<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/penjabat-pj-bupati-tangerang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/penjabat-pj-bupati-tangerang/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 28 Jun 2024 23:35:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/penjabat-pj-bupati-tangerang/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pj Bupati Tangerang Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 244 Kades</title>
		<link>https://matapantura.id/pj-bupati-tangerang-kukuhkan-perpanjangan-masa-jabatan-244-kades/</link>
					<comments>https://matapantura.id/pj-bupati-tangerang-kukuhkan-perpanjangan-masa-jabatan-244-kades/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Jun 2024 23:35:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[244 Kades se- Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Pengukuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Penjabat (Pj) Bupati Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Perpanjangan masa jabatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=7851</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andy Ony melakukan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan terhadap 244 Kepala Desa (Kades) di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Jum’at (28/6/2024). Dalam sambutannya, Pj Bupati mengatakan, pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/pj-bupati-tangerang-kukuhkan-perpanjangan-masa-jabatan-244-kades/">Pj Bupati Tangerang Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 244 Kades</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #0000ff">Matapantura.id</span></strong> &#8211; Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andy Ony melakukan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan terhadap 244 Kepala Desa (Kades) di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Jum’at (28/6/2024).</p>
<p>Dalam sambutannya, Pj Bupati mengatakan, pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.</p>
<p>Ia mengingatkan seluruh kepala desa yang dikukuhkan agar mematuhi semua peraturan yang berlaku dan terus menjalin komunikasi serta koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.</p>
<p>“Saya mengingatkan kembali kepada para kepala desa agar selalu mematuhi semua aturan-aturan dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan jangan pernah mencoba melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan mekanisme, prosedur, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Konsultasikan dengan pihak DPMD atau Inspektorat Daerah apabila terdapat hal-hal yang masih belum dipahami dalam tata kelola pemerintahan,” ungkap Bupati Tangerang Pj Andi Ony.</p>
<p>Dia menyampaikan bahwa Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang ini diberikan kepada 244 Kepala Desa dari 246 Desa, dan dilakukan penundaan terhadap 2 Desa karena masih menunggu terpilihnya Kepala Desa Defintif melalui Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW).</p>
<p>“Kedua Desa tersebut yaitu Desa Sukamulya Kecamatan Sukamulya, Kepala Desa definitifnya diberhentikan karena meninggal dunia dan Desa Taban Kecamatan Jambe, kepala desanya diberhentikan karena tersangkut permasalahan hukum,” ucapnya.</p>
<p>Dia menambahkan bahwa kepala desa mempunyai tugas berat, bukan hanya fokus terhadap program/kegiatan yang dibiayai dari anggaran APBN/APBD namun juga harus mampu membawa masyarakat ke arah yang lebih maju dan sejahtera.</p>
<p>“Saya berpesan agar kepala desa harus memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen untuk mendukung Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Tangerang,” tuturnya.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/pj-bupati-tangerang-kukuhkan-perpanjangan-masa-jabatan-244-kades/">Pj Bupati Tangerang Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 244 Kades</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/pj-bupati-tangerang-kukuhkan-perpanjangan-masa-jabatan-244-kades/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
