<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Perumda Pasar NKR Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/perumda-pasar-nkr/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/perumda-pasar-nkr/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sun, 21 Apr 2024 06:59:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Perumda Pasar NKR Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/perumda-pasar-nkr/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Perumda Pasar NKR Fasilitasi Para Pedagang yang Siap Menempati TPPS</title>
		<link>https://matapantura.id/perumda-pasar-nkr-fasilitasi-para-pedagang-yang-siap-menempati-tpps/</link>
					<comments>https://matapantura.id/perumda-pasar-nkr-fasilitasi-para-pedagang-yang-siap-menempati-tpps/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Apr 2024 06:59:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dirut Perumda Pasar NKR]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Kutabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Perumda Pasar NKR]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=7073</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Penertiban pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, membuahkan hasil. Para pedagang sudah siap direlokasi Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) Pasar Kutabumi, Sabtu (20/4/2024). Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja (Perumda Pasar NKR) Kabupaten Tangerang Finny Widiyanti menyambut hangat dan senang melihat TPPS yang sudah mulai penuh saat ini. &#8220;Alhamdulillah, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/perumda-pasar-nkr-fasilitasi-para-pedagang-yang-siap-menempati-tpps/">Perumda Pasar NKR Fasilitasi Para Pedagang yang Siap Menempati TPPS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000"><strong>Tangerang,</strong></span> <strong><a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Penertiban pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, membuahkan hasil. Para pedagang sudah siap direlokasi Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) Pasar Kutabumi, Sabtu (20/4/2024).</p>
<p>Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja (Perumda Pasar NKR) Kabupaten Tangerang Finny Widiyanti menyambut hangat dan senang melihat TPPS yang sudah mulai penuh saat ini.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah, setelah dilakukannya penertiban Pasar Kutabumi, TPPS mulai diisi pedagang yang sudah bergabung serta sudah didatangi masyarakat untuk berbelanja kebutuhan pokok,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Selanjutnya, pihaknya menyiapkan tempat pendataan bagi pedagang yang ingin pindah ke TPPS.</p>
<p>&#8220;Kami sediakan tempat registrasi bagi pedagang yang ingin menempati TPPS, nantinya ada tim kami yang melakukan verifikasi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain itu, Finny Widiyanti berterima kasih kepada semua unsur terkait khususnya kepada Pemkab Tangerang di bawah komando Pj Bupati Tangerang, Sekretaris Daerah serta Asisten Daerah.</p>
<p>Demikian juga kepada Perangkat Daerah Terkait seperti Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, unsur Forkopim Kecamatan Pasar Kemis, Dewan Pengawas Perumda NKR, Direksi Perumda NKR, forum RT/RW.</p>
<p>Semua pihak bersinergi dalam melaksanakan penertiban bersama unsur TNI-Polri yang melakukan pengaman saat proses penertiban Pasar Kutabumi.</p>
<p><strong>(Kosim)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/perumda-pasar-nkr-fasilitasi-para-pedagang-yang-siap-menempati-tpps/">Perumda Pasar NKR Fasilitasi Para Pedagang yang Siap Menempati TPPS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/perumda-pasar-nkr-fasilitasi-para-pedagang-yang-siap-menempati-tpps/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pertemuan Dengan Para Pedagang, Ini Kata Direktur Operasional Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Ashari Asmat</title>
		<link>https://matapantura.id/pertemuan-dengan-para-pedagang-ini-kata-direktur-operasional-perumda-pasar-nkr-kabupaten-tangerang-ashari-asmat/</link>
					<comments>https://matapantura.id/pertemuan-dengan-para-pedagang-ini-kata-direktur-operasional-perumda-pasar-nkr-kabupaten-tangerang-ashari-asmat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Nov 2023 18:11:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[H. Ashari Asmat]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang Pasar Mauk]]></category>
		<category><![CDATA[Perumda Pasar NKR]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi Pasar Mauk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=4378</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id, Tangerang &#8211; Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) melakukan pertemuan bersama para pedagang pasar mauk, yang bertempat di Gedung Aula Otto Iskandar Dinata, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Rabu (8/11/2023). Hal itu dikatakan oleh Direktur Operasional Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang H. Ashari Asmat, pertemuan tersebut terkait sosialisasi verifikasi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/pertemuan-dengan-para-pedagang-ini-kata-direktur-operasional-perumda-pasar-nkr-kabupaten-tangerang-ashari-asmat/">Pertemuan Dengan Para Pedagang, Ini Kata Direktur Operasional Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Ashari Asmat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id/">Matapantura.id</a></strong>, <a href="https://tangerangkab.go.id">Tangerang</a> &#8211; Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) melakukan pertemuan bersama para pedagang pasar mauk, yang bertempat di Gedung Aula Otto Iskandar Dinata, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Rabu (8/11/2023).</p>
<p>Hal itu dikatakan oleh Direktur Operasional Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang H. Ashari Asmat, pertemuan tersebut terkait sosialisasi verifikasi untuk para pedagang.</p>
<p>&#8220;Jadi ini sudah menuju tahapan berikutnya revitalisasi pasar, tetapi kami pun menyadari bahwa ada pedagang yang masih belum menerima,&#8221; katanya kepada awak media usai pertemuan.</p>
<p>Ia menyampaikan, bahwa pertemuan tersebut juga untuk mensosialisasikan lebih lanjut tahapan berikutnya. Sehingga para pedagang untuk segera verifikasi tambahan.</p>
<p>&#8220;Kita akan memasuki tahapan berikutnya nih terhadap mereka yang belum verifikasi ruang dagang, untuk segera verifikasi tambahan. Setelah itu, maka proses berikutnya yaitu saya akan melakukan zoning dan ploting kepada Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) agar pedagang bisa masuk, zoning mah udah ya tinggal ploting aja,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Ia menuturkan, kemudian proses berikutnya pihaknya akan melakukan pemindahan pada Minggu pertama sekitar tanggal 7 hingga 14 Desember.</p>
<p>&#8220;Untuk yang menolak, kita tetap kan mengikuti arahan pimpinan, selalu persuasif dan humanis, karena biar bagaimana pun juga semua ini masih keluarga kita. PD pasar ini fungsinya sebagai pelayanan masyarakat, satu sisi juga untuk periklanan PAD nih. Jadi kita lakukan dengan persuasif dan humanis, gak ada tangan besi lah,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Lanjutnya, ia menjelaskan revitalisasi itu melalui proses dan tahapan, proses tersebut mulai dari tahun 2018 pihaknya sudah melaksanakan.</p>
<p>&#8220;Kita sosialisasi kan kepada para pedagang saat itu, meskipun saya belum hadir waktu itu tapi sesuai dengan SOP. Pada tahun 2019, maka diadakan sosialisasi perwakilan komoditi atau orang bilang mah paguyuban pada saat itu, juga perwakilan komoditi perwakilan pedagang waktu itu,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Untuk itu, masih Ashari, sosialisasi sudah disampaikan mengenai bangunan, harga dan lainnya, sesuai dengan analisa biaya kemampuan.</p>
<p>&#8220;Jadi kita sampaikan kepada para pedagang pasar waktu itu, mau dibangun seperti ini yaitu dua lantai, ruang sekian, harganya sekian. Semua itu ada namanya analisa biaya kemampuan dari pedagang, dan kita adakan musyawarah tahun 2019 sebelum Covid-19,&#8221; bebernya.</p>
<p>Selain itu, untuk harga sudah ada sejumlah pedagang pasar yang menandatangani waktu itu. Namun demikian, terhalang dengan tidak adanya direksi dan Covid-19.</p>
<p>&#8220;Harga bangunan yang tertinggi yaitu Rp. 13.250.000,- itu sudah ada tanda tangannya, kalau mau lihat ayo ke kantor tidak ditutupi. Selanjutnya, di tahun 2022 kita lakukan review RAB, karena ini sudah ada prinsip pembangunan. Untuk analisa nya sih sama,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia menambahkan, pada tahun 2019 tentang SNI pasar tidak mencukupi dengan harga sekian, sehingga pihaknya menaikan harga kios bangunan.</p>
<p>&#8220;Ada kenaikan harga Rp. 14.750.000,- permeter yang tertinggi ya. Dengan dibangunnya tahun ini dengan harga sebelumnya biaya itu bisa gak sih, ternyata kan gak bisa. Kita buat lagi yaitu musyawarah di rumah makan Abah Cianjur, maka ketemunya atau kesepakatan itu di harga Rp. 14.750.000,&#8221; paparnya.</p>
<p>&#8220;Pada prinsipnya mereka itu kan masih keluarga kita, kita selalu lakukan persuasif dan humanis. Kita terus mencoba bicara dengan mereka. Tetapi kita juga punya jadwal, maka nanti akan disampaikan oleh pimpinan kembali pertemuannya,&#8221; tutupnya.</p>
<p><strong>(Bandi Badut)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/pertemuan-dengan-para-pedagang-ini-kata-direktur-operasional-perumda-pasar-nkr-kabupaten-tangerang-ashari-asmat/">Pertemuan Dengan Para Pedagang, Ini Kata Direktur Operasional Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Ashari Asmat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/pertemuan-dengan-para-pedagang-ini-kata-direktur-operasional-perumda-pasar-nkr-kabupaten-tangerang-ashari-asmat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Usai Pertemuan Dengan Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang, Sejumlah Pedagang Pasar Mauk Ricuh dan Berhamburan Keluar Ruangan</title>
		<link>https://matapantura.id/usai-pertemuan-dengan-perumda-pasar-nkr-kabupaten-tangerang-sejumlah-pedagang-pasar-mauk-ricuh-dan-berhamburan-keluar-ruangan/</link>
					<comments>https://matapantura.id/usai-pertemuan-dengan-perumda-pasar-nkr-kabupaten-tangerang-sejumlah-pedagang-pasar-mauk-ricuh-dan-berhamburan-keluar-ruangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Nov 2023 16:14:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bernat Siregar Kuasa Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang Pasar Mauk]]></category>
		<category><![CDATA[Perumda Pasar NKR]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi Pasar Mauk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=4373</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id, Tangerang &#8211; Sejumlah pedagang pasar mauk ricuh dan berhamburan keluar ruangan usai pertemuan dengan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang, yang bertempat di Aula Otto Iskandar Dinata, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Rabu (8/11/2023). &#8220;Ya kita semua disini minta kejelasan harga dan penurunan harga sudah berbulan-bulan solusinya gak ada, malah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/usai-pertemuan-dengan-perumda-pasar-nkr-kabupaten-tangerang-sejumlah-pedagang-pasar-mauk-ricuh-dan-berhamburan-keluar-ruangan/">Usai Pertemuan Dengan Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang, Sejumlah Pedagang Pasar Mauk Ricuh dan Berhamburan Keluar Ruangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id/">Matapantura.id</a></strong>, <a href="https://tangerangkab.go.id">Tangerang</a> &#8211; Sejumlah pedagang pasar mauk ricuh dan berhamburan keluar ruangan usai pertemuan dengan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang, yang bertempat di Aula Otto Iskandar Dinata, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Rabu (8/11/2023).</p>
<p>&#8220;Ya kita semua disini minta kejelasan harga dan penurunan harga sudah berbulan-bulan solusinya gak ada, malah disuruhnya pindah-pindah terus. Pasar lagi sepi pak mau bayarnya gimana, sedangkan harga sedemikian mahalnya gitu,&#8221; ucap Eva salah satu pedagang dengan lantang kepada awak media, Rabu (8/11/2023).</p>
<p>Lanjutnya, Eva juga menjelaskan bahwa para pedagang menolak revitalisasi pasar mauk karena harga tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini.</p>
<p>&#8220;Kalau harganya sesuai dengan keadaan kita sekarang, kita gak menolak permintaan pemerintah untuk revitalisasi pasar itu, cuma harganya itu yang jelas jangan ego sendiri, kita kan ini pedagang lagi susah jualannya gitu, udah gitu aja ya pak,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Di tempat yang sama, Bernat Siregar selaku Kuasa Hukum pedagang pasar mauk mengatakan, bahwa pertemuan tersebut tidak menghasilkan apa-apa.</p>
<p>&#8220;Tidak hasil dan kesepakatan dalam pertemuan ini, saya sebagai kuasa hukum para pedagang bertanggung jawab, saya akan membawa dan mengawal para pedagang untuk mendapatkan haknya, apa susahnya,&#8221; kata Bernat Siregar selaku Kuasa Hukum para pedagang pasar saat dikonfirmasi oleh awak media.</p>
<figure id="attachment_4375" aria-describedby="caption-attachment-4375" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-large wp-image-4375" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/11/IMG_20231108_230331-400x225.jpg" alt="Pedagang Pasar Mauk " width="400" height="225" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/11/IMG_20231108_230331-400x225.jpg 400w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/11/IMG_20231108_230331-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-4375" class="wp-caption-text">Foto: Bernat Siregar Kuasa Hukum Para pedagang pasar Mauk.</figcaption></figure>
<p>Bernat menambahkan, akan melaporkan ke pihak kepolisian yaitu hak asasi manusia (HAM) dan pencemaran nama baiknya. Oleh karena itu, dirinya akan terus maju mengawal para pedagang demi mendapat haknya.</p>
<p>&#8220;Tapi yang akan saya laporkan adalah hak asasi manusia dengan pencemaran nama baik saya. Saya sebagai pengacara para pedagang, dia didepan umum menyatakan untuk apa pakai pengacara, kalau tidak pakai pengacara hadir gak ini (rdk- para pedagang), kita akan laporkan ke pihak kepolisian,&#8221; tegasnya.</p>
<p><strong>(Bandi Badut)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/usai-pertemuan-dengan-perumda-pasar-nkr-kabupaten-tangerang-sejumlah-pedagang-pasar-mauk-ricuh-dan-berhamburan-keluar-ruangan/">Usai Pertemuan Dengan Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang, Sejumlah Pedagang Pasar Mauk Ricuh dan Berhamburan Keluar Ruangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/usai-pertemuan-dengan-perumda-pasar-nkr-kabupaten-tangerang-sejumlah-pedagang-pasar-mauk-ricuh-dan-berhamburan-keluar-ruangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
