<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kejagung RI Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/kejagung-ri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/kejagung-ri/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Mon, 04 Nov 2024 23:27:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Kejagung RI Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/kejagung-ri/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Terlibat Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa, Eks Dirjen Perkeretaapian Ditahan Kejagung</title>
		<link>https://matapantura.id/terlibat-korupsi-jalur-kereta-api-besitang-langsa-eks-dirjen-perkeretaapian-ditahan-kejagung/</link>
					<comments>https://matapantura.id/terlibat-korupsi-jalur-kereta-api-besitang-langsa-eks-dirjen-perkeretaapian-ditahan-kejagung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Nov 2024 23:27:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Eks Dirjen Perkeretaapian ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=9023</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) berhasil mengamankan Eks Dirjen Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan berinisial PB, terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi. Kasus perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan PB tersebut pada pembangunan jalan kereta api Besitang-Langsa, Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023. Hal itu dikatakan Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/terlibat-korupsi-jalur-kereta-api-besitang-langsa-eks-dirjen-perkeretaapian-ditahan-kejagung/">Terlibat Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa, Eks Dirjen Perkeretaapian Ditahan Kejagung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; <span style="color: #ff0000"><strong>Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI)</strong></span> berhasil mengamankan Eks Dirjen Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan berinisial PB, terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi.</p>
<p>Kasus perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan PB tersebut pada pembangunan jalan kereta api Besitang-Langsa, Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023.</p>
<p>Hal itu dikatakan Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Harli Siregar dalam keterangan resminya, bahwa PB masuk dalam daftar Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-55/F.2/fd.2/10/2023 tanggal 4 Oktober 2023.</p>
<p>&#8220;Pengamanan dilakukan pada Minggu 3 November 2024 sekira pukul 12.55 WIB di Hotel Asri Sumedang Jalan Mayor Abdurrahman Nomor 255, Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang,&#8221; terangnya, pada Minggu (3/11/24).</p>
<p>Ia menjelaskan, kasus posisi dalam perkara ini yaitu pada tahun 2017-2023, Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Medan melaksanakan pembangunan jalan kereta api Trans Sumatera Railways yang salah satunya adalah pembangunan jalan kereta api Besitang-Langsa.</p>
<p>Pembangunan jalan tersebut, yang menghubungkan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh dengan anggaran pembangunan sebesar Rp1,3 triliun bersumber dari SBSN (Surat Berharga Syariah Negara).</p>
<p>Kemudian, dalam pelaksanaan pembangunan tersebut, PB memerintahkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), terdakwa Nur Setiawan Sidik (yang masih dalam proses persidangan) memecah pekerjaan kontruksi tersebut menjadi 11 paket, dan meminta kepada Kuasa Pengguna Anggaran (rdk- saudara NSS) agar memenangkan 8 perusahaan dalam proses lelang.</p>
<p>Tak hanya itu, Ketua POKJA pengadaan terdakwa Rieki Meidi Yuwana (yang masih dalam proses persidangan) atas permintaan KPA (rdk- saudara NSS) melaksanakan lelang konstruksi tanpa dilengkapi dengan dokumen teknis pengadaan yang telah disetujui oleh pejabat teknis, dan pemilihan metode penilaian kualifikasi pengadaan bertentangan dengan regulasi pengadaan barang/jasa.</p>
<p>Sementara, dalam pelaksanaan konstruksi diketahui bahwa pembangunan jalan kereta api Besitang-Langsa tidak didahului dengan studi kelayakan (FS), tidak terdapat dokumen penetapan trase jalur kereta api yang dibuat oleh Menteri Perhubungan, serta KPA, PPK, Kontraktor, dan Konsultan Pengawas.</p>
<p>Dengan demikian, adanya unsur sengaja memindahkan lokasi pembangunan jalur kereta api yang tidak sesuai dengan dokumen desain dan kelas jalan, sehingga jalur kereta api Besitang-Langsa mengalami amblas (penurunan daya dukung tanah) sehingga tidak bisa berfungsi.</p>
<p>&#8220;Diketahui dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, PB mendapatkan fee melalui PPK terdakwa Akhmad Afif Setiawan (yang masih dalam proses persidangan) sebesar Rp1,2 miliar dan dari PT WTJ sebesar Rp1,4 miliar,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Kapuspenkum Harli Siregar menjelaskan perbuatan PB tersebut menyebabkan pembangunan jalan kereta api Besitang-Langsa tidak dapat difungsikan (total lost), sehingga kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.157.087.853.322. Hal itu, berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara BPKP Nomor PE.03.03/SR/SP-464/D5/02/2024 tanggal 13 Mei 2024.</p>
<p>Berdasarkan alat bukti yang cukup, pada hari ini Minggu tanggal 3 November 2024 pukul 18.30 WIB, PB ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik pada JAM PIDSUS berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor Tap-62/F.2/Fd.2/11/2024 tanggal 03 Nopember 2024.</p>
<p>&#8220;Terhadap tersangka PB dilakukan penahanan di Rumah Tanahan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-52/F.2/Fd.2/11/2024 tanggal 03 November 2024,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Kapuspenkum Harli menuturkan bahwa tersangka PB disangkakan melanggar pasal:<br />
<em><strong>Primair</strong></em> Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP;</p>
<p><em><strong>Subsidair</strong></em> Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.</p>
<p><strong>Sumber: Kapuspenkum Kejagung RI</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/terlibat-korupsi-jalur-kereta-api-besitang-langsa-eks-dirjen-perkeretaapian-ditahan-kejagung/">Terlibat Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa, Eks Dirjen Perkeretaapian Ditahan Kejagung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/terlibat-korupsi-jalur-kereta-api-besitang-langsa-eks-dirjen-perkeretaapian-ditahan-kejagung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Pejabat Tinggi Dilantik, Jaksa Agung: Tekankan Netralitas ASN di Tahun Politik</title>
		<link>https://matapantura.id/dua-pejabat-tinggi-dilantik-jaksa-agung-tekankan-netralitas-asn-di-tahun-politik/</link>
					<comments>https://matapantura.id/dua-pejabat-tinggi-dilantik-jaksa-agung-tekankan-netralitas-asn-di-tahun-politik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Feb 2024 18:52:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa Agung ST Burhanuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung RI]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat tinggi Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Pelantikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=5950</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Selasa 6 Februari 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dua pejabat tinggi Kejagung, yang bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Adapun dua pejabat tinggi tersebut yaitu Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/dua-pejabat-tinggi-dilantik-jaksa-agung-tekankan-netralitas-asn-di-tahun-politik/">Dua Pejabat Tinggi Dilantik, Jaksa Agung: Tekankan Netralitas ASN di Tahun Politik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Selasa 6 Februari 2024, <span style="color: #0000ff"><strong>Jaksa Agung ST Burhanuddin</strong></span> melantik dua pejabat tinggi Kejagung, yang bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.</p>
<p>Adapun dua pejabat tinggi tersebut yaitu Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.</p>
<p>Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi Bali merupakan dua etalase penegakan hukum nasional.</p>
<p>Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta wilayah hukumnya saat ini melingkupi pusat pemerintahan dan ekonomi, sehingga membutuhkan proses penegakan hukum yang tidak hanya pragmatis, namun harus dapat dipertanggung jawabkan secara normatif dan yuridis.</p>
<p>Sedangkan Kejaksaan Tinggi Bali, sebagai epicentrum wisata dan wajah Indonesia di mancanegara, membutuhkan paradigma penegakan hukum yang preventif dan humanis, namun tetap tegas dalam memberikan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan guna terwujudnya rasa aman dan damai.</p>
<p>“Saya berpesan agar para pejabat yang baru untuk dapat mencermati kebutuhan penegakan hukum dengan masing-masing karakter kewilayahannya. Saya juga ingatkan agar perkuat kepemimpinan dan aspek manajerial saudara, lengkapi dengan kemampuan komunikasi yang baik secara horizontal maupun vertikal agar terwujudnya hubungan antar dinas atau instansi yang harmonis, sinergis namun tegas tanpa friksi,” ujar Jaksa Agung.</p>
<p>Jaksa Agung menegaskan bahwa setiap proses promosi dan mutasi selalu diiringi dengan proses evaluasi, pertimbangan matang dan penilaian objektif sebagai dasar menempatkan aparatur Adhyaksa yang memiliki kredibilitas, kapabilitas dan kualitas yang memadai.</p>
<p>&#8220;Penempatan jabatan tertentu dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi guna tercapainya kinerja yang optimal, terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,&#8221; imbuh Jaksa Agung.</p>
<p>Berkenaan dengan hal tersebut, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. dan Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. yang masing-masing telah dilantik hari ini sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.</p>
<p>“Saya yakin dan optimis penempatan saudara pada posisi ini telah tepat dan akan memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat dan semakin terpercaya,” ucap Jaksa Agung.</p>
<figure id="attachment_5953" aria-describedby="caption-attachment-5953" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-5953 size-large" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/02/IMG-20240207-WA0000-400x225.jpg" alt="Pejabat tinggi " width="400" height="225" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/02/IMG-20240207-WA0000-400x225.jpg 400w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/02/IMG-20240207-WA0000-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-5953" class="wp-caption-text">Dua pejabat tinggi Kejagung dilantik.</figcaption></figure>
<p>Dalam kesempatan ini Jaksa Agung juga mengungkapkan bahwa pelantikan yang dilaksanakan pada waktu menjelang Pemilihan Umum tanggal 14 Februari ini adalah sebuah kebijakan yang telah diambil dengan memperhatikan akan kebutuhan satuan kerja organisasi.</p>
<p>(rdk)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/dua-pejabat-tinggi-dilantik-jaksa-agung-tekankan-netralitas-asn-di-tahun-politik/">Dua Pejabat Tinggi Dilantik, Jaksa Agung: Tekankan Netralitas ASN di Tahun Politik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/dua-pejabat-tinggi-dilantik-jaksa-agung-tekankan-netralitas-asn-di-tahun-politik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPO Asal Kejati Lampung Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejagung RI</title>
		<link>https://matapantura.id/dpo-asal-kejati-lampung-berhasil-diamankan-tim-tabur-kejagung-ri/</link>
					<comments>https://matapantura.id/dpo-asal-kejati-lampung-berhasil-diamankan-tim-tabur-kejagung-ri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Jan 2024 14:03:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[DPO Diamankan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung RI]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Tabur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=5752</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Lampung, pada Jum&#8217;at (26/1/2024) sekira pukul 15.30 WIB, bertempat di Hotel Aryaduta Jalan Garnisun 1 No. 8 RT. 5/RW.4, Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan. Identitas terpidana yang diamankan yaitu Yudi Aliansyah Arif (52) [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/dpo-asal-kejati-lampung-berhasil-diamankan-tim-tabur-kejagung-ri/">DPO Asal Kejati Lampung Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejagung RI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Tim Tangkap Buronan (Tabur) <span style="color: #ff0000"><strong>Kejaksaan Agung</strong></span> berhasil mengamankan buronan terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (<span style="color: #ff0000"><strong>DPO</strong></span>) asal Kejaksaan Tinggi Lampung, pada Jum&#8217;at (26/1/2024) sekira pukul 15.30 WIB, bertempat di Hotel Aryaduta Jalan Garnisun 1 No. 8 RT. 5/RW.4, Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.</p>
<p>Identitas terpidana yang diamankan yaitu Yudi Aliansyah Arif (52) bertempat tinggal di Jalan Perum Imam Bonjol Residence, Sumber Rejo, Kemuning, Bandar Lampung.</p>
<p>Tak hanya itu, DPO tersebut juga bernama Jasmine Donabel merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana perzinahan.</p>
<p>&#8220;Saat diamankan, terpidana Yudi Aliansyah Arif bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, terpidana dibawa ke Kejaksaan Tinggi Lampung untuk memberikan petunjuk melakukan penangkapan DPO atas nama Jasmine Donabel asal Kejaksaan Negeri Bandar Lampung,&#8221; terang Tim Penyidik.</p>
<p>Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.</p>
<p>&#8220;Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman,&#8221; tegasnya.</p>
<p><strong>Sumber: Kejagung RI.</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/dpo-asal-kejati-lampung-berhasil-diamankan-tim-tabur-kejagung-ri/">DPO Asal Kejati Lampung Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejagung RI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/dpo-asal-kejati-lampung-berhasil-diamankan-tim-tabur-kejagung-ri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pusat Pemulihan Aset Kejagung Berhasil Lelang Enam Tas Merek Hermes Milik Istri Benny Tjokrosaputro</title>
		<link>https://matapantura.id/pusat-pemulihan-aset-kejagung-berhasil-lelang-enam-tas-merek-hermes-milik-istri-benny-tjokrosaputro/</link>
					<comments>https://matapantura.id/pusat-pemulihan-aset-kejagung-berhasil-lelang-enam-tas-merek-hermes-milik-istri-benny-tjokrosaputro/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Jan 2024 12:16:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung RI]]></category>
		<category><![CDATA[Lelang Tas Hermes]]></category>
		<category><![CDATA[Milik Istri Benny Tjokrosaputro]]></category>
		<category><![CDATA[Pusat Pemulihan Aset]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=5746</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Pusat pemulihan aset Kejaksaan Agung berhasil melelang barang sita eksekusi berupa enam buah tas bermerek Hermes milik istri terpidana Benny Tjokrosaputro yang merupakan terpidana korupsi terkait perkara pencucian uang, dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero), pada Rabu (24/1/2024). Hal itu dikatakan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Ketut Sumedana, adapun [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/pusat-pemulihan-aset-kejagung-berhasil-lelang-enam-tas-merek-hermes-milik-istri-benny-tjokrosaputro/">Pusat Pemulihan Aset Kejagung Berhasil Lelang Enam Tas Merek Hermes Milik Istri Benny Tjokrosaputro</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Pusat pemulihan aset <span style="color: #ff0000"><strong>Kejaksaan Agung</strong></span> berhasil melelang barang sita eksekusi berupa enam buah tas bermerek Hermes milik istri terpidana <span style="color: #ff0000"><strong>Benny Tjokrosaputro</strong> </span>yang merupakan terpidana korupsi terkait perkara pencucian uang, dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero), pada Rabu (24/1/2024).</p>
<p>Hal itu dikatakan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Ketut Sumedana, adapun nilai jual dari masing-masing tas tersebut yaitu<br />
satu buah tas Hermes, model Kelly 35 Stamp Square N, bahan Togo Leather warna jingga (Gold/code 06) dengan nilai limit Rp. 53.000.000,- nilai laku terjual Rp. 95.400.000.</p>
<p>&#8220;Satu buah tas Hermes, model Birkin 35 Stamp Square O, bahan Clemence Leather, warna merah tua (Rouge Casaque/code Q5) dengan nilai limit Rp. 61.000.000,- nilai laku terjual Rp. 97.600.000, satu buah tas Hermes, model Birkin 35 Stamp Square N, bahan Clemence Leather, warna coklat (Etain/code 8F) dengan nilai limit Rp. 60.000.000,- nilai laku terjual Rp. 102.000.000,&#8221; kata Kasipenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya.</p>
<p>Tak hanya itu, lanjutnya, satu buah tas Hermes, model Birkin 35 Stamp Square N, bahan Togo Leather, warna biru (Mykonos) dengan nilai limit Rp. 62.500.000,- nilai laku terjual Rp. 96.875.000, satu buah tas Hermes, model Birkin 35 Stamp Square O, bahan Togo Leather, warna merah cabai (Rouge de Couer/code S3) dengan nilai limit Rp. 65.500.000,- nilai laku terjual Rp. 101.525.000.</p>
<p>&#8220;Satu buah tas Hermes, model Birkin 35 Stamp Square N, bahan Clemence Leather, warna hitam (Noir/code 89) dengan nilai limit Rp. 61.000.000,- nilai laku terjual Rp. 112.850.000,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Dijelaskan pula melalui laman web lelang.go.id, bahwa dari enam objek lelang dengan total nilai limit Rp. 363.000.000,- telah laku terjual dengan total nilai Rp. 606.250.000.</p>
<p>&#8220;Maka, dengan kenaikan dari nilai limit sebesar Rp. 243.250.000,&#8221; jelasnya.</p>
<p>&#8220;Usai dilaksanakannya lelang barang sita eksekusi tersebut, diharapkan dapat berdampak pada pulihnya perekonomian negara serta mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional melalui optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),&#8221; imbuhnya.</p>
<p><strong>Sumber: Kejagung RI.</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/pusat-pemulihan-aset-kejagung-berhasil-lelang-enam-tas-merek-hermes-milik-istri-benny-tjokrosaputro/">Pusat Pemulihan Aset Kejagung Berhasil Lelang Enam Tas Merek Hermes Milik Istri Benny Tjokrosaputro</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/pusat-pemulihan-aset-kejagung-berhasil-lelang-enam-tas-merek-hermes-milik-istri-benny-tjokrosaputro/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
