<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Penegakan Perbup Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/penegakan-perbup/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/penegakan-perbup/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 10 Sep 2024 15:24:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Penegakan Perbup Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/penegakan-perbup/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Warga Desa Pekayon Sukadiri Lakukan Aksi Unjuk Rasa Terkait Dump Truk Muatan Tanah</title>
		<link>https://matapantura.id/warga-desa-pekayon-sukadiri-lakukan-aksi-unjuk-rasa-terkait-dump-truk-muatan-tanah/</link>
					<comments>https://matapantura.id/warga-desa-pekayon-sukadiri-lakukan-aksi-unjuk-rasa-terkait-dump-truk-muatan-tanah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Sep 2024 15:24:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Unjuk Rasa]]></category>
		<category><![CDATA[Dump Truk Muat Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Perbup]]></category>
		<category><![CDATA[Perbup Nomor 12 Tahun 2022]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8424</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Telah terjadi aksi unjuk rasa (Unras) yang dilakukan oleh sejumlah warga Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, pada Senin 9 Agustus 2024. Dalam aksi Unras tersebut berlangsung di Jalan Cirarab, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang terkait dump truk muatan tanah yang beroperasi di siang hari. Salah satu warga yang terlibat aksi mengatakan, bahwa [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/warga-desa-pekayon-sukadiri-lakukan-aksi-unjuk-rasa-terkait-dump-truk-muatan-tanah/">Warga Desa Pekayon Sukadiri Lakukan Aksi Unjuk Rasa Terkait Dump Truk Muatan Tanah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #0000ff">Matapantura.id</span></strong> &#8211; Telah terjadi <span style="color: #ff0000"><strong>aksi unjuk rasa (Unras)</strong> </span>yang dilakukan oleh sejumlah warga Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, pada Senin 9 Agustus 2024.</p>
<p>Dalam aksi <span style="color: #ff0000"><strong>Unras</strong></span> tersebut berlangsung di Jalan Cirarab, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang terkait <span style="color: #ff0000"><strong>dump truk muatan tanah</strong> </span>yang beroperasi di siang hari.</p>
<p>Salah satu warga yang terlibat aksi mengatakan, bahwa dump truk muatan tanah yang beroperasi siang hari itu meresahkan dan melanggar Peraturan Bupati (Perbup).</p>
<p>&#8220;Kita bergerak demi keselamatan bersama. Siang hari ini kan gak boleh melintas ya secara Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang pembatasan jam operasional dump truk bermuatan barang tambang,&#8221; kata warga saat diwawancara wartawan matapantura.id, Senin (9/8).</p>
<p>Lanjutnya, ia menuturkan semakin banyak dump truk muatan tanah tersebut yang melanggar Perbup Nomor 12 Tahun 2022, sehingga dapat menimbulkan kerawanan kecelakaan lalu lintas.</p>
<p>&#8220;Ya harusnya pihak PT sudah tau aturannya, tapi gak tau kenapa masih dilanggar. Udah jelas kan dump truk muatan tanah itu beroperasinya mulai jam 22.00 hingga 05.00 WIB, tapi ini mah pagi, siang, sore udah berjalan tuh dump truk muatan tanah,&#8221; tuturnya.</p>
<p>&#8220;Kan banyak anak-anak berangkat dan pulang sekolah juga, harus sadar dengan keselamatan masyarakat lah,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Ia berharap, kepada pihak PT, Pemerintah, dan Dishub Kabupaten Tangerang dapat menyerap aspirasi masyarakat yang saat ini unjuk rasa (Unras).</p>
<p>&#8220;Ya mudah-mudahan semuanya bisa sadar, mulai dari pihak PT, Pemerintah, dan Dishub Kabupaten Tangerang. Warga hanya ingin Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 itu diterapkan,&#8221; tukasnya.</p>
<p>Saat wartawan <span style="color: #0000ff"><strong>matapantura.id</strong></span> mencoba mengkonfirmasi pihak koordinator armada di lokasi unjuk rasa. Namun pihak koordinator armada tersebut enggan memberikan jawaban.</p>
<p><strong>(Bandi/rdk)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/warga-desa-pekayon-sukadiri-lakukan-aksi-unjuk-rasa-terkait-dump-truk-muatan-tanah/">Warga Desa Pekayon Sukadiri Lakukan Aksi Unjuk Rasa Terkait Dump Truk Muatan Tanah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/warga-desa-pekayon-sukadiri-lakukan-aksi-unjuk-rasa-terkait-dump-truk-muatan-tanah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kadishub Kabupaten Tangerang Bentuk Tim Gabungan Guna Penegakan dan Pengawasan Perbup</title>
		<link>https://matapantura.id/kadishub-kabupaten-tangerang-bentuk-tim-gabungan-guna-penegakan-dan-pengawasan-perbup/</link>
					<comments>https://matapantura.id/kadishub-kabupaten-tangerang-bentuk-tim-gabungan-guna-penegakan-dan-pengawasan-perbup/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Oct 2023 03:13:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Jam Operasional Truk]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Perbup]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=4145</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id, Tangerang &#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang terus melakukan pengawasan terhadap truk pasir dan tambang yang melintas di luar jam operasional. Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengatakan, pihaknya mencegah terjadinya kerusakan jalan akibat sering dilintasi truk pasir dan tambang. Selain itu, dilakukan sebagai langkah untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kerawanan kecelakaan. &#8220;Tentunya kami terus [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kadishub-kabupaten-tangerang-bentuk-tim-gabungan-guna-penegakan-dan-pengawasan-perbup/">Kadishub Kabupaten Tangerang Bentuk Tim Gabungan Guna Penegakan dan Pengawasan Perbup</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a>,</strong> <a href="https://tangerangkab.go.id">Tangerang</a> &#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang terus melakukan pengawasan terhadap truk pasir dan tambang yang melintas di luar jam operasional.</p>
<p>Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengatakan, pihaknya mencegah terjadinya kerusakan jalan akibat sering dilintasi truk pasir dan tambang.</p>
<p>Selain itu, dilakukan sebagai langkah untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kerawanan kecelakaan.</p>
<p>&#8220;Tentunya kami terus melakukan pengawasan (jam operasional truk pasir dan tambang), puluhan personil kami juga terus melakukan pengawasan di titik-titik perbatasan Kabupaten Tangerang dengan wilayah lain,&#8221; ucapnya pada Senin (23/10/2023)</p>
<p>Ia menyampaikan, terkait keberadaan truk pasir dan tambang yang parkir dan memenuhi bahu jalan (Jalan Raya Serang), Taufik menyebut, hal itu dikarenakan belum optimalnya peraturan jam operasional truk pasir di wilayah lain di luar Kabupaten Tangerang.</p>
<p>&#8220;Kabupaten Tangerang ini merupakan hilirnya dari keberadaan truk pasir dan tanah mengingat jam operasional truk di wilayah lain khususnya yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tangerang memang belum optimal. Jadi saya rasa diperlukan juga adanya rapat gabungan yang ditangani oleh Provinsi Banten karena ini melibatkan kabupaten kota lain di luar wilayah Kabupaten Tangerang,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dalam hal penegakan perbup, sambungnya, Dishub Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan dengan membetuk tim gabungan bersama TNI, POLRI dan Satpol-PP.</p>
<p>&#8220;Mengingat keberadaan truk pasir ini juga sangat mengganggu dan membahayakan masyarakat, kami juga berharap kepada masyarakat untuk membantu dalam mengatasi permasalahan truk ini. Segera laporkan kepada kami jika menemukan truk tambang dan pasir yang melintas tidak sesuai dengan jam yang sudah ditentukan,&#8221; katanya.</p>
<p>Diketahui, jam operasional truk pasir dan tambang juga telah diatur oleh Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022. Jam operasional truk pasir dan tambang diberlakukan mulai pukul 22.00 s.d 05.00 WIB.</p>
<p>Adapun ruas jalan yang dilakukan pembatasan meliputi Jalan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang (Nasional, Provinsi, dan Kabupaten) Kecuali Jalan Tol, kendaraan barang tambang yang dikenakan pembatasan jam operasional terdiri dari Golongan III, IV, dan V.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kadishub-kabupaten-tangerang-bentuk-tim-gabungan-guna-penegakan-dan-pengawasan-perbup/">Kadishub Kabupaten Tangerang Bentuk Tim Gabungan Guna Penegakan dan Pengawasan Perbup</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/kadishub-kabupaten-tangerang-bentuk-tim-gabungan-guna-penegakan-dan-pengawasan-perbup/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
