<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Launching Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/launching/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/launching/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 04 Oct 2024 01:07:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Launching Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/launching/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Prof Bambang Sugeng Rukmono Hadiri Acara Launching Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Kejaksaan RI</title>
		<link>https://matapantura.id/prof-bambang-sugeng-rukmono-hadiri-acara-launching-pedoman-standar-pelayanan-di-lingkungan-kejaksaan-ri/</link>
					<comments>https://matapantura.id/prof-bambang-sugeng-rukmono-hadiri-acara-launching-pedoman-standar-pelayanan-di-lingkungan-kejaksaan-ri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Oct 2024 01:07:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa Agung Muda]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung Republik Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Launching]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8659</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Matapantura.id &#8211; Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jam Pembinaan) Prof. (H.C.) Dr. Bambang Sugeng Rukmono menghadiri acara &#8216;Launching Pedoman Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kejaksaan RI&#8216;. Acara tersebut berlangsung pada Kamis 3 Oktober 2024, yang diselenggarakan secara hybrid dari Aula Lt. 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Prof. (H.C.) [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/prof-bambang-sugeng-rukmono-hadiri-acara-launching-pedoman-standar-pelayanan-di-lingkungan-kejaksaan-ri/">Prof Bambang Sugeng Rukmono Hadiri Acara Launching Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Kejaksaan RI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, <span style="color: #0000ff">Matapantura.id</span></strong> &#8211; <span style="color: #ff0000"><strong>Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jam Pembinaan) Prof. (H.C.) Dr. Bambang Sugeng Rukmono</strong></span> menghadiri acara &#8216;<strong>Launching Pedoman Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kejaksaan RI</strong>&#8216;.</p>
<p>Acara tersebut berlangsung pada Kamis 3 Oktober 2024, yang diselenggarakan secara hybrid dari Aula Lt. 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung.</p>
<p>Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Prof. (H.C.) Dr. Bambang Sugeng Rukmono mengatakan, bahwa penyelenggaraan pelayanan publik bertujuan untuk memperoleh dan menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan RI.</p>
<p>Menurutnya, kejaksaan sebagai bagian dari birokrasi atau aparatur negara, tidak terlepas dari keharusan untuk melaksanakan penerapan standar pelayanan sebagai jaminan dan kepastian penyelenggaraan pelayanan publik.</p>
<p>“Standar pelayanan juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan oleh instansi pemerintah kepada masyarakat. Selain itu, juga dilakukan evaluasi untuk membandingkan antara standar pelayanan yang telah ditetapkan dengan kinerja aktual instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan tersebut,” ujar JAM-Pembinaan.</p>
<p>Dalam rangka menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, yaitu kebijakan tentang standar pelayanan di Pasal 20 menyatakan bahwa penyelenggara berkewajiban menyusun dan menetapkan standar pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan.</p>
<p>Oleh karena itu, Kejaksaan telah menetapkan n Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-011/A/JA/06/2013 tentang Standar Pelayanan Publik Kejaksaan Republik Indonesia, yang menyatakan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik, baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan sebagai tolok ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan kementerian/lembaga.</p>
<p>Namun saat ini, JAM-Pembinaan mengungkapkan bahwa Peraturan Jaksa Agung tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang ada dan kebutuhan organisasi.</p>
<p>“Untuk mengakomodir fleksibilitas kategori, perkembangan teknologi informasi, kebutuhan masyarakat, dan hasil pelaksanaan Forum Konsultasi Publik serta standar pelayanan yang perkembangannya sangat dinamis, maka perlu dilakukan pencabutan Peraturan Jaksa Agung dimaksud dan mengganti dengan peraturan yang baru,” imbuh JAM-Pembinaan.</p>
<p>Atas kolaborasi yang sinergis antar bidang di Kejaksaan Agung, maka hari ini dapat dilaksakan launching Pedoman Nomor 7 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai panduan untuk meningkatkan kemandirian satuan kerja dalam penyusunan standar pelayanan.</p>
<p><strong>Adapun Pedoman Nomor 7 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kejaksaan RI bertujuan untuk;</strong></p>
<p>a. Menciptakan pelayanan publik yang berkualitas di lingkungan Kejaksaan RI;</p>
<p>b. Memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan RI;</p>
<p>c. Memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kemampuan penyelenggara;</p>
<p>d. Meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan RI; dan menciptakan keseragaman prosedur penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan RI.</p>
<p>“Saya berharap pedoman ini tidak hanya sekedar formalitas saja untuk memenuhi amanat undang-undang, tapi benar-benar diterapkan sebagai acuan untuk bagaimana kita menyelenggarakan pelayanan yang Prima kepada masyarakat,” tutur JAM-Pembinaan.</p>
<p>Dengan telah berlakunya pedoman ini, JAM-Pembinaan mengingatkan agar nantinya seluruh pejabat struktural hingga staf pelaksana pelayanan publik dapat menerapkan standar pelayanan di lingkungan Kejaksaan RI, serta melaporkan penerapan standar pelayanan sebagaimana Surat Edaran MenpanRB Nomor 2 Tahun 2024.</p>
<p>JAM-Pembinaan juga berharap nantinya pedoman ini dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di Kejaksaan RI, yang ujungnya akan meningkatkan Nilai Indeks Pelayanan Publik.</p>
<p>Sebagaimana diketahui, Indeks Pelayanan Publik merupakan salah satu dari 24 indeks yang menjadi bagian komponen nilai Indeks Reformasi Birokrasi.</p>
<p>Berdasarkan evaluasi atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Tahun 2023, telah dilakukan penilaian oleh Kementerian PANRB dengan hasil nilai 76,99 (kategori “BB”) naik 0,3 dari hasil nilai tahun 2022 yaitu 76,69.</p>
<p>“Namun nilai tersebut belum dapat memenuhi target memuaskan atau Rentang nilai 80 sampai nilai 90 yang menjadi persyaratan untuk pengajuan kenaikan tunjangan kinerja dilingkungan Kejaksaan RI,” ujar JAM-Pembinaan menambahkan.</p>
<p>Mengakhiri arahannya, JAM-Pembinaan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Pedoman ini baik dari internal bidang-bidang di Kejaksaan Agung dan pihak eksternal seperti Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Australia In<em><strong>donesia Partnership for Justice 2 (AIPJ 2), dan Department of Foreign Affair and Trade (DFAT) Australia</strong></em>.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/prof-bambang-sugeng-rukmono-hadiri-acara-launching-pedoman-standar-pelayanan-di-lingkungan-kejaksaan-ri/">Prof Bambang Sugeng Rukmono Hadiri Acara Launching Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Kejaksaan RI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/prof-bambang-sugeng-rukmono-hadiri-acara-launching-pedoman-standar-pelayanan-di-lingkungan-kejaksaan-ri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diluncurkan oleh Yayasan Al Muhajirin Qodri, ATM Beras Diresmikan Camat Kelapa Dua</title>
		<link>https://matapantura.id/diluncurkan-oleh-yayasan-al-muhajirin-qodri-atm-beras-diresmikan-camat-kelapa-dua/</link>
					<comments>https://matapantura.id/diluncurkan-oleh-yayasan-al-muhajirin-qodri-atm-beras-diresmikan-camat-kelapa-dua/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 Mar 2024 19:57:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[ATM beras]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Kelapa Dua]]></category>
		<category><![CDATA[Launching]]></category>
		<category><![CDATA[Yayasan Al Muhajirin Qodri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=6518</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Camat Kelapa Dua Dadang Sudrajat, S.Sos., M.M., M.Si meresmikan ATM beras yang di luncurkan oleh Yayasan Al Muhajirin Qodri, yang berlangsung di Masjid Al- Muhajirin, Kelurahan Kelapa Dua, pada Minggu (10/3/2024). Diketahui bahwa, ATM beras Yayasan Al Muhajirin Qodri tersebut merupakan yang pertama dan satu-satunya di Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/diluncurkan-oleh-yayasan-al-muhajirin-qodri-atm-beras-diresmikan-camat-kelapa-dua/">Diluncurkan oleh Yayasan Al Muhajirin Qodri, ATM Beras Diresmikan Camat Kelapa Dua</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #0000ff;">Tangerang,</span> <a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Camat Kelapa Dua Dadang Sudrajat, S.Sos., M.M., M.Si meresmikan ATM beras yang di luncurkan oleh Yayasan Al Muhajirin Qodri, yang berlangsung di Masjid Al- Muhajirin, Kelurahan Kelapa Dua, pada Minggu (10/3/2024).</p>
<p>Diketahui bahwa, ATM beras Yayasan Al Muhajirin Qodri tersebut merupakan yang pertama dan satu-satunya di Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.</p>
<p>ATM beras memungkinkan masyarakat penerima manfaat dapat memperoleh beras secara gratis, mudah, efektif, dan praktis.</p>
<p>Untuk operasional ATM beras, Yayasan Al Muhajirin Qodri akan mendata masyarakat yang layak mendapatkan bantuan beras.</p>
<p>Kemudian, kepada mereka akan diberikan kartu ATM yang bisa langsung digunakan untuk mendapatkan beras dari mesin ATM beras.</p>
<p>Pada peluncuran ATM beras itu ditandai pemotongan pita oleh Camat Kelapa Dua, didampingi lurah Kelapa Dua. Selanjutnya, acara peluncuran dirangkai demonstrasi mesin ATM.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Camat Kelapa Dua menyampaikan apresiasi dari Yayasan Al Muhajirin Qodri atas segala upayanya dalam membantu kesejahteraan masyarakat Kecamatan Kelapa Dua.</p>
<p>&#8220;Kami mengucapkan terima kasih, dan apresiasi yang tulus atas inovasi yang luar biasa dalam memperkenalkan ATM beras untuk masyarakat yang layak menerima,&#8221; ucapnya.</p>
<p><strong>(Bandi)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/diluncurkan-oleh-yayasan-al-muhajirin-qodri-atm-beras-diresmikan-camat-kelapa-dua/">Diluncurkan oleh Yayasan Al Muhajirin Qodri, ATM Beras Diresmikan Camat Kelapa Dua</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/diluncurkan-oleh-yayasan-al-muhajirin-qodri-atm-beras-diresmikan-camat-kelapa-dua/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hadiri Launching Gerakan Pangan Murah Bapanas, Mendagri Apresiasi Sinergi Pengendalian Inflasi Lintas K/L</title>
		<link>https://matapantura.id/hadiri-launching-gerakan-pangan-murah-bapanas-mendagri-apresiasi-sinergi-pengendalian-inflasi-lintas-k-l/</link>
					<comments>https://matapantura.id/hadiri-launching-gerakan-pangan-murah-bapanas-mendagri-apresiasi-sinergi-pengendalian-inflasi-lintas-k-l/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MATAPANTURA.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Jul 2023 18:08:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[GPM]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Launching]]></category>
		<category><![CDATA[Mendagri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=2437</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id, Jakarta &#8211; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menghadiri secara langsung launching Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak nasional yang digelar secara hybrid dari Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (26/6/2023). Kegiatan yang digelar oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) tersebut turut mengundang perwakilan kementerian/lembaga (K/L) di antaranya Kementerian Perdagangan, Pertanian, Koordinator Bidang Perekonomian, Badan Usaha Milik [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/hadiri-launching-gerakan-pangan-murah-bapanas-mendagri-apresiasi-sinergi-pengendalian-inflasi-lintas-k-l/">Hadiri Launching Gerakan Pangan Murah Bapanas, Mendagri Apresiasi Sinergi Pengendalian Inflasi Lintas K/L</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://matapantura.id" target="_blank" rel="noopener">Matapantura.id</a></strong>, <strong>Jakarta</strong> &#8211; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menghadiri secara langsung launching Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak nasional yang digelar secara hybrid dari Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (26/6/2023).</p>
<p>Kegiatan yang digelar oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) tersebut turut mengundang perwakilan kementerian/lembaga (K/L) di antaranya Kementerian Perdagangan, Pertanian, Koordinator Bidang Perekonomian, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank Indonesia (BI), hingga para kepala daerah yang hadir secara online.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Mendagri mengapresiasi sinergi pengendalian inflasi lintas K/L yang dilakukan setiap hari Senin di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).</p>
<p>Mendagri mengatakan, pada bulan September lalu, pihaknya dipanggil oleh Presiden Joko Widodo untuk mengendalikan inflasi daerah. Dia menerangkan, pengendalian inflasi memerlukan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, presiden meminta pengendalian inflasi dilakukan sebagaimana dalam pengendalian Covid- 19. Pihaknya kemudian mengundang diskusi dengan berbagai pihak lintas K/L untuk mengawal inflasi.</p>
<p>“Waktu kita Covid itu, dua tahun full betul-betul saya mengikuti betul dari awal bapak Presiden itu. Kita melakukan rapat tiga kali seminggu. Hari Sabtu biasanya Menko Ekonomi Pak Airlangga yang memimpin luar Jawa-Bali, hari Minggu Pak Luhut pengendali Jawa-Bali. Hari Senin, Pak Presiden dan itu dilakukan setiap hari Senin, konsisten Bapak Presiden. Dan Beliau ingin melakukan untuk inflasi coba kendalikan seperti itu juga,” ujarnya.</p>
<p>Dia menjelaskan, terdapat dua unsur penyumbang inflasi yaitu administered price atau harga-harga yang diatur oleh pemerintah seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), transportasi dan air minum. Kemudian volatile items yang harganya berubah-ubah, seperti produk makanan, minuman, dan tembakau. Dalam mengatur dua hal inilah diperlukan pentingnya kerja sama dan kekompakan antar instansi terkait pangan yang menjadi kebutuhan dasar rakyat.</p>
<p>“Rakyat kita terutama middle low, terutama yang di low, yang less fortunate, grass root, itu tidak banyak mau bicara yang aneh, apalagi bicara politik dan lain-lain. Tapi lebih banyak masalah perut, itu yang paling utama, serta berbagai gejolak stabilitas keamanan Indonesia, politik keamanan Indonesia itu akan sangat rawan kalau bicara sudah mengenai masalah bahan pokok,” tuturnya.</p>
<p>Selain itu, dia menjelaskan kembali terkait dengan sembilan langkah pengendalian inflasi yang perlu dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Termasuk di antaranya melakukan gerakan tanam, operasi pasar murah, kerja sama antardaerah, hingga subsidi transportasi.</p>
<p>“Semua instrumen di daerah kita minta untuk bergerak, dan kita melakukan rapat setiap Senin, menampilkan data termasuk juga data daerah mana yang bekerja dan daerah mana yang tidak, daerah mana yang melakukan intervensi mana yang cuek. Kita bacakan juga daerah-daerah yang tertinggi inflasinya, dan daerah-daerah yang terendah,” ucapnya.</p>
<p>Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengucapkan rasa terima kasihnya terhadap Bapanas karena telah melakukan gerakan pangan murah. Menurutnya, kegiatan ini bisa memperpendek rantai distribusi pangan, sehingga rakyat bisa mendapatkan harga yang terbaik. Pihaknya sekaligus juga mendukung dan mengapresiasi berbagai upaya pengendalian inflasi.</p>
<p>“Saya juga berterima kasih kepada Mendagri Pak Tito, gak basa-basi, dari hati yang tulus, karena terus terang kita sangat terbantu. Pak Tito ini Menteri Dalam Negeri, mantan Kapolri, tapi ngurusin inflasi. Tiap Senin rapat,” ungkapnya.</p>
<p><strong>(Apip)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/hadiri-launching-gerakan-pangan-murah-bapanas-mendagri-apresiasi-sinergi-pengendalian-inflasi-lintas-k-l/">Hadiri Launching Gerakan Pangan Murah Bapanas, Mendagri Apresiasi Sinergi Pengendalian Inflasi Lintas K/L</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/hadiri-launching-gerakan-pangan-murah-bapanas-mendagri-apresiasi-sinergi-pengendalian-inflasi-lintas-k-l/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
