<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>LSM GPRUKK Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/lsm-gprukk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/lsm-gprukk/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 07 Nov 2023 18:08:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>LSM GPRUKK Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/lsm-gprukk/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Camat Sukadiri Sidak Pembangunan Indomaret di Desa Pakayon Diduga Tak Kantongi Izin</title>
		<link>https://matapantura.id/camat-sukadiri-sidak-pembangunan-indomaret-di-desa-pakayon-diduga-tak-kantongi-izin/</link>
					<comments>https://matapantura.id/camat-sukadiri-sidak-pembangunan-indomaret-di-desa-pakayon-diduga-tak-kantongi-izin/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Nov 2023 18:08:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Indomaret di Desa Pekayon]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Sukadiri]]></category>
		<category><![CDATA[LSM GPRUKK]]></category>
		<category><![CDATA[Toko Minimarket Diduga Tak Kantongi Izin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=4339</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id, Tangerang &#8211; Camat Sukadiri H. Ahmad Hapid, M.Si, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) atas bangunan yang diperuntukan sebuah toko minimarket (rdk- Indomaret), pada Selasa (7/11/2023). Sebuah toko minimarket (rdk- Indomaret) tersebut berada di Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, diduga belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal itu berdasarkan pengaduan dari masyarakat. Camat Sukadiri [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/camat-sukadiri-sidak-pembangunan-indomaret-di-desa-pakayon-diduga-tak-kantongi-izin/">Camat Sukadiri Sidak Pembangunan Indomaret di Desa Pakayon Diduga Tak Kantongi Izin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id/">Matapantura.id</a></strong>, <a href="https://tangerangkab.go.id">Tangerang</a> &#8211; Camat Sukadiri H. Ahmad Hapid, M.Si, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) atas bangunan yang diperuntukan sebuah toko minimarket (rdk- Indomaret), pada Selasa (7/11/2023).</p>
<p>Sebuah toko minimarket (rdk- Indomaret) tersebut berada di Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, diduga belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal itu berdasarkan pengaduan dari masyarakat.</p>
<p>Camat Sukadiri Ahmad Hapid mengatakan, untuk pihak toko minimarket (rdk- Indomaret) tersebut tidak pernah datang ke Kecamatan Sukadiri terkait laporan perizinan.</p>
<p>&#8220;Belum ada izin ke pihak desa maupun kecamatan, memang berdasarkan perizinan bisa langsung di OSS, tapikan disitu ada izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bukan dibangun dulu baru buat izin, harusnya izin dulu baru bangun gedung,&#8221; ungkap Camat Sukadiri.</p>
<p>Terlebih lagi, masih Camat Sukadiri, di wilayah tersebut ada beberapa UMKM masyarakat setempat, sehingga nantinya tidak muncul polemik yang merugikan warga.</p>
<p>&#8220;Disitu juga kan banyak warung-warung atau UMKM, apakah sudah dapat izin dari warga sekitar atau belum, takutnya ini menjadi polemik dikemudian hari,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Camat Sukadiri juga akan mengirim surat ke Pengawas dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Tata Ruang Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang terkait izin pembangunan gedung toko minimarket (rdk- Indomaret ) tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami juga akan mengirimkan surat ke Wasdal DTRB Kabupaten Tangerang terkait izin PBG minimarket itu,&#8221; pungkasnya.</p>
<figure id="attachment_4341" aria-describedby="caption-attachment-4341" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-large wp-image-4341" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231108-WA0002-400x225.jpg" alt="Indomaret " width="400" height="225" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231108-WA0002-400x225.jpg 400w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231108-WA0002-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-4341" class="wp-caption-text">Foto: Toko Minimarket Indomaret Diduga Tak Kantongi Izin</figcaption></figure>
<p>Sementara itu, Ketua Kappercam Sukadiri LSM GPRUKK, Mustajib Ajuk menuturkan dirinya sebagai kontrol sosial tidak setuju dengan adanya pembangunan toko minimarket di tengah-tengah Desa Pekayon.</p>
<p>&#8220;Ini harus dibatalkan berdirinya toko minimarket di tengah-tengah Desa Pekayon, sebab bisa mematikan warung-warung warga di sekitar toko tersebut, seharusnya pihak desa maupun kecamatan harus jeli dalam melihat situasi saat ini, di satu sisi pemerintah mendorong usaha-usaha kecil UMKM tapi kok bisa toko minimarket berdiri disini,&#8221; tegasnya.</p>
<p><strong>(Bandi Badut)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/camat-sukadiri-sidak-pembangunan-indomaret-di-desa-pakayon-diduga-tak-kantongi-izin/">Camat Sukadiri Sidak Pembangunan Indomaret di Desa Pakayon Diduga Tak Kantongi Izin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/camat-sukadiri-sidak-pembangunan-indomaret-di-desa-pakayon-diduga-tak-kantongi-izin/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Enjang Yuda Ketua Kappercam LSM GPRUKK Angkat Bicara Terkait Proyek Yang Dikerjakan Oleh CV Cahaya Hati</title>
		<link>https://matapantura.id/enjang-yuda-ketua-kappercam-lsm-gprukk-angkat-bicara-terkait-proyek-yang-dikerjakan-oleh-cv-cahaya-hati/</link>
					<comments>https://matapantura.id/enjang-yuda-ketua-kappercam-lsm-gprukk-angkat-bicara-terkait-proyek-yang-dikerjakan-oleh-cv-cahaya-hati/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Aug 2023 06:07:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[CV Cahaya Hati]]></category>
		<category><![CDATA[LSM GPRUKK]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek Paving Block]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=3560</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Enjang Yuda selaku ketua Kappercam Pakuhaji pada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (GPRUKK) angkat bicara terkait proyek paving block di Kampung Kayu Putih Rt 007/002, Desa Rawa Boni, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. &#8220;Proyek paving block yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Hati tersebut diduga terkesan asal jadi. Pasalnya, kastin [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/enjang-yuda-ketua-kappercam-lsm-gprukk-angkat-bicara-terkait-proyek-yang-dikerjakan-oleh-cv-cahaya-hati/">Enjang Yuda Ketua Kappercam LSM GPRUKK Angkat Bicara Terkait Proyek Yang Dikerjakan Oleh CV Cahaya Hati</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Enjang Yuda selaku ketua Kappercam Pakuhaji pada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (GPRUKK) angkat bicara terkait proyek paving block di Kampung Kayu Putih Rt 007/002, Desa Rawa Boni, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.</p>
<p>&#8220;Proyek paving block yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Hati tersebut diduga terkesan asal jadi. Pasalnya, kastin yang di pasang pada saat pengerjaan itu tidak di gali dan banyak yang rusak atau pecah tetap dipasang,&#8221; kata Enjang Yuda kepada awak media, Sabtu (26/8/2023).</p>
<p>Tak hanya itu, lanjut Enjang, pekerjaan yang dilakukan oleh CV Cahaya Hati diduga tidak sesuai rencana anggaran belanja (RAB) juga spesifikasi teknis.</p>
<p>&#8220;Pemasangan uskup banyak yang longgar, sehingga uskup pada goyang. Kastin juga banyak yang tidak terkancing, maka proyek tersebut tidak akan bertahan lama. Seharusnya apabila ada kastin yang tidak terkancing rapih, pihak pelaksana dari CV Cahaya Hati bisa menegur para pekerja untuk perbaikan,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Selain itu, masih Enjang, pihak pelaksana CV Cahaya Hati memberikan arahan kepada para pekerja agar proyek tersebut rapih dan kuat.</p>
<p>&#8220;Seperti kastin, pihak pelaksana memberikan masukan kepada pekerja agar kastin itu diberikan adukan pasir dan semen. Namun faktanya dilapangkan mengabaikan hal itu, apalagi hamparan makadam tidak merata, serta ketebalan abu tidak ada tiga centimeter,&#8221; jelasnya.</p>
<figure id="attachment_3562" aria-describedby="caption-attachment-3562" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-large wp-image-3562" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/08/IMG-20230828-WA0030-400x225.jpg" alt="CV Cahaya Hati " width="400" height="225" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/08/IMG-20230828-WA0030-400x225.jpg 400w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/08/IMG-20230828-WA0030-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-3562" class="wp-caption-text">Foto: Paving Block</figcaption></figure>
<p>Enjang menambahkan, kepada pihak pengawas, Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Pakuhaji harus bersikap tegas terhadap pelaksana dari CV Cahaya Hati.</p>
<p>&#8220;Kami berharap kepada pihak Ekbang dan Camat Pakuhaji, sebelum adanya perbaikan dari pihak pelaksana CV Cahaya Hati, kegiatan paving block tersebut jangan dulu di opname, apa lagi untuk di cairkan. Terlebih lagi, saya akan menindaklanjuti temuan di lapangan bahkan menyuratinya,&#8221; tandasnya.</p>
<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> mencoba konfirmasi terkait proyek tersebut kepada pihak pengawas Kecamatan Pakuhaji, namun tidak ada respon.</p>
<p><strong>(Bandi Badut)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/enjang-yuda-ketua-kappercam-lsm-gprukk-angkat-bicara-terkait-proyek-yang-dikerjakan-oleh-cv-cahaya-hati/">Enjang Yuda Ketua Kappercam LSM GPRUKK Angkat Bicara Terkait Proyek Yang Dikerjakan Oleh CV Cahaya Hati</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/enjang-yuda-ketua-kappercam-lsm-gprukk-angkat-bicara-terkait-proyek-yang-dikerjakan-oleh-cv-cahaya-hati/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Proyek Paving Block Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Yang Berada di Kampung Pelonco Pakuhaji Asal Jadi</title>
		<link>https://matapantura.id/proyek-paving-block-dinas-perkim-kabupaten-tangerang-yang-berada-di-kampung-pelonco-pakuhaji-asal-jadi/</link>
					<comments>https://matapantura.id/proyek-paving-block-dinas-perkim-kabupaten-tangerang-yang-berada-di-kampung-pelonco-pakuhaji-asal-jadi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Aug 2023 01:34:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Perkim Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[LSM GPRUKK]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek Asal Jadi]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek Paving Block]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=3253</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Proyek paving block di Kampung Pelonco Rt 015/Rw 004, Desa Rawa Boni, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, mendapat sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (GPRUKK). Dikatakan Enjang Yuda selaku ketua Kappercam Pakuhaji pada LSM GPRUKK, bahwa pihak pemerintah Kabupaten Tangerang berupaya merealisasikan pembangunan jalan paving block usulan permohonan, agar [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/proyek-paving-block-dinas-perkim-kabupaten-tangerang-yang-berada-di-kampung-pelonco-pakuhaji-asal-jadi/">Proyek Paving Block Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Yang Berada di Kampung Pelonco Pakuhaji Asal Jadi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Proyek paving block di Kampung Pelonco Rt 015/Rw 004, Desa Rawa Boni, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, mendapat sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (GPRUKK).</p>
<p>Dikatakan Enjang Yuda selaku ketua Kappercam Pakuhaji pada LSM GPRUKK, bahwa pihak pemerintah Kabupaten Tangerang berupaya merealisasikan pembangunan jalan paving block usulan permohonan, agar jalan tersebut bisa dibangun.</p>
<p>&#8220;Tujuan dari pada itu, sudah pastinya masyarakat bisa menggunakan akses jalan menjadi nyaman. Namun sangat disayangkan, ketika saya bersama rekan-rekan media di lokasi, terlihat pekerjaan proyek paving block itu diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan juga terkesan asal jadi,&#8221; kata Enjang Yuda selaku ketua Kappercam Pakuhaji pada LSM GPRUKK, kepada awak media, Sabtu (5/8/2023).</p>
<p>Lanjutnya, Enjang juga menuturkan bahwa pekerjaan proyek paving block yang dikerjakan oleh CV. Banjar Suvarna Sejahtera, dengan nilai Rp. 98.870.000,- yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang tahun 2023 itu diduga banyak kejanggalan.</p>
<p>&#8220;Dengan nilai rupiah yang sangat fantastis, tetapi pekerjaannya sungguh miris, pihak pelaksana adanya dugaan meminimalisir pengeluaran anggaran agar mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Jelas itu saya ucapkan, karena pihak pelaksana tidak bisa memperhitungkan spek dan mutu, sehingga pada bagian sisinya dan material paving block banyak yang retak, tetapi dipaksakan dipasang,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Tak hanya itu, lanjut Enjang, ada beberapa jumlah kastin yang cara pengerjaan nya itu diduga amburadul.</p>
<p>&#8220;Sangat jelas, kastin itu tidak digali lagi saat hendak pemasangan, seharusnya pihak pelaksana harus memberikan arahan kepada pekerja untuk menggali terlebih dahulu, agar paving block itu kuat atau kekar. Ini malah di lokasi proyek saya melihat hanya sebatas dipasang ditutupi abu tanah pada pinggirnya, agar mereka bisa memanipulasi para sosial kontrol dan media,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Di lokasi proyek, masih Enjang, sejumlah kastin yang dipasang diduga asal jadi itu banyak ketidak selarasan, melainkan banyaknya perbedaan.</p>
<p>&#8220;Jadi, temuan saya bersama rekan-rekan media di lokasi proyek yaitu ada kastin yang tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB), pihak pelaksana dengan sengaja memakai kastin ukuran 17 centimeter, yang seharusnya itu pakai 20 centimeter,&#8221; tegas Enjang.</p>
<p>Selain itu, pihak pengawas dari Pemkab Tangerang melalui Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman saat proyek tersebut dimulai tidak ada dilokasi.</p>
<p>&#8220;Jelas ini ada dugaan pihak pengawas Dinas Perkim Kabupaten Tangerang dengan pelaksana atau kontraktor bermain mata, agar mereka bisa meraup keuntungan yang sebesar-besarnya. Hal itu bisa terjadi, karena saat pemasangan atau pekerjaan dimulai, pengawas dari Dinas Perkim tidak ada di lokasi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Untuk itu, tambah Enjang, kepada pihak pengawas Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, harus tegas melakukan tindakan kepada pelaksana proyek, agar masyarakat tahu kinerja pengawas terkait proyek paving block tersebut.</p>
<p>&#8220;Apabila pihak pengawas Dinas Perkim Kabupaten Tangerang membiarkan atau mengabaikan begitu saja, tanpa bertindak tegas, maka masyarakat akan kecewa karena telah membayar pajak tetapi digunakan pembangunan yang tidak berkualitas dan bermutu. Besar kemungkinan, proyek tersebut segera hancur, jadi manfaatnya pun tidak terasa lama oleh masyarakat,&#8221; bebernya.</p>
<p>Terlebih lagi, Enjang mengungkapkan, proyek tersebut nantinya akan berdampak kepada para pengguna jalan, yang menyebabkan warga merasa tidak nyaman dengan hasil pajak yang dibayarkan tetapi akses jalan pun tidak berkualitas dan bermutu.</p>
<p>&#8220;Tak hanya itu, para pekerja pun tidak menggunakan APD terkesan abaikan K3. Saya akan menindaklanjuti temuan di lokasi, akan memberikan surat kepada Dinas Perkim Kabupaten juga inspektorat,&#8221; tukasnya.</p>
<figure id="attachment_3254" aria-describedby="caption-attachment-3254" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-large wp-image-3254" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/08/20230809_062442_0000_copy_423x279-400x225.png" alt="Dinas Perkim " width="400" height="225" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/08/20230809_062442_0000_copy_423x279-400x225.png 400w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/08/20230809_062442_0000_copy_423x279-250x140.png 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-3254" class="wp-caption-text">Foto: Pekerja tidak menggunakan APD.</figcaption></figure>
<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> mencoba mengkonfirmasi salah satu pihak Dinas Perkim Kabupaten Tangerang melalui WhatsApp, namun tidak dapat jawaban atau respon.</p>
<p>Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak terkait masih belum bisa memberikan keterangan.</p>
<p><strong>(Bandi Badut)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/proyek-paving-block-dinas-perkim-kabupaten-tangerang-yang-berada-di-kampung-pelonco-pakuhaji-asal-jadi/">Proyek Paving Block Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Yang Berada di Kampung Pelonco Pakuhaji Asal Jadi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/proyek-paving-block-dinas-perkim-kabupaten-tangerang-yang-berada-di-kampung-pelonco-pakuhaji-asal-jadi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lagi-lagi! Proyek Irigasi Program P3 TGAI di Desa Gempol Sari Disoroti LSM GPRUKK</title>
		<link>https://matapantura.id/lagi-lagi-proyek-irigasi-program-p3-tgai-di-desa-gempol-sari-disoroti-lsm-gprukk/</link>
					<comments>https://matapantura.id/lagi-lagi-proyek-irigasi-program-p3-tgai-di-desa-gempol-sari-disoroti-lsm-gprukk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Jul 2023 04:50:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[LSM GPRUKK]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek P3 TGAI BBWSC]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek P3 TGAI Kurangi Spek]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek P3 TGAI Semraut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=2903</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id, Tangerang &#8211; Proyek pembangunan irigasi dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang berlokasi di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (GPRUKK). Dikatakan Asep Setiadi selaku Ketua Umum LSM DPP GPRUKK, bahwa proyek irigasi itu diduga [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/lagi-lagi-proyek-irigasi-program-p3-tgai-di-desa-gempol-sari-disoroti-lsm-gprukk/">Lagi-lagi! Proyek Irigasi Program P3 TGAI di Desa Gempol Sari Disoroti LSM GPRUKK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong>, <a href="https://tangerangkab.go.id">Tangerang</a> &#8211; Proyek pembangunan irigasi dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang berlokasi di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (GPRUKK).</p>
<p>Dikatakan Asep Setiadi selaku Ketua Umum LSM DPP GPRUKK, bahwa proyek irigasi itu diduga tidak transparan atau melalaikan undang &#8211; undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).</p>
<p>&#8220;Dalam hal ini, pihak pelaksana atau orang ketiga telah melanggar undang &#8211; undang keterbukaan informasi publik (KIP), karena saat saya ke lokasi pekerjaan tersebut sebuah papan proyek tidak terpasang. Seharusnya, sebelum pekerjaan itu dimulai papan proyek sudah di pasang oleh pihak pelaksana atau orang ketiga, agar semua masyarakat baik di dalam wilayah maupun luar wilayah mengetahui anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah untuk pembangunan proyek irigasi tersebut,&#8221; kata Asep Setiadi Ketua Umum LSM GPRUKK kepada awak media, Minggu (30/7/2023).</p>
<p>Perlu diketahui bersama, lanjut Asep, proyek irigasi tersebut senilai Rp. 195.000.000,- yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane.</p>
<p>&#8220;Memang betul proyek P3 TGAI ini merupakan program perbaikan, rehabilitasi atau peningkatan jaringan irigasi yang pembangunannya dilakukan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Tetapi setelah saya telusuri di lokasi, apabila pengerjaannya itu banyak kejanggalan terkesan asal-asalan kedepannya akan merugikan para petani, bahkan keuangan Negara yang dihambur-hamburkan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Tak hanya itu, masih Asep, terlihat jelas di lokasi proyek irigasi tersebut, para pekerja pun tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) terkesan melalaikan keselamatan kesehatan kerja (K3).</p>
<p>&#8220;Sungguh miris, para pekerja di lapangan pun tidak memikirkan K3, seakan-akan mereka kebal kecelakaan, entah itu dari para pekerja yang mengabaikan atau oknum pelaksana yang dengan sengaja tidak peduli,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Dalam hal itu, kata Asep, para pengawas lapangan BBWSC untuk mengontrol proyek yang saat ini sedang berjalan. Karena, banyak sosial kontrol juga berpendapat bahwa proyek irigasi tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.</p>
<p>&#8220;Pada pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut banyaknya kekurangan seperti dari pemasangan pondasi dasar maupun galian tanah pun seperti ada dugaan tidak digali, sehingga pemasangan pondasi dasar itu bisa dikatakan tak sesuai spesifikasi,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Terlebih lagi, tambah Asep, proyek irigasi tersebut banyak sekali penyimpangan mulai dari ketinggian dan lebar pondasi.</p>
<p>&#8220;Proyek tersebut tak memenuhi sarat bahkan banyak penyimpangan, silahkan periksa saja wahai para pengawas BBWSC, banyak pondasi tidak di gali, seperti halnya ketinggian saja akibat tidak digali itu menjadi beda. Temuan saya di lokasi yaitu ketinggian dalam yaitu 1 meter tetapi sangat disayangkan tinggi luarnya hanya ada 30 centimeter hingga 40 centimeter, sudah jelas semua itu ada dugaan oknum pelaksana dengan sengaja melakukannya,&#8221; bebernya.</p>
<p>&#8220;Kami akan menindaklanjuti proyek yang tak sesuai spesifikasi tersebut, bahkan menyurati ke pihak BBWSC,&#8221; tegasnya.</p>
<p><strong>(Bandi Badut)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/lagi-lagi-proyek-irigasi-program-p3-tgai-di-desa-gempol-sari-disoroti-lsm-gprukk/">Lagi-lagi! Proyek Irigasi Program P3 TGAI di Desa Gempol Sari Disoroti LSM GPRUKK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/lagi-lagi-proyek-irigasi-program-p3-tgai-di-desa-gempol-sari-disoroti-lsm-gprukk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rugikan Negara, Ulah Licik Oknum Pelaksana Proyek P3 TGAI di Desa Pondok Kelor</title>
		<link>https://matapantura.id/rugikan-negara-ulah-licik-oknum-pelaksana-proyek-p3-tgai-di-desa-pondok-kelor/</link>
					<comments>https://matapantura.id/rugikan-negara-ulah-licik-oknum-pelaksana-proyek-p3-tgai-di-desa-pondok-kelor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MATAPANTURA.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Jul 2023 03:40:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[LSM GPRUKK]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek Asal Jadi]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek P3 TGAI Kurangi Spek]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek P3 TGAI Semraut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=2727</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id, Tangerang &#8211; Proyek pembangunan irigasi dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang berlokasi di Kampung Pondok, Desa Pondok Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten disoroti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (GPRUKK). Enjang Yuda selaku ketua Kappercam Pakuhaji LSM GPRUKK mengatakan bahwa proyek irigasi senilai [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/rugikan-negara-ulah-licik-oknum-pelaksana-proyek-p3-tgai-di-desa-pondok-kelor/">Rugikan Negara, Ulah Licik Oknum Pelaksana Proyek P3 TGAI di Desa Pondok Kelor</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong>, <a href="https://tangerangkab.go.id">Tangerang</a> &#8211; Proyek pembangunan irigasi dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang berlokasi di Kampung Pondok, Desa Pondok Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten disoroti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (GPRUKK).</p>
<p>Enjang Yuda selaku ketua Kappercam Pakuhaji LSM GPRUKK mengatakan bahwa proyek irigasi senilai Rp. 195.000.000,- yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, diduga pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi.</p>
<p>&#8220;Memang betul proyek P3 TGAI ini merupakan program perbaikan, rehabilitasi atau peningkatan jaringan irigasi yang pembangunannya dilakukan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Tetapi setelah saya telusuri di lokasi, apabila pengerjaannya itu banyak kejanggalan terkesan asal-asalan kedepannya akan merugikan para petani,&#8221; kata Enjang Yuda kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).</p>
<p>Lanjutnya, Enjang menuturkan bahwa pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut banyaknya kekurangan seperti dari pemasangan pondasi dasar maupun galian tanah.</p>
<p>&#8220;Terlihat jelas oleh saya dan rekan-rekan media di lokasi, bahwa pekerjaan proyek tersebut tidak dilakukan penggalian tanah terlebih dahulu, sehingga pemasangan pondasi dasar itu bisa dikatakan tak sesuai spesifikasi. Tak hanya itu, dilokasi pekerjaannya pun tidak terpasang papan informasi proyek sebagai bentuk transparansi, bahkan nama kelompok pun diduga tidak jelas,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Lanjutnya, Enjang menyampaikan hal yang dilakukan oleh oknum pelaksana (rdk- ketiga) diduga kuat dengan sengaja untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok yang sebesar-besarnya.</p>
<p>&#8220;Dalam hal ini, semuanya itu jelas dapat berpotensi merugikan keuangan negara. Terlebih lagi, ada beberapa hal yang dalam pekerjaan proyek tersebut sangat disengaja oleh oknum pelaksana yaitu tanah tidak digali tidak sesuai spesifikasi agar pondasi dasar kuat,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Tak hanya itu, masih Enjang, proyek tersebut banyak sekali penyimpangan mulai dari ketinggian dan lebar pondasi. Selain itu, para pekerja pun tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) terkesan abaikan K3.</p>
<p>&#8220;Proyek tersebut tak memenuhi sarat bahkan banyak penyimpangan, silahkan periksa, banyak pondasi tidak di gali, dan ukuran pondasi dasar yang seharusnya 80 cm namun dibuat tinggi hanya ada 43 cm, serta lebar 24 cm. Kami akan menindaklanjuti proyek yang tak sesuai spesifikasi tersebut,&#8221; bebernya.</p>
<figure id="attachment_2728" aria-describedby="caption-attachment-2728" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-large wp-image-2728" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/07/IMG_20230723_101834-400x225.jpg" alt="Proyek" width="400" height="225" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/07/IMG_20230723_101834-400x225.jpg 400w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/07/IMG_20230723_101834-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-2728" class="wp-caption-text">Proyek P3 TGAI di Kampung Pondok, Desa Pondok Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.</figcaption></figure>
<p>Di sisi lain, saat di lokasi, <strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> mencoba untuk mengkonfirmasi pelaksana proyek tersebut namun pihak terkait tidak ada di lokasi pengerjaan.</p>
<p>Selain itu, <a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a> menghubungi pihak pelaksana melalui WhatsApp atau seluler, namun tak mendapatkan respon.</p>
<p>Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana proyek P3 TGAI masih belum bisa dihubungi atau tidak ada respon.</p>
<p><strong>(Bandi Badut)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/rugikan-negara-ulah-licik-oknum-pelaksana-proyek-p3-tgai-di-desa-pondok-kelor/">Rugikan Negara, Ulah Licik Oknum Pelaksana Proyek P3 TGAI di Desa Pondok Kelor</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/rugikan-negara-ulah-licik-oknum-pelaksana-proyek-p3-tgai-di-desa-pondok-kelor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polemik Statment, Desyanti Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang Minta Maaf Kepada DPP LSM GPRUKK</title>
		<link>https://matapantura.id/polemik-statment-desyanti-kabid-hi-disnaker-kabupaten-tangerang-minta-maaf-kepada-dpp-lsm-gprukk/</link>
					<comments>https://matapantura.id/polemik-statment-desyanti-kabid-hi-disnaker-kabupaten-tangerang-minta-maaf-kepada-dpp-lsm-gprukk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MATAPANTURA.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Jun 2023 10:53:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Kabid Hubungan Industri]]></category>
		<category><![CDATA[Kadisnaker Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi dan Permintaan Maaf]]></category>
		<category><![CDATA[LSM GPRUKK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=2370</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id, Tangerang &#8211; Desyanti Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan pada Disnaker Kabupaten Tangerang, memberikan klarifikasi serta permintaan maaf kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (GPRUKK), pada Jumat (23/6/2023). Klarifikasi dan permintaan maaf kepada DPP LSM GPRUUK tersebut terkait statment pada tayangan di [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polemik-statment-desyanti-kabid-hi-disnaker-kabupaten-tangerang-minta-maaf-kepada-dpp-lsm-gprukk/">Polemik Statment, Desyanti Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang Minta Maaf Kepada DPP LSM GPRUKK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://matapantura.id" target="_blank" rel="noopener">Matapantura.id</a></strong>, <a href="https://tangerangkab.go.id" target="_blank" rel="noopener">Tangerang</a> &#8211; Desyanti Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan pada Disnaker Kabupaten Tangerang, memberikan klarifikasi serta permintaan maaf kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (GPRUKK), pada Jumat (23/6/2023).</p>
<p>Klarifikasi dan permintaan maaf kepada DPP LSM GPRUUK tersebut terkait statment pada tayangan di kanal YouTube yang menimbulkan polemik multitafsir di masyarakat.</p>
<p>Dikatakan Desyanti selaku Kabid Hubungan Industri (HI) Disnaker Kabupaten Tangerang menerangkan bahwa dirinya meminta maaf terkait statmentnya yang beredar di kanal YouTube CNBC Indonesia pada waktu itu.</p>
<p>&#8220;Waktu itu saya katakan bahwa salah satu penyebab maraknya PHK adalah demam yang menurun yang dialami oleh perusahaan manufaktur seperti industri textile dan tingginya suku bunga USD (Dollar). Kemudian, CNBC secara jurnalistik menanyakan keluhan perusahaan saat ini, saya jawab sesuai dengan aduan perusahaan seperti banyaknya surat yang kami terima,&#8221; ucap Desyanti saat ditemui awak media, Jumat (23/6/2023).</p>
<p>Lanjutnya, ia menerangkan bahwa surat dan pengaduan dari perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang kepada pihaknya dalam bentuk tulisan maupun secara lisan. Tetapi, dia tak bermaksud menyudutkan beberapa pihak (rdk- Ormas dan LSM).</p>
<p>&#8220;Maka yang kami sampaikan pada saat itu adalah keluhan yang kami terima dari beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang ini. Namun demikian, tentu saja perlu saya katakan kembali kepada semua abang-abang ku, rekan-rekan LSM maupun Ormas, bahwa saya menyampaikan itu apa adanya keluhan yang kami terima,&#8221; terangnya.</p>
<p>&#8220;Apabila hal tersebut menjadi polemik, maka saya sampaikan permintaan maaf kepada abang-abang ku, ke semua Ormas dan LSM, jika dalam penjelasan saya di wawancara tersebut dianggap kurang tepat dan multitafsir,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Desyanti juga menuturkan sangat<br />
mengapresiasi kehadiran LSM maupun Ormas yang dinaungi oleh undang-undang dalam melakukan kontrol sosial.</p>
<p>&#8220;Saya ucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada rekan LSM dan Ormas yang selama ini menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial. Oleh karena itu, saya membuka ruang kepada rekan LSM dan Ormas untuk memberikan saran demi perbaikan urusan ketenagakerjaan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang yang tidak lepas pula dari peran masyarakat,&#8221; tuturnya.</p>
<figure id="attachment_2371" aria-describedby="caption-attachment-2371" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-large wp-image-2371" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/06/IMG_20230623_143336_copy_617x462-400x225.jpg" alt="LSM GPRUKK " width="400" height="225" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/06/IMG_20230623_143336_copy_617x462-400x225.jpg 400w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/06/IMG_20230623_143336_copy_617x462-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-2371" class="wp-caption-text">Foto: Rudi Hartono Kadisnaker Kabupaten Tangerang, Desyanti Kabid Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan pada Disnaker Kabupaten Tangerang, DPP LSM GPRUKK, rekan-rekan Wartawan.</figcaption></figure>
<p>Untuk itu, lanjut Desyanti, dirinya tak ada maksud menyudutkan atau tendensius, justru dia (rdk- Desyanti) dan instansi Disnaker Kabupaten Tangerang sangat membutuhkan adanya sosial kontrol, bahkan selalu berkolaborasi guna membangun Kabupaten Tangerang.</p>
<p>&#8220;Terima kasih juga kepada abang-abang ku dari DPP LSM GPRUKK, rekan-rekan LSM, Ormas dan Wartawan yang telah hadir pada hari ini, sehingga saya bisa mengungkapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><strong>(Bandi Badut)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polemik-statment-desyanti-kabid-hi-disnaker-kabupaten-tangerang-minta-maaf-kepada-dpp-lsm-gprukk/">Polemik Statment, Desyanti Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang Minta Maaf Kepada DPP LSM GPRUKK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/polemik-statment-desyanti-kabid-hi-disnaker-kabupaten-tangerang-minta-maaf-kepada-dpp-lsm-gprukk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Akibat Statment Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang, LSM GPRUKK Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tangerang</title>
		<link>https://matapantura.id/akibat-statment-kabid-hi-disnaker-kabupaten-tangerang-lsm-gprukk-gelar-aksi-unjuk-rasa-di-kantor-bupati-tangerang/</link>
					<comments>https://matapantura.id/akibat-statment-kabid-hi-disnaker-kabupaten-tangerang-lsm-gprukk-gelar-aksi-unjuk-rasa-di-kantor-bupati-tangerang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MATAPANTURA.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Jun 2023 13:18:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Unjuk Rasa]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Kabid Hubungan Industri]]></category>
		<category><![CDATA[LSM GPRUKK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=2344</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id, Tangerang &#8211; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (GPRUKK) menggelar aksi unjuk rasa (Unras) yang berlangsung dihalaman Kantor Bupati Kabupaten Tangerang, pada pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai, Jumat (23/6/2023). Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Asep Setiadi Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM GPRUKK menyampaikan bahwa pihaknya [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/akibat-statment-kabid-hi-disnaker-kabupaten-tangerang-lsm-gprukk-gelar-aksi-unjuk-rasa-di-kantor-bupati-tangerang/">Akibat Statment Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang, LSM GPRUKK Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://matapantura.id" target="_blank" rel="noopener">Matapantura.id</a></strong>, <a href="https://tangerangkab.go.id" target="_blank" rel="noopener">Tangerang</a> &#8211; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (GPRUKK) menggelar aksi unjuk rasa (Unras) yang berlangsung dihalaman Kantor Bupati Kabupaten Tangerang, pada pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai, Jumat (23/6/2023).</p>
<p>Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Asep Setiadi Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM GPRUKK menyampaikan bahwa pihaknya bersama rekan-rekan LSM dan Ormas lainnya sangat kecewa dengan tutur bahasa yang terucap dari Desyanti Kepala Bidang Hubungan Industri pada Disnaker Kabupaten Tangerang waktu lalu.</p>
<p>&#8220;Saya bersama rekan-rekan lainnya, sangat kecewa dengan statment yang terucap dari Desyanti selaku Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang. Maka dari itu, aksi unjuk rasa hari ini merupakan aspirasi LSM dan Ormas,&#8221; kata Asep Setiadi Ketum GPRUKK kepada wartawan.</p>
<p>Lanjutnya, Asep juga mengatakan bahwa Desyanti Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang untuk meminta maaf secara kedinasan dan terbuka. Maka dari itu, apabila tidak dilakukan permintaan maaf, rekan-rekan LSM dan Ormas lainnya akan terus melakukan aksi unjuk rasa.</p>
<p>&#8220;Kami hanya ingin Desyanti meminta maaf secara kedinasan bukan pribadi, karena terlihat dan terdengar jelas di kanal YouTube CNBC memakai instansi kedinasannya buka pribadi, saat statmentnya itu tentang PHK massal karena banyaknya LSM dan Ormas. Dengan demikian, kami LSM GPRUKK menginginkan Desyanti juga pihak Disnaker Kabupaten Tangerang maupun Bupati untuk meminta maaf dan mengklarifikasi secara terbuka,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Untuk itu, lanjut Asep, agar tidak terjadi kesalahpahaman serta penafsiran dari semua rekan-rekan LSM dan Ormas, perlu adanya sebuah tindakan khusus dengan cara jumpa pers.</p>
<p>&#8220;Perlu diketahui bahwa LSM itu anaknya undang-undang, yang dilahirkan oleh undang-undang. Tak hanya itu, kami juga menjalankan tugas dan fungsi sesuai undang-undang, kami (rdk- LSM tidak ada dan tak terbentuk kalau tidak ada undang-undang yang mengatur,&#8221; paparnya.</p>
<p>Selain itu, pihak Disnaker Kabupaten Tangerang juga harus memberikan edukasi yang baik kepada para pengusaha, guna tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti saat ini.</p>
<p>&#8220;Maka dari itu, apabila ada para pengusaha yang mengungkapkan hal demikian, penjabat kedinasan harus bisa memberikan edukasi dan meluruskan, bahwa tugas dan fungsi LSM dan Ormas itu seperti itu sebagai sosial kontrol. Jangan bicara bahwa kami ini yang membuat keresahan, itu tidak benar dan harus diluruskan,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Asep menambahkan, apabila para pengusaha menggunakan legalitas yang jelas, mematuhi dan mengurus administrasi yang benar, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta perda Kabupaten Tangerang, nantinya tidak muncul keresahan.</p>
<p>&#8220;Hal itu akan membuat Pemkab Tangerang juga untung ketika para investor mematuhi semuanya sesuai dengan peraturan daerah dan undang-undang yang berlaku. Oleh karena itu, akibat statmentnya yang di publikasikan melalui kanal YouTube CNBC, stigma kami semakin negatif adanya pernyataan tersebut. Apalagi YouTube kan ditonton banyak orang bahkan hingga internasional,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dengan demikian, aksi unjuk rasa yang dilakukan hari ini untuk menuntut dan meminta tanggung jawab dari pihak Disnaker Kabupaten Tangerang. Karena telah merusak moril LSM sebagai kontrol sosial.</p>
<p>&#8220;Kami bersama rekan-rekan LSM dan Ormas lainnya terus berupaya agar penjabat Disnaker Kabupaten Tangerang meminta maaf secara kedinasan dan terbuka,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sebagai informasi, usai aksi unjuk rasa yang diikuti oleh 50 orang tersebut, LSM GPRUKK diterima masuk oleh Rudi Hartono selaku Kepala Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang dan Desyanti Kabid HI pada Disnaker Kabupaten Tangerang untuk berdialog bersama.</p>
<p><strong>(Bandi Badut)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/akibat-statment-kabid-hi-disnaker-kabupaten-tangerang-lsm-gprukk-gelar-aksi-unjuk-rasa-di-kantor-bupati-tangerang/">Akibat Statment Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang, LSM GPRUKK Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/akibat-statment-kabid-hi-disnaker-kabupaten-tangerang-lsm-gprukk-gelar-aksi-unjuk-rasa-di-kantor-bupati-tangerang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Disnaker Kabupaten Tangerang Layangkan Surat Dialog, LSM GPRUKK Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa</title>
		<link>https://matapantura.id/disnaker-kabupaten-tangerang-layangkan-surat-dialog-lsm-gprukk-tetap-gelar-aksi-unjuk-rasa/</link>
					<comments>https://matapantura.id/disnaker-kabupaten-tangerang-layangkan-surat-dialog-lsm-gprukk-tetap-gelar-aksi-unjuk-rasa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MATAPANTURA.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Jun 2023 20:16:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Demo]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Ahmed Zaki Iskandar]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[LSM GPRUKK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=2337</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id, Tangerang &#8211; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (GPRUKK) tetap akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) serta menolak surat yang dilayangkan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dengan nomor: 560/2643-Disnaker/2023 yang bersifat BIASA, perihal klarifikasi. Disampaikan melalui keterangan tertulisnya tersebut, pihak Disnaker Kabupaten Tangerang menawarkan opsi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/disnaker-kabupaten-tangerang-layangkan-surat-dialog-lsm-gprukk-tetap-gelar-aksi-unjuk-rasa/">Disnaker Kabupaten Tangerang Layangkan Surat Dialog, LSM GPRUKK Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://matapantura.id" target="_blank" rel="noopener">Matapantura.id</a></strong>, <a href="https://tangerangkab.go.id" target="_blank" rel="noopener">Tangerang</a> &#8211; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (GPRUKK) tetap akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) serta menolak surat yang dilayangkan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dengan nomor: 560/2643-Disnaker/2023 yang bersifat BIASA, perihal klarifikasi.</p>
<p>Disampaikan melalui keterangan tertulisnya tersebut, pihak Disnaker Kabupaten Tangerang menawarkan opsi dialog yang direncanakan akan digelar pada besok, pada Jumat (23/6/2023) sekira pukul 10.00 WIB di Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang.</p>
<figure id="attachment_2341" aria-describedby="caption-attachment-2341" style="width: 828px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="wp-image-2341 size-full" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/06/IMG_20230623_031859.jpg" alt="LSM GPRUKK " width="828" height="1008" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/06/IMG_20230623_031859.jpg 828w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/06/IMG_20230623_031859-768x935.jpg 768w" sizes="(max-width: 828px) 100vw, 828px" /><figcaption id="caption-attachment-2341" class="wp-caption-text">Surat opsi dialog dari Disnaker Kabupaten Tangerang</figcaption></figure>
<p>Namun, LSM GPRUKK bersama rekan-rekan LSM dan Ormas serta para aktivis lainnya tetap akan melakukan aksi unjuk rasa tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami tetap akan menggelar unjuk rasa (Unras) besok, tepatnya pada hari Jumat 23 Juni 2023 di Kantor Bupati. Adapun untuk dialog nanti saja pada saat kami menggelar aksi tersebut,&#8221; tegas Asep Ketua Umum LSM GPRUKK saat mengatakan kepada awak media seusai menggelar rapat koordinasi (Rakoor) persiapan Unras, di Kantor Sekretariat LSM GPRUKK, di Jalan Gank H Syamsudin Rt 05/01, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (22/6/2023) malam.</p>
<p>&#8220;Kami pastikan aksi unjuk rasa (Unras) akan dilaksanakan dan lebih kurang 50 keanggotaan dari perwakilan para Kappercam yang diturunkan untuk membela dan menjaga marwah organisasi yang saat ini dipandang hina, akibat pernyataan Kabid Hubungan Industrial (HI) Disnaker Kabupaten Tangerang, dikarenakan marwah, harga diri adalah harga mati,&#8221; tegas Asep Setiadi Ketua LSM GPRUKK.</p>
<p>Dalam hal ini, ada beberapa tuntutan pada aksi unjuk rasa tersebut yaitu sebagai berikut;</p>
<p>1. Mendesak Bupati Tangerang agar mencopot jabatan Kadisnaker Kabupaten Tangerang karena dianggap lalai dalam membina jajarannya.</p>
<p>2. Mendesak Bupati Tangerang untuk mencopot jabatan kepala bidang hubungan industrial Disnaker Kabupaten Tangerang yang telah membuat kegaduhan dengan menebarkan fitnah dan kebencian yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan.</p>
<p>3. Mendesak Bupati Tangerang agar memerintahkan kepada Kabid HI Disnaker untuk menarik ucapannya dan memohon maaf secara terbuka.</p>
<p>4. Mendesak kepada Kadisnaker Kabupaten Tangerang untuk menjelaskan secara terbuka perusahaan nakal yang berbuat semena-mena terhadap pekerja dan lingkungan yang merasa terganggu dengan keberadaan LSM dan Ormas, serta apa alasannya sehingga mereka terganggu.</p>
<p>Sebagai informasi, unjuk rasa yang dilakukan besok pada Jumat (23/6/2023), telah ditembuskan kepada Bupati Kabupaten Tangerang, DPRD Kabupaten Tangerang, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Dir Intel Polda Banten dengan No surat : A 128/SPP/DPP-LSM-GPRUKK/VI/2023.</p>
<p>(*/Red)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/disnaker-kabupaten-tangerang-layangkan-surat-dialog-lsm-gprukk-tetap-gelar-aksi-unjuk-rasa/">Disnaker Kabupaten Tangerang Layangkan Surat Dialog, LSM GPRUKK Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/disnaker-kabupaten-tangerang-layangkan-surat-dialog-lsm-gprukk-tetap-gelar-aksi-unjuk-rasa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LSM GPRUKK Akan Gelar Aksi Damai di Gedung Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang</title>
		<link>https://matapantura.id/lsm-gprukk-akan-gelar-aksi-damai-di-gedung-kantor-disnaker-kabupaten-tangerang/</link>
					<comments>https://matapantura.id/lsm-gprukk-akan-gelar-aksi-damai-di-gedung-kantor-disnaker-kabupaten-tangerang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MATAPANTURA.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Jun 2023 16:57:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Gelar Aksi Damai]]></category>
		<category><![CDATA[Kabid Hubungan Industri]]></category>
		<category><![CDATA[LSM GPRUKK]]></category>
		<category><![CDATA[Statment Desyanti Meresahkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=2315</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id, Tangerang &#8211; Asep Setiadi selaku Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (GPRUKK) menanggapi klarifikasi Desyanti Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang yang beredar di sejumlah media online. &#8220;Perihal ucapan maaf sebagaimana yang dilansir dari beberapa media online yg terbit pada hari Selasa (20/6/2023), itu merupakan hal yang wajar. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/lsm-gprukk-akan-gelar-aksi-damai-di-gedung-kantor-disnaker-kabupaten-tangerang/">LSM GPRUKK Akan Gelar Aksi Damai di Gedung Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id" target="_blank" rel="noopener">Matapantura.id</a></strong>, <a href="https://tangerangkab.go.id" target="_blank" rel="noopener">Tangerang</a> &#8211; Asep Setiadi selaku Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (<strong>LSM</strong>) Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (<strong>GPRUKK</strong>) menanggapi klarifikasi Desyanti Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang yang beredar di sejumlah media online.</p>
<p>&#8220;Perihal ucapan maaf sebagaimana yang dilansir dari beberapa media online yg terbit pada hari Selasa (20/6/2023), itu merupakan hal yang wajar. Tetapi sebagai penjabat dinas tentunya hal ini harus ada pernyataan sikap baik dari kedinasan maupun dari Pemerintah Daerah sebagai ungkapan permohonan maaf secara kedinasan,&#8221; kata Asep saat ditemui awak media di Kantor Sekretariat <strong>LSM GPRUKK</strong> tepatnya di Jalan Gang H. Syamsudin Rt 05/01, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/6/2023).</p>
<p>&#8220;Dalam hal ini, saya selaku Ketua Umum LSM GPRUKK menyampaikan secara pribadi memafkan pernyataan Desyanti. Namun, secara moril atas nama fungsi kami sebagai sosial kontrol hal tersebut benar benar telah merugikan kami karna stigma negative yang terjadi akibat viralnya vidio di salah satu kanal YouTube waktu itu,&#8221; sambungnya.</p>
<p>&#8220;Tak hanya itu, yang di ucapkan oleh Desyanti sekalipun merupakan ungkapan keresahan dari pengusaha, tentunya tidak pantas untuk di keluarkan ke ranah publik. Apalagi Desyanti sebagai penjabat kedinasan yang mengerti tatanan peraturan dan undang-undang,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Asep menambahkan, seharusnya penjabat dinas bisa memberikan edukasi kepada para pengusaha untuk berinvestasi dengan segala kejelasan legalitasnya, agar kedudukan usahanya tidak bertabrakan dengan aturan dan undang undang yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Jika pengusaha menganggap lembaga adalah momok yang meresahkan, hal ini adalah penafsiran yang keliru. Sebab ketentuan dan peraturan yang berlaku tentunya menjadi pengikat untuk pengusaha agar tetap tunduk dan patuh terhadap ketentuan yang ada. Bayangkan apabila peraturan dan perundang-undangan ditabrak, hal ini justru akan menimbulkan kesemrawutan terhadap iklim investasi,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Asep mengimbau kepada seluruh anggota LSM GPRUKK dan rekan-rekan Ormas, LSM, para Aktivis lainnya untuk bersama-sama menggelar Aksi Damai di Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang.</p>
<p>&#8220;Kami akan gelar aksi damai. Dan teruntuk Desyanti sebagai Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang, sebuah tutur bahasa yang terucap melalui lisan anda telah menjatuhkan moril kami sebagai perkumpulan dari LSM dan Ormas, padahal hak kami pun sudah di atur oleh undang undang. Untuk itu, hal yang tak pantas bila ada bahasa yang menimbulkan sudut pandang yang negatif terhadap perkumpulan masyarakat yang menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai dengan amanah undang undang yang sudah di tentukan,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Sebagai informasi bahwa berita sebelumnya yaitu:</p>
<p>Ketua Umum LSM GPRUKK Angkat Bicara Mengenai Statment Desyanti Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang</p>
<p><a href="https://Matapantura.id" target="_blank" rel="noopener">Matapantura.id</a>, <strong>Tangerang</strong> &#8211; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (GPRUKK) angkat bicara mengenai statment Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Desyanti pada salah satu kanal YouTube, dalam segmen manufaktur chek di Program Evening UP, Jumat (16/6/2023).</p>
<p>Asep Setiadi selaku Ketua Umum LSM GPRUKK mengatakan bahwa dalam pernyataan itu sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang penjabat yang menduduki kursi kedinasan, apabila status PNS.</p>
<p>&#8220;Perlu kita ketahui bersama, bahwa pernyataan Desyanti selaku Disnaker Kabupaten Tangerang sekaligus yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri (HI) tersebut telah mengeluhkan kenyamanan berinvestasi di lingkungan perusahaan, karena kehadiran Organisasi Masyarakat (Ormas) dan LSM dianggap mengganggu, sehingga berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),&#8221; kata Asep Setiadi Ketua LSM GPRUKK kepada Matapantura.id, Senin (19/6/2023).</p>
<p>(Bandi Badut)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/lsm-gprukk-akan-gelar-aksi-damai-di-gedung-kantor-disnaker-kabupaten-tangerang/">LSM GPRUKK Akan Gelar Aksi Damai di Gedung Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/lsm-gprukk-akan-gelar-aksi-damai-di-gedung-kantor-disnaker-kabupaten-tangerang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua Umum LSM GPRUKK Angkat Bicara Mengenai Statment Desyanti Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang</title>
		<link>https://matapantura.id/ketua-umum-lsm-gprukk-angkat-bicara-mengenai-statment-desyanti-kabid-hi-disnaker-kabupaten-tangerang/</link>
					<comments>https://matapantura.id/ketua-umum-lsm-gprukk-angkat-bicara-mengenai-statment-desyanti-kabid-hi-disnaker-kabupaten-tangerang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MATAPANTURA.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Jun 2023 18:35:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[LSM GPRUKK]]></category>
		<category><![CDATA[PNS Berulah Lagi]]></category>
		<category><![CDATA[Statment Desyanti Meresahkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=2292</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id, Tangerang &#8211; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (GPRUKK) angkat bicara mengenai statment Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Desyanti pada salah satu kanal YouTube CNBC, dalam segmen manufaktur chek di Program Evening UP, Jumat (16/6/2023). Asep Setiadi selaku Ketua Umum LSM GPRUKK mengatakan bahwa dalam pernyataan itu sangat tidak [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/ketua-umum-lsm-gprukk-angkat-bicara-mengenai-statment-desyanti-kabid-hi-disnaker-kabupaten-tangerang/">Ketua Umum LSM GPRUKK Angkat Bicara Mengenai Statment Desyanti Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id" target="_blank" rel="noopener">Matapantura.id</a></strong>, <a href="https://tangerangkab.go.id" target="_blank" rel="noopener">Tangerang</a> &#8211; Lembaga Swadaya Masyarakat (<strong>LSM</strong>) Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (<strong>GPRUKK</strong>) angkat bicara mengenai statment Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Desyanti pada salah satu kanal YouTube CNBC, dalam segmen manufaktur <em>chek</em> di Program <em>Evening UP</em>, Jumat (16/6/2023).</p>
<p>Asep Setiadi selaku Ketua Umum LSM GPRUKK mengatakan bahwa dalam pernyataan itu sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang penjabat yang menduduki kursi kedinasan, apabila status PNS.</p>
<p>&#8220;Perlu kita ketahui bersama, bahwa pernyataan Desyanti di Kanal YouTube CNBC selaku Disnaker Kabupaten Tangerang sekaligus yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri (HI) tersebut telah mengeluhkan kenyamanan berinvestasi di lingkungan perusahaan, karena kehadiran Organisasi Masyarakat (Ormas) dan LSM dianggap mengganggu, sehingga berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),&#8221; kata Asep Setiadi Ketua LSM GPRUKK kepada <strong><a href="https://Matapantura.id" target="_blank" rel="noopener">Matapantura.id</a></strong>, Senin (19/6/2023).</p>
<p>Lanjutnya, Asep juga menjelaskan bahwa hal yang dilakukan oleh Desyanti itu tentunya dapat merendahkan harkat dan martabat Ormas dan LSM.</p>
<p>&#8220;Ormas dan LSM lahir dari undang undang yang melakukan tugas dan fungsinya sebagai sosial kontrol, kami dilahirkan oleh undang undang untuk membantu pemerintah dalam melakukan monitor atas setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat dan daerah termasuk kelangsungan iklim investasi di wilayah Kabupaten Tangerang,&#8221; jelasnya.</p>
<p>&#8220;Dengan demikian, fungsi kami tentunya menjalankan amanat peraturan dan undang undang dapat mengatur jalannya investasi agar pengusaha yang menjalankan usahanya harus patuh dan tunduk terhadap aturan yg berlaku,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Asep juga menambahkan, pernyataan yang dilakukan oleh Desyanti itu jelas terlihat dan terdengar sebagai bentuk diskriminasi atas jalannya fungsi Ormas dan LSM sebagai sosial kontrol.</p>
<p>&#8220;Maka dari itu, ucapan Desyanti sangat merugikan kami sebagai masyarakat yang melakukan fungsinya sebagai mitra pemerintah dalam arti yg luas namun terukur. Tak hanya itu pernyataan tersebut terkesan menyudutkan kami dan seolah membuat polemik dan stigma negative di masyarakat,&#8221; bebernya.</p>
<p>Selain itu, dalam pernyataan pada kanal YouTube CNBC, Desyanti juga menyerukan kepada pihak investor apabila merasa tak nyaman akan iklim investasi, akibat adanya pengawasan luar dari masyarakat patuhilah aturan yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Apabila saudari Desyanti tidak menarik ucapannya dan memohon maaf atas pernyataannya sekalipun itu ungkapan dan ekspresi dari investor, tetapi Desyanti adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang seharusnya sadar akan hukum, dan memberikan pemahaman kepada investor, bukan malah sebaliknya. Bahkan berucap seolah LSM dan Ormas adalah momok yang meresahkan,&#8221; tandasnya.</p>
<p>&#8220;Oleh karena itu, kami selaku sosial kontrol apabila Desi tidak menarik ucapannya maka kami akan lakukan segala upaya hukum agar pernyataan itu pada salah satu kanal YouTube tidak menimbulkan kerugian terhadap pihak lain,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><strong>(Bandi Badut)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/ketua-umum-lsm-gprukk-angkat-bicara-mengenai-statment-desyanti-kabid-hi-disnaker-kabupaten-tangerang/">Ketua Umum LSM GPRUKK Angkat Bicara Mengenai Statment Desyanti Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/ketua-umum-lsm-gprukk-angkat-bicara-mengenai-statment-desyanti-kabid-hi-disnaker-kabupaten-tangerang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
