<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Mujianto Korupsi Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/mujianto-korupsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/mujianto-korupsi/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 08 Aug 2023 22:04:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Mujianto Korupsi Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/mujianto-korupsi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mujianto Akhirnya Dijatuhkan Vonis Sembilan Tahun Penjara Pasca Putusan MA</title>
		<link>https://matapantura.id/mujianto-akhirnya-dijatuhkan-vonis-sembilan-tahun-penjara-pasca-putusan-ma/</link>
					<comments>https://matapantura.id/mujianto-akhirnya-dijatuhkan-vonis-sembilan-tahun-penjara-pasca-putusan-ma/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Aug 2023 22:04:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kapuspenkum Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung Republik Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Mujianto divonis]]></category>
		<category><![CDATA[Mujianto Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=3175</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil melakukan eksekusi terhadap terpidana Mujianto pasca putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara. Vonis tersebut yang dilangsungkan pada hari Selasa 8 Agustus 2023 bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH. Nasution, Medan. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H., M.H. melalui kepala seksi penerangan hukum [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/mujianto-akhirnya-dijatuhkan-vonis-sembilan-tahun-penjara-pasca-putusan-ma/">Mujianto Akhirnya Dijatuhkan Vonis Sembilan Tahun Penjara Pasca Putusan MA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil melakukan eksekusi terhadap terpidana Mujianto pasca putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara.</p>
<p>Vonis tersebut yang dilangsungkan pada hari Selasa 8 Agustus 2023 bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH. Nasution, Medan.</p>
<p>Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H., M.H. melalui kepala seksi penerangan hukum Yos A. Tarigan menyampaikan, Mujianto divonis dalam perkara tindak pidana korupsi kredit macet senilai Rp. 39.500.000.000,- di salah satu Bank BUMN cabang Medan.</p>
<p>Sebelumnya, kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana bahwa proses eksekusi sempat mengalami hambatan karena sejak putusan Mahkamah Agung keluar dan proses eksekusi dilakukan, terpidana Mujianto mangkir dari panggilan Jaksa.</p>
<p>&#8220;Namun, pada akhirnya Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengeksekusi terpidana Mujianto,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Untuk diketahui, pada tahap penuntutan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melakukan penahanan terhadap Mujianto di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gusta Medan.</p>
<p>&#8220;Kemudian pada saat persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan mengabulkan penangguhan penahanan Mujianto dari tahanan Rutan menjadi tahanan Kota.</p>
<p>Lebih lanjut, Majelis Hakim membacakan vonis kepada terpidana Mujianto yang kemudian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) diajukan kasasi.</p>
<p>&#8216;Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Medan mengeksekusi terpidana Mujianto ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Medan,&#8221; ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana.</p>
<p>(Red)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/mujianto-akhirnya-dijatuhkan-vonis-sembilan-tahun-penjara-pasca-putusan-ma/">Mujianto Akhirnya Dijatuhkan Vonis Sembilan Tahun Penjara Pasca Putusan MA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/mujianto-akhirnya-dijatuhkan-vonis-sembilan-tahun-penjara-pasca-putusan-ma/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
