<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Nasional Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/nasional/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/nasional/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Mon, 31 Jul 2023 22:06:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Nasional Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/nasional/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kemendagri dan Kemenkeu Beri Penghargaan Insentif Fiskal kepada 33 Daerah yang Mampu Kendalikan Inflasi</title>
		<link>https://matapantura.id/kemendagri-dan-kemenkeu-beri-penghargaan-insentif-fiskal-kepada-33-daerah-yang-mampu-kendalikan-inflasi/</link>
					<comments>https://matapantura.id/kemendagri-dan-kemenkeu-beri-penghargaan-insentif-fiskal-kepada-33-daerah-yang-mampu-kendalikan-inflasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Jul 2023 22:06:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Inflasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Penanganan dan pengendalian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=2920</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id, Jakarta &#8211; Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penghargaan berupa insentif fiskal kepada 33 pemerintah daerah (Pemda) yang dinilai mampu mengendalikan inflasi. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Penghargaan itu diberikan pada acara penghargaan insentif fiskal kinerja tahun berjalan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kemendagri-dan-kemenkeu-beri-penghargaan-insentif-fiskal-kepada-33-daerah-yang-mampu-kendalikan-inflasi/">Kemendagri dan Kemenkeu Beri Penghargaan Insentif Fiskal kepada 33 Daerah yang Mampu Kendalikan Inflasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong>, <strong>Jakarta</strong> &#8211; Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penghargaan berupa insentif fiskal kepada 33 pemerintah daerah (Pemda) yang dinilai mampu mengendalikan inflasi.</p>
<p>Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.</p>
<p>Penghargaan itu diberikan pada acara penghargaan insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori kinerja pengendalian inflasi daerah tahun anggaran 2023 periode pertama, di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Senin (31/7/2023).</p>
<p>Pada kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi daerah.</p>
<p>&#8220;Kita hari ini melaksanakan Rakor yang sedikit agak luar biasa, karena tadi baru saja penyerahan atau pemberian dulu namanya dana insentif daerah (atau) DID, sekarang namanya insentif fiskal kinerja dari Kemenkeu,&#8221; ujar Mendagri.</p>
<p>Atas nama seluruh kepala daerah, Kemendagri, dan kementerian/lembaga terkait, Mendagri menyampaikan terima kasih kepada Menkeu yang telah memberikan dukungan berupa pemberian insentif.</p>
<p>&#8220;Mudah-mudahan dengan adanya insentif reward ini akan memberikan semangat bagi kita untuk terus mampu mengendalikan inflasi di Indonesia,&#8221; harap Mendagri.</p>
<p>Dia mengatakan, inflasi Indonesia pada akhir tahun lalu hampir mencapai 6 persen, yaitu 5,9 persen. Namun, berkat berbagai upaya yang dilakukan tercatat pada Juni 2023 angka inflasi itu turun menjadi 3,52 persen. Upaya tersebut seperti koordinasi bersama baik tim pengendalian inflasi tingkat pusat dan daerah, Rakor tiap minggu, serta langkah konkret di lapangan.</p>
<p>&#8220;Mudah-mudahan ini akan bisa terus kita kendalikan,&#8221; sambung Mendagri.</p>
<p>Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman dalam laporannya mengatakan, kegiatan tersebut memiliki dua tujuan utama. Pertama, untuk meningkatkan partisipasi Pemda dalam mengendalikan inflasi di daerah. Kedua, memberikan penghargaan kepada daerah yang telah berkinerja baik dalam pengendalian inflasi, serta memacu daerah lain agar semakin meningkatkan kinerjanya.</p>
<p>&#8220;Pemerintah memberikan insentif fiskal untuk kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah kepada Pemda yang berhasil menjaga stabilitas harga barang di daerah sehingga inflasi daerah pun dapat terkendali,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dia menambahkan, melalui Keputusan Menteri Keuangan, alokasi insentif fiskal diberikan kepada 33 daerah untuk kinerja kategori pengendalian inflasi daerah periode satu atau triwulan I. Jumlah tersebut terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 24 kabupaten.</p>
<p>Luky menuturkan, kinerja Pemda dalam pengendalian inflasi dinilai berdasarkan empat hal. Pertama, pelaksanaan 9 upaya pengendalian inflasi pangan yang dilakukan Pemda. Kedua, kepatuhan Pemda dalam menyampaikan laporan kepada Mendagri terkait pengendalian inflasi pangan oleh kabupaten/kota. Ketiga, peringkat inflasi masing-masing daerah. Keempat, rasio realisasi belanja pendukung pengendalian inflasi terhadap total belanja daerah.</p>
<p>Dia menekankan, pemberian insentif fiskal ini diarahkan untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas dan kebutuhan daerah yang manfaatnya diterima atau dirasakan langsung oleh masyarakat.</p>
<p>Selain itu, juga untuk mendukung pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi, dan penghapusan kemiskinan ekstrem.</p>
<p>&#8220;Kami berharap dengan adanya pemberian insentif fiskal ini khususnya untuk kinerja pengendalian inflasi seluruh daerah akan termotivasi untuk terus memperbaiki kinerjanya demi Indonesia yang lebih baik,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Sebagai informasi, 33 daerah yang menerima penghargaan itu di antaranya untuk tingkat kabupaten, yaitu Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Selatan, Gayo Lues, Indragiri Hilir, Bungo, Merangin, Banyuasin, Ogan Ilir, Bengkulu Utara, Bekasi, Garut, Pangandaran, Jepara, Sleman, Banyuwangi, Sintang, Kayong Utara, Sukamara, Minahasa Selatan, Halmahera Timur, Halmahera Selatan, Bangka Tengah, dan Pohuwato.</p>
<p>Kemudian pemerintah kota yang menerima penghargaan yakni Langsa, Gunungsitoli, Payakumbuh, Dumai, Bitung, dan Serang. Sementara untuk pemerintah provinsi yang menerima penghargaan yakni DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, dan Gorontalo.</p>
<p><strong>(Hapip)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kemendagri-dan-kemenkeu-beri-penghargaan-insentif-fiskal-kepada-33-daerah-yang-mampu-kendalikan-inflasi/">Kemendagri dan Kemenkeu Beri Penghargaan Insentif Fiskal kepada 33 Daerah yang Mampu Kendalikan Inflasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/kemendagri-dan-kemenkeu-beri-penghargaan-insentif-fiskal-kepada-33-daerah-yang-mampu-kendalikan-inflasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Luncurkan Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat, Presiden: Untuk Pulihkan Luka Bangsa</title>
		<link>https://matapantura.id/luncurkan-program-pemulihan-hak-korban-pelanggaran-ham-berat-presiden-untuk-pulihkan-luka-bangsa/</link>
					<comments>https://matapantura.id/luncurkan-program-pemulihan-hak-korban-pelanggaran-ham-berat-presiden-untuk-pulihkan-luka-bangsa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MATAPANTURA.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Jul 2023 01:22:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden RI Joko Widodo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=2449</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Presiden Joko Widodo meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat di Tanah Air. Peluncuran program tersebut diselenggarakan di Rumah Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh pada Selasa, 27 Juni 2023. “Pada hari ini kita berkumpul secara langsung maupun virtual di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh ini untuk memulihkan luka [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/luncurkan-program-pemulihan-hak-korban-pelanggaran-ham-berat-presiden-untuk-pulihkan-luka-bangsa/">Luncurkan Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat, Presiden: Untuk Pulihkan Luka Bangsa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://matapantura.id" target="_blank" rel="noopener">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Presiden Joko Widodo meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat di Tanah Air.</p>
<p>Peluncuran program tersebut diselenggarakan di Rumah Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh pada Selasa, 27 Juni 2023.</p>
<p>“Pada hari ini kita berkumpul secara langsung maupun virtual di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh ini untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat masa lalu yang meninggalkan beban yang berat bagi para korban dan keluarga korban,” ucap Presiden.</p>
<p>Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk menempuh penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat yang berfokus pada pemulihan hak-hak korban. Presiden pun bersyukur program pemulihan tersebut dapat mulai direalisasikan.</p>
<p>“Kita bersyukur alhamdulillah bisa mulai direalisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat di 12 peristiwa yang sekaligus menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan agar hal serupa tidak akan pernah terulang kembali di masa-masa yang akan datang,” lanjutnya.</p>
<p>Kepala Negara mengakui bahwa proses penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di Indonesia melalui proses yang lama dan sangat panjang. Untuk itu, Presiden menyampaikan ucapan terima kasih atas kebesaran hati para korban dan ahli waris korban menerima setiap proses yang berjalan.</p>
<p>“Saya yakin tidak ada proses yang sia-sia, semoga awal dari proses yang baik ini menjadi pembuka jalan bagi upaya-upaya untuk menyembuhkan luka-luka yang ada. Awal bagi terbangunnya kehidupan yang adil, damai, dan sejahtera di atas fondasi perlindungan dan penghormatan pada hak-hak asasi manusia dan kemanusiaan,” tambahnya.</p>
<p>Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, dalam laporannya menyampaikan alasan dipilihnya Provinsi Aceh sebagai awal dimulainya realisasi program pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat. Menurut Mahfud, pemerintah dan rakyat Aceh turut berkontribusi dalam catatan sejarah Indonesia.</p>
<p>Selain itu, Mahfud melanjutkan, ini merupakan bentuk penghormatan negara terhadap proses perdamaian yang berlangsung di Aceh, serta penghormatan terhadap bencana kemanusiaan tsunami yang terjadi pada tahun 2004 lalu.</p>
<p>“Ketiga hal tersebut memiliki dimensi kemanusiaan yang kuat, relevan dengan agenda pemenuhan hak korban dan pencegahan yang sudah, sedang, dan akan terus dilakukan,” ucap Mahfud.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyerahkan secara simbolis bantuan dan hak-hak korban maupun ahli waris kepada delapan perwakilan penerima. Presiden Jokowi juga meninjau stan-stan kementerian/lembaga yang berkontribusi dalam memberikan hak-hak korban.</p>
<p>Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki.</p>
<p>(1st)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/luncurkan-program-pemulihan-hak-korban-pelanggaran-ham-berat-presiden-untuk-pulihkan-luka-bangsa/">Luncurkan Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat, Presiden: Untuk Pulihkan Luka Bangsa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/luncurkan-program-pemulihan-hak-korban-pelanggaran-ham-berat-presiden-untuk-pulihkan-luka-bangsa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
