<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kejagung Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/kejagung/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/kejagung/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 19 Jan 2024 18:34:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Kejagung Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/kejagung/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah, Dua Orang Saksi Diperiksa Kejagung</title>
		<link>https://matapantura.id/dugaan-korupsi-tata-niaga-timah-dua-orang-saksi-diperiksa-kejagung/</link>
					<comments>https://matapantura.id/dugaan-korupsi-tata-niaga-timah-dua-orang-saksi-diperiksa-kejagung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Jan 2024 18:34:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Tata Niaga Timah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=5638</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) memeriksa dua orang saksi. Dua orang saksi itu diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/dugaan-korupsi-tata-niaga-timah-dua-orang-saksi-diperiksa-kejagung/">Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah, Dua Orang Saksi Diperiksa Kejagung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; <span style="color: #0000ff"><strong>Kejaksaan Agung</strong></span> (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) memeriksa dua orang saksi.</p>
<p>Dua orang saksi itu diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.</p>
<p>Adapun dua orang saksi itu berinisial MIF selaku Staf PT Artha Dinamika Lestari, dan AA selaku Manager Operasi PT Menara Cipta Mulia (PT MCM).</p>
<p>Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Ketut Sumedana mengatakan, bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.</p>
<p>“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (17/1/2024).</p>
<p>Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022 ini masih dalam tahap penyidikan.</p>
<p>&#8220;Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi,&#8221; tukasnya.</p>
<p>(rdk)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/dugaan-korupsi-tata-niaga-timah-dua-orang-saksi-diperiksa-kejagung/">Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah, Dua Orang Saksi Diperiksa Kejagung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/dugaan-korupsi-tata-niaga-timah-dua-orang-saksi-diperiksa-kejagung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejagung Gelar Siaran Pers Perkara Dugaan Tipikor Impor Gula di Kementrian Perdagangan Tahun 2015 &#8211; 2023</title>
		<link>https://matapantura.id/kejagung-gelar-siaran-pers-perkara-dugaan-tipikor-impor-gula-di-kementrian-perdagangan-tahun-2015-2023/</link>
					<comments>https://matapantura.id/kejagung-gelar-siaran-pers-perkara-dugaan-tipikor-impor-gula-di-kementrian-perdagangan-tahun-2015-2023/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Oct 2023 18:33:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Tipikor Impor Gula]]></category>
		<category><![CDATA[Kapuspenkum Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Perdagangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=3952</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr Ketut Sumedana, menggelar siaran pers terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 &#8211; 2023, pada Jumat (6/10/2023), Jakarta. Hal itu dikatakan Dr Ketut Sumedana, melalui siaran pers tersebut, pihaknya menyampaikan bahwa akan menjawab [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kejagung-gelar-siaran-pers-perkara-dugaan-tipikor-impor-gula-di-kementrian-perdagangan-tahun-2015-2023/">Kejagung Gelar Siaran Pers Perkara Dugaan Tipikor Impor Gula di Kementrian Perdagangan Tahun 2015 &#8211; 2023</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr Ketut Sumedana, menggelar siaran pers terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 &#8211; 2023, pada Jumat (6/10/2023), Jakarta.</p>
<p>Hal itu dikatakan Dr Ketut Sumedana, melalui siaran pers tersebut, pihaknya menyampaikan bahwa akan menjawab beberapa pertanyaan rekan-rekan media yang sering didengar olehnya.</p>
<p>Oleh karena itu, dirinya menjelaskan bahwa kemungkinan dipanggilnya Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan sebagai saksi dalam perkara tersebut.</p>
<p>&#8220;Adapun perkara dimaksud tidak ada kaitannya dengan kebijakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang dilantik pada bulan Juni 2022, justru Menteri Perdagangan saat ini memberikan kesempatan untuk membuka kasus ini secara objektif dan transparan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain itu, lanjut Ketut, Zulkifli Hasan juga memberikan akses kepada tim penyidik untuk melakukan penggeledahan dalam rangka mengumpulkan alat bukti pada Selasa 03 Oktober 2023.</p>
<p>&#8220;Oleh karena itu, tidak adanya hubungan dengan penanganan perkara tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi dalam perkara dimaksud,&#8221; bebernya.</p>
<p>&#8220;Dan untuk diketahui, perkara ini adalah kebijakan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2015, dilakukan secara melawan hukum dan berpotensi menyebabkan kerugian negara dan perekonomian negara,&#8221; tutupnya.</p>
<p>(Red)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kejagung-gelar-siaran-pers-perkara-dugaan-tipikor-impor-gula-di-kementrian-perdagangan-tahun-2015-2023/">Kejagung Gelar Siaran Pers Perkara Dugaan Tipikor Impor Gula di Kementrian Perdagangan Tahun 2015 &#8211; 2023</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/kejagung-gelar-siaran-pers-perkara-dugaan-tipikor-impor-gula-di-kementrian-perdagangan-tahun-2015-2023/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejagung Geledah dan Sita Dokumen Perkara Impor Gula di Kementrian Perdagangan RI</title>
		<link>https://matapantura.id/kejagung-geledah-dan-sita-dokumen-perkara-impor-gula-di-kementrian-perdagangan-ri/</link>
					<comments>https://matapantura.id/kejagung-geledah-dan-sita-dokumen-perkara-impor-gula-di-kementrian-perdagangan-ri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Oct 2023 00:02:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Impor Gula]]></category>
		<category><![CDATA[Jam-Pidsus]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Kementerian Perdagangan RI]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=3900</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam- Pidsus) telah melakukan penggeledahan serta penyitaan terhadap Kantor Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Selasa (3/10/2023). Di Kantor Kementerian Perdagangan, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kejagung-geledah-dan-sita-dokumen-perkara-impor-gula-di-kementrian-perdagangan-ri/">Kejagung Geledah dan Sita Dokumen Perkara Impor Gula di Kementrian Perdagangan RI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam- Pidsus) telah melakukan penggeledahan serta penyitaan terhadap Kantor Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Selasa (3/10/2023).</p>
<p>Di Kantor Kementerian Perdagangan, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian.</p>
<p>Selain itu, di Kantor PPI, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di ruang Arsip serta Divisi Akuntasi dan Finance PT PPI.</p>
<p>&#8220;Dari kedua tempat tersebut, Tim Penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana. Tak hanya itu, sampai dengan berita ini dirilis proses penggeledahan yang dimulai sejak pukul 12.00 WIB masih berlangsung di tempat dimaksud,&#8221; jelas Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya.</p>
<figure id="attachment_3901" aria-describedby="caption-attachment-3901" style="width: 553px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-3901 size-full" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/10/IMG_20231004_064933_copy_553x656.jpg" alt="Kejagung" width="553" height="656" /><figcaption id="caption-attachment-3901" class="wp-caption-text">Foto: bukti sitaan</figcaption></figure>
<p>Adapun penyitaan dan penggeledahan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan RI Tahun 2015 sampai dengan 2023.</p>
<p>(Red)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kejagung-geledah-dan-sita-dokumen-perkara-impor-gula-di-kementrian-perdagangan-ri/">Kejagung Geledah dan Sita Dokumen Perkara Impor Gula di Kementrian Perdagangan RI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/kejagung-geledah-dan-sita-dokumen-perkara-impor-gula-di-kementrian-perdagangan-ri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
