<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Menkominfo Tersangka Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/menkominfo-tersangka/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/menkominfo-tersangka/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 18 May 2023 11:25:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Menkominfo Tersangka Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/menkominfo-tersangka/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Azmi Syahputra Dosen Hukum Pidana Trisakti Apresiasi Kinerja Kejaksaan Agung Atas Penahanan Menkominfo</title>
		<link>https://matapantura.id/azmi-syahputra-dosen-hukum-pidana-trisakti-apresiasi-kinerja-kejaksaan-agung-atas-penahanan-menkominfo/</link>
					<comments>https://matapantura.id/azmi-syahputra-dosen-hukum-pidana-trisakti-apresiasi-kinerja-kejaksaan-agung-atas-penahanan-menkominfo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MATAPANTURA.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 May 2023 11:25:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Azmi Syahputra Pakar Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa Agung ST Burhanuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Menkominfo Tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Trisakti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=1542</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Azmi Syahputra merupakan Dosen Hukum Pidana dari Universitas Trisakti sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia atas keberanian dan ketegasan menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka. &#8220;Dan seketika pula, saat itu Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan penahanan terhadap Johnny G Plate dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/azmi-syahputra-dosen-hukum-pidana-trisakti-apresiasi-kinerja-kejaksaan-agung-atas-penahanan-menkominfo/">Azmi Syahputra Dosen Hukum Pidana Trisakti Apresiasi Kinerja Kejaksaan Agung Atas Penahanan Menkominfo</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id" target="_blank" rel="noopener">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Azmi Syahputra merupakan Dosen Hukum Pidana dari Universitas Trisakti sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia atas keberanian dan ketegasan menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka.</p>
<p>&#8220;Dan seketika pula, saat itu Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan penahanan terhadap Johnny G Plate dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kominfo dengan dugaan kerugian negara 8 Triliun,&#8221; kata Azmi Syahputra Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti.</p>
<p>Lanjut Azmi, hal itu merupakan sebuah kesalahan terbesar yang dilakukan oleh seorang menteri. Maka dari itu, Kejaksaan harus melakukan dan menerapkan sanksi pidana kepada tersangka.</p>
<p>&#8220;Ini angka korupsi yang besar, apalagi dilakukan oleh menteri nya sendiri, karenanya Kejaksaan harus melakukan penuntutan dan menerapkan sanksi pidana yang lebih tinggi dan berat pada para pelaku, karena menyalahgunakan jabatannya sebagai menteri,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Selain langkah konkrit dan keberanian ini harus diakui pula sebagai upaya penegakan hukum yang berkualitas dan menjadikan trend kejaksaan tumbuh positif.</p>
<p>&#8220;Dimana saat ini, institusi kejaksaan lebih maju dan berani dari penegak hukum lainnya terutama dari capaian kinerjanya. Ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik pada<br />
Kejaksaan menempatkan di posisi terbaik dan tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Azmi menambahkan, sebuah lembaga yang independen dan profesional dalam melakukan kinerja, inilah yang masyarakat cari dalam penegakan hukum yang nyata.</p>
<p>&#8220;Jadi apabila sudah mentersangkakan dan melakukan penahanan atas menteri yang masih menjabat, ini menjadi bukti bahwa kejaksaan independen, profesional, objektif berdasarkan fakta serta bukti atas perbuatan pelaku,&#8221; tukasnya.</p>
<p>Hal ini juga sekaligus dimaknai sebagai bahwa kejaksaan agung memberikan ruang partisipasi masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, masyarakat lebih banyak melaporkan pengaduan pada kejaksaan agung, sekaligus dapat dikatakan proses transformasi Kejaksaan Agung.</p>
<p>&#8220;Maka di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin sampai saat ini semakin tumbuh dan berhasil merebut dukungan publik dengan kinerja -kinerja nyata dan ketegasan nya dalam memimpin institusi Kejaksaan Agung,&#8221; imbuhnya.</p>
<p><strong>(Bandi Badut)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/azmi-syahputra-dosen-hukum-pidana-trisakti-apresiasi-kinerja-kejaksaan-agung-atas-penahanan-menkominfo/">Azmi Syahputra Dosen Hukum Pidana Trisakti Apresiasi Kinerja Kejaksaan Agung Atas Penahanan Menkominfo</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/azmi-syahputra-dosen-hukum-pidana-trisakti-apresiasi-kinerja-kejaksaan-agung-atas-penahanan-menkominfo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Kejaksaan Agung Kasus Korupsi BTS</title>
		<link>https://matapantura.id/menkominfo-johnny-g-plate-ditetapkan-jadi-tersangka-oleh-kejaksaan-agung-kasus-korupsi-bts/</link>
					<comments>https://matapantura.id/menkominfo-johnny-g-plate-ditetapkan-jadi-tersangka-oleh-kejaksaan-agung-kasus-korupsi-bts/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MATAPANTURA.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 May 2023 19:16:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa Agung ST Burhanuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Jam-Pidsus]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Menkominfo Tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=1516</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM- Pidsus) Kejaksaan Agung, menetapkan Johnny G Plate yang saat ini menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/menkominfo-johnny-g-plate-ditetapkan-jadi-tersangka-oleh-kejaksaan-agung-kasus-korupsi-bts/">Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Kejaksaan Agung Kasus Korupsi BTS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id" target="_blank" rel="noopener">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM- Pidsus) Kejaksaan Agung, menetapkan Johnny G Plate yang saat ini menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.</p>
<p>Penetapan tersangka dan penahanan kepada Menkominfo Johnny G Plate disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan dalam jumpa pers, Rabu (17/5/2023).</p>
<p>Menurut penjelasan Ketut Sumedana, Johnny G Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika RI, ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan Surat Penetapan Nomor: TAP-21/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023.</p>
<p>&#8220;Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka JGP dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2023 s<br />
hingga 5 Juni 2023, di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-21/ F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023,&#8221; jelas Ketut Sumedana.</p>
<p>Perlu diketahui, tersangka Johnny G Plate disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.</p>
<p>Lebih lanjut, Ketut Sumedana mengatakan sebelumnya, Johnny G Plate diperiksa dengan status sebagai saksi selama 2 jam sejak pukul 09.00 – 10.30 WIB oleh 4 orang Tim Penyidik.</p>
<p>&#8216;Selama pemeriksaan, Johnny G Plate diberikan 33 pertanyaan oleh Tim Penyidik, guna mengetahui keterlibatannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika RI dan Pengguna Anggaran (PA) dalam peristiwa pidana pada pelaksanaan proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,&#8221; bebernya.</p>
<p>Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp8.032.084.133.795 yang terdiri dari tiga hal yaitu biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.</p>
<figure id="attachment_1517" aria-describedby="caption-attachment-1517" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-large wp-image-1517" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230518-WA0004_copy_755x503-400x225.jpg" alt="Korupsi" width="400" height="225" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230518-WA0004_copy_755x503-400x225.jpg 400w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230518-WA0004_copy_755x503-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-1517" class="wp-caption-text">Menkominfo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus BTS.</figcaption></figure>
<p>Proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 merupakan proyek strategis nasional, dan oleh karenanya akan tetap dilanjutkan sehingga kepentingan masyarakat yang tinggal di kawasan terdepan, terluar dan tertinggal (3T) dapat menerima jaringan 4G.</p>
<p>&#8220;Penetapan tersangka dan penahanan terhadap Johnny G Plate adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik didalamnya. Kejaksaan memiliki kewajiban untuk mengawal proyek strategi nasional dalam hal ini proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 demi kepentingan masyarakat yang belum terjangkau internet sesuai dengan program pemerintah,&#8221; jelasnya.</p>
<p><strong>(Bandi Badut)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/menkominfo-johnny-g-plate-ditetapkan-jadi-tersangka-oleh-kejaksaan-agung-kasus-korupsi-bts/">Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Kejaksaan Agung Kasus Korupsi BTS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/menkominfo-johnny-g-plate-ditetapkan-jadi-tersangka-oleh-kejaksaan-agung-kasus-korupsi-bts/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
