<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Penadah Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/penadah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/penadah/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 01 Oct 2024 01:26:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Penadah Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/penadah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Begal Handphone Lukai Korban dengan Celurit Diringkus Polisi, Satu DPO</title>
		<link>https://matapantura.id/begal-handphone-lukai-korban-dengan-celurit-diringkus-polisi-satu-dpo/</link>
					<comments>https://matapantura.id/begal-handphone-lukai-korban-dengan-celurit-diringkus-polisi-satu-dpo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Oct 2024 01:26:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Begal]]></category>
		<category><![CDATA[Penadah]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Ciledug]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8597</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Tim Gabungan Reskrim Polsek Ciledug bersama Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap AYA alias Belo (24) tersangka begal ponsel di wilayah Ciledug Kota Tangerang. Sementara rekannya AR masih dalam pengerjaan petugas kepolisian (DPO). Selain itu, Polres juga menangkap dua orang penadah handphone hasil curian yang disertai dengan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/begal-handphone-lukai-korban-dengan-celurit-diringkus-polisi-satu-dpo/">Begal Handphone Lukai Korban dengan Celurit Diringkus Polisi, Satu DPO</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #0000ff">Matapantura.id</span></strong> &#8211; Tim Gabungan Reskrim Polsek Ciledug bersama Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap AYA alias Belo (24) tersangka begal ponsel di wilayah Ciledug Kota Tangerang. Sementara rekannya AR masih dalam pengerjaan petugas kepolisian (DPO).</p>
<p>Selain itu, Polres juga menangkap dua orang penadah handphone hasil curian yang disertai dengan kekerasan itu berinisial R (33) dan SAS (23). Korban ANS (20) mengalami luka sabetan senjata tajam (Sajam) berupa celurit.</p>
<p>Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ciledug Kompol Ubaidilah mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 21 September 2024 sekira pukul 03.00 WIB, di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Tersangka dan penadah tersebut ditangkap dalam hitungan hari oleh petugas dari hasil penyelidikan.</p>
<p>&#8220;Kedua tersangka mengambil paksa handphone korban disertai dengan kekerasan, AYA berperan sebagai joki dan AR (DPO) berperan sebagai eksekutor. Selanjutnya menjual barang dari kejahatan itu kepada orang lain,&#8221; ungkap Ubaidillah didampingi Kasi Humas, Kompol Aryono, Kamis 12 September 2024.</p>
<p>Ia menambahkan, korban memberikan perlawanan saat kejadian dengan cara menarik dan menendang plat nomor motor yang digunakan tersangka hingga terjatuh. Namun, salah satu tersangka melukai korban menggunakan celurit di bagian punggung, tersangka berhasil mengambil handphone korban.</p>
<p>&#8220;Korban yang terluka ditolong warga sekitar yang melihat dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk di tindakan medis,&#8221; katanya.</p>
<p>Lanjutnya, berapa kali plat nomor motor yang jatuh, Tim Reskrim Gabungan Polsek dan Polres berhasil mengidentifikasi kedua tersangka dan dilakukan penangkapan berikut barang bukti kejahatan keduanya.</p>
<p>&#8220;Tersangka AYA alias Belo berperan sebagai joki ditangkap di daerah Cengkareng Jakarta Barat. Melakukan pencurian disertai dengan kekerasan itu bersama AR yang buron kemudian menjual barang hasil kejahatan kepada penadah SAA atas perantara R seharga Rp. 500.000,&#8221; jelasnya.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/begal-handphone-lukai-korban-dengan-celurit-diringkus-polisi-satu-dpo/">Begal Handphone Lukai Korban dengan Celurit Diringkus Polisi, Satu DPO</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/begal-handphone-lukai-korban-dengan-celurit-diringkus-polisi-satu-dpo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Tangsel Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor dan Penadah Bersenjata Api</title>
		<link>https://matapantura.id/polres-tangsel-berhasil-ungkap-pelaku-curanmor-dan-penadah-bersenjata-api/</link>
					<comments>https://matapantura.id/polres-tangsel-berhasil-ungkap-pelaku-curanmor-dan-penadah-bersenjata-api/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Sep 2024 20:33:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Konferensi pers]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku bawa senpi]]></category>
		<category><![CDATA[Penadah]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tangsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8412</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap jaringan besar pencurian dan penadahan kendaraan bermotor dengan total 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di beberapa wilayah. Sindikat tersebut juga kedapatan membawa senjata api saat penangkapan. Tiga TKP di antaranya berada di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, yakni di Kecamatan Pagedangan dan Curug, sementara tiga [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polres-tangsel-berhasil-ungkap-pelaku-curanmor-dan-penadah-bersenjata-api/">Polres Tangsel Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor dan Penadah Bersenjata Api</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #0000ff">Matapantura.id</span></strong> &#8211; Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap jaringan besar pencurian dan penadahan kendaraan bermotor dengan total 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di beberapa wilayah.</p>
<p>Sindikat tersebut juga kedapatan membawa senjata api saat penangkapan. Tiga TKP di antaranya berada di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, yakni di Kecamatan Pagedangan dan Curug, sementara tiga lainnya berada di wilayah Polres Metro Tangerang Kota, Polres Kota Tangerang dan Polres Metro Jakarta Barat.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D. H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si dalam konferensi pers di Polres Tangerang Selatan pada Sabtu (7/9/2024).</p>
<p>Penangkapan pertama dilakukan pada 22 Agustus 2024, di mana Tim gabungan Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Unit Reskrim Polsek Pagedangan menangkap dua orang tersangka berinisial Y.A.S dan S.A.</p>
<p>Pasangan suami istri itu diduga kuat terlibat dalam penadahan kendaraan bermotor yang merupakan hasil kejahatan. Dari tangan mereka, polisi menyita delapan unit sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah.</p>
<p>Pengembangan lebih lanjut dilakukan pada 23 dan 24 Agustus 2024, di mana polisi berhasil menangkap empat orang lainnya di dua lokasi berbeda di Kecamatan Pagedangan dan Cikupa. Mereka diduga kuat terlibat dalam sindikat yang sama, dengan barang bukti berupa kendaraan bermotor dan kunci Leter T yang biasa digunakan untuk mencuri motor.</p>
<p>Selanjutnya tim gabungan melakukan pengembangan kembali dan pada Tanggal 28 Agustus 2024 berhasil melakukan penangkapan dua orang terduga pelaku penadah Kendaraan Bermotor R2 hasil kejahatan dengan inisial Y.S dan S.M di kos-kosannya wilayah Palmerah, Jakarta Barat.</p>
<p>&#8220;Pada saat diamankan para pelaku ini kedapatan membawa senjata api rakitan jenis revolver beserta 3 butir peluru dan 1 butir selongsong serta 1 buah kunci Leter T,&#8221; terangnya.</p>
<p>Penangkapan berikutnya dilakukan pada 5 September 2024 di wilayah Kampung Bitung, Kecamatan Curug. Polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian lainnya, dan kembali menyita dua unit kendaraan bermotor serta alat yang digunakan untuk aksi pencurian.</p>
<p>Lebih lanjut Kapolres Tangsel menjelaskan Kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pencurian dan penadahan ini yang diduga memiliki kaitan dengan kasus serupa di daerah lain.</p>
<p>Hadir dalam konferensi pers tersebut Wakapolres Tangsel, Kapolsek Curug, Kapolsek Pagedangan Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kanit Reskrim Polsek Curug, dan Kanit Reskrim Polsek Pagedangan</p>
<p>Atas kejadian tersebut para pelaku diduga Tindak Pidana kedapatan membawa Senjata Api, Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan/Tadah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No.12 Tahun 1951 Jo Pasal 363 KUHP Jo Pasal 481 KUHP Subs Pasal 480 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polres-tangsel-berhasil-ungkap-pelaku-curanmor-dan-penadah-bersenjata-api/">Polres Tangsel Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor dan Penadah Bersenjata Api</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/polres-tangsel-berhasil-ungkap-pelaku-curanmor-dan-penadah-bersenjata-api/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
