<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pasar Kutabumi Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/pasar-kutabumi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/pasar-kutabumi/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sun, 21 Apr 2024 06:59:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Pasar Kutabumi Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/pasar-kutabumi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Perumda Pasar NKR Fasilitasi Para Pedagang yang Siap Menempati TPPS</title>
		<link>https://matapantura.id/perumda-pasar-nkr-fasilitasi-para-pedagang-yang-siap-menempati-tpps/</link>
					<comments>https://matapantura.id/perumda-pasar-nkr-fasilitasi-para-pedagang-yang-siap-menempati-tpps/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Apr 2024 06:59:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dirut Perumda Pasar NKR]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Kutabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Perumda Pasar NKR]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=7073</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Penertiban pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, membuahkan hasil. Para pedagang sudah siap direlokasi Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) Pasar Kutabumi, Sabtu (20/4/2024). Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja (Perumda Pasar NKR) Kabupaten Tangerang Finny Widiyanti menyambut hangat dan senang melihat TPPS yang sudah mulai penuh saat ini. &#8220;Alhamdulillah, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/perumda-pasar-nkr-fasilitasi-para-pedagang-yang-siap-menempati-tpps/">Perumda Pasar NKR Fasilitasi Para Pedagang yang Siap Menempati TPPS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000"><strong>Tangerang,</strong></span> <strong><a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Penertiban pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, membuahkan hasil. Para pedagang sudah siap direlokasi Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) Pasar Kutabumi, Sabtu (20/4/2024).</p>
<p>Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja (Perumda Pasar NKR) Kabupaten Tangerang Finny Widiyanti menyambut hangat dan senang melihat TPPS yang sudah mulai penuh saat ini.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah, setelah dilakukannya penertiban Pasar Kutabumi, TPPS mulai diisi pedagang yang sudah bergabung serta sudah didatangi masyarakat untuk berbelanja kebutuhan pokok,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Selanjutnya, pihaknya menyiapkan tempat pendataan bagi pedagang yang ingin pindah ke TPPS.</p>
<p>&#8220;Kami sediakan tempat registrasi bagi pedagang yang ingin menempati TPPS, nantinya ada tim kami yang melakukan verifikasi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain itu, Finny Widiyanti berterima kasih kepada semua unsur terkait khususnya kepada Pemkab Tangerang di bawah komando Pj Bupati Tangerang, Sekretaris Daerah serta Asisten Daerah.</p>
<p>Demikian juga kepada Perangkat Daerah Terkait seperti Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, unsur Forkopim Kecamatan Pasar Kemis, Dewan Pengawas Perumda NKR, Direksi Perumda NKR, forum RT/RW.</p>
<p>Semua pihak bersinergi dalam melaksanakan penertiban bersama unsur TNI-Polri yang melakukan pengaman saat proses penertiban Pasar Kutabumi.</p>
<p><strong>(Kosim)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/perumda-pasar-nkr-fasilitasi-para-pedagang-yang-siap-menempati-tpps/">Perumda Pasar NKR Fasilitasi Para Pedagang yang Siap Menempati TPPS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/perumda-pasar-nkr-fasilitasi-para-pedagang-yang-siap-menempati-tpps/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Petugas Gabungan Mulai Tertibkan Area Pasar Kutabumi</title>
		<link>https://matapantura.id/petugas-gabungan-mulai-tertibkan-area-pasar-kutabumi/</link>
					<comments>https://matapantura.id/petugas-gabungan-mulai-tertibkan-area-pasar-kutabumi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Apr 2024 06:48:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Kutabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Proses Revitalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[TNI - Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=7069</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus melanjutkan upaya proyek revitalisasi Pasar Kutabumi. Dari hasil pantauan di lapangan pada Jumat (19/4/2024), sampai dengan pukul 21.00 WIB proses pengerjaan pembongkaran sudah berjalan 90 persen. Di hari kedua ini, ratusan petugas gabungan yang terdiri Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan POLRI juga terlihat masih [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/petugas-gabungan-mulai-tertibkan-area-pasar-kutabumi/">Petugas Gabungan Mulai Tertibkan Area Pasar Kutabumi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000"><strong>Tangerang,</strong></span> <strong><a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus melanjutkan upaya proyek revitalisasi Pasar Kutabumi. Dari hasil pantauan di lapangan pada Jumat (19/4/2024), sampai dengan pukul 21.00 WIB proses pengerjaan pembongkaran sudah berjalan 90 persen.</p>
<p>Di hari kedua ini, ratusan petugas gabungan yang terdiri Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan POLRI juga terlihat masih bersiaga berjaga disekitar area pasar.</p>
<p>Plh. Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna menyampaikan, pada proses pengamanan pihaknya mengerahkan sebanyak 145 personel yang bergabung bersama Trantib Kecamatan.</p>
<p>Pihaknya juga telah melakukan menertibkan lokasi utama pasar yang menjadi target yaitu pada kios dan los kutabumi yang berada di Pasar Kutabumi.</p>
<p>Sebanyak 774 ruang dagang aktif bangunan seperti kios atau los yang digunakan oleh ratusan pedagang pasar kutabumi ditargetkan akan selesai ditertibkan pada hari ini.</p>
<p>&#8220;Kemarin di hari pertama (18/04) kami telah menyelesaikan penertiban bangunan liar sekitar sebanyak 25 bangunan, dan dihari kedua kami menertibkan lokasi utama pasar. Insyaallah kami akan rampungkan malam ini,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Ia menambahkan, penertiban ini dilakukan sesuai dengan Undang-undang Nomor : 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja.</p>
<p>Lalu Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, Peraturan Bupati Tangerang Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang dan atas surat perintah yang dikeluarkan oleh Pj Bupati Tangerang Nomor : B/800.1.11.1/6359/SPPP/IV/2024.</p>
<p>Selain itu, pada proses penertiban ini, kata Ana, pihaknya juga membantu proses evakuasi barang milik pedagang Pasar sebagai upaya untuk mempercepat proses penertiban.</p>
<p>&#8220;Kami bantu evakuasi barang yang masih berada di dalam kios dan los yang ditempati oleh para pedagang, proses membantu evakuasi ini dilihat langsung oleh pemiliknya masing-masing,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia juga mengimbau kepada seluruh personelnya agar mengedepankan cara humanis pada proses penertiban pasar.</p>
<p>&#8220;Kami imbau kepada personel agar berhati-hati pada saat mengevakuasi, hal tersebut agar barang milik pedagang dapat terjaga dengan aman,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Perlu diketahui, penertiban ini dilakukan sebagai upaya mendukung program Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan revitalisasi pada Pasar Kutabumi, Hal tersebut demi mewujudkan pasar yang lebih sehat, nyaman dan modern khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.</p>
<p><strong>(Kosim)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/petugas-gabungan-mulai-tertibkan-area-pasar-kutabumi/">Petugas Gabungan Mulai Tertibkan Area Pasar Kutabumi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/petugas-gabungan-mulai-tertibkan-area-pasar-kutabumi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ratusan Pedagang di Pasar Kutabumi Dapat Surat Peringatan Pertama Dari Satpol PP Kabupaten Tangerang</title>
		<link>https://matapantura.id/ratusan-pedagang-di-pasar-kutabumi-dapat-surat-peringatan-pertama-dari-satpol-pp-kabupaten-tangerang/</link>
					<comments>https://matapantura.id/ratusan-pedagang-di-pasar-kutabumi-dapat-surat-peringatan-pertama-dari-satpol-pp-kabupaten-tangerang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Nov 2023 15:26:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Kutabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Surat Peringatan Pertama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=4619</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id, Tangerang &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama Trantib Kecamatan Pasar Kemis memberikan surat peringatan pertama kepada para pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, pada Selasa (21/11/2023). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana menjelaskan, pemberian surat peringatan pertama ini dilakukan lantaran pasar tersebut akan dilakukan revitalisasi oleh Pemerintah Kabupaten [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/ratusan-pedagang-di-pasar-kutabumi-dapat-surat-peringatan-pertama-dari-satpol-pp-kabupaten-tangerang/">Ratusan Pedagang di Pasar Kutabumi Dapat Surat Peringatan Pertama Dari Satpol PP Kabupaten Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong>, <span style="color: #0000ff;"><strong>Tangerang</strong></span> &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama Trantib Kecamatan Pasar Kemis memberikan surat peringatan pertama kepada para pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, pada Selasa (21/11/2023).</p>
<p>Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana menjelaskan, pemberian surat peringatan pertama ini dilakukan lantaran pasar tersebut akan dilakukan revitalisasi oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang dan pedagang tersebut berada dilahan milik pemerintah daerah (Pemda).</p>
<p>&#8220;Sebelumnya kami sudah memberikan surat teguran pertama sampai teguran ketiga kepada pedagang yang masih melakukan aktivitas di Pasar Kutabumi,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Ia menyampaikan, pemberian surat peringatan pertama ini juga merupakan bentuk sosialisasi awal sebelum masuk kedalam tahapan pembongkaran (red- bangunan). Langkah tersebut juga dilakukan sesuai dengan prosedur untuk menangani proses pelaksanaan program revitalisasi yang sudah di programkan oleh Pemkab Tangerang.</p>
<p>&#8220;Setelah kami data, sebanyak 207 surat peringatan pertama sudah kami berikan kepada pedagang yang berada di Pasar Kutabumi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain itu, dari surat peringatan pertama tersebut, area Pasar Kutabumi akan kami tertibkan setelah pelayangan surat peringatan ketiga nanti, dan didampingi oleh unsur jajaran TNI-Polri serta Trantib Kecamatan Pasar Kemis.</p>
<p>Meski begitu, dirinya juga menyebutkan pendekatan secara persuasif tetap dilakukan kepada para pemilik bangunan sebelum langkah terakhir ditempuh untuk menertibkan bangunan liar yang masih berdiri.</p>
<p>&#8220;Kami terus melakukan pendekatan secara humanis. Hal ini dilakukan agar mereka merapihkan sendiri barang-barangnya. Diharapkan para pedagang dapat bekerjasama dengan kami, karena ini demi kenyamanan kita bersama juga,&#8221; tukasnya.</p>
<p><strong>(Bandi Badut)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/ratusan-pedagang-di-pasar-kutabumi-dapat-surat-peringatan-pertama-dari-satpol-pp-kabupaten-tangerang/">Ratusan Pedagang di Pasar Kutabumi Dapat Surat Peringatan Pertama Dari Satpol PP Kabupaten Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/ratusan-pedagang-di-pasar-kutabumi-dapat-surat-peringatan-pertama-dari-satpol-pp-kabupaten-tangerang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
