<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Galian tanah ilegal Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/galian-tanah-ilegal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/galian-tanah-ilegal/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sun, 25 Aug 2024 15:26:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Galian tanah ilegal Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/galian-tanah-ilegal/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>H. Roni Angkat Bicara Adanya Aktivitas Galian Tanah Ilegal Beroperasi di Desa Klebet Kecamatan Kemeri</title>
		<link>https://matapantura.id/h-roni-angkat-bicara-adanya-aktivitas-galian-tanah-ilegal-beroperasi-di-desa-klebet-kecamatan-kemeri/</link>
					<comments>https://matapantura.id/h-roni-angkat-bicara-adanya-aktivitas-galian-tanah-ilegal-beroperasi-di-desa-klebet-kecamatan-kemeri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Aug 2024 15:26:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivitas Galian]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Klebet]]></category>
		<category><![CDATA[Galian tanah ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Stop Galian Tanah Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8252</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabupaten Tangerang &#8211; H. Roni warga Desa Klebet angkat bicara adanya aktivitas galian tanah ilegal yang beroperasi di Desa Klebet, Kecamatan Kemeri, Kabupaten Tangerang. &#8220;Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena banyak dampak negatif yang sangat besar jika ada galian tanah ilegal di wilayah kami, jika memang itu dilakukan maka kami akan bergerak bersama warga,&#8221; [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/h-roni-angkat-bicara-adanya-aktivitas-galian-tanah-ilegal-beroperasi-di-desa-klebet-kecamatan-kemeri/">H. Roni Angkat Bicara Adanya Aktivitas Galian Tanah Ilegal Beroperasi di Desa Klebet Kecamatan Kemeri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff"><strong>Kabupaten Tangerang</strong></span> &#8211; H. Roni warga <span style="color: #ff0000"><strong>Desa Klebet</strong></span> angkat bicara adanya aktivitas <span style="color: #ff0000"><strong>galian tanah ilegal</strong></span> yang beroperasi di <span style="color: #ff0000"><strong>Desa Klebet</strong></span>, Kecamatan Kemeri, Kabupaten Tangerang.</p>
<p>&#8220;Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena banyak dampak negatif yang sangat besar jika ada <span style="color: #ff0000"><strong>galian tanah ilegal</strong></span> di wilayah kami, jika memang itu dilakukan maka kami akan bergerak bersama warga,&#8221; kata H. Roni warga <span style="color: #ff0000"><strong>Desa Klebet</strong></span>, kepada wartawan, Minggu (25/8/2024).</p>
<p>Lanjutnya, ia mengatakan bahwa pihak galian tanah pun tidak memiliki izin warga setempat, sehingga dapat merugikan masyarakat setempat.</p>
<p>&#8220;Nah sekarang kita selalu survei dan tanyakan kepada warga setempat, tidak ada pemberitahuan dan pastinya warga juga tidak mengizinkannya,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia menegaskan akan mendatangi pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas galian tanah ilegal tersebut.</p>
<p>&#8220;Saya akan mengkonfirmasi seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas galian tanah ilegal tersebut. Jika dibiarkan akan semakin berdampak buruk bagi lingkungan juga pada kegiatan masyarakat setempat,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Ia menambahkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang melarang adanya galian tanah. Hal itu tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang.</p>
<p>&#8220;Perda Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2011 turunan dari Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Tak hanya itu, aktivitas galian tanah golongan C yang kini marak beroperasi di Kabupaten Tangerang juga melanggar Perda Kabupaten Tangerang Nomor 20 tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,&#8221; imbuhnya.</p>
<p><strong>(Bandi/rdk)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/h-roni-angkat-bicara-adanya-aktivitas-galian-tanah-ilegal-beroperasi-di-desa-klebet-kecamatan-kemeri/">H. Roni Angkat Bicara Adanya Aktivitas Galian Tanah Ilegal Beroperasi di Desa Klebet Kecamatan Kemeri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/h-roni-angkat-bicara-adanya-aktivitas-galian-tanah-ilegal-beroperasi-di-desa-klebet-kecamatan-kemeri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Galian Tanah Ilegal di Tigaraksa Ditutup Satpol PP Kabupaten Tangerang</title>
		<link>https://matapantura.id/galian-tanah-ilegal-di-tigaraksa-ditutup-satpol-pp-kabupaten-tangerang/</link>
					<comments>https://matapantura.id/galian-tanah-ilegal-di-tigaraksa-ditutup-satpol-pp-kabupaten-tangerang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Feb 2024 17:57:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivitas Galian]]></category>
		<category><![CDATA[Galian tanah ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kabupaten Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=5901</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menutup lokasi galian tanah ilegal di Kecamatan Tigaraksa. Hal itu dilakukan karena aktivitas galian tanah tidak berizin dan mengganggu ketenteraman dan percakapan umum. Kepala Satpol PP, Agus Suryana menegaskan penindakan itu sebagai upaya pembentukan peraturan daerah Kabupaten Tangerang terhadap aktivitas-aktivitas usaha masyarakat yang menimbulkan gangguan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/galian-tanah-ilegal-di-tigaraksa-ditutup-satpol-pp-kabupaten-tangerang/">Galian Tanah Ilegal di Tigaraksa Ditutup Satpol PP Kabupaten Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; <span style="color: #0000ff;"><strong>Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang</strong></span> menutup lokasi <span style="color: #0000ff;"><strong>galian tanah ilegal di Kecamatan Tigaraksa</strong></span>. Hal itu dilakukan karena aktivitas galian tanah tidak berizin dan mengganggu ketenteraman dan percakapan umum.</p>
<p>Kepala Satpol PP, Agus Suryana menegaskan penindakan itu sebagai upaya pembentukan peraturan daerah Kabupaten Tangerang terhadap aktivitas-aktivitas usaha masyarakat yang menimbulkan gangguan Trantibum dan membuat resah.</p>
<p>“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada aktivitas galian tanah yang dapat merusak lingkungan juga dianggap mengganggu ketenteraman dan percakapan umum, yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2022,” ujar Agus Suryana, Jumat (2/2/2024).</p>
<p>Agus menjelaskan, dari hasil investigasi di lapangan, terdapat beberapa alat berat seperti 6 unit ekskavator dan 44 dump truk untuk mengangkut tanah dari lokasi tersebut. Ia pun, dengan tegas memberi tindakan dengan cara memasang Pol PP Line.</p>
<p>“Kami tidak akan memberikan toleransi pada aktivitas galian tanah ilegal di Kabupaten Tangerang. Untuk itu, saya berpesan kepada masyarakat agar segera melapor ke Satpol PP Kabupaten Tangerang, jika ada informasi kegiatan penambangan ilegal yang meresahkan,” tegasnya.</p>
<p>Dia juga mengimbau kepada pengusaha atau pengelola aktivitas galian tanah yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang agar selalu menciptakan kondusifitas ketentraman dan menjaga umum di wilayah serta selalu mematuhi Peraturan Daerah juga Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Tangerang.</p>
<p>“Kami akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas usaha yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, Jika para pengelola masih melakukan streaming, maka kami akan melakukan penindakan seperti penutupan dan penerimaan terhadap aktivitas tersebut,” tutupnya.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/galian-tanah-ilegal-di-tigaraksa-ditutup-satpol-pp-kabupaten-tangerang/">Galian Tanah Ilegal di Tigaraksa Ditutup Satpol PP Kabupaten Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/galian-tanah-ilegal-di-tigaraksa-ditutup-satpol-pp-kabupaten-tangerang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
