>
<p>“Saya harapkan kepada seluruh peserta yang mengikuti tes untuk tetap serius serta tanamkan rasa optimisme pada diri anda semuanya. Supaya pada akhirnya membuahkan hasil yang baik,” ujar Widya.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polda-banten-gelar-pembinaan-tes-kesemaptaan-jasmani/">Polda Banten Gelar Pembinaan Tes Kesemaptaan Jasmani</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/polda-banten-gelar-pembinaan-tes-kesemaptaan-jasmani/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pimpin Apel Pagi, Kapolda Banten Sampaikan Ini!</title>
		<link>https://matapantura.id/pimpin-apel-pagi-kapolda-banten-sampaikan-ini/</link>
					<comments>https://matapantura.id/pimpin-apel-pagi-kapolda-banten-sampaikan-ini/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Jan 2024 12:46:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Pimpin apel pagi]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Banten]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=5562</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim memimpin kegiatan apel pagi rutin yang dilaksanakan di lapangan Polda Banten, pada Senin (15/1/2024). Kegiatan apel pagi rutin tersebut dihadiri juga Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif dan seluruh PJU Polda Banten. Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mengucapkan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pengamanan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/pimpin-apel-pagi-kapolda-banten-sampaikan-ini/">Pimpin Apel Pagi, Kapolda Banten Sampaikan Ini!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; <span style="color: #ff0000"><strong>Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim</strong> </span>memimpin kegiatan apel pagi rutin yang dilaksanakan di lapangan <span style="color: #ff0000"><strong>Polda Banten</strong></span>, pada Senin (15/1/2024).</p>
<p>Kegiatan apel pagi rutin tersebut dihadiri juga Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif dan seluruh PJU <span style="color: #ff0000"><strong>Polda Banten</strong></span>.</p>
<p>Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mengucapkan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pengamanan Nataru.</p>
<p>“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang sudah melaksanakan kegiatan pengamanan Nataru yang telah kita lalui,” ucapnya.</p>
<p>Ia juga menilai bahwa personilnya telah berhasil melaksanakan kegiatan pengamanan Nataru dengan baik.</p>
<p>“Saya menilai kita bisa melalui kegiatan pengamanan tersebut dan menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Polda Banten yang kondusif,” katanya.</p>
<p>Ia menjelaskan, bahwa peran serta dari seluruh anggota dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan di lapangan.</p>
<p>“Tentunya kita bersama merupakan tanggung jawab kita di dalam menjaga keamanan dan stabilitas dalam rangka operasi kemanusiaan yaitu Natal dan Tahun Baru,” jelasnya.</p>
<p>“Kedepan beberapa kegiatan yang harus kita hadapi bersama, untuk kekompakan dalam soliditas melalui kegiatan tersebut dalam menyiapkan kegiatan pengamanan yaitu rangkaian kegiatan pemilu yang akan dimulai tanggal 21 Januari,” sambungnya.</p>
<p>Kapolda berkomitmen akan memberikan seluruh anggaran OMB kepada personil dan menindak tegas jika terdapat pemotongan.</p>
<p>“Saya selaku pimpinan berkomitmen memberikan seluruhnya kepada anggota terkait mengenai anggaran pengamanan Operasi Mantap Brata,” tegasnya.</p>
<p>“Semua kegiatan perlu dipersiapkan secara baik dan matang serta dibutuhkan fisik dan stamina yang baik bagi seluruh anggota,” tambahnya.</p>
<p>Kapolda Banten juga menjelaskan pihaknya sedang melaksanakan kegiatan Cooling system untuk menjaga stabilitas keamanan.</p>
<p>“Saat ini kita melaksanakan kegiatan cooling system di seluruh wilayah Polda Banten dalam rangka menjaga stabilitas keamanan, dan masih banyak kegiatan ke depan yang harus kita persiapkan,” ujarnya.</p>
<figure id="attachment_5563" aria-describedby="caption-attachment-5563" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-large wp-image-5563" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/01/IMG-20240115-WA0025-400x225.jpg" alt="Polda Banten" width="400" height="225" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/01/IMG-20240115-WA0025-400x225.jpg 400w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/01/IMG-20240115-WA0025-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-5563" class="wp-caption-text">Istimewa.</figcaption></figure>
<p>“Dalam melaksanakan kegiatan niatkan bahwa kita bekerja tujuannya adalah ibadah, ketika kita berpikir seperti itu tentunya dalam melaksanakan tugas tidak akan ada beban dan semua yang kita lakukan akan memberikan hasil yang maksimal,” tutup Abdul Karim.</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/pimpin-apel-pagi-kapolda-banten-sampaikan-ini/">Pimpin Apel Pagi, Kapolda Banten Sampaikan Ini!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/pimpin-apel-pagi-kapolda-banten-sampaikan-ini/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Pedagang Pasar Kutabumi Laporkan Dirut Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang ke Polda Banten</title>
		<link>https://matapantura.id/kamaruddin-simanjuntak-pengacara-pedagang-pasar-kutabumi-laporkan-dirut-perumda-pasar-nkr-kabupaten-tangerang-ke-polda-banten/</link>
					<comments>https://matapantura.id/kamaruddin-simanjuntak-pengacara-pedagang-pasar-kutabumi-laporkan-dirut-perumda-pasar-nkr-kabupaten-tangerang-ke-polda-banten/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Jan 2024 13:12:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dirut Perumda Pasar NKR]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Kamaruddin Simanjuntak]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang Pasar Kutabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Banten]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=5558</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapanura.id &#8211; Kamaruddin Simanjuntak selaku Pengacara Pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, melaporkan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang berinisial FW atas dugaan pelaporan palsu. Kamaruddin Simanjuntak melaporkan FW ke Polda Banten dengan nomor LP/B/SPKT/II.ditreskrimum/2024/Polda Banten, lantaran diduga telah membuat laporan palsu buntut dari aksi penyerangan, penganiayaan dan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kamaruddin-simanjuntak-pengacara-pedagang-pasar-kutabumi-laporkan-dirut-perumda-pasar-nkr-kabupaten-tangerang-ke-polda-banten/">Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Pedagang Pasar Kutabumi Laporkan Dirut Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang ke Polda Banten</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapanura.id</a></strong> &#8211; <span style="color: #ff0000"><strong>Kamaruddin Simanjuntak</strong></span> selaku <span style="color: #ff0000"><strong>Pengacara Pedagang Pasar Kutabumi</strong></span>, Kecamatan Pasar Kemis, melaporkan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (<span style="color: #ff0000"><strong>Perumda</strong></span>) Pasar Niaga Kerta Raharja (<span style="color: #ff0000"><strong>NKR</strong></span>) Kabupaten Tangerang berinisial FW atas dugaan pelaporan palsu.</p>
<p>Kamaruddin Simanjuntak melaporkan FW ke Polda Banten dengan nomor LP/B/SPKT/II.ditreskrimum/2024/Polda Banten, lantaran diduga telah membuat laporan palsu buntut dari aksi penyerangan, penganiayaan dan penjarahan, terhadap para Pedagang Pasar Kuta Bumi, sesuai Pasal 317 dan 318 KUHP.</p>
<p>Menurut Kamaruddin Simanjuntak, pelaporan terhadap FW karena Dirut Perumda Pasar NKR ini telah menjadikan tersangka salah seorang pedagang Pasar Kutabumi atas nama Maryani Manulang.</p>
<p>Maryani Manulang itu mempunyai bukti, bahwa tidak selayaknya dijadikan tersangka atas Pasal 385 ayat 1 KUHP, Pasal 160 KUHP dan Pasal 167 KUHP, bagaimana dalam pasal itu dinyatakan tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin, sedangkan Maryani mempunyai bukti yang sah.</p>
<p>&#8220;Bu Maryani melaporkan Bu Finny, Direktur Utama Perumda (Pasar NKR). Jadi Bu Finny ini dilaporkan Pasal 317 dan 318,&#8221; jelas mantan Pengacara Keluarga Brigadir J atas kasus pembunuhan oleh Ferdy Sambo ini, melalui pesan suara yang diterima wartawan, Minggu (14/1/2024).</p>
<p>&#8220;Kenapa dilaporkan? Karena Bu Maryani dijadikan tersangka, tersangka atas bukti yang sah. Ia memiliki bukti tidak selayaknya dijadikan tersangka atas Pasal 385 ayat 1, Pasal 160 dan Pasal 167,&#8221; tambahnya, dengan nada rendah.</p>
<p>Diketahui sebelumnya, ratusan preman berseragam ormas diduga telah disewa untuk menyerbu pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 24 September 2023.</p>
<p>Dalam peristiwa itu pedagang pasar kuta bumi tidak hanya dianiaya. Namun para preman itu juga merusak los dan kios, menjarah dagangan dan uang para pedagang.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kamaruddin-simanjuntak-pengacara-pedagang-pasar-kutabumi-laporkan-dirut-perumda-pasar-nkr-kabupaten-tangerang-ke-polda-banten/">Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Pedagang Pasar Kutabumi Laporkan Dirut Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang ke Polda Banten</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/kamaruddin-simanjuntak-pengacara-pedagang-pasar-kutabumi-laporkan-dirut-perumda-pasar-nkr-kabupaten-tangerang-ke-polda-banten/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditreskrimsus Polda Banten Gelar Rakor PPNS</title>
		<link>https://matapantura.id/ditreskrimsus-polda-banten-gelar-rakor-ppns/</link>
					<comments>https://matapantura.id/ditreskrimsus-polda-banten-gelar-rakor-ppns/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Nov 2023 03:33:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus Polda Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Banten]]></category>
		<category><![CDATA[PPNS]]></category>
		<category><![CDATA[Rakor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=4597</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Ditreskrimsus Polda Banten Gelar Rakor PPNS dengan tema &#8216;Penyidik Pegawai Negri Sipil dapat Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Humanis dan Profesional&#8217; bertempat di Hotel Ratu, pada Selasa (21/11/2023). Dalam Sambutanya, Ditreskrimsus Polda Banten Kombes Pol. Dedi Supriyadi menyampaikan, tujuan dari kegiatan tersebut. &#8220;Kegiatan ini bertujuan selain untuk memperkuat sinergitas kepada seluruh PPNS, juga untuk [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/ditreskrimsus-polda-banten-gelar-rakor-ppns/">Ditreskrimsus Polda Banten Gelar Rakor PPNS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Ditreskrimsus Polda Banten Gelar Rakor PPNS dengan tema &#8216;Penyidik Pegawai Negri Sipil dapat Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Humanis dan Profesional&#8217; bertempat di Hotel Ratu, pada Selasa (21/11/2023).</p>
<p>Dalam Sambutanya, Ditreskrimsus Polda Banten Kombes Pol. Dedi Supriyadi menyampaikan, tujuan dari kegiatan tersebut.</p>
<p>&#8220;Kegiatan ini bertujuan selain untuk memperkuat sinergitas kepada seluruh PPNS, juga untuk sosialisasi upaya pencegahan agar melaksanakan program kerja yang sesuai dengan prosedur, serta bisa menjadi sarana dalam menyampaikan saran dan kendala-kendala yang terjadi di lapangan,&#8221; ucap Dedi.</p>
<p>Lanjutnya, Dedi menuturkan para pengemban fungsi PPNS dapat mengungkapkan kendala yang ada di lapangan.</p>
<p>&#8220;Untuk peserta pengemban fungsi PPNS di harap agar bisa meningkatkan koordinasi serta mengungkapkan kendala-kendala yang ada di lapangan agar dapat sama sama kita pecahkan,&#8221; kata Dedi.</p>
<p>Terakhir Dedi menyampaikan harapannya atas terlaksananya kegiatan tersebut.</p>
<p>&#8220;Saya berharap para peserta pengemban fungsi PPNS dapat dengan serius mengikuti kegiatan ini, agar dapat di terapkan dalam berdinas kami juga akan memback-up kesulitan rekan-rekan semua di lapangan,&#8221; tutup Dedi.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/ditreskrimsus-polda-banten-gelar-rakor-ppns/">Ditreskrimsus Polda Banten Gelar Rakor PPNS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/ditreskrimsus-polda-banten-gelar-rakor-ppns/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
