<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pj Sekda Kabupaten Tangerang Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/pj-sekda-kabupaten-tangerang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/pj-sekda-kabupaten-tangerang/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Mon, 02 Dec 2024 07:59:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Pj Sekda Kabupaten Tangerang Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/pj-sekda-kabupaten-tangerang/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pj Sekda: KORPRI Perekat dan Pemersatu Bangsa</title>
		<link>https://matapantura.id/pj-sekda-korpri-perekat-dan-pemersatu-bangsa/</link>
					<comments>https://matapantura.id/pj-sekda-korpri-perekat-dan-pemersatu-bangsa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Dec 2024 07:59:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[HUT Korpri]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Sekda Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Soma Atmaja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=9175</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabupaten Tangerang &#8211; Plh Sekretaris Daerah, Soma Atmaja menjadi pembina apel Senin (2/12/2024) pagi, yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke- 53, berlangsung di Lapangan Raden Aria Yudha Negara Puspemkab Tangerang. Soma Atmaja yang membacakan sambutan Presiden RI sekaligus sebagai pembina KORPRI Nasional mengatakan, dengan diterbitkannya UU Nomor 20 tahun 2023 [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/pj-sekda-korpri-perekat-dan-pemersatu-bangsa/">Pj Sekda: KORPRI Perekat dan Pemersatu Bangsa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kabupaten Tangerang</strong> &#8211; Plh Sekretaris Daerah, Soma Atmaja menjadi pembina apel Senin (2/12/2024) pagi, yang dirangkaikan dengan peringatan <span style="color: #ff0000"><strong>Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke- 53</strong></span>, berlangsung di Lapangan Raden Aria Yudha Negara Puspemkab Tangerang.</p>
<p>Soma Atmaja yang membacakan sambutan Presiden RI sekaligus sebagai pembina <span style="color: #ff0000"><strong>KORPRI</strong></span> Nasional mengatakan, dengan diterbitkannya UU Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), KORPRI bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI.</p>
<p><span style="color: #ff0000"><strong>&#8220;KORPRI</strong></span> merupakan bagian integral dari pemerintah dan harus diperkuat sebagai perekat dan pemersatu bangsa,&#8221; kata Soma Atmaja.</p>
<p>Dia mengungkapkan tema HUT tahun ini adalah KORPRI untuk Indonesia. Untuk itu, KORPRI sebagai bagian integral harus mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Mampu memperkuat integritas dan disiplin serta mampu menunjukan integritas tinggi dan patuh hukum di setiap lini pelayanan.</p>
<p>&#8220;Kita telah memasuki babak pemerintahan baru setelah melalui proses demokrasi. Mari kita dukung program-program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia,&#8221; tandasnya</p>
<p>Soma Atmaja menandaskan KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN. Tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN dan KORPRI menjadi wahana untuk mempercepat penyebaran informasi program-program pemerintah kepada masyarakat.</p>
<p>&#8220;Selamat HUT KORPRI ke- 53 tahun, semoga KORPRI menjadi organisasi yang matang dan menjadi wadah berhimpun bagi ASN untuk Indonesia,&#8221; ucapnya.</p>
<p>*</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/pj-sekda-korpri-perekat-dan-pemersatu-bangsa/">Pj Sekda: KORPRI Perekat dan Pemersatu Bangsa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/pj-sekda-korpri-perekat-dan-pemersatu-bangsa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pj Sekda Kabupaten Tangerang Mengutuk Keras Sopir dan Pengelola Angkutan Tambang yang Langgar Perbup Nomor 12 Tahun 2022</title>
		<link>https://matapantura.id/pj-sekda-kabupaten-tangerang-mengutuk-keras-sopir-dan-pengelola-angkutan-tambang-yang-langgar-perbup-nomor-12-tahun-2022/</link>
					<comments>https://matapantura.id/pj-sekda-kabupaten-tangerang-mengutuk-keras-sopir-dan-pengelola-angkutan-tambang-yang-langgar-perbup-nomor-12-tahun-2022/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Oct 2024 10:58:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline News]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Mobil dump truck]]></category>
		<category><![CDATA[Perbup 12 Tahun 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Sekda Kabupaten Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8924</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabupaten Tangerang &#8211; Maraknya pelanggaran Perbup No 12 Tahun 2022 oleh truk angkutan tambang atau truk tanah, hingga menyebabkan lakalantas yang merenggut korban jiwa. Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja angkat bicara, dan mengutuk keras para sopir serta pengelola angkutan tambang. &#8220;Tentunya atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang, kami turut berbelasungkawa dan prihatin atas peristiwa [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/pj-sekda-kabupaten-tangerang-mengutuk-keras-sopir-dan-pengelola-angkutan-tambang-yang-langgar-perbup-nomor-12-tahun-2022/">Pj Sekda Kabupaten Tangerang Mengutuk Keras Sopir dan Pengelola Angkutan Tambang yang Langgar Perbup Nomor 12 Tahun 2022</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kabupaten Tangerang</strong> &#8211; Maraknya pelanggaran Perbup No 12 Tahun 2022 oleh truk angkutan tambang atau truk tanah, hingga menyebabkan lakalantas yang merenggut korban jiwa. Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja angkat bicara, dan mengutuk keras para sopir serta pengelola angkutan tambang.</p>
<p>&#8220;Tentunya atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang, kami turut berbelasungkawa dan prihatin atas peristiwa maut akhir-akhir ini. Siapapun tidak menghendaki adanya musibah ini terjadi. Saya juga mengutuk keras aksi yang dilakukan para sopir dan pengelola angkutan tambang yang merugikan masyarakat,&#8221; tegas Soma Atmaja kepada awak media, Jumat (25/10/2024).</p>
<p>Selain mengutuk keras para sopir dan pengelola angkutan tambang, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang ini juga meminta, agar para pengusaha atau pengelola angkutan tambang serta para sopir dapat mematuhi aturan yang berlaku di Kabupaten Tangerang, hal itu tertuang dalam Perbup No 12 Tahun 2022.</p>
<p>&#8220;Para pengusaha dan sopir truk tambang, wajib mematuhi peraturan yang ada. Tentunya, Perbup No 12 Tahun 2022, dimana angkutan yang dimaksud hanya diperbolehkan beroperasi sejak 22:00 WIB hingga 05:00 WIB,&#8221; katanya.</p>
<p>Dan apabila melanggar aturan yang ada, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada para sopir dan juga para pengelola angkutan tambang di Kabupaten Tangerang.</p>
<p>Soma juga meminta agar, seluruh aparat yang berwenang dapat memberikan sanksi tegas kepada sopir-sopir yang melanggar aturan, khususnya yang tidak memiliki SIM dan STNK.</p>
<p>&#8220;Kami juga meminta agar, aparat yang berwenang dapat memberikan sanksi kepada sopir yang tidak memiliki SIM dan STNK,&#8221; tukasnya.</p>
<p>Soma mengaku, bahwa pembangunan proyek Di Kabupaten Tangerang tentunya sangatlah penting untuk kemajuan daerah. Tetapi, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat tentunya perioritas utama bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang.</p>
<p>&#8220;Sehingga, memang sudah seharusnya pembangunan atau proyek nasional ataupun daerah, tidak menimbulkan korban ataupun kerugian terhadap masyarakat kedepanya,&#8221; katanya.</p>
<p>Saat disinggung, terkait adanya dua orang anak yang menjadi yatim piatu yaitu Azka dan Zuandi akibat kedua orang tuanya meninggal dua tertabrak truk tanah di Bunderan Bugel, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, pada Sabtu (12/10) lalu. Soma menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang tentunya sangat perihatin atas peristiwa itu.</p>
<p>Maka sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Pendidikan Azka dan Zuandi warga Kampung Kebon Tiwu, Desa Benda, Kecamatan Sukamulya itu, akan dibantu oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.</p>
<p>&#8220;Tentunya, pendidikan Azka dan Zuandi akan dipikirkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang kedepannya,&#8221; tukas Soma.</p>
<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk ikut memperjuangkan hak pendidikan bagi Azka dan Zuandi.</p>
<p>&#8220;Kami di DPRD mendukung penuh permintaan ini dan siap mendorong alokasi anggaran untuk membantu Azka dan Zuandi. Pendidikan adalah prioritas utama untuk menciptakan generasi yang baik,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Sebelumnya beredar berita, pada Sabtu (12/10) lalu terjadi lakalantas di Bunderan Bugel, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa antara sepeda motor Honda Scopy Nopol A-4010-WAJ dengan kendaraan angkutan tambang dump truck dengan nopol B-9796-FYY.</p>
<p>Dalam peristiwa itu, pengendara sepeda motor bernama Huli Rahmadi (suami) dan Omah Ajhari (istri) meninggal dunia dilokasi, sementara anaknya yang menjadi yatim piatu mengalami luka berat dan dilarikan ke RS Metro Cikupa.</p>
<p><b>(*)</b></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/pj-sekda-kabupaten-tangerang-mengutuk-keras-sopir-dan-pengelola-angkutan-tambang-yang-langgar-perbup-nomor-12-tahun-2022/">Pj Sekda Kabupaten Tangerang Mengutuk Keras Sopir dan Pengelola Angkutan Tambang yang Langgar Perbup Nomor 12 Tahun 2022</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/pj-sekda-kabupaten-tangerang-mengutuk-keras-sopir-dan-pengelola-angkutan-tambang-yang-langgar-perbup-nomor-12-tahun-2022/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
