<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Perkebunan Kelapa Sawit Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/perkebunan-kelapa-sawit/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/perkebunan-kelapa-sawit/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 04 Oct 2024 17:49:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Perkebunan Kelapa Sawit Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/perkebunan-kelapa-sawit/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dua Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Perkebunan Kelapa Sawit</title>
		<link>https://matapantura.id/dua-saksi-diperiksa-kejagung-terkait-dugaan-korupsi-perkebunan-kelapa-sawit/</link>
					<comments>https://matapantura.id/dua-saksi-diperiksa-kejagung-terkait-dugaan-korupsi-perkebunan-kelapa-sawit/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Oct 2024 17:49:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung Republik Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Perkebunan Kelapa Sawit]]></category>
		<category><![CDATA[PT Duta Palma Group]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8693</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Matapantura.id &#8211; Dua orang saksi kini diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. &#8220;Kedua orang tersebut berinisial MY selaku pihak swasta dan TTG selaku Direktur Utama PT Darmex Plantations,&#8221; kata [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/dua-saksi-diperiksa-kejagung-terkait-dugaan-korupsi-perkebunan-kelapa-sawit/">Dua Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Perkebunan Kelapa Sawit</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, <span style="color: #0000ff">Matapantura.id</span></strong> &#8211; Dua orang saksi kini diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.</p>
<p>&#8220;Kedua orang tersebut berinisial MY selaku pihak swasta dan TTG selaku Direktur Utama PT Darmex Plantations,&#8221; kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dikutip dari keterangan resmi yang diterima <span style="color: #0000ff"><strong>matapantura.id</strong></span>, Jumat (4/10/2024).</p>
<p>Febrie menjelaskan, kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara korupsi dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama korporasi tersangka PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.</p>
<p>&#8220;Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda, Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) melakukan penyitaan uang Rp450 miliar dari tersangka PT Asset Pasific.</p>
<p>Penyitaan itu dilakukan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi pada kegiatan usaha perkebunan sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.</p>
<p>(rls)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/dua-saksi-diperiksa-kejagung-terkait-dugaan-korupsi-perkebunan-kelapa-sawit/">Dua Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Perkebunan Kelapa Sawit</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/dua-saksi-diperiksa-kejagung-terkait-dugaan-korupsi-perkebunan-kelapa-sawit/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perkara Tipikor Kelapa Sawit, Kejaksaan Tinggi Aceh Gelar Rapat Dengan PT Perkebunan Nusantara I</title>
		<link>https://matapantura.id/perkara-tipikor-kelapa-sawit-kejaksaan-tinggi-aceh-gelar-rapat-dengan-pt-perkebunan-nusantara-i/</link>
					<comments>https://matapantura.id/perkara-tipikor-kelapa-sawit-kejaksaan-tinggi-aceh-gelar-rapat-dengan-pt-perkebunan-nusantara-i/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Jul 2023 09:17:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Berantas Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Tinggi Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Perkara Tipikor]]></category>
		<category><![CDATA[Perkebunan Kelapa Sawit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=2851</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Telah dilaksanakan kegiatan pertemuan antara Kejaksaan Tinggi Aceh dengan pihak PT Perkebunan Nusantara I dengan agenda &#8216;Rapat Pembahasan Penitipan Barang Bukti atau Barang Sitaan Kejaksaan Tinggi Aceh dengan PT Perkebunan Nusantara I&#8217;. Pertemuan tersebut dalam perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di atas tanah negara oleh PT Cemerlang Abadi, pada [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/perkara-tipikor-kelapa-sawit-kejaksaan-tinggi-aceh-gelar-rapat-dengan-pt-perkebunan-nusantara-i/">Perkara Tipikor Kelapa Sawit, Kejaksaan Tinggi Aceh Gelar Rapat Dengan PT Perkebunan Nusantara I</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Telah dilaksanakan kegiatan pertemuan antara Kejaksaan Tinggi Aceh dengan pihak PT Perkebunan Nusantara I dengan agenda &#8216;Rapat Pembahasan Penitipan Barang Bukti atau Barang Sitaan Kejaksaan Tinggi Aceh dengan PT Perkebunan Nusantara I&#8217;.</p>
<p>Pertemuan tersebut dalam perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di atas tanah negara oleh PT Cemerlang Abadi, pada hari Rabu 26 Juli 2023 bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh.</p>
<p>Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, Joni Astriaman S.H menyampaikan, bahwa adapun sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya telah melakukan penyitaan barang bukti/barang sitaan dari PT Cemerlang Abadi berupa Tanah seluas 4.847,18 hektar beserta segala sesuatu yang melekat di atasnya.</p>
<p>&#8220;Adapun, barang bukti/barang sitaan dari PT Cemerlang Abadi berupa tanah seluas 4.847,18 hektar tersebut terletak di Desa Cot Seumantok dan Simpang Gadeng Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya Provinsi Aceh, untuk nantinya dititipkan ke PT Perkebunan Nusantara I,&#8221; paparnya.</p>
<p>Lanjutnya, Joni Astriaman, S.H mengatakan, penyitaan dilaksanakan berdasarkan surat perintah penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya Nomor: PRIN-271/L.1.28/ Fd.2/06/2023, tanggal 19 Juni 2023 dan Penetapan Persetujuan Penyitaan Ketua Pengadilan Blangpidie Nomor: 60/PenPid.B-SITA/2023/PNBpd, tanggal 23 Juni 2023.</p>
<p>&#8220;Dalam hasil rapat tersebut, pihak PT Perkebunan Nusantara I nantinya bertindak mengawasi jalannya segala kegiatan operasional yang dilakukan oleh PT. Cemerlang Abadi dan akan melakukan proses evaluasi secara menyeluruh terkait operasional usaha perkebunan,&#8221; katanya.</p>
<p>Selain itu, telah dirumuskan apa yang akan menjadi hak maupun kewajiban dari kedua pihak yang dituangkan dalam sebuah draf penitipan. Tindak lanjut hasil kesepakatan tersebut akan dilakukan pembahasan kembali dengan melibatkan anak badan usaha PT Perkebunan Nusantara I yaitu Agro Sinergi Nusantara (ASN).</p>
<p>&#8220;Dasar pertimbangan menitipkan barang bukti adalah untuk memastikan luas lahan dimaksud serta mempermudah pengawasan kegiatan operasional yang masih berjalan karena masih terdapat adanya karyawan atau pekerja yang masih bekerja di perkebunan tersebut,&#8221; sambungnya.</p>
<p>&#8220;Oleh karenanya, selama proses penyidikan, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif,&#8221; imbuh Kasi Intelijen Kejari Aceh Barat Daya dalam keterangan tertulis singkatnya.</p>
<figure id="attachment_2852" aria-describedby="caption-attachment-2852" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-large wp-image-2852" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230730-WA0050-400x225.jpg" alt="Rapat" width="400" height="225" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230730-WA0050-400x225.jpg 400w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230730-WA0050-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-2852" class="wp-caption-text">Telah dilaksanakan kegiatan pertemuan antara Kejaksaan Tinggi Aceh dengan pihak PT Perkebunan Nusantara I.</figcaption></figure>
<p>Rapat tersebut dihadiri, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Aceh, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, dan Para Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh.</p>
<p>Kemudian dari pihak PT. Perkebunan Nusantara I dihadiri oleh Kepala Bagian Tanaman PT. Perkebunan Nusantara I didampingi oleh Kasubbag Legal PT. Perkebunan Nusantara I.</p>
<p><strong>(Red)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/perkara-tipikor-kelapa-sawit-kejaksaan-tinggi-aceh-gelar-rapat-dengan-pt-perkebunan-nusantara-i/">Perkara Tipikor Kelapa Sawit, Kejaksaan Tinggi Aceh Gelar Rapat Dengan PT Perkebunan Nusantara I</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/perkara-tipikor-kelapa-sawit-kejaksaan-tinggi-aceh-gelar-rapat-dengan-pt-perkebunan-nusantara-i/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
