<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hotel Borobudur Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/hotel-borobudur/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/hotel-borobudur/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 14 Jun 2023 18:10:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Hotel Borobudur Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/hotel-borobudur/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sinergi Dengan Kementerian atau Lembaga, BPSDM Kemendagri Petakan Pengembangan Kompetensi ASN</title>
		<link>https://matapantura.id/sinergi-dengan-kementerian-atau-lembaga-bpsdm-kemendagri-petakan-pengembangan-kompetensi-asn/</link>
					<comments>https://matapantura.id/sinergi-dengan-kementerian-atau-lembaga-bpsdm-kemendagri-petakan-pengembangan-kompetensi-asn/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MATAPANTURA.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Jun 2023 18:10:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BPSDM]]></category>
		<category><![CDATA[Hotel Borobudur]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Rakornas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=2172</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kementerian/lembaga terkait memetakan sistem pengembangan kompetensi sumber daya aparatur di daerah di empat Daerah Otonom Baru (DOB) Papua. Langkah tersebut sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2023 yang berlangsung dari tanggal [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/sinergi-dengan-kementerian-atau-lembaga-bpsdm-kemendagri-petakan-pengembangan-kompetensi-asn/">Sinergi Dengan Kementerian atau Lembaga, BPSDM Kemendagri Petakan Pengembangan Kompetensi ASN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id" target="_blank" rel="noopener">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kementerian/lembaga terkait memetakan sistem pengembangan kompetensi sumber daya aparatur di daerah di empat Daerah Otonom Baru (DOB) Papua.</p>
<p>Langkah tersebut sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2023 yang berlangsung dari tanggal 4 hingga 6 Juni 2023 di Hotel Borobudur Jakarta.</p>
<p>Upaya pemetaan itu dilakukan melalui rapat koordinasi teknis dengan kementerian/lembaga terkait yang berlangsung secara hybrid dari Ruang Rapat Cendrawasih BPSDM Kemendagri.</p>
<p>Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono dan dihadiri oleh 89 peserta yang berasal dari 14 kementerian/lembaga dan internal BPSDM Kemendagri.</p>
<p>Sugeng mengatakan, rapat tersebut untuk membangun integrasi terkait program pengembangan kompetensi bagi ASN pemerintah daerah (Pemda) termasuk di empat DOB. Hal ini sebagai dasar perencanaan program pengembangan kompetensi jangka pendek, menengah, dan jangka panjang, guna mempercepat peningkatan kapasitas aparatur di daerah.</p>
<p>“Hal ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas aparatur di tingkat daerah, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat,” tandasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Sugeng mejelaskan, rapat tersebut menghasilkan beberapa informasi dan kesepakatan. Diketahui, beberapa BPSDM kementerian dan sebutan lainnya telah menginisiasi pengembangan kompetensi teknis di empat DOB Papua.</p>
<p>&#8220;Kementerian PUPR, BSSN, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan BKN merupakan beberapa lembaga yang terlibat dalam kegiatan ini. Kegiatan tersebut berlangsung pada 2022 dan direncanakan kembali digelar pada 2023,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Hasil rapat lainnya, tambah Sugeng, yakni pola pengembangan kompetensi yang diterapkan akan mencakup program pelatihan teknis, pemagangan, pelatihan teknis bagi jabatan fungsional, fasilitasi pelatihan di daerah, dan alokasi proporsi 30 persen dari jumlah peserta bagi ASN daerah untuk diikutsertakan pada pelatihan di Kantor Pusat BPSDM.</p>
<p>Selain itu, terdapat pula kegiatan inhouse training bagi pelatihan yang membutuhkan perangkat khusus.</p>
<p>&#8220;Program pengembangan kompetensi dilaksanakan dengan pola 10:20:70, yang memungkinkan pengukuran terhadap pengembangan kompetensi ASN. Mekanisme pendanaan kegiatan pengembangan kompetensi ASN di daerah dilaksanakan melalui APBN, BLU, PNBP, atau APBD,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&#8220;Maka dalam hal ini, perlu adanya mekanisme khusus untuk pelaksanaan kegiatan pengembangan kompetensi bagi ASN di empat DOB,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Kementerian/lembaga yang hadir dalam rapat tersebut di antaranya Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Narkotika Nasional, Badan Kepegawaian Negara, Arsip Nasional Republik Indonesia, serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.</p>
<p><strong>(Red)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/sinergi-dengan-kementerian-atau-lembaga-bpsdm-kemendagri-petakan-pengembangan-kompetensi-asn/">Sinergi Dengan Kementerian atau Lembaga, BPSDM Kemendagri Petakan Pengembangan Kompetensi ASN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/sinergi-dengan-kementerian-atau-lembaga-bpsdm-kemendagri-petakan-pengembangan-kompetensi-asn/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemendagri Minta Kepala Daerah dan DPRD Saling Bersinergi Jalankan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah</title>
		<link>https://matapantura.id/kemendagri-minta-kepala-daerah-dan-dprd-saling-bersinergi-jalankan-penyelenggaraan-pemerintahan-daerah/</link>
					<comments>https://matapantura.id/kemendagri-minta-kepala-daerah-dan-dprd-saling-bersinergi-jalankan-penyelenggaraan-pemerintahan-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MATAPANTURA.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Jun 2023 17:21:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Hotel Borobudur]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Sekjen Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Sinergitas Bupati dan DPRD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=2164</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk saling bersinergi. Hal ini penting dibangun karena keduanya merupakan penyelenggara pemerintahan daerah. &#8220;Bapak Menteri menitip pesan agar sinergi antara kepala daerah dan DPRD harus terus kita upayakan dari hari ke hari, itulah takdir kita [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kemendagri-minta-kepala-daerah-dan-dprd-saling-bersinergi-jalankan-penyelenggaraan-pemerintahan-daerah/">Kemendagri Minta Kepala Daerah dan DPRD Saling Bersinergi Jalankan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id" target="_blank" rel="noopener">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk saling bersinergi. Hal ini penting dibangun karena keduanya merupakan penyelenggara pemerintahan daerah.</p>
<p>&#8220;Bapak Menteri menitip pesan agar sinergi antara kepala daerah dan DPRD harus terus kita upayakan dari hari ke hari, itulah takdir kita mendapat amanah sebagai DPRD, dengan segala macam kelebihan dan kekurangannya,&#8221; kata Suhajar pada acara Rapimnas Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Workshop Nasional 2023 bertajuk &#8216;Peran DPRD Kabupaten dalam Mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024&#8217; di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (14/6/2023).</p>
<p>Suhajar menilai, terkadang terjadi perbedaan persepsi antara kepala daerah dengan DPRD. Padahal, sebagai penyelenggara pemerintahan daerah keduanya diharapkan mampu saling menguatkan jalannya pemerintahan di wilayah masing-masing.</p>
<p>&#8220;Memang kadang-kadang kita beda persepsi, padahal DPRD dan Bupati ini adalah sama-sama penyelenggara pemerintah daerah, nah ini yang harus terus kita sinergikan, jangan saling curiga,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Suhajar menambahkan, dalam Undang- Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dijelaskan bahwa posisi DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah.</p>
<p>&#8220;Karena itu, di undang-undang yang lama ini tidak sempat dipikirkan posisi DPRD, maka di UU 23 2014 posisi DPRD diclearkan dalam kerangka politik desentralisasi, maka DPRD adalah unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Dalam sistem desentralisasi, lanjut Suhajar, fungsi DPRD adalah membantu kepala daerah sebagai mitra yang sejajar dalam menjalankan berbagai macam fungsi pemerintahan.</p>
<p>Hal itu di antaranya fungsi pelayanan untuk melahirkan keadilan, fungsi pembangunan untuk melahirkan kesejahteraan, fungsi pemberdayaan untuk melahirkan kemandirian, dan fungsi pengaturan atau regulasi untuk melahirkan ketertiban.</p>
<p>&#8220;Otonomi daerah berbeda dengan dekonsentrasi, dekonsentrasi hanya mengurus, tapi otonomi daerah selain mengurus urusan pemerintahan juga adalah mengatur dengan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah,&#8221; tandas Suhajar.</p>
<p><strong>(Bandi Badut)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kemendagri-minta-kepala-daerah-dan-dprd-saling-bersinergi-jalankan-penyelenggaraan-pemerintahan-daerah/">Kemendagri Minta Kepala Daerah dan DPRD Saling Bersinergi Jalankan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/kemendagri-minta-kepala-daerah-dan-dprd-saling-bersinergi-jalankan-penyelenggaraan-pemerintahan-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
