<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kakanwil BPN Banten Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/kakanwil-bpn-banten/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/kakanwil-bpn-banten/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 10 Sep 2024 15:31:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Kakanwil BPN Banten Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/kakanwil-bpn-banten/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kakanwil BPN Banten Serahkan Sertipikat Elektronik Situ Cihuni</title>
		<link>https://matapantura.id/kakanwil-bpn-banten-serahkan-sertipikat-elektronik-situ-cihuni/</link>
					<comments>https://matapantura.id/kakanwil-bpn-banten-serahkan-sertipikat-elektronik-situ-cihuni/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Sep 2024 15:31:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Kakanwil BPN Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Penyerahan Sertipikat]]></category>
		<category><![CDATA[Situ Cihuni]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8427</guid>

					<description><![CDATA[<p>Serang, Matapantura.id &#8211; Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto menyerahkan sertipikat elektronik Situ Cihuni yang terletak di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Banten. Sudaryanto mengatakan perolehan sertipikat Situ Cihuni ini melalui proses hukum yang cukup panjang, dimana pada tahun 2015 terdapat klaim dari pihak lain [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kakanwil-bpn-banten-serahkan-sertipikat-elektronik-situ-cihuni/">Kakanwil BPN Banten Serahkan Sertipikat Elektronik Situ Cihuni</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Serang, <span style="color: #0000ff">Matapantura.id</span></strong> &#8211; Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto menyerahkan sertipikat elektronik Situ Cihuni yang terletak di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Banten.</p>
<p>Sudaryanto mengatakan perolehan sertipikat Situ Cihuni ini melalui proses hukum yang cukup panjang, dimana pada tahun 2015 terdapat klaim dari pihak lain kemudian berproses hukum di Pengadilan Negeri Tangerang dan Pengadilan Tinggi Banten yang menetapkan Situ Cihuni milik pihak lain.</p>
<p>Namun, upaya yang dilakukan oleh Pemprov Banten melakukan langkah hukum peninjauan kembali membuahkan hasil dimana Situ Cihuni ditetapkan sebagai aset negara dan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menerbitkan Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Nomor 330/HP/BPN-36.03/IX/2024 tanggal 3 September 2024 sebagai dasar penerbitan Sertipikat Elektronik Situ Cihuni NIB 28.04.000012489.0 atas nama Pemprov Banten.</p>
<p>Sertipikat diterima oleh Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar saat acara Roadshow Bus KPK 2024, Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Banten yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (5/9/2024).</p>
<p>Situ Cihuni adalah aset Pemprov Banten yang sebelumnya menjadi perkara di pengadilan, dimana berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 60/Pdt.G/2018/PN Tng tanggal 27 September 2018 dan Putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor 60/PDT/2019/PT BTN tanggal 12 Juli 2019 Situ Cihuni milik pihak lain.</p>
<p>Kemudian berdasarkan Putusan MA Nomor 1284 PK/Pdt/2022 tanggal 22 Desember 2022, Majelis Hakim mengabulkan permohonan peninjauan kembali pemerintah melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Alam (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan membatalkan kedua putusan di atas.</p>
<p>Dengan adanya putusan MA tersebut, Situ Cihuni ditetapkan sebagai aset negara dan merupakan aset Pemprov Banten dengan luas 324.442 m2.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kakanwil-bpn-banten-serahkan-sertipikat-elektronik-situ-cihuni/">Kakanwil BPN Banten Serahkan Sertipikat Elektronik Situ Cihuni</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/kakanwil-bpn-banten-serahkan-sertipikat-elektronik-situ-cihuni/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kakanwil BPN Banten Mengambil Sumpah Penilai Pertanahan, Apa itu Penilai Pertanahan dan Tugasnya</title>
		<link>https://matapantura.id/kakanwil-bpn-banten-mengambil-sumpah-penilai-pertanahan-apa-itu-penilai-pertanahan-dan-tugasnya/</link>
					<comments>https://matapantura.id/kakanwil-bpn-banten-mengambil-sumpah-penilai-pertanahan-apa-itu-penilai-pertanahan-dan-tugasnya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Aug 2024 14:48:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Kakanwil BPN Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Sumpah jabatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8212</guid>

					<description><![CDATA[<p>Serang &#8211; Sebanyak dua orang Penilai Pertanahan Bidang Jasa Penilaian Properti Sederhana resmi diambil sumpahnya oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto, pada Rabu (21/8/2024). Bertempat di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto mengatakan, “Tentu saja dalam rangka menilai itu harus cermat, harus bisa dipertanggungjawabkan dan datanya harus valid [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kakanwil-bpn-banten-mengambil-sumpah-penilai-pertanahan-apa-itu-penilai-pertanahan-dan-tugasnya/">Kakanwil BPN Banten Mengambil Sumpah Penilai Pertanahan, Apa itu Penilai Pertanahan dan Tugasnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff"><strong>Serang</strong></span> &#8211; Sebanyak dua orang Penilai Pertanahan Bidang Jasa Penilaian Properti Sederhana resmi diambil sumpahnya oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto, pada Rabu (21/8/2024).</p>
<p>Bertempat di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto mengatakan, “Tentu saja dalam rangka menilai itu harus cermat, harus bisa dipertanggungjawabkan dan datanya harus valid senyatanya di lapangan jangan sampai ada unsur-unsur manipulatif yang merugikan negara,” ujarnya.</p>
<p>Ia melanjutkan kasus atau permasalahan dalam rangka ganti rugi pengadaan tanah itu bermasalah manakala penilaiannya itu tidak valid atau adanya unsur kepentingan dari pihak-pihak terkait,“Saya mohon, bekerja cermat, jujur dan akuntabel bisa dipertanggungjawabkan dan harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” tegasnya.</p>
<p>Masyarakat tentu saja sudah mengenal mitra Kementerian ATR/BPN Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Surveyor Berlisensi. Kemudian mitra Kementerian ATR/BPN lainnya seperti Penilai Pertanahan apa yang dimaksud Penilai Pertanahan dan tugasnya?</p>
<p>Dilansir dari ketentuan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penilai Pertanahan. Penilai Pertanahan adalah penilai publik yang telah mendapatkan lisensi dari Menteri ATR/Kepala BPN untuk menghitung nilai objek kegiatan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan kegiatan pertanahan serta penataan ruang lainnya.</p>
<p>Penilai Pertanahan (PP) terdiri dari 2 kategori yaitu PP Bidang Jasa Penilai Properti dan PP Bidang Jasa Penilaian Properti Sederhana yang bertugas melakukan penilaian objek tanah, ruang atas dan bawah tanah, bangunan, tanaman, benda berkaitan dengan tanah dan objek lainnya yang dapat dinilai.</p>
<p>Ruang lingkup PP Bidang Jasa Penilai Properti Sederhana meliputi (1) Penilaian perkiraan nilai tanah untuk pengadaan tanah skala kecil, (2) Penilaian objek pengadaan tanah skala kecil, yang dilakukan langsung oleh instansi yang memerlukan tanah, (3) Penilaian objek P3MB dan Prk.5, (4) Penilaian objek konsolidasi tanah, (5) Penilaian terkait penataan ruang, (6) Penilaian penanganan dampak sosial dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan nasional dan (7) Penilaian perhitungan nilai ganti rugi sebagai dampak dari kegiatan penggunaan dan pemanfaatan ruang atas tanah dan bawah tanah.</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kakanwil-bpn-banten-mengambil-sumpah-penilai-pertanahan-apa-itu-penilai-pertanahan-dan-tugasnya/">Kakanwil BPN Banten Mengambil Sumpah Penilai Pertanahan, Apa itu Penilai Pertanahan dan Tugasnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/kakanwil-bpn-banten-mengambil-sumpah-penilai-pertanahan-apa-itu-penilai-pertanahan-dan-tugasnya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Layanan Elektronik Pertanahan, Mudahkan Layanan dan Aman</title>
		<link>https://matapantura.id/layanan-elektronik-pertanahan-mudahkan-layanan-dan-aman/</link>
					<comments>https://matapantura.id/layanan-elektronik-pertanahan-mudahkan-layanan-dan-aman/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Jun 2024 23:34:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kakanwil BPN Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan Elektronik]]></category>
		<category><![CDATA[Sinarmas land]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=7845</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, Sudaryanto menghadiri Acara Sosialisasi Layanan Pertanahan Elektronik yang diselenggarakan oleh Sinarmas Land, Selasa (25/6/2024). “Ini kali pertama kita lakukan Sosialisasi Layanan Elektronik dan Sertipikat Elektronik Hak atas Tanah di luar pemerintahan, ini menjadi hal yang baru karena sosialisasi tidak harus 1 arah jadi bisa [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/layanan-elektronik-pertanahan-mudahkan-layanan-dan-aman/">Layanan Elektronik Pertanahan, Mudahkan Layanan dan Aman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #0000ff">Matapantura.id</span></strong> &#8211; Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, Sudaryanto menghadiri Acara Sosialisasi Layanan Pertanahan Elektronik yang diselenggarakan oleh Sinarmas Land, Selasa (25/6/2024).</p>
<p>“Ini kali pertama kita lakukan Sosialisasi Layanan Elektronik dan Sertipikat Elektronik Hak atas Tanah di luar pemerintahan, ini menjadi hal yang baru karena sosialisasi tidak harus 1 arah jadi bisa 2 arah dan merupakan bentuk komunikasi, kerjasama yang sangat baik,” ujar Sudaryanto mengawali sambutannya.</p>
<p>Sudaryanto menjabarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki tujuan mewujudkan penataan ruang dan pengelolaan pertanahan yang terpercaya serta berstandar dunia dengan melakukan inovasi mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia dan menyelenggarakan layanan pertanahan elektronik.</p>
<p>“Target tahun 2025 seluruh bidang tanah sudah terdaftar melalui kegiatan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap-red) adalah agar seluruh bidang tanah di Republik Indonesia terpetakan dan agar seluruhnya memiliki Nomor Induk Bidang (NIB),” tandasnya.</p>
<p>Ia menganalogikan NIB seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), “Jika 1 penduduk memiliki 1 NIK maka 1 bidang tanah memiliki 1 NIB dan nanti dalam NIB tersebut akan muncul keterangan riwayat, asal bidang-bidang tanahnya, luas, milik siapa hingga batas tanahnya,” jelasnya.</p>
<p>Disamping itu, Kementerian ATR/BPN juga mengimplementasikan layanan elektronik dan sertipikat elektronik yang bertujuan agar layanan lebih efektif dan lebih transparan.</p>
<p>“Kita sudah melakukan studi banding ke berbagai negara yang lebih maju seperti Belanda, Spanyol, Australia yang sudah menerapkannya termasuk di negara-negara di Asia,” ujarnya lagi.</p>
<p>Diakuinya mempersiapkan perangkat menuju pelayanan elektronik memang tidak mudah karena perlu upaya mengalihkan mediakan sertipikat analog yang semula berupa dokumen fisik menjadi digital, namun menurut Sudaryanto upaya ini dilakukan agar kedepannya pelayanan pertanahan elektronik bisa berjalan.</p>
<p>Untuk membentengi kerawanan terhadap pembobolan data digital pihaknya menjelaskan, “Kita sudah menyiapkan pager-pagernya seperti untuk warkah, ketika dialih mediakan warkah fisik masih ada tidak kita musnahkan sehingga data tidak hanya mengandalkan data digitalnya saja, namun warkah fisik masih tersimpan, ketika ada serangan siber, riwayat tanah masih bisa lihat, masih bisa kita trace dan ini menjawab kehawatiran masyarakat,” tandas Sudaryanto.</p>
<p>Acara berlangsung di Auditorium Gedung Green Office Park 6 di BSD City, dihadiri oleh Dony Martadisata, Managing Director President office Sinarmas Land, jajaran Pegawai serta Mitra Sinarmas Land yakni PPAT, Perbankan dan Agent serta narasumber Suwandi Prasetyo, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Banten dan Joko Susanto, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.</p>
<p>(rdk)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/layanan-elektronik-pertanahan-mudahkan-layanan-dan-aman/">Layanan Elektronik Pertanahan, Mudahkan Layanan dan Aman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/layanan-elektronik-pertanahan-mudahkan-layanan-dan-aman/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kanwil BPN Banten Tanda Tangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi Banten</title>
		<link>https://matapantura.id/kanwil-bpn-banten-tanda-tangani-nota-kesepahaman-dengan-kejaksaan-tinggi-banten/</link>
					<comments>https://matapantura.id/kanwil-bpn-banten-tanda-tangani-nota-kesepahaman-dengan-kejaksaan-tinggi-banten/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Apr 2024 07:41:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Kakanwil BPN Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Tanda Tangan Nota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=6810</guid>

					<description><![CDATA[<p>Serang, Matapantura.id &#8211; Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, Sudaryanto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi tanda tangani nota kesepahaman terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (4/4/2024). “Tadi baru saja dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara Kakanwil dengan Kajati dan perjanjian kerja sama antara Kakan se-Banten dan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kanwil-bpn-banten-tanda-tangani-nota-kesepahaman-dengan-kejaksaan-tinggi-banten/">Kanwil BPN Banten Tanda Tangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi Banten</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #0000ff;">Serang,</span> <a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, Sudaryanto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi tanda tangani nota kesepahaman terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (4/4/2024).</p>
<p>“Tadi baru saja dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara Kakanwil dengan Kajati dan perjanjian kerja sama antara Kakan se-Banten dan Kejari se-Banten dalam hal pendampingan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang merupakan PSN (Program Strategis Nasional-red) program pemerintah, kemudian dalam hal Reforma Agraria dan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum,” ujar Sudaryanto dalam sambutannya.</p>
<p>“Saat ini target PTSL di Provinsi Banten sebanyak 146.428 bidang, Redistribusi Tanah 2000 bidang, kemudian, yang tidak kalah penting Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dalam rangka menunjang pembangunan nasional di seluruh kabupaten/kota,” kata Sudaryanto.</p>
<p>Ia juga menyampaikan merupakan tugas bersama untuk menyelesaikan PSN dan dalam melaksanakan tugas di lapangan tentunya memerlukan pendampingan dari kejaksaan, “Kita saling mengingatkan, saling mengisi dalam hal mencegah kekurangan atau kesalahan selama tidak ada _mens rea_ atau niatan yang mengakibatkan penyimpangan pidana atau dalam hal kerugian negara,” jelasnya.</p>
<p>“Kami sangat bersyukur, terima kasih kepada Pak Kajati beserta jajaran dan Kajari se- Wilayah Banten, dengan adanya nota kesepahaman dan PKS ini, ke depan semua perbaikan pada 3 tugas pokok tadi kami harapkan bisa berjalan lancar demi terselenggaranya program strategis nasional dan program strategis daerah,” pungkas Sudaryanto.</p>
<p>Kegiatan ini diikuti secara daring oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Iljas Tedjo Prijono dan Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN, Sigit Raditya. Hadir secara luring di Aula Kejati Banten seluruh Pejabat Administrator Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, jajaran Kejaksaan Tinggi Banten serta jajaran Kejaksaan Negeri se-Wilayah Banten.</p>
<p>(rdk)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kanwil-bpn-banten-tanda-tangani-nota-kesepahaman-dengan-kejaksaan-tinggi-banten/">Kanwil BPN Banten Tanda Tangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi Banten</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/kanwil-bpn-banten-tanda-tangani-nota-kesepahaman-dengan-kejaksaan-tinggi-banten/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kakanwil BPN Banten Raih Penghargaan Atas Partisipasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan</title>
		<link>https://matapantura.id/kakanwil-bpn-banten-raih-penghargaan-atas-partisipasi-dalam-penyelenggaraan-pemerintahan/</link>
					<comments>https://matapantura.id/kakanwil-bpn-banten-raih-penghargaan-atas-partisipasi-dalam-penyelenggaraan-pemerintahan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Dec 2023 07:18:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Kakanwil BPN Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Piagam Penghargaan]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Gubernur Banten]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=5237</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Banten menerima piagam penghargaan atas partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Banten tahun 2023 dari Pemda Provinsi Banten. Penghargaan diberikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar kepada Kabag tata usaha Osman Affan dalam acara rapat koordinasi (Rakoor) pemberian penghargaan pengelolaan keuangan dan aset [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kakanwil-bpn-banten-raih-penghargaan-atas-partisipasi-dalam-penyelenggaraan-pemerintahan/">Kakanwil BPN Banten Raih Penghargaan Atas Partisipasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (<span style="color: #ff0000;"><strong>Kakanwil BPN)</strong> <strong>Provinsi Banten</strong></span> menerima piagam penghargaan atas partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Banten tahun 2023 dari Pemda <strong><span style="color: #ff0000;">Provinsi Banten</span></strong>.</p>
<p>Penghargaan diberikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar kepada Kabag tata usaha Osman Affan dalam acara rapat koordinasi (Rakoor) pemberian penghargaan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang diselenggarakan di Aston Hotel &amp; Convention Center, Kamis (21/12/2023).</p>
<p>Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Sudaryanto yang ditemui sesaat setelah penyerahan sertipikat di Kabupaten Tangerang menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang sangat luar biasa dari Pj Gubernur Banten.</p>
<p>Kanwil BPN Banten terus mendukung Pemerintah Daerah Provinsi Banten dalam mewujudkan peningkatan investasi, kepastian hukum di bidang pertanahan dan tata ruang seperti dalam hal pendaftaran bidang tanah serta ketersediaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Banten.</p>
<p>“Dengan dukungan pemerintah daerah setempat, kami terus berupaya melakukan sertipikasi hak atas tanah dari desa ke desa, kecamatan ke kecamatan hingga seluruh kabupaten/kota menjadi lengkap terpetakan,” ujar Sudaryanto.</p>
<figure id="attachment_5251" aria-describedby="caption-attachment-5251" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-large wp-image-5251" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/12/IMG-20231222-WA0005_copy_579x385-400x225.jpg" alt="Kanwil BPN Banten " width="400" height="225" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/12/IMG-20231222-WA0005_copy_579x385-400x225.jpg 400w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/12/IMG-20231222-WA0005_copy_579x385-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-5251" class="wp-caption-text">Istimewa</figcaption></figure>
<p>Diharapkan dengan pendaftaran bidang tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dimulai di tahun 2017 terjadi pertumbuhan nilai ekonomi (Economic Value Added) semakin meningkat yang diperoleh dari PBB, BPHTB, Hak Tanggungan, dan sebagainya.</p>
<p>&#8220;Kanwil BPN Banten juga terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat Banten, pemerintah daerah dan kementerian/lembaga pengguna layanan dengan melakukan transformasi digital secara bertahap akan melaksanakan pelayanan pertanahan elektronik,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>(rdk)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kakanwil-bpn-banten-raih-penghargaan-atas-partisipasi-dalam-penyelenggaraan-pemerintahan/">Kakanwil BPN Banten Raih Penghargaan Atas Partisipasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/kakanwil-bpn-banten-raih-penghargaan-atas-partisipasi-dalam-penyelenggaraan-pemerintahan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
