<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pencurian Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/pencurian/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/pencurian/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sat, 14 Sep 2024 03:05:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Pencurian Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/pencurian/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tak Kuat Melihat Busana, Pelaku Pencurian Lakukan Kekerasan Terhadap Wanita Muda di Neglasari Tangerang Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://matapantura.id/tak-kuat-melihat-busana-pelaku-pencurian-lakukan-kekerasan-terhadap-wanita-muda-di-neglasari-tangerang-ditangkap-polisi/</link>
					<comments>https://matapantura.id/tak-kuat-melihat-busana-pelaku-pencurian-lakukan-kekerasan-terhadap-wanita-muda-di-neglasari-tangerang-ditangkap-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Sep 2024 03:00:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerkosaan]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Neglasari]]></category>
		<category><![CDATA[Rudapaksa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8470</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Opsnal) Polres Metro Tangerang Kota, dan Unit Reskrim Polsek Neglasari, berhasil menangkap pelaku pencurian disertai dengan kekerasan berinisial MFR (24), terhadap seorang wanita muda LF juga nyaris menjadi korban tindak pemerkosaan (Rudapaksa) di kamar indekosnya, kawasan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Diketahui peristiwa itu menimpa korban [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/tak-kuat-melihat-busana-pelaku-pencurian-lakukan-kekerasan-terhadap-wanita-muda-di-neglasari-tangerang-ditangkap-polisi/">Tak Kuat Melihat Busana, Pelaku Pencurian Lakukan Kekerasan Terhadap Wanita Muda di Neglasari Tangerang Ditangkap Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #0000ff">Matapantura.id</span></strong> &#8211; Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Opsnal) Polres Metro Tangerang Kota, dan Unit Reskrim Polsek Neglasari, berhasil menangkap pelaku pencurian disertai dengan kekerasan berinisial MFR (24), terhadap seorang wanita muda LF juga nyaris menjadi korban tindak pemerkosaan (Rudapaksa) di kamar indekosnya, kawasan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.</p>
<p>Diketahui peristiwa itu menimpa korban pada Sabtu 7 September 2024, sekira pukul 06.00 WIB dan korban langsung melapor ke Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya di hari yang sama jam 11.00 WIB.</p>
<p>Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kapolsek Neglasari Kompol Dikie Wahyudi, Kasat Reskrim Kompol David Junior Kanitero, serta Kasi Humas Kompol Aryono mengatakan, dari hasil olah TKP dan penyelidikan polisi berhasil mengidentifikasi dan penangkapan terhadap pelaku MRF tersebut.</p>
<p>&#8220;Dari hasil keterangan pelaku bahwa korban adalah mantan istri sirihnya,&#8221; kata Zain, Kamis 12 September 2024</p>
<p>Kepada petugas, saat ditangkap pelaku mengakui semua perbuatannya, dia telah masuk ke dalam kamar indekos korban dan melihat korban menggunakan baju tak pantas. Kemudian terjadi cekcok mulut di antara keduanya.</p>
<p>&#8220;Saat cekcok tersebut, pelaku mendorong korban hingga terjatuh di atas kasur, kemudian berusaha menindih tubuh korban namun mendapatkan perlawanan hingga terjadi penganiayaan itu,&#8221; ungkap Kapolres.</p>
<p>Korban LF pun berhasil lolos dari aksi rudapaksa setelah melakukan perlawanan, kendati demikian pelaku malah berusaha mengambil handphone iPhone korban yang tergeletak di atas kasur.</p>
<p>&#8220;Mengetahui barang miliknya diambil pelaku korban kembali melakukan perlawanan lalu pelaku memukul bagian muka korban kemudian keluar dengan membawa dua handphone merk iPhone dan Vivo yang ada di dalam tas termasuk laptop milik korban,&#8221; terangnya.</p>
<p>Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 7.700.000,- terhadap pelaku MRF disangkakan dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan ancaman pidana penjara maksimal selama 9 tahun.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/tak-kuat-melihat-busana-pelaku-pencurian-lakukan-kekerasan-terhadap-wanita-muda-di-neglasari-tangerang-ditangkap-polisi/">Tak Kuat Melihat Busana, Pelaku Pencurian Lakukan Kekerasan Terhadap Wanita Muda di Neglasari Tangerang Ditangkap Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/tak-kuat-melihat-busana-pelaku-pencurian-lakukan-kekerasan-terhadap-wanita-muda-di-neglasari-tangerang-ditangkap-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lima Kali Beraksi Gunakan Obeng dan Pahat, Tersangka Bobol Rumah Warga Teluknaga Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://matapantura.id/lima-kali-beraksi-gunakan-obeng-dan-pahat-tersangka-bobol-rumah-warga-teluknaga-ditangkap-polisi/</link>
					<comments>https://matapantura.id/lima-kali-beraksi-gunakan-obeng-dan-pahat-tersangka-bobol-rumah-warga-teluknaga-ditangkap-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Sep 2024 14:52:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Teluknaga]]></category>
		<category><![CDATA[Spesialis bobol rumah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8370</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Unit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil menangkap pelaku pembobolan rumah warga di Kampung Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (4/9/2024). Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono menuturkan pelaku tersebut berinisial K alias Rudin (36) ditangkap di [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/lima-kali-beraksi-gunakan-obeng-dan-pahat-tersangka-bobol-rumah-warga-teluknaga-ditangkap-polisi/">Lima Kali Beraksi Gunakan Obeng dan Pahat, Tersangka Bobol Rumah Warga Teluknaga Ditangkap Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #0000ff">Matapantura.id</span></strong> &#8211; Unit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil menangkap pelaku pembobolan rumah warga di Kampung Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (4/9/2024).</p>
<p>Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono menuturkan pelaku tersebut berinisial K alias Rudin (36) ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Kampung Babakan Asem RT 03/08, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.</p>
<p>&#8220;Saat ditangkap dari rumah kontrakan tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu buah jaket sweater dan celana yang dipakai kejahatan terekam CCTV, uang tunai sisa hasil kejahatan Rp. 285.000, dua buah jam tangan dan cincin emas seberat 2,5 gram,&#8221; tuturnya.</p>
<p>AKP Wahyu Hidayat mengungkapkan, tersangka K alias Rudin (36) mengakui bahwa ia melakukan pencurian tersebut seorang diri dengan cara memanjat tembok menggunakan tangga, kemudian masuk ke belakang rumah dan mencongkel pintu belakang dengan obeng juga pahat.</p>
<p>&#8220;Setelah berhasil masuk, ia mengambil uang tunai, dua buah jam tangan milik korban, cincin emas dan kemudian melarikan diri,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Pencurian ini terjadi pada hari Minggu 1 September 2024 sekira Pukul 04.35 WIB. Petugas menangkap tersangka berdasarkan bukti-bukti, keterangan saksi dan rekaman CCTV di TKP serta laporan korban ke Polsek Teluknaga terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap rumah milik korban</p>
<p>&#8220;Hasil dari interogasi petugas tersangka mengaku sudah lebih dari 5 kali melakukan pencurian dengan modus yang sama. Setelah berhasil mengambil barang milik korban, tersangka jual dan hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari,&#8221; tukasnya.</p>
<p>Atas perbuatannya tersangka K alias Rudin (36) ini dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/lima-kali-beraksi-gunakan-obeng-dan-pahat-tersangka-bobol-rumah-warga-teluknaga-ditangkap-polisi/">Lima Kali Beraksi Gunakan Obeng dan Pahat, Tersangka Bobol Rumah Warga Teluknaga Ditangkap Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/lima-kali-beraksi-gunakan-obeng-dan-pahat-tersangka-bobol-rumah-warga-teluknaga-ditangkap-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nekad Mencuri Laptop di Kantor Perwakilan Media Targetberita.co.id Jakarta, Akhirnya AF Dilaporkan ke Polisi</title>
		<link>https://matapantura.id/nekad-mencuri-laptop-di-kantor-perwakilan-media-targetberita-co-id-jakarta-akhirnya-af-dilaporkan-ke-polisi/</link>
					<comments>https://matapantura.id/nekad-mencuri-laptop-di-kantor-perwakilan-media-targetberita-co-id-jakarta-akhirnya-af-dilaporkan-ke-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Jul 2024 11:04:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Media online]]></category>
		<category><![CDATA[Laptop dicuri]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Targetberita.co.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8061</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Diduga adanya pencurian yang dilakukan oleh mantan wartawan dari media online di salah satu kantor perwakilan Targetberita.co.id/ Jayaposnews, yang berlokasi di Jalan Marunda Baru, Nomor 21 RT 001/003, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Hal itu dikatakan oleh Iskandar selaku Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) DKI Jakarta media online Targetberita.co.id, bahwa berawal datangnya AF bersama rekannya [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/nekad-mencuri-laptop-di-kantor-perwakilan-media-targetberita-co-id-jakarta-akhirnya-af-dilaporkan-ke-polisi/">Nekad Mencuri Laptop di Kantor Perwakilan Media Targetberita.co.id Jakarta, Akhirnya AF Dilaporkan ke Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff"><strong>Jakarta</strong></span> &#8211; Diduga adanya pencurian yang dilakukan oleh mantan wartawan dari media online di salah satu kantor perwakilan <em><strong>Targetberita.co.id/ Jayaposnews</strong></em>, yang berlokasi di Jalan Marunda Baru, Nomor 21 RT 001/003, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.</p>
<p>Hal itu dikatakan oleh Iskandar selaku Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) DKI Jakarta media online <em><strong>Targetberita.co.id</strong></em>, bahwa berawal datangnya AF bersama rekannya ke kantor perwakilan DKI Jakarta media <em><strong>Targetberita.co.id</strong></em> pada Jumat (26/7/2024) menanyakan keberadaannya (rdk- Iskandar).</p>
<p>&#8220;AF bersama rekannya tersebut menanyakan keberadaan saya juga rekan lainnya. Namun demikian, posisi di kantor perwakilan DKI Jakarta <em><strong>Targetberita.co.id</strong></em> itu ada orang tua saya, dijawab oleh orang tua saya itu sedang keluar,&#8221; terang Iskandar.</p>
<p>Iskandar mengatakan, bahwa AF (rdk- Mantan Wartawan) tersebut memerintahkan orang tuanya untuk membeli air mineral, sehingga kantor perwakilan DKI Jakarta <em><strong>Targetberita.co.id</strong></em> itu dalam situasi sepi.</p>
<p>&#8220;AF pun bebas melakukan pencurian satu unit laptop,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Untuk itu, kata Iskandar, bahwa dirinya bersama Rosid rekannya sudah menghubungi AF melalui sambungan seluler dan AF mengaku khilaf.</p>
<p>&#8220;Karena tidak adanya itikad baik AF mengembalikan laptop tersebut, saya akhirnya membuat laporan polisi, dengan bukti laporan nomer. <strong>LP/586/B/VII/2024/SKPT/POLSEK CILINCING/ POLRES JAKARTA UTARA/ POLDA METRO JAYA, tanggal 30 Juli 2024</strong>,&#8221; tutupnya.</p>
<p><strong>Sumber: Targetberita.co.id.</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/nekad-mencuri-laptop-di-kantor-perwakilan-media-targetberita-co-id-jakarta-akhirnya-af-dilaporkan-ke-polisi/">Nekad Mencuri Laptop di Kantor Perwakilan Media Targetberita.co.id Jakarta, Akhirnya AF Dilaporkan ke Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/nekad-mencuri-laptop-di-kantor-perwakilan-media-targetberita-co-id-jakarta-akhirnya-af-dilaporkan-ke-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>7 Kali Beraksi, Polisi Amankan 3 Pelaku Modus COD Kuras M-banking Korban di Pasar Royal Cipondoh</title>
		<link>https://matapantura.id/7-kali-beraksi-polisi-amankan-3-pelaku-modus-cod-kuras-m-banking-korban-di-pasar-royal-cipondoh/</link>
					<comments>https://matapantura.id/7-kali-beraksi-polisi-amankan-3-pelaku-modus-cod-kuras-m-banking-korban-di-pasar-royal-cipondoh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 May 2024 21:22:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Royal]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Pengancaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=7617</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Polisi menangkap tiga pria berinisial ABD (19), RMD (22), dan GP (22) setelah melakukan tindak pidana pencurian disertai dengan pemerasan dan pengancaman modus cash on delivery (COD) di Pasar Royal, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, yang terjadi pada Rabu (15/5) sekira pukul 23.30 WIB. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/7-kali-beraksi-polisi-amankan-3-pelaku-modus-cod-kuras-m-banking-korban-di-pasar-royal-cipondoh/">7 Kali Beraksi, Polisi Amankan 3 Pelaku Modus COD Kuras M-banking Korban di Pasar Royal Cipondoh</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Polisi menangkap tiga pria berinisial ABD (19), RMD (22), dan GP (22) setelah melakukan tindak pidana pencurian disertai dengan pemerasan dan pengancaman modus cash on delivery (COD) di Pasar Royal, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, yang terjadi pada Rabu (15/5) sekira pukul 23.30 WIB.</p>
<p>Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian senilai Rp. 20.000.000,- dan melapor ke Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.</p>
<p>Hasil dari keterangan ketiga pelaku ditangkap tersebut, diketahui mereka telah beraksi selama tujuh kali dengan modus serupa di lokasi yang sama.</p>
<p>&#8220;Berawal antara korban dan pelaku ini saling mengenal melalui media sosial, janjian untuk bertemu dan bertransaksi jual beli handphone,&#8221; terang Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis, pada Senin 27 Mei 2024.</p>
<p>Lanjut Kapolsek, pada saat bertemu pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut langsung merampas handphone iPhone 13 milik korban bernama Tegar Ramadan (21) di lokasi yang ditentukan tersebut.</p>
<p>&#8220;Pelaku lalu mengancam dan memaksa korban untuk memberikan akses nomor pengamanan M-banking di handphone korban,&#8221; katanya.</p>
<p>Setelah mendapatkan akses pengamanan M-banking korban, pelaku kemudian menguras saldo rekening korban dengan mentransfer ke rekeningnya lalu melakukan penarikan tunai.</p>
<p>&#8220;Menindaklanjuti laporan korban, selanjutnya kami (rdk- polisi) melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, dan berhasil mengamankan pelaku ABD yang merupakan pedagang mie ayam fillet di Pasar Royal itu. Lalu dua pelaku lainnya RMD dan GP ditangkap setelah di minta untuk datang ke lokasi dagang pelaku ABD,&#8221; ujar Lubis.</p>
<p>Lubis menambahkan, setelah dilakukan interogasi para pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian disertai dengan pengancaman dan pemerasan sebanyak tujuh kali dengan modus serupa dan di lokasi TKP yang sama.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/7-kali-beraksi-polisi-amankan-3-pelaku-modus-cod-kuras-m-banking-korban-di-pasar-royal-cipondoh/">7 Kali Beraksi, Polisi Amankan 3 Pelaku Modus COD Kuras M-banking Korban di Pasar Royal Cipondoh</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/7-kali-beraksi-polisi-amankan-3-pelaku-modus-cod-kuras-m-banking-korban-di-pasar-royal-cipondoh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satreskrim Polresta Tangerang Berhasil Membekuk Pelaku Ganjal ATM</title>
		<link>https://matapantura.id/satreskrim-polresta-tangerang-berhasil-membekuk-pelaku-ganjal-atm/</link>
					<comments>https://matapantura.id/satreskrim-polresta-tangerang-berhasil-membekuk-pelaku-ganjal-atm/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MATAPANTURA.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Jul 2023 17:54:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Ganjal ATM]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=2682</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id, Tangerang &#8211; Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang, Polda Banten, berhasil membekuk sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan modus ganjal mesin ATM. Para tersangka mengaku telah melakukan kejahatan itu lebih dari 400 kali tindak pidana serupa di berbagai wilayah di Banten dan Jawa Barat. Operasi penangkapan dilakukan setelah petugas berhasil mengidentifikasi para [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/satreskrim-polresta-tangerang-berhasil-membekuk-pelaku-ganjal-atm/">Satreskrim Polresta Tangerang Berhasil Membekuk Pelaku Ganjal ATM</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong>, <a href="https://tangerangkab.go.id">Tangerang</a> &#8211; Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang, Polda Banten, berhasil membekuk sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan modus ganjal mesin ATM.</p>
<p>Para tersangka mengaku telah melakukan kejahatan itu lebih dari 400 kali tindak pidana serupa di berbagai wilayah di Banten dan Jawa Barat.</p>
<p>Operasi penangkapan dilakukan setelah petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku berdasarkan laporan korban dan rekaman kamera CCTV di minimarket.</p>
<p>Dari sembilan tersangka yang dibekuk, empat di antaranya adalah pelaku utama. Ketiganya adalah MA (29) yang berperan sebagai eksekutor, serta ES (50) dan AO (31) yang membantu dalam aksinya. Seorang perempuan berinisial M (26) juga terlibat sebagai penadah hasil curian.</p>
<p>Sedangkan lima tersangka lainnya menjadi perantara dalam distribusi kartu ATM hasil curian dan juga terlibat dalam kegiatan menjambret dan mencopet.</p>
<p>Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus operandi dengan mengganjal lubang untuk memasukkan kartu di mesin ATM menggunakan tusuk gigi.</p>
<p>&#8220;Tersangka MA merupakan pelaku utama atau eksekutor, ES dan AO berperan membantu MA. Dan tersangka M berperan sebagai penadah,&#8221; kata Arief saat jumpa pers, pada Jumat (21/7/2023).</p>
<p>Lanjutnya, ia juga menuturkan bahwa hal tersebut dilakukan oleh para pelaku untuk menghentikan kartu korban agar tidak masuk sepenuhnya ke dalam mesin.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya, para pelaku akan mengganti kartu ATM korban dengan kartu ATM modifikasi yang telah disiapkan sebelumnya, sementara dua pelaku lain akan mencuri PIN korban dengan cara mengintip saat korban memasukkan PIN,&#8221; tuturnya.</p>
<figure id="attachment_2684" aria-describedby="caption-attachment-2684" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-large wp-image-2684" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/07/Screenshot_2023_0722_001949_copy_450x284-400x225.png" alt="Polresta Tangerang " width="400" height="225" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/07/Screenshot_2023_0722_001949_copy_450x284-400x225.png 400w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/07/Screenshot_2023_0722_001949_copy_450x284-250x140.png 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-2684" class="wp-caption-text">Satreskrim Polresta Tangerang Berhasil Membekuk Pelaku Ganjal ATM.</figcaption></figure>
<p>Ia menambahkan, bahwa aksi para pelaku berhasil terekam dalam kamera CCTV di minimarket di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.</p>
<p>&#8220;Saat ini, sembilan tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka MA dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, sementara tersangka ES, AO, dan M dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>(Red)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/satreskrim-polresta-tangerang-berhasil-membekuk-pelaku-ganjal-atm/">Satreskrim Polresta Tangerang Berhasil Membekuk Pelaku Ganjal ATM</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/satreskrim-polresta-tangerang-berhasil-membekuk-pelaku-ganjal-atm/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
