<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Korupsi Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/korupsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/korupsi/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 05 Mar 2024 22:52:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Korupsi Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/korupsi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula di Kemendag</title>
		<link>https://matapantura.id/kejaksaan-agung-periksa-lima-saksi-terkait-dugaan-korupsi-impor-gula-di-kemendag/</link>
					<comments>https://matapantura.id/kejaksaan-agung-periksa-lima-saksi-terkait-dugaan-korupsi-impor-gula-di-kemendag/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Mar 2024 22:52:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Importasi Gula]]></category>
		<category><![CDATA[Jam Pidsus Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Kapuspenkum Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=6340</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Matapantura.id &#8211; Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan lima saksi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kejaksaan-agung-periksa-lima-saksi-terkait-dugaan-korupsi-impor-gula-di-kemendag/">Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula di Kemendag</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #0000ff;">Jakarta,</span> <a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2023.</p>
<p>Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan lima saksi tersebut adalah M selaku Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas II Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau tahun 2019 dan RR selaku Kepala Kanwil DJBC Riau periode Juni 2019 sampai dengan Juli 2021.</p>
<p>Lebih lanjut, H selaku Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Riau serta GK selaku Plh. Kepala KPPBC TMP B Dumai D pada September 2019 dan ABP selaku Koordinator Hangar pada Kawasan Berikat PT SMIP.</p>
<p>“Adapun kelima orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2023,” kata Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/3/2024).</p>
<p>Ketut Sumedana menambahkan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.</p>
<p>Diketahui sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima saksi yaitu, TH selaku Kepala KP2BC Pekanbaru dan AT selaku Direktur CV Putera Benteng.</p>
<p>Lebih lanjut, AFP selaku Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea Cukai serta GK selaku Plh. Kepala KPPBC TMP B Dumai pada September 2019 dan ABP selaku Koordinator Hangar pada Kawasan Berikat PT SMIP.</p>
<p>(rls)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kejaksaan-agung-periksa-lima-saksi-terkait-dugaan-korupsi-impor-gula-di-kemendag/">Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula di Kemendag</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/kejaksaan-agung-periksa-lima-saksi-terkait-dugaan-korupsi-impor-gula-di-kemendag/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Tabur Kejagung Berhasil Amankan Buronan di Tangerang Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai HMFA</title>
		<link>https://matapantura.id/tim-tabur-kejagung-berhasil-amankan-buronan-di-tangerang-kasus-korupsi-pembangunan-jembatan-sungai-hmfa/</link>
					<comments>https://matapantura.id/tim-tabur-kejagung-berhasil-amankan-buronan-di-tangerang-kasus-korupsi-pembangunan-jembatan-sungai-hmfa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Jan 2024 17:57:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Buronan di Amankan]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Tabur Kejagung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=5824</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamankan buronan kasus korupsi pembangunan Jembatan Sungai Enok, HMFA, di kediamannya Jalan Qadr Raya, Cibodas, Kota Tangerang, pada Selasa (30/1/2024) sekira pukul 19.52 WIB. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: PRINT-07/L.4/Fd.1/09/2023 tanggal 07 September 2023 jo. Surat Penetapan Tersangka Nomor: Tap.Tsk-03/L.4.5/Fd.1/09/2023 tanggal [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/tim-tabur-kejagung-berhasil-amankan-buronan-di-tangerang-kasus-korupsi-pembangunan-jembatan-sungai-hmfa/">Tim Tabur Kejagung Berhasil Amankan Buronan di Tangerang Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai HMFA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; <span style="color: #ff0000"><strong>Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung)</strong></span> berhasil mengamankan buronan kasus korupsi pembangunan <span style="color: #ff0000"><strong>Jembatan Sungai Enok, HMFA</strong></span>, di kediamannya Jalan Qadr Raya, Cibodas, Kota Tangerang, pada Selasa (30/1/2024) sekira pukul 19.52 WIB.</p>
<p>Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: PRINT-07/L.4/Fd.1/09/2023 tanggal 07 September 2023 jo. Surat Penetapan Tersangka Nomor: Tap.Tsk-03/L.4.5/Fd.1/09/2023 tanggal 07 September 2023, terkait perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan Pembangunan Jembatan Sungai Enok, Kecamatan Enok Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2012.</p>
<p>Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana menjelaskan selain tersangka HMFA yang merupakan Direktur PT Bonai Riau Jaya, perkara ini juga menjerat mantan Direktur PT Bonai Riau Jaya yakni BS.</p>
<p>Untuk diketahui, PT Bonai Riau Jaya merupakan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.</p>
<p>“Perkara dugaan rasuah terungkap dengan modus yang dilakukan tersangka bermula setelah pengumuman lelang Pokja II ULP Kabupaten Indragiri Hilir pada tanggal 17 Mei 2012, dimana tersangka HMFA dan BS melengkapi persyaratan lelang/tender, lalu BS dan HMFA membantu mencarikan personil fiktif,” ungkap Ketut dalam keterangannya, Rabu (31/1/2024).</p>
<p>Setelah itu keduanya membuat draf kontrak dengan memalsukan tanda tangan saksi H pada dokumen kontrak/Addendum I dan II sebesar Rp. 14.826.029.360 (17 Juli 2012 s/d 31 Desember 2012), berita acara negosiasi dan penyerahan lapangan.</p>
<p>Dalam pelaksanaan pekerjaan, tersangka BS merekomendasikan saksi AP untuk bekerja di lapangan, dan BS juga membeli barang-barang material proyek.</p>
<p>Lebih lanjut, Dr. Ketut Sumedana mengatakan setiap pencairan uang muka dan termin dilakukan oleh tersangka HMFA dengan memalsukan tanda tangan saksi H. Setelah uang tersebut masuk ke rekening PT Bonai Riau Jaya, cek ditandatangani dan dicairkan olehnya sejumlah Rp. 1.374.000.000 pada tanggal 4 Januari 2013 atau setelah pekerjaan selesai.</p>
<p>“Saat diamankan, tersangka HMFA bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, tersangka diamankan ke Kejari Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan koordinasi dengan Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau guna proses berikutnya,&#8221; kata Ketut.</p>
<p>Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.</p>
<p>Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/tim-tabur-kejagung-berhasil-amankan-buronan-di-tangerang-kasus-korupsi-pembangunan-jembatan-sungai-hmfa/">Tim Tabur Kejagung Berhasil Amankan Buronan di Tangerang Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai HMFA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/tim-tabur-kejagung-berhasil-amankan-buronan-di-tangerang-kasus-korupsi-pembangunan-jembatan-sungai-hmfa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
