<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kejaksaan Agung Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/kejaksaan-agung/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/kejaksaan-agung/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 11 Dec 2024 04:47:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Kejaksaan Agung Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/kejaksaan-agung/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>JAM-Datun Menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024</title>
		<link>https://matapantura.id/jam-datun-menghadiri-rapat-koordinasi-pengendalian-inflasi-daerah-tahun-2024/</link>
					<comments>https://matapantura.id/jam-datun-menghadiri-rapat-koordinasi-pengendalian-inflasi-daerah-tahun-2024/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Dec 2024 04:47:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[JAM Datun]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Q¹]]></category>
		<category><![CDATA[Rakor]]></category>
		<category><![CDATA[Zoom meeting]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=9213</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi daerah pada Senin 9 Desember secara virtual. Acara ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Jenderal Purn. Muhammad Tito Karnavian, bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta Pusat, Rakor berlangsung [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/jam-datun-menghadiri-rapat-koordinasi-pengendalian-inflasi-daerah-tahun-2024/">JAM-Datun Menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi daerah pada Senin 9 Desember secara virtual.</p>
<p>Acara ini dilaksanakan secara daring melalui <em><strong>zoom meeting</strong></em> dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Jenderal Purn. Muhammad Tito Karnavian, bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta Pusat, Rakor berlangsung dari pukul 08.00 hingga 10.45 WIB.</p>
<p>Rakor ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi kebijakan upah minimum tahun 2025 dan dihadiri oleh seluruh Gubernur, Bupati, Walikota, beserta Forkopimda, perangkat daerah terkait, serta para pejabat tinggi di lingkungan Kemendagri.</p>
<p>Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan terkait percepatan swasembada pangan. Presiden mendorong langkah konkret di tingkat nasional hingga ke kabupaten, termasuk memperpendek rantai distribusi pangan untuk menekan harga.</p>
<p>Adapun kesimpulan pada Rakor kali ini yaitu sebagai berikut;</p>
<p>• Inflasi nasional pada November 2024 tercatat stabil dan cenderung menurun;<br />
• Ketersediaan pangan untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru dipastikan aman;<br />
• Pemda diimbau untuk menjaga kondusivitas daerah dan mendorong sektor pariwisata yang berpotensi menciptakan banyak lapangan kerja.</p>
<p>***</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/jam-datun-menghadiri-rapat-koordinasi-pengendalian-inflasi-daerah-tahun-2024/">JAM-Datun Menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/jam-datun-menghadiri-rapat-koordinasi-pengendalian-inflasi-daerah-tahun-2024/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peringatan Hakordia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas dalam Memberantas Korupsi</title>
		<link>https://matapantura.id/peringatan-hakordia-2024-jaksa-agung-tekankan-sinergitas-dan-integritas-dalam-memberantas-korupsi/</link>
					<comments>https://matapantura.id/peringatan-hakordia-2024-jaksa-agung-tekankan-sinergitas-dan-integritas-dalam-memberantas-korupsi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Dec 2024 04:32:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Asta Cita Presiden RI]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Upacara Hakordia 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=9209</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono memimpin upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 dengan tema &#8216;Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju&#8217; pada Senin 9 Desember 2024 di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung. Tema tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya reformasi politik, hukum, dan birokrasi demi pemberantasan korupsi sebagai [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/peringatan-hakordia-2024-jaksa-agung-tekankan-sinergitas-dan-integritas-dalam-memberantas-korupsi/">Peringatan Hakordia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas dalam Memberantas Korupsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono memimpin upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 dengan tema &#8216;Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju&#8217; pada Senin 9 Desember 2024 di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung.</p>
<p>Tema tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya reformasi politik, hukum, dan birokrasi demi pemberantasan korupsi sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.</p>
<p>Dalam sambutan yang disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Wakil Jaksa Agung menegaskan, bahwa korupsi adalah ancaman serius bagi stabilitas sosial, politik, dan ekonomi negara.</p>
<p>Menurutnya, mengutip laporan Transparency International yang menunjukkan stagnasi skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada angka 34 dan penurunan peringkat dari 110 menjadi 115. Fakta ini mengingatkan bahwa perjuangan melawan korupsi harus lebih intensif.</p>
<p>&#8220;Kejaksaan berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola penanganan kasus korupsi dengan pendekatan yang profesional, berintegritas, dan progresif. Selain penindakan represif, upaya perbaikan sistem, koordinasi, dan sinergi dengan lembaga lain juga menjadi fokus utama,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Untuk itu, dalam rangka meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi, Kejaksaan telah mendapatkan penguatan kelembagaan, termasuk pembentukan Badan Pemulihan Aset, yang diharapkan mampu mendukung optimalisasi pemulihan kerugian negara.</p>
<p>Ia juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas insan Adhyaksa dalam menghadapi tantangan penanganan korupsi yang semakin kompleks.</p>
<p>Tak hanya itu, ia mengingatkan bahwa korupsi, sebagai kejahatan kerah putih, seringkali dilakukan dengan memanfaatkan celah integritas aparat penegak hukum. Oleh karena itu, menjaga moralitas dan integritas adalah keharusan bagi setiap jaksa.</p>
<p>Mengakhiri sambutannya, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini sebagai pengingat akan pentingnya kerjasama dan sinergi dalam memberantas korupsi.</p>
<p>&#8220;Perlu digarisbawahi bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi adalah kunci menuju pembangunan bangsa yang bersih dan berintegritas. Dengan bimbingan Tuhan Yang Maha Esa, mari kita terus berkarya demi bangsa dan negara. Kita kawal Indonesia menuju masa depan yang bebas dari korupsi,&#8221; tutupnya.</p>
<p>***</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/peringatan-hakordia-2024-jaksa-agung-tekankan-sinergitas-dan-integritas-dalam-memberantas-korupsi/">Peringatan Hakordia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas dalam Memberantas Korupsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/peringatan-hakordia-2024-jaksa-agung-tekankan-sinergitas-dan-integritas-dalam-memberantas-korupsi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ronald Tannur Berhasil Ditangkap Kejaksaan Akibat Kasus Penganiayaan Berujung Kematian</title>
		<link>https://matapantura.id/ronald-tannur-berhasil-ditangkap-kejaksaan-akibat-kasus-penganiayaan-berujung-kematian/</link>
					<comments>https://matapantura.id/ronald-tannur-berhasil-ditangkap-kejaksaan-akibat-kasus-penganiayaan-berujung-kematian/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Oct 2024 22:37:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kapuspenkum Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Ronald Tannur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8981</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Gregorius Ronald Tannur (27) berhasil ditangkap oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bekerjasama dengan Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Surabaya, pada Minggu, 27 Oktober 2024, pukul 14.40 WIB di Pakuwon City Virginia Regency, Surabaya. Diketahui bahwa Gregorius Ronald Tannur (27) merupakan terpidana dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban, Dina Sera Afrianti (29), [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/ronald-tannur-berhasil-ditangkap-kejaksaan-akibat-kasus-penganiayaan-berujung-kematian/">Ronald Tannur Berhasil Ditangkap Kejaksaan Akibat Kasus Penganiayaan Berujung Kematian</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; <span style="color: #ff0000"><strong>Gregorius Ronald Tannur</strong></span> (27) berhasil ditangkap oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bekerjasama dengan Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Surabaya, pada Minggu, 27 Oktober 2024, pukul 14.40 WIB di Pakuwon City Virginia Regency, Surabaya.</p>
<p>Diketahui bahwa Gregorius Ronald Tannur (27) merupakan terpidana dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban, Dina Sera Afrianti (29), meninggal dunia.</p>
<p>Hal itu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1466/K/Pid/2024 tanggal 22 Oktober 2024 menyatakan bahwa Gregorius Ronald Tannur bersalah dan dijatuhi hukuman penjara lima tahun atas perbuatannya. Tannur dinyatakan melanggar Pasal 351 ayat (3) KUHP yang mengatur penganiayaan yang menyebabkan kematian.</p>
<p>Penangkapan dilakukan setelah Tim Intelijen Kejati Jatim bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejari Surabaya berangkat dari kantor menuju kediaman Tannur sekitar pukul 14.10 WIB. Sesampainya di lokasi, langsung menemui terpidana dan menyampaikan maksud kedatangan mereka untuk penjemputan.</p>
<p>Sekira pukul 14.45 WIB, Tannur berhasil diamankan dan langsung dibawa ke kantor Kejati Jawa Timur.</p>
<p>“Kami memastikan proses penangkapan berjalan lancar, sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar salah satu seorang pejabat di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.</p>
<p>Setelah tiba di Kejati Jatim, Gregorius Ronald Tannur segera diproses untuk pelaksanaan hukuman penjara.</p>
<p>“Terpidana akan segera dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Medaeng untuk menjalani hukuman sesuai putusan Mahkamah Agung,” sambungnya.</p>
<p>Penangkapan tersebut menutup proses hukum panjang kasus penganiayaan yang dilakukan Tannur.</p>
<p><strong>(Kapuspenkum Kejagung RI)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/ronald-tannur-berhasil-ditangkap-kejaksaan-akibat-kasus-penganiayaan-berujung-kematian/">Ronald Tannur Berhasil Ditangkap Kejaksaan Akibat Kasus Penganiayaan Berujung Kematian</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/ronald-tannur-berhasil-ditangkap-kejaksaan-akibat-kasus-penganiayaan-berujung-kematian/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Suparji Ahmad Angkat Bicara Adanya Pemberitaan Adu Domba Antar Lembaga Pemberantas Korupsi</title>
		<link>https://matapantura.id/suparji-ahmad-angkat-bicara-adanya-pemberitaan-adu-domba-antar-lembaga-pemberantas-korupsi/</link>
					<comments>https://matapantura.id/suparji-ahmad-angkat-bicara-adanya-pemberitaan-adu-domba-antar-lembaga-pemberantas-korupsi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Oct 2024 07:51:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga Pemberangkatan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Suparji Ahmad]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8919</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Suparji Ahmad, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al Azhar menanggapi adanya pemberitaan di media bahwa pembentukan korps pemberantasan korupsi dilingkungan Polri lembaga yang dibentuk untuk menyaingi KPK dan Kejaksaan. Diketahui bahwa, Perpres 112 tahun 2024 tentang susunan organisasi dan tata kerja Polri, mengamanatkan pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi dilingkungan Polri. Suparji Ahmad, Guru Besar [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/suparji-ahmad-angkat-bicara-adanya-pemberitaan-adu-domba-antar-lembaga-pemberantas-korupsi/">Suparji Ahmad Angkat Bicara Adanya Pemberitaan Adu Domba Antar Lembaga Pemberantas Korupsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; Suparji Ahmad, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al Azhar menanggapi adanya pemberitaan di media bahwa pembentukan korps pemberantasan korupsi dilingkungan Polri lembaga yang dibentuk untuk menyaingi KPK dan Kejaksaan.</p>
<p>Diketahui bahwa, Perpres 112 tahun 2024 tentang susunan organisasi dan tata kerja Polri, mengamanatkan pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi dilingkungan Polri.</p>
<p>Suparji Ahmad, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al Azhar, berpendapat bahwa tidak ada masalah dengan pembentukan lembaga tersebut, konteksnya korupsi harus diberantas bersama-sama antara Kejaksaan, Polri dan KPK.</p>
<p>Lebih lanjut, Suparji mengatakan bahwa konsep pembentukan banyak jenis penyidik dan penyidikan (bersifat spesialis) dari berbagai instansi/lembaga pemerintah adalah sesuai dengan perkembangan hukum dan perkembangan kejahatan.</p>
<p>Selain itu, kejahatan yang terjadi saat ini dan kedepannya, sudah tidak mungkin hanya ditangani oleh satu lembaga penyidikan.</p>
<p>&#8220;Dalam kerjanya lembaga-lembaga penyidik sebagai salah satu sub sistem dari Integrated Criminal Justice System tidak boleh lagi tersekat berdasarkan prinsip deferensiasi fungsional ala KUHAP, misalnya saja, hubungan penyidik dengan Jaksa Penuntut Umum yang selama ini tersekat dengan lembaga pra penuntutan, maka ke depannya tidak begitu lagi, mereka berada dalam satu kesatuan kerja, tidak ada lagi penyidik menerima P18/P19 atau P21 dari Penuntut Umum, yang ada adalah kerja bareng sejak surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, persidangan dan eksekusi.Itulah yang menurut saya tepat, yaitu penegakan hukum pidana yang integralistik berdasarkan Pancasila,&#8221; jelas Suparji dalam keterangan tertulisnya.</p>
<p>Ia juga menuturkan, ada isu lain juga muncul di media sosial terkait Jaksa Agung dilaporkan ke KPK karena masalah data pribadi, tanda tangan dan data pernikahan. Menurut Suparji, Itu adalah isu lama yang sudah terklarifikasi.</p>
<p>Bahkan menurut Suparji, pelaporan ke KPK adalah hal yang aneh,&#8221;Masa lembaga pemberantasan korupsi diminta mengurusi masalah tersebut, ya jadinya seperti disdukcapil dan pengadilan agama. Itulah adu domba antar lembaga pemberantasan korupsi,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Untuk masalah hidup mewah dan LHKPN, maka Suparji masih meyakini bahwa Jaksa Agung Burhanuddin masih on the track. Untuk itu, dapat diyakini pasti tidak seperti yang dilaporkan.</p>
<p>&#8220;Bahkan, disinyalir ada pihak-pihak yang berkepentingan menggunakan tangan pihak lain untuk membunuh karakter Jaksa Agung Burhanuddin. Ya, untuk saat ini kepentingannya adalah jabatan Jaksa Agung,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Menurut Suparji, Jaksa Agung Burhanuddin dapat buktikan bahwa selama lima tahun kepemimpinan bisa membawa lembaga kejaksaan menjadi lebih baik dan dipercaya publik daripada tahun sebelum kepemimpinannya.</p>
<p>&#8220;Untuk pemberantasan korupsi yang dilakukannya, layak masyarakat untuk memberikan apresiasi,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Terakhir, Suparji berharap spekulasi-spekulasi atas upaya koruptor dengan mengadu domba antar lembaga pemberantasan korupsi, semestinya tidak dihentikan dan tidak perlu ditanggapi secara serius.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/suparji-ahmad-angkat-bicara-adanya-pemberitaan-adu-domba-antar-lembaga-pemberantas-korupsi/">Suparji Ahmad Angkat Bicara Adanya Pemberitaan Adu Domba Antar Lembaga Pemberantas Korupsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/suparji-ahmad-angkat-bicara-adanya-pemberitaan-adu-domba-antar-lembaga-pemberantas-korupsi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>HBA ke-64 dan HUT IAD ke-24, Wakil Jaksa Agung Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kalibata</title>
		<link>https://matapantura.id/hba-ke-64-dan-hut-iad-ke-24-wakil-jaksa-agung-pimpin-ziarah-dan-tabur-bunga-di-tmp-kalibata/</link>
					<comments>https://matapantura.id/hba-ke-64-dan-hut-iad-ke-24-wakil-jaksa-agung-pimpin-ziarah-dan-tabur-bunga-di-tmp-kalibata/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Jul 2024 08:45:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[HUT IAD 24]]></category>
		<category><![CDATA[Jelang HBA 64]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Taman Makam Pahlawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8005</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono memimpin upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Minggu 21 Juli 2024 pukul 07.00 WIB. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke- 64 yang setiap tanggal 22 Juli dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-24. Upacara [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/hba-ke-64-dan-hut-iad-ke-24-wakil-jaksa-agung-pimpin-ziarah-dan-tabur-bunga-di-tmp-kalibata/">HBA ke-64 dan HUT IAD ke-24, Wakil Jaksa Agung Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kalibata</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff"><strong>Matapantura.id</strong></span> &#8211; Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono memimpin upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Minggu 21 Juli 2024 pukul 07.00 WIB.</p>
<p>Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke- 64 yang setiap tanggal 22 Juli dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-24.</p>
<p>Upacara yang diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, lalu dilanjutkan dengan penaburan bunga di makam mantan Jaksa Agung R. Soeprapto (1950), mantan Jaksa Agung Letnan Jenderal TNI Andi Muhammad Ghalib, S.H. (1998), mantan Jaksa Agung Baharudin Lopa (2001), mantan Jaksa Agung H. Basrief Arief S.H., M.H. (2005), serta pahlawan revolusi.</p>
<p>“Seluruh jajaran Adhyaksa diharapkan mampu mewarisi semangat para pahlawan untuk berjuang demi kemajuan bangsa dan Negara,” kata Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono dalam sambutannya.</p>
<p>Hadir para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum IAD, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.</p>
<p><strong>(rdk)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/hba-ke-64-dan-hut-iad-ke-24-wakil-jaksa-agung-pimpin-ziarah-dan-tabur-bunga-di-tmp-kalibata/">HBA ke-64 dan HUT IAD ke-24, Wakil Jaksa Agung Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kalibata</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/hba-ke-64-dan-hut-iad-ke-24-wakil-jaksa-agung-pimpin-ziarah-dan-tabur-bunga-di-tmp-kalibata/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPO asal Kejari Kabupaten Kupang Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejagung</title>
		<link>https://matapantura.id/dpo-asal-kejari-kabupaten-kupang-berhasil-diamankan-tim-tabur-kejagung/</link>
					<comments>https://matapantura.id/dpo-asal-kejari-kabupaten-kupang-berhasil-diamankan-tim-tabur-kejagung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jan 2024 14:19:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[DPO]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Tabur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=5775</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, pada hari Senin (29/1/2024) sekira pukul 15.00 WITA, bertempat di Bandar Udara Internasional El Tari Kupang. Terpidana yang diamankan yaitu Aris Taneo (38) berdomisili di Desa Kiuoni, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/dpo-asal-kejari-kabupaten-kupang-berhasil-diamankan-tim-tabur-kejagung/">DPO asal Kejari Kabupaten Kupang Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejagung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; <span style="color: #ff0000"><strong>Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung</strong></span> berhasil mengamankan buronan terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (<span style="color: #ff0000"><strong>DPO</strong></span>) asal <span style="color: #000000">Kejaksaan</span> Negeri Kabupaten Kupang, pada hari Senin (29/1/2024) sekira pukul 15.00 WITA, bertempat di Bandar Udara Internasional El Tari Kupang.</p>
<p>Terpidana yang diamankan yaitu Aris Taneo (38) berdomisili di Desa Kiuoni, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.</p>
<p>Lanjutnya, ia menjelaskan bahwa penangkapan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Oelamasi Nomor: 69/Pid.Sus/2020/PN.Olm yang dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor: 71/PID/2020/PT.KPG tanggal 31 Agustus 2020 dan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 798 K/Pid.Sus/2021 tanggal 15 Maret 2021.</p>
<p>&#8220;Terpidana Aris Taneo dinyatakan bersalah melakukan ancaman kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya yang dilakukan oleh orang tua secara berlanjut,&#8221; jelas Kasipenkum.</p>
<p>&#8220;Oleh karena itu, terpidana Aris Taneo dinyatakan melanggar Pasal 81 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang jo. Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP,&#8221; tegasnya.</p>
<p>&#8220;Atas perbuatannya, terpidana Aris Taneo dijatuhi hukuman pidana penjara selama 17 tahun dan denda sejumlah Rp. 200.000.000, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 9 bulan,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.</p>
<p>&#8220;Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><strong>Sumber: Kejagung RI.</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/dpo-asal-kejari-kabupaten-kupang-berhasil-diamankan-tim-tabur-kejagung/">DPO asal Kejari Kabupaten Kupang Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejagung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/dpo-asal-kejari-kabupaten-kupang-berhasil-diamankan-tim-tabur-kejagung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lagi! Tim Tabur Kejaksaan Agung Amankan DPO Asal Kejati Lampung</title>
		<link>https://matapantura.id/lagi-tim-tabur-kejaksaan-agung-amankan-dpo-asal-kejati-lampung/</link>
					<comments>https://matapantura.id/lagi-tim-tabur-kejaksaan-agung-amankan-dpo-asal-kejati-lampung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jan 2024 12:51:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berhasil Amankan DPO]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Tabur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=5771</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Lampung, bertempat di Villa Mangkubumi Residence, Kota Bandar Lampung, pada Jum&#8217;at (26/1/2024) sekira pukul 23.00 WIB. &#8220;Identitas terpidana yang diamankan yaitu Jasmine Donabel (22) yang bertempat tinggal di Villa Mangkubumi Residence, Bandar Lampung. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/lagi-tim-tabur-kejaksaan-agung-amankan-dpo-asal-kejati-lampung/">Lagi! Tim Tabur Kejaksaan Agung Amankan DPO Asal Kejati Lampung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; <span style="color: #ff0000"><strong>Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung</strong></span> berhasil mengamankan buronan terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (<span style="color: #ff0000"><strong>DPO</strong></span>) asal Kejaksaan Tinggi Lampung, bertempat di Villa Mangkubumi Residence, Kota Bandar Lampung, pada Jum&#8217;at (26/1/2024) sekira pukul 23.00 WIB.</p>
<p>&#8220;Identitas terpidana yang diamankan yaitu Jasmine Donabel (22) yang bertempat tinggal di Villa Mangkubumi Residence, Bandar Lampung. Diketahui bahwa Jasmine Donabel merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana perzinahan, dan penangkapan ini adalah hasil pengembangan penangkapan terpidana Yudi Aliansyah Arif (52) di Jakarta,&#8221; kata Tim Tabur Kejagung RI.</p>
<p>Saat diamankan, terpidana Jasmine Donabel bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung untuk diserahkan kepada Jaksa eksekutor,&#8221; sambung Tim Tabur Kejagung RI.</p>
<p>Melalui program Tim Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.</p>
<p>&#8220;Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman,&#8221; tegasnya.</p>
<p><strong>Sumber: Kejagung RI.</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/lagi-tim-tabur-kejaksaan-agung-amankan-dpo-asal-kejati-lampung/">Lagi! Tim Tabur Kejaksaan Agung Amankan DPO Asal Kejati Lampung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/lagi-tim-tabur-kejaksaan-agung-amankan-dpo-asal-kejati-lampung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan DPO Terpidana Asal Kejati Kaltim</title>
		<link>https://matapantura.id/tim-tabur-kejaksaan-agung-berhasil-mengamankan-dpo-terpidana-asal-kejati-kaltim/</link>
					<comments>https://matapantura.id/tim-tabur-kejaksaan-agung-berhasil-mengamankan-dpo-terpidana-asal-kejati-kaltim/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jan 2024 05:10:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPO]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Tabur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=5702</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di sekitar wilayah Taman Sari, Jakarta Barat, pada Senin 22 Januari 2024 sekitar pukul 22.40 WIB. &#8220;Terpidana yang diamankan, yaitu Muhammad Arbi Bakri bin (Alm) La Ucu, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tanjung [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/tim-tabur-kejaksaan-agung-berhasil-mengamankan-dpo-terpidana-asal-kejati-kaltim/">Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan DPO Terpidana Asal Kejati Kaltim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; <span style="color: #0000ff"><strong>Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung</strong> </span>berhasil mengamankan buronan terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di sekitar wilayah Taman Sari, Jakarta Barat, pada Senin 22 Januari 2024 sekitar pukul 22.40 WIB.</p>
<p>&#8220;Terpidana yang diamankan, yaitu Muhammad Arbi Bakri bin (Alm) La Ucu, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Nomor: 62/Pid.B/LH/2023/PN.Tnr terpidana melanggar Pasal 162 Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan,&#8221; terang Kasipenkum, pada Selasa (23/1/2024).</p>
<p>Terpidana Muhammad Arbi Bakri bin (Alm) La Ucu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana &#8216;Turut Serta Mengganggu Usaha Pertambangan dari Pemegang Izin Usaha Pertambangan Yang Sah&#8217; dan menjatuhkan pidana kurungan selama 11 bulan.</p>
<p>Saat diamankan, terpidana Muhammad Arbi Bakri bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Kemudian, terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses selanjutnya.</p>
<p>Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.</p>
<p>Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.</p>
<p>(rdk)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/tim-tabur-kejaksaan-agung-berhasil-mengamankan-dpo-terpidana-asal-kejati-kaltim/">Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan DPO Terpidana Asal Kejati Kaltim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/tim-tabur-kejaksaan-agung-berhasil-mengamankan-dpo-terpidana-asal-kejati-kaltim/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Enam Tas Merek Hermes Milik Istri Benny Tjokrosaputro Akan Dilelang, Catat Tanggalnya!</title>
		<link>https://matapantura.id/enam-tas-merek-hermes-milik-istri-benny-tjokrosaputro-akan-dilelang-catat-tanggalnya/</link>
					<comments>https://matapantura.id/enam-tas-merek-hermes-milik-istri-benny-tjokrosaputro-akan-dilelang-catat-tanggalnya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jan 2024 18:59:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline News]]></category>
		<category><![CDATA[Benny Tjokrosaputro]]></category>
		<category><![CDATA[Dilelang]]></category>
		<category><![CDATA[Enam Tas Merek Hermes]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=5404</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung akan melakukan lelang barang sita eksekusi berupa enam buah tas bermerek Hermes milik istri terpidana Benny Tjokrosaputro. Benny saat ini ditahan terkait perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang, dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (persero) atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro. Adapun nilai limit terhadap barang sita [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/enam-tas-merek-hermes-milik-istri-benny-tjokrosaputro-akan-dilelang-catat-tanggalnya/">Enam Tas Merek Hermes Milik Istri Benny Tjokrosaputro Akan Dilelang, Catat Tanggalnya!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Pusat Pemulihan Aset <span style="color: #ff0000"><strong>Kejaksaan Agung</strong></span> akan melakukan lelang barang sita eksekusi berupa enam buah tas bermerek Hermes milik istri terpidana <span style="color: #ff0000"><strong>Benny Tjokrosaputro</strong></span>.</p>
<p>Benny saat ini ditahan terkait perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang, dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (persero) atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro.</p>
<p>Adapun nilai limit terhadap barang sita eksekusi yang akan dilelang yakni senilai kurang lebih Rp. 60.000.000 untuk setiap tas bermerek Hermes tersebut.</p>
<p>Selanjutnya, pelaksanaan lelang akan dilakukan secara <strong><em>Open Bidding</em></strong> terhadap 6 buah tas bermerek Hermes pada Rabu tanggal 24 Januari 2024 bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.</p>
<p>Pemenang lelang akan diumumkan pada Kamis 24 Januari 2024 pukul 14.00 WIB (sesuai server) melalui akun <strong><em>lelang.go.id</em></strong> masing-masing peserta lelang.</p>
<figure id="attachment_5406" aria-describedby="caption-attachment-5406" style="width: 768px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-5406 size-full" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/01/IMG-20240103-WA0035.jpg" alt="Tas" width="768" height="1024" /><figcaption id="caption-attachment-5406" class="wp-caption-text">Tas merek Hermes.</figcaption></figure>
<p>Usai dilaksanakannya lelang barang sita eksekusi ini, diharapkan dapat berdampak pada pulihnya perekonomian negara serta mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional melalui optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).</p>
<p>(rdk)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/enam-tas-merek-hermes-milik-istri-benny-tjokrosaputro-akan-dilelang-catat-tanggalnya/">Enam Tas Merek Hermes Milik Istri Benny Tjokrosaputro Akan Dilelang, Catat Tanggalnya!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/enam-tas-merek-hermes-milik-istri-benny-tjokrosaputro-akan-dilelang-catat-tanggalnya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Azmi Syahputra: Kejaksaan Agung Lembaga Penegak Hukum Dipercaya Publik dan Masyarakat Kunci Spirit Baru Penegakan Hukum</title>
		<link>https://matapantura.id/azmi-syahputra-kejaksaan-agung-lembaga-penegak-hukum-dipercaya-publik-dan-masyarakat-kunci-spirit-baru-penegakan-hukum/</link>
					<comments>https://matapantura.id/azmi-syahputra-kejaksaan-agung-lembaga-penegak-hukum-dipercaya-publik-dan-masyarakat-kunci-spirit-baru-penegakan-hukum/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jan 2024 12:14:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Azmi Syahputra]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga Penegak Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=5400</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Kejaksaan Agung mampu mengungguli lembaga penegak hukum lain sehingga Kejaksaan memperlihatkan kenyataan yang tidak dapat ditolak dan dimaknai berhasil menjaga wajah kepastian dan kualitas penegakan hukum hingga saat ini. Hal itu dikatakan oleh Azmi Syahputra Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti dan Sekjend Mahupiki (Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia), sebuah bukti nyata yang dilakukan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/azmi-syahputra-kejaksaan-agung-lembaga-penegak-hukum-dipercaya-publik-dan-masyarakat-kunci-spirit-baru-penegakan-hukum/">Azmi Syahputra: Kejaksaan Agung Lembaga Penegak Hukum Dipercaya Publik dan Masyarakat Kunci Spirit Baru Penegakan Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; <span style="color: #ff0000"><strong>Kejaksaan Agung</strong></span> mampu mengungguli lembaga penegak hukum lain sehingga Kejaksaan memperlihatkan kenyataan yang tidak dapat ditolak dan dimaknai berhasil menjaga wajah kepastian dan kualitas penegakan hukum hingga saat ini.</p>
<p>Hal itu dikatakan oleh <span style="color: #ff0000"><strong>Azmi Syahputra Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti dan Sekjend Mahupiki (Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia)</strong></span>, sebuah bukti nyata yang dilakukan oleh ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung mulai dari pelantikan hingga saat ini.</p>
<p>&#8220;Ini bukti dari rangkaian proses panjang terhitung sejak janji beliau (rdk- ST Burhanuddin) sebagai Jaksa Agung pada saat pelantikannya yang akan mengembalikan marwah Kejaksaan dan quick respons atas keinginan masyarakat benar adanya yang kini telah terwujud,&#8221; kata Azmi Syahputra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/1/2024).</p>
<p>Azmi juga menuturkan, ST Burhanuddin memberikan dobrakan dalam fighter penegakan hukum dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya serta membuktikan hasil kerja keras, cepat dan kerja tuntas serta transparan.</p>
<p>&#8220;Sikap tegasnya membawa perubahan kinerja institusi Kejaksaan kini memberikan sumbangsih luar biasa, membawa misi kepentingan banyak orang dan membuat masyarakat percaya dan bangga. Masyarakat melihat dari kinerja selama ini, laporan kinerja kejaksaan yang dibuktikan dengan kenyataan di lapangan,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Azmi menyampaikan, bahwa faktor yang membuat Kejaksaan mendapat kepercayaan publik selain reformasi internal termasuk strategi pamungkas Jaksa Agung menyangkut hal taktis, operasional serta kebijakan strategis yang dilakukan menjadi acuan antara lain perintah harian Jaksa Agung.</p>
<p>Tak hanya itu, ada tujuh program kerja prioritas Jaksa Agung, rekomendasi Korps Adhyaksa termasuk Kejaksaan yang hadir ditengah masyarakat termasuk pula penerapan <em>restorative justice</em> (RJ) semakin efektif yang menekankan makna dan tujuan hukum.</p>
<p>&#8220;Selain itu, menemukan titik keseimbangan peran pencari keadilan dan masyarakat dalam penegakan hukum serta Kejaksaan yang tegas, tidak segan-segan mencopot Jaksa. Hal itu merupakan &#8216;Sikap berani&#8217; memberikan sanksi pada oknum jaksa yang nakal melanggar kewajiban wewenangnya ini juga jadi kunci keberhasilan,&#8221; tukasnya.</p>
<p>Ia menjelaskan, selain reformasi di internal terlihat dari jumlah penyelamatan uang negara berjumlah Rp. 74,733 triliun, serta berani melawan arus dengan cerdas (keluar dari kondisi lama), bahkan tidak terjebak pada konflik kepentingan.</p>
<p>&#8220;Ini terbukti berani memeriksa kasus-kasus besar yang ditangani yang menjadi sorotan publik termasuk mengerjakan beberapa kasus yang mangkrak perlahan dituntaskan. Hal inilah yang menjadi public trust dan disambut luas peran kejaksaan oleh masyarakat, sekaligus jadi semangat baru,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Azmi berharap, ke depan Kejaksaan semakin diposisikan diberikan tempat sebagai lembaga penegak hukum yang lebih baik termasuk kedudukan dan fungsi Kejaksaan yang lebih luas serta mendorong implementasi negara hukum Indonesia guna tujuan pembangunan berkelanjutan.</p>
<p>(rdk)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/azmi-syahputra-kejaksaan-agung-lembaga-penegak-hukum-dipercaya-publik-dan-masyarakat-kunci-spirit-baru-penegakan-hukum/">Azmi Syahputra: Kejaksaan Agung Lembaga Penegak Hukum Dipercaya Publik dan Masyarakat Kunci Spirit Baru Penegakan Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/azmi-syahputra-kejaksaan-agung-lembaga-penegak-hukum-dipercaya-publik-dan-masyarakat-kunci-spirit-baru-penegakan-hukum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
