<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hak Buruh Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/hak-buruh/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/hak-buruh/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sat, 14 Sep 2024 00:20:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Hak Buruh Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/hak-buruh/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>HRD PT Plambindo Curtama Enggan Menemui Wartawan, Security: Harus Ada Janji Dahulu</title>
		<link>https://matapantura.id/hrd-pt-plambindo-curtama-enggan-menemui-wartawan-security-harus-ada-janji-dahulu/</link>
					<comments>https://matapantura.id/hrd-pt-plambindo-curtama-enggan-menemui-wartawan-security-harus-ada-janji-dahulu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Sep 2024 00:20:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline News]]></category>
		<category><![CDATA[Diduga gaji tak dibayarkan]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[LBH ARB]]></category>
		<category><![CDATA[PT Plambindo Curtama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8466</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Pihak PT Plambindo Curtama enggan menemui wartawan pada saat hendak dikonfirmasi terkait Asmir merupakan buruh pabriknya yang diduga hak gajinya selama tiga bulan tidak dibayarkan. Saat di lokasi perusahaan, seorang Security (rdk- Keamanan) yang mengatakan, bahwa sebelumnya harus adakan janji terlebih dahulu dengan HRD PT Plambindo. &#8220;Maaf saya hanya tugas saja, kata [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/hrd-pt-plambindo-curtama-enggan-menemui-wartawan-security-harus-ada-janji-dahulu/">HRD PT Plambindo Curtama Enggan Menemui Wartawan, Security: Harus Ada Janji Dahulu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang,</strong> <span style="color: #0000ff"><strong>Matapantura.id</strong></span> &#8211; Pihak <strong><span style="color: #ff0000">PT Plambindo Curtama </span></strong>enggan menemui wartawan pada saat hendak dikonfirmasi terkait Asmir merupakan buruh pabriknya yang diduga hak gajinya selama tiga bulan tidak dibayarkan.</p>
<p>Saat di lokasi perusahaan, seorang <em><strong>Security</strong></em> (rdk- Keamanan) yang mengatakan, bahwa sebelumnya harus adakan janji terlebih dahulu dengan <span style="color: #ff0000"><strong>HRD PT Plambindo.</strong></span></p>
<p>&#8220;Maaf saya hanya tugas saja, kata Bu Eva HRD harus janji dahulu baru bisa bertemu,&#8221; kata <em><strong>Security</strong></em> saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/9/2024).</p>
<p>Sementara itu, <span style="color: #ff0000"><strong>Nuryadi Dot Lembaga Badan Hukum (LBH) Aspirasi Rakyat Bersatu (ARB)</strong> </span>kecewa dengan pihak <span style="color: #ff0000"><strong>HRD PT Plambindo Curtama</strong></span> yang tidak bisa menemuinya pada saat melakukan konfirmasi terkait Asmir buruh pabrik yang diduga tidak dibayarkan gajinya selama tiga bulan.</p>
<p>&#8220;Saya kecewa dengan pihak <span style="color: #ff0000"><strong>HRD PT Plambindo Curtama</strong></span>, karena tidak bisa bertemu untuk klarifikasi soal buruh pabriknya yang diduga tidak dibayarkan hak gaji. Padahal dia ada didalam, dan tahu kedatangan wartawan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Nuryadi Dot akan melaporkan dan menyurati pihak perusahaan ke Dinas Ketenagakerjaan, sehingga kedepannya tidak terjadi hal yang serupa.</p>
<p>&#8220;Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, saya akan laporkan dan menyurati pihak perusahaan ke Dinas Ketenagakerjaan agar dapat mendapat sanksi tegas,&#8221; ucapnya.</p>
<p><strong>Diberitakan sebelumnya oleh redaksi <span style="color: #0000ff">matapantura.id</span>.</strong></p>
<p><strong>Diduga Hak Gaji Tiga Bulan Tidak Dibayarkan, Buruh Mengeluh dan Akan Adukan Perusahaan ke Dinas Ketenagakerjaan</strong></p>
<p><strong>Tangerang</strong>, <span style="color: #0000ff"><strong>Matapantura.id</strong></span> &#8211; Asmir salah satu buruh pabrik mendatangi PT. Plambindo Curtama, yang berada di Jalan Raya Prancis D9, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Senin 2 September 2024.</p>
<p>Kedatangannya tersebut, Asmir untuk menuntut hak-haknya berupa gaji yang tidak dibayarkan oleh pihak PT. Plambindo Curtama.</p>
<p>Diketahui bahwa Asmir tidak mendapatkan hak-haknya berupa gaji selama tiga bulan. Namun demikian, tuntutan nya tersebut tidak mendapatkan respon baik dari pihak PT. Plambindo Curtama, meskipun telah mengirimkan surat keterangan sakit yang dikeluarkan RSUD Pakuhaji.</p>
<p><em><strong><span style="color: #0000ff">Baca selengkapnya di</span> <span style="color: #0000ff">https://matapantura.id/diduga-hak-gaji-tiga-bulan-tidak-dibayarkan-buruh-mengeluh-dan-akan-adukan-perusahaan-ke-dinas-ketenagakerjaan/</span></strong></em></p>
<p>(rdk)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/hrd-pt-plambindo-curtama-enggan-menemui-wartawan-security-harus-ada-janji-dahulu/">HRD PT Plambindo Curtama Enggan Menemui Wartawan, Security: Harus Ada Janji Dahulu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/hrd-pt-plambindo-curtama-enggan-menemui-wartawan-security-harus-ada-janji-dahulu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Adanya Tuduhan dan Fitnah yang Dilakukan oleh PT. Prima Usaha Era Mandiri Terhadap Karyawannya</title>
		<link>https://matapantura.id/dugaan-adanya-tuduhan-dan-fitnah-yang-dilakukan-oleh-pt-prima-usaha-era-mandiri-terhadap-karyawannya/</link>
					<comments>https://matapantura.id/dugaan-adanya-tuduhan-dan-fitnah-yang-dilakukan-oleh-pt-prima-usaha-era-mandiri-terhadap-karyawannya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 May 2024 11:38:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan tuduhan]]></category>
		<category><![CDATA[Fitnah]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[PT. Prima Usaha Era Mandiri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=7641</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Salah satu karyawan PT. Prima Usaha Era Mandiri (A &#38; W Restaurans Amerika) yang dilaporkan kepada pihak kepolisian dengan dugaan tuduhan dan fitnah melakukan tindak pidana penipuan terhadap perusahaan. Kejadian itu bermula pada saat Budiyanto sakit dan berobat ke klinik rujukan Naufal kemudian barulah ke RS. Sari Asih, setelahnya mencari perobatan lain [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/dugaan-adanya-tuduhan-dan-fitnah-yang-dilakukan-oleh-pt-prima-usaha-era-mandiri-terhadap-karyawannya/">Dugaan Adanya Tuduhan dan Fitnah yang Dilakukan oleh PT. Prima Usaha Era Mandiri Terhadap Karyawannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Salah satu karyawan PT. Prima Usaha Era Mandiri (A &amp; W Restaurans Amerika) yang dilaporkan kepada pihak kepolisian dengan dugaan tuduhan dan fitnah melakukan tindak pidana penipuan terhadap perusahaan.</p>
<p>Kejadian itu bermula pada saat Budiyanto sakit dan berobat ke klinik rujukan Naufal kemudian barulah ke RS. Sari Asih, setelahnya mencari perobatan lain ke Klinik Amanah Ibu yang beralamat di Perumahan Sukatani Permai Jl. Manggis I Blok G5 No.20 Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Budianto mengalami sakit kemudian berobat dan diberikan surat keterangan sakit.</p>
<p>Namun demikian, pihak PT. Prima Usaha Era Mandiri menganggap surat keterangan sakit Budiyanto palsu, kemudian Budiyanto di Laporan dengan LP. Nomor : B/605/IV/2023/SPKT/POLSEK METRO PENJARINGAN/POLRES METRO JAKARTA/POLDA METRO JAYA, pada tanggal 06 April 2023 dengan Pelapor atas nama Widyawati.</p>
<p>Atas kejadian tersebut korban sekaligus pegawai PT. Prima Usaha Era Mandiri (A &amp; W Restaurans Amerika) ini mengakibatkan sakit struk parah dan sempat dirawat di RS. Sari Asih Sangiang, hingga kondisi hari ini Budiyanto mengalami struk dan sudah tidak bekerja, serta gaji beliau selama bekerja terakhir belum dibayarkan.</p>
<p>Dengan kejadian ini Budiyanto di dampingi istri meminta bantuan kepada Kantor Hukum Yoni Apriyanto, S.H (YA &amp; Patners) dan membuat surat kuasa untuk proses pendampingan karena dirasa sudah banyak intimidasi yg dilakukan kepada keluarga.</p>
<p>&#8220;Kami ini masyarakat biasa hanya meminta hak kami dan jangan intimidasi hak kami, dan dugaan penipuan terhadap perusahaan yang dituduhkan sangat menggangu kesehatan baik jasmani dan mentalnya yang mengakibatkan sakit nya semakin parah,&#8221; ucap Asih Istri dari Budiyanto.</p>
<figure id="attachment_7643" aria-describedby="caption-attachment-7643" style="width: 319px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-large wp-image-7643" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240527-WA0010-319x225.jpg" alt="Budiyanto" width="319" height="225" /><figcaption id="caption-attachment-7643" class="wp-caption-text">Salah satu karyawan PT. Prima Usaha Era Mandiri (A &amp; W Restaurans Amerika).</figcaption></figure>
<p>Setelah mendapatkan kuasa dari Budiyanto, Kantor Hukum YA &amp; Partners, Yoni Apriyanto, S.H langsung melakukan tugasnya sebagaimana profesinya. Kemudian Yoni Apriyanto, S.H melakukan komunikasi dan sempat ada mediasi dengan Direktur PT. Prima Usaha Era Mandiri (A &amp; W Restaurans Amerika) serta Pengacaranya.</p>
<p>&#8220;Sempat ada komunikasi terkait penggantian hak namun kami tidak sepakat dengan nominal yang ditawarkan oleh Pihak PT. Prima Usaha Era Mandiri (A &amp; W Restaurans Amerika) karena dirasa sangat merugikan klien kami Budiyanto,&#8221; tegas Yoni Apriyanto, S.H selaku kuasa hukum Budiyanto.</p>
<p>Yoni Aprianto mengatakan akan terus mendampingi kliennya di pengadilan PHI (Pengadilan Hubungan Industrial) yang sudah dijadwalkan, namun sangat disayangkan hal-hal yang bersifat seperti ini dilakukan oleh<br />
PT. Prima Usaha Era Mandiri (A &amp; W Restaurans Amerika) yang notabene merupakan perusahaan besar dan terkenal.</p>
<p>Banyak kejanggalan dalam kasus ini, karena tempat kliennya bekerja di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dan kejadian yang dituduhkan di Rajeg Kabupaten Tangerang, namun laporan polisinya di buat di Polsek Penjaringan.</p>
<p>&#8220;Sangat aneh dan syarat-syarat dengan kepentingan salah satu pihak, kami berharap pihak-pihak terkait dapat membantu menyelesaikan permasalah ini, dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada klien kami (rdk- Budiyanto),&#8221; tutupnya.</p>
<p>Hingga berita ini terbitkan, wartawan mencoba menghubungi (konfirmasi) melalui WhatsApp pada Kamis 30 Mei 2024, kepada pihak advokat dan HRD PT. Prima Usaha Era Mandiri (A &amp; W Restaurans Amerika) tidak ada respon.</p>
<p>(rls)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/dugaan-adanya-tuduhan-dan-fitnah-yang-dilakukan-oleh-pt-prima-usaha-era-mandiri-terhadap-karyawannya/">Dugaan Adanya Tuduhan dan Fitnah yang Dilakukan oleh PT. Prima Usaha Era Mandiri Terhadap Karyawannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/dugaan-adanya-tuduhan-dan-fitnah-yang-dilakukan-oleh-pt-prima-usaha-era-mandiri-terhadap-karyawannya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
