<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Jaksa Agung ST Burhanuddin Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/jaksa-agung-st-burhanuddin/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/jaksa-agung-st-burhanuddin/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 04 Sep 2024 10:46:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Jaksa Agung ST Burhanuddin Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/jaksa-agung-st-burhanuddin/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jaksa Agung ST Burhanuddin: Hari Lahir Kejaksaan ke-79, Momentum Penguatan Kedaulatan</title>
		<link>https://matapantura.id/jaksa-agung-st-burhanuddin-hari-lahir-kejaksaan-ke-79-momentum-penguatan-kedaulatan/</link>
					<comments>https://matapantura.id/jaksa-agung-st-burhanuddin-hari-lahir-kejaksaan-ke-79-momentum-penguatan-kedaulatan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Sep 2024 10:46:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[HUT Kejaksaan RI ke- 79]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa Agung ST Burhanuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Penegak Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8366</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Matapantura.id &#8211; Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin sekaligus menyampaikan amanat pada Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 Tahun 2024 dengan tema “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat General”, yang digelar di lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, pada Senin 2 September 2024. Jaksa Agung menuturkan bahwa [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/jaksa-agung-st-burhanuddin-hari-lahir-kejaksaan-ke-79-momentum-penguatan-kedaulatan/">Jaksa Agung ST Burhanuddin: Hari Lahir Kejaksaan ke-79, Momentum Penguatan Kedaulatan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, <span style="color: #0000ff">Matapantura.id</span></strong> &#8211; <span style="color: #ff0000"><strong>Jaksa Agung ST Burhanuddin</strong> </span>memimpin sekaligus menyampaikan amanat pada <span style="color: #ff0000"><strong>Upacara Peringatan Hari Lahir</strong> <strong>Kejaksaan RI ke-79 Tahun 2024</strong></span> dengan tema <strong>“Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat General”</strong>, yang digelar di lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, pada Senin 2 September 2024.</p>
<p>Jaksa Agung menuturkan bahwa pemilihan tema besar ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum dan peran sebagai Advocat General. Tema ini juga menerjemahkan tugas utama Kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan.</p>
<p>“Kedaulatan penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, dimana Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana. Ini berarti hanya Kejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dan perwujudan single prosecution system,” ujar Jaksa Agung.</p>
<p>Selanjutnya menurut Jaksa Agung, <em><strong>Advocat General</strong></em> merupakan kewenangan atributif yang diberikan kepada Jaksa Agung untuk berperan sebagai pengacara negara. Jadi di sini, Kejaksaan selain sebagai penuntut umum tertinggi, juga sebagai pengacara negara.</p>
<p>Dilantiknya <em><strong>Meester de Rechten</strong></em> Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama bersama dengan pembentukan Kabinet Presidensial pertama di Indonesia, menandai dimulainya peran Jaksa Agung dan Kejaksaan dalam mempertahankan kedaulatan hukum Indonesia.</p>
<p>“Tepat pada hari ini, 79 tahun yang lalu. Saat Negara Indonesia baru 15 hari memproklamasikan kemerdekaannya, institusi yang kita cintai ini dilahirkan,” ujar Jaksa Agung.</p>
<p>Jaksa Agung menambahkan bahwa saat ini Kejaksaan telah genap berusia 79 tahun. Meski demikian upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan baru pertama kali kita selenggarakan, pasca diberlakukannya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI.</p>
<p>“Penentuan dan penetapan Hari Lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September 1945 tidak ditentukan secara tiba-tiba. Tapi melalui hasil penelitian panjang dari para Ahli Sejarah yang bekerjasama dengan Kejaksaan untuk menelusuri, menemukan, dan mengumpulkan arsip-arsip nasional yang tersebar di dalam maupun di luar negeri, terutama di Belanda,” imbuh Jaksa Agung.</p>
<p>Selain menjadi pengingat akan sejarah panjang perjuangan Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan keadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia, penentuan hari lahir Kejaksaan ini memiliki urgensi diantaranya;</p>
<p>• Pertama, menegaskan keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan. Hal ini menunjukkan pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara;</p>
<p>• Kedua, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum. Dengan memperingati hari lahirnya, Kejaksaan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap masalah hukum dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif;</p>
<p>• Ketiga, memperkuat soliditas dan semangat kebersamaan di kalangan insan Adhyaksa. Peringatan ini menjadi momen bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk saling mendukung dan meningkatkan kinerja;</p>
<p>• Keempat, mewujudkan komitmen bahwa Kejaksaan dilahirkan untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan selalu hadir di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan.</p>
<p>“Selama ini kita memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) tanggal 22 Juli setiap tahunnya, mungkin masih banyak di antara kita yang menganggap peringatan HBA sebagai Hari Lahir Kejaksaan, padahal Kejaksaan lahir jauh sebelum itu,” sambungnya.</p>
<p>Berbeda dari hari lahir, HBA mulai diperingati sejak tanggal 22 Juli 1960. Pada tanggal tersebut, terjadi perubahan mendasar pada struktur kelembagaan Kejaksaan.</p>
<p>Berdasarkan rapat kabinet memutuskan bahwa Kejaksaan, yang pada masa itu Departemen Kejaksaan menjadi lembaga mandiri, terpisah dari Departemen Kehakiman sebagaimana yang dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 204/1960 tanggal 1 Agustus 1960.</p>
<p>Adapun dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Kejaksaan Republik Indonesia telah menunjukkan sejumlah capaian signifikan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum.</p>
<p>Pencapaian ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat yang menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.</p>
<p>“Saat ini masyarakat telah menitipkan kepercayaannya kepada kita, sehingga menempatkan kita menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik. Jangan nodai dan mengkhianati kepercayaan masyarakat!” ujar Jaksa Agung.</p>
<p>Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan dari pusat hingga daerah, untuk terus menjaga kepercayaan publik ini. Kita harus terus berinovasi dan mengembangkan diri. Bekerjalah dengan hati nurani, junjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan profesionalitas dalam setiap tindakan.</p>
<p>&#8220;Kita semua adalah etalase wajah Kejaksaan, untuk itu jaga diri, jaga institusi, jangan merusak nama baik institusi dengan tindakan tidak terpuji. Karena kepercayaan publik adalah indikator keberhasilan kita dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum,” imbuh Jaksa Agung.</p>
<p>Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh Insan Adhyaksa untuk menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai titik tolak untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa dan negara. Kita adalah benteng terakhir keadilan, kita adalah pengawal kedaulatan hukum.</p>
<p>“Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024. Teriring doa dan harapan, semoga Korps Adhyaksa semakin baik, tangguh, dan jaya serta Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan kesehatan, perlindungan, dan kekuatan kepada kita semua, sehingga dapat terus memberikan kerja dan karya nyata yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.</p>
<p>Amanat disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 Tahun 2024 yang dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, para mantan Jaksa Agung serta diikuti secara virtual oleh para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, para pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/jaksa-agung-st-burhanuddin-hari-lahir-kejaksaan-ke-79-momentum-penguatan-kedaulatan/">Jaksa Agung ST Burhanuddin: Hari Lahir Kejaksaan ke-79, Momentum Penguatan Kedaulatan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/jaksa-agung-st-burhanuddin-hari-lahir-kejaksaan-ke-79-momentum-penguatan-kedaulatan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jaksa Agung Burhanuddin: Jadikan Momen Hari Raya untuk Introspeksi Diri dan Memperkuat Toleransi</title>
		<link>https://matapantura.id/jaksa-agung-burhanuddin-jadikan-momen-hari-raya-untuk-introspeksi-diri-dan-memperkuat-toleransi/</link>
					<comments>https://matapantura.id/jaksa-agung-burhanuddin-jadikan-momen-hari-raya-untuk-introspeksi-diri-dan-memperkuat-toleransi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Mar 2024 15:38:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa Agung ST Burhanuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung Republik Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Persatuan dan Kesatuan Bangsa]]></category>
		<category><![CDATA[Toleransi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=6458</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Matapantura.id &#8211; Perayaan hari raya merupakan momen yang dilakukan oleh seluruh warga negara Indonesia. Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin senantiasa meningkatkan kualitas silaturahmi  dengan segenap tim media Puspenkum. Diruang kerjanya, Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama segenap tim media Puspenkum berbincang santai dan menyampaikan selamat kepada seluruh warga Adhyaksa yang beragama Hindu atas [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/jaksa-agung-burhanuddin-jadikan-momen-hari-raya-untuk-introspeksi-diri-dan-memperkuat-toleransi/">Jaksa Agung Burhanuddin: Jadikan Momen Hari Raya untuk Introspeksi Diri dan Memperkuat Toleransi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #0000ff;">Jakarta,</span> <a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Perayaan hari raya merupakan momen yang dilakukan oleh seluruh warga negara Indonesia. Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin senantiasa meningkatkan kualitas silaturahmi  dengan segenap tim media Puspenkum.</p>
<p>Diruang kerjanya, Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama segenap tim media Puspenkum berbincang santai dan menyampaikan selamat kepada seluruh warga Adhyaksa yang beragama Hindu atas perayaan hari raya Galungan, Kuningan, serta Nyepi Tahun Baru Saka 1946.</p>
<p>Secara bersamaan setelah menyepi, umat Islam juga menyambut bulan suci Ramadan. Bagian yang paling indah di belahan dunia ini yaitu Indonesia.</p>
<p>&#8220;Kita diberikan kesempatan untuk saling menguatkan toleransi antar agama. Kebersamaan yang seperti ini hanya ada di Indonesia,&#8221; ucapnya, pada Jumat (8/3/2024).</p>
<p>Jaksa Agung Burhanuddin menekankan momen perayaan tersebut bukan hanya tentang kebahagiaan, tetapi untuk melakukan refleksi diri dan mengaktualisasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari, baik di tempat kerja maupun di masyarakat.</p>
<p>Selain itu, menyinggung kenaikan harga pangan akibat bencana alam dan kebutuhan hari raya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan akan menurunkan aparaturnya untuk memantau dan melaporkan inflasi di daerah masing-masing. Hal itu dilakukan agar langkah antisipasi dapat diambil dengan cepat.</p>
<p>Tak hanya itu, ia juga mengingatkan agar momentum hari raya tidak digunakan untuk foya-foya, melainkan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan.</p>
<p>“Oleh karenanya, Jaksa harus rajin ke masyarakat untuk mendengar jeritan mereka, sehingga sebagai Aparat Penegak Hukum itu tidak semuanya melulu soal hukum. Dengan turut serta memberikan sumbangsih kesejahteraan kepada masyarakat, itu menjadi bagian dari antisipasi/pencegahan penegakan hukum di masyarakat,” ujar Jaksa Agung.</p>
<p>Pada kesempatan ini, Jaksa Agung Burhanuddin secara khusus mengucapkan,&#8221;Selamat Hari Raya Galungan, Kuningan, dan Nyepi bagi umat Hindu, serta Selamat Menjalankan Ibadah Puasa bagi umat Islam. Jadikan momentum ini untuk saling menghormati, menghargai, mempererat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” pungkas Jaksa Agung.</p>
<p>(rls)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/jaksa-agung-burhanuddin-jadikan-momen-hari-raya-untuk-introspeksi-diri-dan-memperkuat-toleransi/">Jaksa Agung Burhanuddin: Jadikan Momen Hari Raya untuk Introspeksi Diri dan Memperkuat Toleransi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/jaksa-agung-burhanuddin-jadikan-momen-hari-raya-untuk-introspeksi-diri-dan-memperkuat-toleransi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Pejabat Tinggi Dilantik, Jaksa Agung: Tekankan Netralitas ASN di Tahun Politik</title>
		<link>https://matapantura.id/dua-pejabat-tinggi-dilantik-jaksa-agung-tekankan-netralitas-asn-di-tahun-politik/</link>
					<comments>https://matapantura.id/dua-pejabat-tinggi-dilantik-jaksa-agung-tekankan-netralitas-asn-di-tahun-politik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Feb 2024 18:52:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa Agung ST Burhanuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung RI]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat tinggi Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Pelantikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=5950</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Selasa 6 Februari 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dua pejabat tinggi Kejagung, yang bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Adapun dua pejabat tinggi tersebut yaitu Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/dua-pejabat-tinggi-dilantik-jaksa-agung-tekankan-netralitas-asn-di-tahun-politik/">Dua Pejabat Tinggi Dilantik, Jaksa Agung: Tekankan Netralitas ASN di Tahun Politik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Selasa 6 Februari 2024, <span style="color: #0000ff"><strong>Jaksa Agung ST Burhanuddin</strong></span> melantik dua pejabat tinggi Kejagung, yang bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.</p>
<p>Adapun dua pejabat tinggi tersebut yaitu Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.</p>
<p>Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi Bali merupakan dua etalase penegakan hukum nasional.</p>
<p>Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta wilayah hukumnya saat ini melingkupi pusat pemerintahan dan ekonomi, sehingga membutuhkan proses penegakan hukum yang tidak hanya pragmatis, namun harus dapat dipertanggung jawabkan secara normatif dan yuridis.</p>
<p>Sedangkan Kejaksaan Tinggi Bali, sebagai epicentrum wisata dan wajah Indonesia di mancanegara, membutuhkan paradigma penegakan hukum yang preventif dan humanis, namun tetap tegas dalam memberikan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan guna terwujudnya rasa aman dan damai.</p>
<p>“Saya berpesan agar para pejabat yang baru untuk dapat mencermati kebutuhan penegakan hukum dengan masing-masing karakter kewilayahannya. Saya juga ingatkan agar perkuat kepemimpinan dan aspek manajerial saudara, lengkapi dengan kemampuan komunikasi yang baik secara horizontal maupun vertikal agar terwujudnya hubungan antar dinas atau instansi yang harmonis, sinergis namun tegas tanpa friksi,” ujar Jaksa Agung.</p>
<p>Jaksa Agung menegaskan bahwa setiap proses promosi dan mutasi selalu diiringi dengan proses evaluasi, pertimbangan matang dan penilaian objektif sebagai dasar menempatkan aparatur Adhyaksa yang memiliki kredibilitas, kapabilitas dan kualitas yang memadai.</p>
<p>&#8220;Penempatan jabatan tertentu dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi guna tercapainya kinerja yang optimal, terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,&#8221; imbuh Jaksa Agung.</p>
<p>Berkenaan dengan hal tersebut, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. dan Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. yang masing-masing telah dilantik hari ini sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.</p>
<p>“Saya yakin dan optimis penempatan saudara pada posisi ini telah tepat dan akan memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat dan semakin terpercaya,” ucap Jaksa Agung.</p>
<figure id="attachment_5953" aria-describedby="caption-attachment-5953" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-5953 size-large" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/02/IMG-20240207-WA0000-400x225.jpg" alt="Pejabat tinggi " width="400" height="225" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/02/IMG-20240207-WA0000-400x225.jpg 400w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/02/IMG-20240207-WA0000-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-5953" class="wp-caption-text">Dua pejabat tinggi Kejagung dilantik.</figcaption></figure>
<p>Dalam kesempatan ini Jaksa Agung juga mengungkapkan bahwa pelantikan yang dilaksanakan pada waktu menjelang Pemilihan Umum tanggal 14 Februari ini adalah sebuah kebijakan yang telah diambil dengan memperhatikan akan kebutuhan satuan kerja organisasi.</p>
<p>(rdk)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/dua-pejabat-tinggi-dilantik-jaksa-agung-tekankan-netralitas-asn-di-tahun-politik/">Dua Pejabat Tinggi Dilantik, Jaksa Agung: Tekankan Netralitas ASN di Tahun Politik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/dua-pejabat-tinggi-dilantik-jaksa-agung-tekankan-netralitas-asn-di-tahun-politik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Best Achievement Award 2023 dari Rakyat Merdeka</title>
		<link>https://matapantura.id/jaksa-agung-st-burhanuddin-raih-penghargaan-best-achievement-award-2023-dari-rakyat-merdeka/</link>
					<comments>https://matapantura.id/jaksa-agung-st-burhanuddin-raih-penghargaan-best-achievement-award-2023-dari-rakyat-merdeka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jan 2024 19:48:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa Agung ST Burhanuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga Penegak Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Raih Penghargaan]]></category>
		<category><![CDATA[Rakyat Merdeka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=5481</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Sepanjang tahun 2023, Rakyat Merdeka melakukan kajian internal dengan melihat data dan fakta, pandangan sejumlah pakar serta hasil survei atas kinerja Kejaksaan Agung RI. Di tangan Jaksa Agung ST Burhanuddin, lembaga ini dinilai masuk periode prima dan sedang dalam performa terbaiknya. Bahkan, ada lembaga survei yang menempatkan Kejaksaan Agung berada di tingkat kepercayaan publik [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/jaksa-agung-st-burhanuddin-raih-penghargaan-best-achievement-award-2023-dari-rakyat-merdeka/">Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Best Achievement Award 2023 dari Rakyat Merdeka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Sepanjang tahun 2023, <span style="color: #ff0000"><strong>Rakyat Merdeka</strong></span> melakukan kajian internal dengan melihat data dan fakta, pandangan sejumlah pakar serta hasil survei atas kinerja <span style="color: #ff0000"><strong>Kejaksaan Agung RI</strong></span>.</p>
<p>Di tangan Jaksa Agung ST Burhanuddin, lembaga ini dinilai masuk periode prima dan sedang dalam performa terbaiknya. Bahkan, ada lembaga survei yang menempatkan <span style="color: #ff0000"><strong>Kejaksaan Agung</strong></span> berada di tingkat kepercayaan publik lebih dari 80 persen.</p>
<p><span style="color: #ff0000"><strong>Rakyat Merdeka</strong></span> menilai Jaksa Agung memiliki keberanian menangani kasus-kasus mega korupsi dengan kerugian negara triliunan rupiah.</p>
<p>Adapun beberapa kasus yang sudah di tangani oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia seperti kasus Jiwasraya, Asabri, korupsi BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan kasus lainnya yang menyangkut hajat hidup orang banyak.</p>
<p>Banyak perkara ‘Big Fish’ atau korupsi kelas kakap yang melibatkan pejabat negara dan pengusaha ternama, yang selama ini dinilai sulit disentuh aparat hukum berhasil dibongkar. Data menunjukkan, kasus-kasus korupsi dengan total kerugian negara yang berhasil ditangani mencapai Rp. 152,24 triliun dan USD 61.948.551.</p>
<p>Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga melakukan penegakan hukum dengan cara yang transparan dan humanis melalui penerapan Restorative Justice yakni sebuah terobosan hukum untuk menyelesaikan, menyetop dan mencegah perkara-perkara kecil diproses di pengadilan.</p>
<p>Tujuan Restorative Justice mengutamakan rasa keadilan bagi semua. Sejak diterbitkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, sudah 4.443 perkara yang diselesaikan dengan cara tersebut.</p>
<p>Maka dari itu, hingga saat ini telah dibentuk 4.784 rumah Restorative Justice dan 111 balai rehabilitasi di seluruh Indonesia.</p>
<p>Penegakan hukum yang dilakukan Jaksa Agung saat ini, dinilai telah mematahkan anggapan lama. Tidak lagi tumpul ke atas tajam ke bawah. Namun, tajam ke atas dan humanis ke bawah.</p>
<p>Atas capaian tersebut, Rakyat Merdeka menyerahkan Best Achievement Award 2023 untuk Jaksa Agung ST Burhanuddin. Sertifikat penghargaan diberikan langsung di kantor Kejaksaan Agung pada 8 Januari 2024 oleh Direktur Utama Rakyat Merdeka atau CEO RM Group Kiki Iswara Darmayana kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.</p>
<p>Sepanjang 2023, Kejaksaan Agung telah menangani lebih dari 1.000 perkara tindak pidana korupsi dan 18 kasus pencucian uang. Sejak Januari hingga 18 Desember 2023, Kejaksaan Agung juga telah menangkap 138 buronan yang terdiri dari 79 buronan kasus korupsi dan 59 kasus non korupsi.</p>
<p>Ada sejumlah kasus mega korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung, di era kepemimpinan ST Burhanuddin. Kasus ini menarik perhatian karena terkait langsung dengan kepentingan masyarakat.</p>
<p>Penanganan kasus-kasus kakap ini membuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung terus meningkat. Jaksa Agung dinilai berhasil dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.</p>
<p>Salah satu hasil survei yang menjadi rujukan adalah Indikator Politik Indonesia. Survei kepercayaan terhadap lembaga negara sudah dikerjakan sejak tahun 1999. Peneliti Utama Burhanuddin Muhtadi, PhD menyebut bahwa pada periode 20-24 Juni 2023, pihaknya menemui 1.220 responden dari seluruh provinsi di tanah air.</p>
<p>Hasilnya, kepuasan terhadap kinerja Kejaksaan Agung mencapai 81,2 persen,“Menurut kami ini pertama kalinya, Kejaksaan Agung menempati trust paling tinggi dalam sejarah,” ujarnya saat paparan pada Juli 2023.</p>
<figure id="attachment_5483" aria-describedby="caption-attachment-5483" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-large wp-image-5483" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/01/IMG-20240109-WA0005-400x225.jpg" alt="Jaksa Agung " width="400" height="225" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/01/IMG-20240109-WA0005-400x225.jpg 400w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/01/IMG-20240109-WA0005-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-5483" class="wp-caption-text">Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan dari Rakyat Merdeka.</figcaption></figure>
<p>Sementara itu, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Rakyat Merdeka.</p>
<p>“Semoga penghargaan ini menjadikan motivasi bagi seluruh Insan Adhyaksa untuk berkinerja lebih baik di tahun 2024 demi kepentingan negara, institusi dan masyarakat,” pungkas Jaksa Agung.</p>
<p>(rdk)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/jaksa-agung-st-burhanuddin-raih-penghargaan-best-achievement-award-2023-dari-rakyat-merdeka/">Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Best Achievement Award 2023 dari Rakyat Merdeka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/jaksa-agung-st-burhanuddin-raih-penghargaan-best-achievement-award-2023-dari-rakyat-merdeka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Beredar Informasi Adanya Joki Dalam Test Penerimaan CPNS, Begini Tanggapan Jaksa Agung ST Burhanuddin</title>
		<link>https://matapantura.id/beredar-informasi-adanya-joki-dalam-test-penerimaan-cpns-begini-tanggapan-jaksa-agung-st-burhanuddin/</link>
					<comments>https://matapantura.id/beredar-informasi-adanya-joki-dalam-test-penerimaan-cpns-begini-tanggapan-jaksa-agung-st-burhanuddin/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Nov 2023 03:50:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa Agung ST Burhanuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Joki CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[Penerimaan CPNS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=4464</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; ST Burhanuddin Jaksa Agung Republik Indonesia angkat bicara seiring beredar informasi kecurangan dalam tes tertulis penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kejaksaan. Sebelumnya, pada tahun 2023 jumlah ASN yang mengikuti proses penerimaan rekruitmen tersebut dalam instansi kejaksaan mencapai 214.207 peserta CPNS dan 1.132 peserta PPPK dengan jumlah penerima CPNS yaitu 7.846 pegawai dan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/beredar-informasi-adanya-joki-dalam-test-penerimaan-cpns-begini-tanggapan-jaksa-agung-st-burhanuddin/">Beredar Informasi Adanya Joki Dalam Test Penerimaan CPNS, Begini Tanggapan Jaksa Agung ST Burhanuddin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id/">Matapantura.id</a></strong> &#8211; ST Burhanuddin Jaksa Agung Republik Indonesia angkat bicara seiring beredar informasi kecurangan dalam tes tertulis penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kejaksaan.</p>
<p>Sebelumnya, pada tahun 2023 jumlah ASN yang mengikuti proses penerimaan rekruitmen tersebut dalam instansi kejaksaan mencapai 214.207 peserta CPNS dan 1.132 peserta PPPK dengan jumlah penerima CPNS yaitu 7.846 pegawai dan PPPK 249 pegawai.</p>
<p>Jumlah tersebut menunjukkan antusiasme besar peserta dan kepercayaan institusi Kejaksaan yang akan dijadikan tempat untuk mengabdikan diri sebagai Adhyaksa Muda.</p>
<p>Lantas hal ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara intens menyoroti dengan praktik perjokian yang telah ditangkap oleh tim pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) Internal Kejaksaan Tinggi Lampung beberapa waktu silam.</p>
<p>Jaksa Agung menyampaikan, bahwa instansi Kejaksaan menerima pegawai dengan sumber daya manusia (SDM) yang memadai.</p>
<p>Ditambahkannya, jika ditemukan ada yang menganggu proses penerimaan CPNS sedang berjalan, jaksa Agung tidak segan untuk menindak tegas termasuk orang dalam atau internal pegawai Kejaksaan.</p>
<p>“Kami akan menurunkan tim internal pengawasan di intelijen agar proses rekrutmen berjalan secara transparan dan objektif, guna dapatkan SDM yang berkualitas dan unggul untuk menjadi aparat penegak hukum” jelas Jaksa Agung Burhanuddin pada Selasa 14 November 2023.</p>
<p>Selain itu, Jaksa Agung juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan ada yang mudah percaya terhadap pihak yang bisa mengurus atau mempermudah proses rekruitmen instansi Kejaksaan.</p>
<p>“Tentunya, kami membutuhkan putra maupun putri terbaik bangsa untuk menjadi bagian korps Adhyaksa” ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Jaksa Agung menyampaikan kuota penerimaan pegawai dengan jumlah yang terbanyak pada tahun ini.</p>
<p>Hal ini seiring menunjukkan pemerintah telah menaruh kepercayaan penuh kepada lembaga Kejaksaan untuk melakukan penguatan melalui penambahan personil SDM.</p>
<p>&#8220;Saya percaya dengan penyelenggaraan penerimaan CPNS yang baik, akan menghasilkan SDM yang berkualitas unggul&#8221; imbuhnya.</p>
<p>(Red)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/beredar-informasi-adanya-joki-dalam-test-penerimaan-cpns-begini-tanggapan-jaksa-agung-st-burhanuddin/">Beredar Informasi Adanya Joki Dalam Test Penerimaan CPNS, Begini Tanggapan Jaksa Agung ST Burhanuddin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/beredar-informasi-adanya-joki-dalam-test-penerimaan-cpns-begini-tanggapan-jaksa-agung-st-burhanuddin/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jaksa Agung RI Perintahkan Jajarannya Untuk Membangun Komunikasi Publik Dengan Baik</title>
		<link>https://matapantura.id/jaksa-agung-ri-perintahkan-jajarannya-untuk-membangun-komunikasi-publik-dengan-baik/</link>
					<comments>https://matapantura.id/jaksa-agung-ri-perintahkan-jajarannya-untuk-membangun-komunikasi-publik-dengan-baik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Oct 2023 11:31:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa Agung ST Burhanuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Jalin Komunikasi Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Prima]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=3896</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Di era transformasi digital yang semakin maju, serta media komunikasi yang semakin berkembang pesat, arus informasi yang didapat melalui berbagai platform media. Tak hanya itu, informasi melalui media diakses tanpa batas, latar, dan kenal waktu. Dengan demikian, tidak semua informasi yang berkembang dapat menguntungkan baik secara pribadi maupun institusi. Oleh karena itu, sebagai institusi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/jaksa-agung-ri-perintahkan-jajarannya-untuk-membangun-komunikasi-publik-dengan-baik/">Jaksa Agung RI Perintahkan Jajarannya Untuk Membangun Komunikasi Publik Dengan Baik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Di era transformasi digital yang semakin maju, serta media komunikasi yang semakin berkembang pesat, arus informasi yang didapat melalui berbagai platform media.</p>
<p>Tak hanya itu, informasi melalui media diakses tanpa batas, latar, dan kenal waktu. Dengan demikian, tidak semua informasi yang berkembang dapat menguntungkan baik secara pribadi maupun institusi.</p>
<p>Oleh karena itu, sebagai institusi harus beradaptasi dengan perkembangan saat ini yang semakin modern.</p>
<p>Hal itu dikatakan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya, pada Sabtu (30/9/2023), bahwa pihaknya memiliki tugas tidak hanya menyebarkan atau menulis berita sehari &#8211; hari, tetapi mengakselerasi berbagai informasi dan tren positif bagi kejaksaan.</p>
<p>&#8220;Selain itu, seluruh jajarannya juga harus memiliki strategi, landasan dan kemampuan dalam mengolah informasi,&#8221; kata Jaksa Agung.</p>
<p>Lanjutnya, ia juga menuturkan bahwa pada pola komunikasi tradisional dan konvensional sudah tidak bisa lagi dipertahankan.</p>
<p>Selain itu, masih Jaksa Agung, sudah semestinya harus memulai era baru dengan digitalisasi informasi. Maka dari itu, perubahan tersebut agar mawas diri, dewasa dalam menyikapi setiap informasi juga bijak dalam menggunakan platform berbagai media.</p>
<p>&#8220;Kita tidak boleh alergi kritik dan saran, jadikan keduanya sebagai bahan introspeksi juga evaluasi karena media dan masyarakat hanya butuh konsistensi, transparansi, serta kecepatan dalam pemberitaan. Membangun narasi yang positif menjadi suatu keharusan dalam menyampaikan informasi,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Jaksa Agung menambahkan, bahwa terkadang informasi negatif menjadi positif, karena dapat mendeteksi sejak dini suatu peristiwa yang akan terjadi nanti.</p>
<p>Untuk itu, kata Jaksa Agung, peranan strategi Puspenkum juga tidak terlepas dari publikasi yang masif dari berbagai platform media.</p>
<p>&#8220;Strategi tersebut berpengaruh signifikan dalam membranding institusi melalui kemasan atau penyampaian baik,&#8221; tukasnya.</p>
<p>Ia juga mengungkapkan, dibuktikan dengan dikeluarkannya peraturan Jaksa Agung RI Nomor: PER- 001/A/JA/01/2008 tentang pemberitaan melalui media massa di lingkungan kejaksaan RI dan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 158 tahun 2023 tentang tim optimalisasi pemberitaan kejaksaan RI.</p>
<p>Dengan demikian, kedua peraturan tersebut menunjukkan komitmen Jaksa Agung bahwa kinerja Kejaksaan harus dipublikasi secara terus menerus agar sampai ke masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kinerja dengan publikasi adalah suatu keniscayaan, masyarakat harus tahu kerja dan kinerja Kejaksaan, agar masyarakat dapat mengkritisi juga dapat menerima manfaatnya,&#8221; ujar Jaksa Agung.</p>
<p>Jaksa Agung ST Burhanuddin selalu menegaskan agar seluruh satuan kerja dapat menjalin komunikasi yang baik dengan awak media.</p>
<p>Ia juga meminta agar meningkatkan pelayanan publik yang mudah, cepat, tepat dan transparan dalam membangun berbagai platform media guna memudahkan akses informasi kepada media dan masyarakat.</p>
<p>(Red)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/jaksa-agung-ri-perintahkan-jajarannya-untuk-membangun-komunikasi-publik-dengan-baik/">Jaksa Agung RI Perintahkan Jajarannya Untuk Membangun Komunikasi Publik Dengan Baik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/jaksa-agung-ri-perintahkan-jajarannya-untuk-membangun-komunikasi-publik-dengan-baik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wakil Jaksa Agung Pimpin Upacara Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia Tahun 2023</title>
		<link>https://matapantura.id/wakil-jaksa-agung-pimpin-upacara-hari-kemerdekaan-ke-78-republik-indonesia-tahun-2023/</link>
					<comments>https://matapantura.id/wakil-jaksa-agung-pimpin-upacara-hari-kemerdekaan-ke-78-republik-indonesia-tahun-2023/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 20 Aug 2023 16:51:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa Agung ST Burhanuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Jaksa Agung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=3440</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta yang mewakilkan Jaksa Agung ST Burhanuddin hadiri sekaligus memimpin upacara pengibaran bendera merah putih pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke- 78. Upacara pengibaran bendera merah putih tersebut bertempat di lapangan upacara Kejaksaan Agung, dengan tema&#8217;Terus Melaju Untuk Indonesia Maju&#8217; pada Kamis (17/8/2023). Dalam sambutannya, Jaksa [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/wakil-jaksa-agung-pimpin-upacara-hari-kemerdekaan-ke-78-republik-indonesia-tahun-2023/">Wakil Jaksa Agung Pimpin Upacara Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia Tahun 2023</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta yang mewakilkan Jaksa Agung ST Burhanuddin hadiri sekaligus memimpin upacara pengibaran bendera merah putih pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke- 78.</p>
<p>Upacara pengibaran bendera merah putih tersebut bertempat di lapangan upacara Kejaksaan Agung, dengan tema&#8217;Terus Melaju Untuk Indonesia Maju&#8217; pada Kamis (17/8/2023).</p>
<p>Dalam sambutannya, Jaksa Agung yang dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung menyampaikan, peringatan hari kemerdekaan ini membawa semuanya kepada suatu momentum bersejarah pada 78 tahun yang lalu, tepatnya tanggal 17 Agustus tahun 1945.</p>
<p>&#8220;Para founding fathers kita, Soekarno-Hatta, mengumandangkan proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia, di tengah geopolitik dunia yang sedang bergejolak,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Lanjutnya, pernyataan kebangsaan sejatinya berakar dan tumbuh dari cita-cita, keinginan yang luhur serta sikap tegas rakyat Indonesia saat itu, guna membebaskan diri dari belenggu penjajahan yang mengikat sejak ratusan tahun silam.</p>
<p>&#8220;Tonggak bersejarah ini ditancapkan dengan tekad dan semangat yang kokoh dan bulat untuk berdiri di atas kaki sendiri dalam menentukan nasibnya dan mensejahterakan kehidupan rakyat Indonesia serta menempatkan bangsa Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia juga mengatakan, bahwa 78 tahun masa kemerdekaan yang telah kita nikmati bukanlah masa yang singkat, semua halangan dan rintangan telah berhasil kita taklukkan bersama dengan mengedepankan rasa persatuan dan kesatuan.</p>
<p>Hal itu, kata Wakil Jaksa Agung, tentu merupakan kristalisasi dari jiwa patriotisme para pahlawan yang telah mengorbankan harta, jiwa, dan raga demi meraih kemerdekaan.</p>
<p>&#8220;Untuk itu marilah kita mewarnai kemerdekaan dengan memberikan sumbangsih kepada masyarakat, bangsa, dan negara sesuai dengan amanah yang telah diberikan kepada kita semua,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Tak hanya itu, Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung menyampaikan tema besar yang diusung dalam Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023 ini yaitu &#8216;Terus Melaju untuk Indonesia Maju&#8217;.</p>
<p>&#8220;Tema ini mencerminkan semangat dan tekad bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan masa depan serta mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melanjutkan pembangunan dengan semangat estafet, yaitu saling bekerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi untuk mencapai tujuan bersama,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Di samping itu, dalam tema tersebut tersirat makna pesan bahwa kemerdekaan Indonesia tidak boleh disia &#8211; siakan dan harus terus dipertahankan dengan jujur, tanggung jawab, serta cerdas. Karena hakikatnya perjuangan bangsa Indonesia belum berakhir dan masih banyak tantangan yang harus dihadapi juga diselesaikan bersama-sama.</p>
<p>Sejalan dengan tema tersebut, Wakil Jaksa Agung menyampaikan kepada segenap jajaran dan warga Adhyaksa agar perlu secara konsisten meningkatkan integritas, profesionalisme dan disiplin diri disertai harapan semua komponen yang ada.</p>
<p>&#8220;Hal-hal tersebut merupakan faktor-faktor penting yang dapat mendorong institusi Kejaksaan untuk terus melaju melalui penegakan hukum yang optimal di tengah dinamika perkembangan yang semakin kompleks dan beragam, sehingga Kejaksaan dapat ikut mensukseskan pembangunan serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional guna mewujudkan Indonesia sebagai negara maju,&#8221; paparnya.</p>
<p>Memaknai hari kemerdekaan tahun ini, Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung mengingatkan kembali kepada kita semua agar terus dapat mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang telah kita raih dengan susah payah, karena mempertahankan itu jauh lebih sulit dari pada sekadar meraih, serta diperlukan konsistensi yang berkesinambungan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagaimana yang diamanahkan kepada kita semua.</p>
<p>&#8220;Konsistensi secara profesional dan berintegritas, yang telah menjadikan Kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum terdepan, terpuji, teruji dan terpercaya sebagai bentuk sumbangsih nyata dalam mengisi kemerdekaan dalam rangka mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia,&#8221; tukasnya.</p>
<p>Wakil Jaksa Agung juga menyampaikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus mampu mewujudkan kepastian hukum, ketertiban, keadilan dan kebenaran berdasarkan hukum dengan mengindahkan norma-norma keagamaan, kesopanan dan kesusilaan sebagaimana diharapkan oleh masyarakat.</p>
<p>Dalam perspektif yang lain, Kejaksaan juga dituntut mampu terlibat sepenuhnya dalam mendukung dan mengawal pelaksanaan pembangunan dengan cara menciptakan suasana kondusif bagi keberhasilan pelaksanaan pembangunan, guna mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, juga demi mencapai tujuan nasional.</p>
<p>&#8220;Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dalam menyambut pemilihan umum serentak, Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung berpesan agar Kejaksaan harus senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik maupun kepentingan politik mana pun, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum.</p>
<p>&#8220;Menjelang Pemilu 2024, bahwa banyak pihak merasa resah atas polarisasi yang semakin tajam di masyarakat. Hoaks dan fitnah terus disebarkan untuk menciptakan kebencian dan ketakutan. Hal-hal seperti ini kerap kali terjadi dalam negara demokrasi, namun jika terus dibiarkan juga tetapi tidak dilakukan mitigasi maka hal ini akan membesar menjadi konflik horizontal yang mengancam persatuan serta kesatuan bangsa,&#8221; bebernya.</p>
<p>Oleh karenanya, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta kepada seluruh jajaran Insan Adhyaksa di seluruh penjuru tanah air untuk segera melaksanakan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proses pemilihan umum sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini.</p>
<p>Selain itu, melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka menciptakan pelaksanaan pemilihan umum yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan peraturan perundang-undangan dan melakukan koordinasi dengan para stakeholders yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum.</p>
<p>&#8220;Melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap segala bentuk potensi tindak pidana pemilihan umum baik yang terjadi sebelum, saat pelaksanaan, maupun pasca diselenggarakannya pemilihan umum,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Selanjutnya, Wakil Jaksa Agung mengatakan Kejaksaan sebagai salah satu sub sistem dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), harus aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah.</p>
<p>&#8220;Hal ini perlu penanganan secara khusus dengan tetap mengedepankan kecermatan dan kehati-hatian guna mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat black campaign yang dapat menghalangi suksesnya pemilu serta untuk menghindari proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dipergunakan sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Pada kesempatan ini, Wakil Jaksa Agung mewakili Jaksa Agung mengungkapkan rasa hormat dan penghargaan setinggi-tingginya dengan senantiasa mengingat dan mendoakan pendiri bangsa, kepada para pahlawan pendahulu, atas segala jerih payah pengorbanan harta, jiwa, dan raga demi mengantarkan segenap bangsa Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia.</p>
<p>&#8220;Selamat memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, teriring doa dan harapan semoga bangsa Indonesia terus melaju dan mewujudkan Indonesia sebagai negara yang maju, kuat, dan disegani dalam pergaulan dunia. Dirgahayu Republik Indonesia, sekali merdeka tetap Merdeka,&#8221; ucapnya.</p>
<figure id="attachment_3441" aria-describedby="caption-attachment-3441" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-large wp-image-3441" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/08/IMG-20230820-WA0036_copy_656x438-400x225.jpg" alt="Jaksa Agung " width="400" height="225" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/08/IMG-20230820-WA0036_copy_656x438-400x225.jpg 400w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/08/IMG-20230820-WA0036_copy_656x438-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-3441" class="wp-caption-text">Foto: Upacara HUT RI ke- 78 di Kejaksaan Agung.</figcaption></figure>
<p>Hadir dalam upacara hari ini yaitu Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, IV dan seluruh pegawai pada Kejaksaan Agung.</p>
<p><strong>(Red)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/wakil-jaksa-agung-pimpin-upacara-hari-kemerdekaan-ke-78-republik-indonesia-tahun-2023/">Wakil Jaksa Agung Pimpin Upacara Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia Tahun 2023</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/wakil-jaksa-agung-pimpin-upacara-hari-kemerdekaan-ke-78-republik-indonesia-tahun-2023/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejagung Sita 6 Bidang Tanah Seluas 128.231 di Cikupa Kabupaten Tangerang</title>
		<link>https://matapantura.id/kejagung-sita-6-bidang-tanah-seluas-128-231-di-cikupa-kabupaten-tangerang/</link>
					<comments>https://matapantura.id/kejagung-sita-6-bidang-tanah-seluas-128-231-di-cikupa-kabupaten-tangerang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Aug 2023 13:29:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Benny Tjokrosaputro]]></category>
		<category><![CDATA[Eksekusi Lahan]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa Agung ST Burhanuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Kapuspenkum Kejaksaan Agung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=3234</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Telah dilakukan pengendalian eksekusi berupa penitipan aset sita eksekusi milik dan atau pihak terafiliasi terpidana Benny Tjokrosaputro, dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) periode 2008 &#8211; 2018. Eksekusi tersebut bertempat di Kantor Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada hari kamis 10 Agustus 2023. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kejagung-sita-6-bidang-tanah-seluas-128-231-di-cikupa-kabupaten-tangerang/">Kejagung Sita 6 Bidang Tanah Seluas 128.231 di Cikupa Kabupaten Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left"><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Telah dilakukan pengendalian eksekusi berupa penitipan aset sita eksekusi milik dan atau pihak terafiliasi terpidana Benny Tjokrosaputro, dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) periode 2008 &#8211; 2018.</p>
<p>Eksekusi tersebut bertempat di Kantor Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada hari kamis 10 Agustus 2023.</p>
<p>Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menyampaikan, adapun aset yang dilakukan sita eksekusi berupa 6 (enam) bidang tanah dengan total luas 128.231 M2, yang berlokasi di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.</p>
<p>&#8220;Kemudian, aset tersebut dititipkan kepada pemerintah setempat melalui Kepala Desa Pasir Gadung dan Kecamatan Cikupa di lokasi tanah tersebut berada,&#8221; ucap Kapuspenkum Kejagung Ketut.</p>
<p>Aset tanah yang disita, lanjut Ketut, merupakan hasil penelusuran yang dilakukan oleh Tim Pengendali Eksekusi pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi sejak tanggal 3 Mei 2023 sampai dengan 5 Mei 2023.</p>
<p>Selain itu, setelah berhasil ditemukan, Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan sita eksekusi pada hari Senin 22 Mei 2023 di Kejaksaan Agung.</p>
<p>Ketut menambahkan, aset tanah yang telah disita eksekusi akan diproses lebih lanjut dengan cara dilakukan pelelangan guna pemenuhan pembayaran uang pengganti terpidana Benny Tjokrosaputro sebesar Rp. 6.078.500.000.000.</p>
<p>&#8220;Sita eksekusi, dilakukan dalam rangka pelaksanaan eksekusi putusan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2937 K/PID.SUS/2021 Tanggal 24 Agustus 2021 atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&#8220;Dan, surat perintah pencarian harta benda milik terpidana (P-48A) Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Print-734/M.1.10/Fu.1/09/2021 tanggal 29 September 2021 jo. Print-145/.1.10/Fu.1/05/2022 tanggal 11 Mei 2022 jo. Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRIN-87/A/ JA/09/2022 tanggal 22 September 2022 jo. Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRIN-16/A/JA/02/2023 tanggal 23 Februari 2023 tentang Tim Inventarisasi dan Optimalisasi Barang Rampasan Serta Barang Sita Eksekusi Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Dan PT Asabri (Persero),&#8221; pungkas Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya.</p>
<figure id="attachment_3235" aria-describedby="caption-attachment-3235" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-large wp-image-3235" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/08/IMG-20230811-WA0034-400x225.jpg" alt="Jaksa Agung" width="400" height="225" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/08/IMG-20230811-WA0034-400x225.jpg 400w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/08/IMG-20230811-WA0034-768x432.jpg 768w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/08/IMG-20230811-WA0034-1536x864.jpg 1536w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/08/IMG-20230811-WA0034-250x140.jpg 250w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/08/IMG-20230811-WA0034.jpg 1600w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-3235" class="wp-caption-text">Telah dilakukan pengendalian eksekusi berupa penitipan aset sita eksekusi milik dan atau pihak terafiliasi terpidana Benny Tjokrosaputro, dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) periode 2008 &#8211; 2018.</figcaption></figure>
<p>Kegiatan tersebut, dihadiri Perwakilan Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Roby Arfan., SH., MM, Perwakilan dari Kantor Pertanahan ATR/ BPN Kabupaten Tangerang Jajuk Kustiawan, Anggota Satgassus P3TPK pada Direktorat UHLBEE, Kepala Desa Pasir Gadung Herdiana, Kades Keciput, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Imam Rahmat Saputra, S.H., M.H.</p>
<p><strong>(Bandi Badut)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kejagung-sita-6-bidang-tanah-seluas-128-231-di-cikupa-kabupaten-tangerang/">Kejagung Sita 6 Bidang Tanah Seluas 128.231 di Cikupa Kabupaten Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/kejagung-sita-6-bidang-tanah-seluas-128-231-di-cikupa-kabupaten-tangerang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sikat! Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan DPO Terpidana Hasan Lamadupa</title>
		<link>https://matapantura.id/sikat-tim-tabur-kejaksaan-agung-berhasil-mengamankan-dpo-terpidana-hasan-lamadupa/</link>
					<comments>https://matapantura.id/sikat-tim-tabur-kejaksaan-agung-berhasil-mengamankan-dpo-terpidana-hasan-lamadupa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Jul 2023 17:11:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[DPO]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa Agung ST Burhanuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Kasipenkum]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Tabur Kejaksaan Agung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=2828</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Adapun DPO yang berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung bertempat di Duren Sawit, Jakarta Timur, sekitar pukul 13.50 WIB, Selasa (25/7/2023). DPO tersebut bernama Hasan Lamadupa yang ditangkap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/sikat-tim-tabur-kejaksaan-agung-berhasil-mengamankan-dpo-terpidana-hasan-lamadupa/">Sikat! Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan DPO Terpidana Hasan Lamadupa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.</p>
<p>Adapun DPO yang berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung bertempat di Duren Sawit, Jakarta Timur, sekitar pukul 13.50 WIB, Selasa (25/7/2023).</p>
<p>DPO tersebut bernama Hasan Lamadupa yang ditangkap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 597/Pid.B/2019/PN.Jkt.Sel tanggal 12 November 2019.</p>
<p>Hal itu dikatakan oleh Dr. Ketut Sumedana Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Hasan Lamadupa merupakan dalam perkara tindak pidana penipuan dan pencucian uang.</p>
<p>&#8220;Terdakwa Hasan Lamadupa, terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang sebagaimana dakwaan penuntut umum,&#8221; katanya.</p>
<p>Lanjutnya, Ketut juga menuturkan Hasan Lamadupa dijatuhkan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- dengan ketentuan apabila pidana tersebut tidak dibayar oleh terdakwa, akan diganti dengan kurungan selama 4 (empat) bulan.</p>
<p>&#8220;Menetapkan masa penahanan kota yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Maka dari itu penetapan terdakwa berada dalam tahanan,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Pada saat diamankan, lanjut Ketut, terpidana Hasan Lamadupa bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya, Tim Tabur Kejaksaan Agung melakukan serah terima terhadap terpidana Hasan Lamadupa kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,&#8221; bebernya.</p>
<p>Sementara itu, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin mengimbau melalui program Tabur Kejaksaan, seluruh jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.</p>
<p>&#8220;Kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman,&#8221; tegasnya.</p>
<p><strong>(Bandi Badut)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/sikat-tim-tabur-kejaksaan-agung-berhasil-mengamankan-dpo-terpidana-hasan-lamadupa/">Sikat! Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan DPO Terpidana Hasan Lamadupa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/sikat-tim-tabur-kejaksaan-agung-berhasil-mengamankan-dpo-terpidana-hasan-lamadupa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Izin Pertambangan Nikel PT Antam di Sulawesi Tenggara, Kini Dua Pejabat ESDM di Tahan Kejagung</title>
		<link>https://matapantura.id/kasus-izin-pertambangan-nikel-pt-antam-di-sulawesi-tenggara-kini-dua-pejabat-esdm-di-tahan-kejagung/</link>
					<comments>https://matapantura.id/kasus-izin-pertambangan-nikel-pt-antam-di-sulawesi-tenggara-kini-dua-pejabat-esdm-di-tahan-kejagung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MATAPANTURA.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Jul 2023 02:44:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Dua tersangka Tipikor]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa Agung ST Burhanuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat ESDM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=2764</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Tim Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara kembali menetapkan dan melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor). Adapun penetapan dan penahanan tersebut terkait dengan perkara dugaan Tipikor pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, bertempat di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kasus-izin-pertambangan-nikel-pt-antam-di-sulawesi-tenggara-kini-dua-pejabat-esdm-di-tahan-kejagung/">Kasus Izin Pertambangan Nikel PT Antam di Sulawesi Tenggara, Kini Dua Pejabat ESDM di Tahan Kejagung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Tim Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara kembali menetapkan dan melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor).</p>
<p>Adapun penetapan dan penahanan tersebut terkait dengan perkara dugaan Tipikor pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, bertempat di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023).</p>
<p>Hal itu dikatakan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, bahwa dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara dugaan korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Sulawesi Tenggara.</p>
<p>Adapun dua orang saksi tersebut yaitu berinisial SM selaku Kepala Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral).</p>
<p>Selain itu, EVT selaku Evaluator Rencana Kerja dan Anggaran Biaya pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.</p>
<p>Menurut hasil penyidikan, ungkap Kapuspenkum bahwa tersangka SM dan EVT telah memproses penerbitan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2022 sebesar Rp. 1.500.000,- metrik ton ore nikel milik PT. Kabaena Kromit Pratama dan beberapa juta metrik ton ore nikel pada RKAB beberapa perusahaan lain di sekitar blok Mandiodo tanpa melakukan evaluasi dan verifikasi sesuai ketentuan, kemukanya.</p>
<p>Padahal, lanjut Ketut Sumedana menerangkan bahwa perusahaan tersebut tidak mempunyai deposit/cadangan nikel di Wilayah Izin Usaha Pertambangannya (IUP-nya).</p>
<p>&#8220;Maka dari itu, dokumen RKAB tersebut (rdk- dokumen terbang) dijual kepada PT Lawu Agung Mining yang melakukan penambangan di wilayah IUP PT Antam, seolah-olah nikel tersebut berasal dari PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa perusahaan lain yang mengakibatkan kekayaan negara berupa ori nikel milik negara cq. PT Antam dijual dan dinikmati hasilnya oleh pemilik PT Lawu Agung Mining, PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa pihak lain,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&#8220;Menurut perhitungan sementara auditor, keseluruhan aktivitas pertambangan di blok Mandiodo telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 5,7 Triliun. Dengan penetapan 2 orang tersangka, maka penyidik telah menetapkan 7 orang tersangka dan proses penyidikan masih terus dalam tahap pengembangan,&#8221; ujar Ketut Sumedana menyampaikan dalam keterangan tertulis singkatnya.</p>
<figure id="attachment_2765" aria-describedby="caption-attachment-2765" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-large wp-image-2765" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230724-WA0045_copy_723x481-400x225.jpg" alt="Pejabat ESDM" width="400" height="225" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230724-WA0045_copy_723x481-400x225.jpg 400w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230724-WA0045_copy_723x481-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-2765" class="wp-caption-text">Tim Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara kembali menetapkan dan melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor).</figcaption></figure>
<p>Selanjutnya, Tim Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi tenggara menitipkan tersangka SM dan EVT untuk dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba, Cabang Kejaksaan Agung.</p>
<p>&#8220;Kemudian pada esok harinya, penahanan akan dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara Kendari, Sulawesi Tenggara untuk menjalani proses hukum selanjutnya,&#8221; pungkas Kapuspenkum.</p>
<p>(Red)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kasus-izin-pertambangan-nikel-pt-antam-di-sulawesi-tenggara-kini-dua-pejabat-esdm-di-tahan-kejagung/">Kasus Izin Pertambangan Nikel PT Antam di Sulawesi Tenggara, Kini Dua Pejabat ESDM di Tahan Kejagung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/kasus-izin-pertambangan-nikel-pt-antam-di-sulawesi-tenggara-kini-dua-pejabat-esdm-di-tahan-kejagung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
