<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BSKDN Kemendagri Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/bskdn-kemendagri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/bskdn-kemendagri/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sun, 25 Feb 2024 23:37:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>BSKDN Kemendagri Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/bskdn-kemendagri/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>BSKDN Kemendagri Pacu BRIDA Provinsi Bali Lakukan Percepatan Peningkatan Inovasi</title>
		<link>https://matapantura.id/bskdn-kemendagri-pacu-brida-provinsi-bali-lakukan-percepatan-peningkatan-inovasi/</link>
					<comments>https://matapantura.id/bskdn-kemendagri-pacu-brida-provinsi-bali-lakukan-percepatan-peningkatan-inovasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Feb 2024 23:37:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[BRIDA Provinsi Bali]]></category>
		<category><![CDATA[BSKDN Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Percepatan inovasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=6222</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Matapantura.id &#8211; Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memacu Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali untuk melakukan percepatan peningkatan inovasi di wilayahnya. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui optimalisasi pemanfaatan hasil riset sebagai data dasar pengembangan inovasi daerah di Bali. &#8220;Kita perlu memperkuat posisi BRIDA atau sebutan yang lain [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/bskdn-kemendagri-pacu-brida-provinsi-bali-lakukan-percepatan-peningkatan-inovasi/">BSKDN Kemendagri Pacu BRIDA Provinsi Bali Lakukan Percepatan Peningkatan Inovasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #0000ff">Jakarta,</span> <a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memacu Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali untuk melakukan percepatan peningkatan inovasi di wilayahnya.</p>
<p>Upaya tersebut dapat dilakukan melalui optimalisasi pemanfaatan hasil riset sebagai data dasar pengembangan inovasi daerah di Bali.</p>
<p>&#8220;Kita perlu memperkuat posisi BRIDA atau sebutan yang lain untuk mendukung pengembangan inovasi di masing-masing daerah berbekal pemanfaatan hasil-hasil penelitian. Hal ini juga berlaku bagi Bali yang terkenal kaya akan berbagai potensi inovasi,&#8221; terang Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat menerima kunjungan kerja (Kunker) BRIDA Provinsi Bali di Aula BSKDN, Jakarta, Rabu (21/2/2024).</p>
<p>Yusharto berharap, ke depan peran BRIDA Provinsi Bali akan semakin kuat, bukan hanya sebagai lembaga riset yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang inovatif. Namun, BRIDA Provinsi Bali juga diharapkan bisa membawa daerahnya menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam pengembangan inovasi, khususnya terkait penerapan smart city.</p>
<p>&#8220;Pemahaman kita tentang inovasi ini perlu terus dikembangkan [untuk] mendukung berbagai isu yang berkaitan dengan smart city yang menjadi salah satu acuan dalam pengembangan inovasi daerah,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Terkait penerapan smart city, Yusharto menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dapat belajar dari daerah di negara-negara ASEAN. Yusharto meyakini upaya tersebut akan memperkaya pemahaman Pemprov Bali terkait pengembangan inovasi.</p>
<p>&#8220;Saat ini sudah ada beberapa daerah yang menjadi sister dengan kota-kota atau daerah-daerah yang ada di negara-negara ASEAN. Prospek untuk kita bisa mengembangkan inovasi bukan hanya pada level nasional, tapi sudah regional bahkan sampai tingkat global,&#8221; jelas Yusharto.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga mengajak BRIDA Bali untuk bersama-sama membentuk Hub Inovasi yang lebih baik dengan menerapkan kolaborasi pentahelix. Upaya ini seperti yang dilakukan BSKDN yang bekerja sama dengan berbagai pihak, meliputi kementerian/lembaga (K/L), media, perguruan tinggi, hingga pihak swasta. Kerja sama tersebut dilakukan untuk memaksimalkan fungsi BSKDN yaitu menjalankan pembinaan dan pengawasan (Binwas) di daerah.</p>
<p>&#8220;Kami berharap lewat kerja sama ini juga kita akan menghasilkan kecepatan penerapan atau difusi inovasi di daerah termasuk di Bali yang sebenarnya sudah cukup bagus,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>(rdk)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/bskdn-kemendagri-pacu-brida-provinsi-bali-lakukan-percepatan-peningkatan-inovasi/">BSKDN Kemendagri Pacu BRIDA Provinsi Bali Lakukan Percepatan Peningkatan Inovasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/bskdn-kemendagri-pacu-brida-provinsi-bali-lakukan-percepatan-peningkatan-inovasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BSKDN Kemendagri Kawal Isu Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam Pemilu 2024</title>
		<link>https://matapantura.id/bskdn-kemendagri-kawal-isu-pemenuhan-hak-penyandang-disabilitas-dalam-pemilu-2024/</link>
					<comments>https://matapantura.id/bskdn-kemendagri-kawal-isu-pemenuhan-hak-penyandang-disabilitas-dalam-pemilu-2024/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Feb 2024 20:17:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[BSKDN Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Isu Pemenuhan Hak]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Penyandang Disabilitas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=6042</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Matapantura.id &#8211; Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mengawal isu strategis terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Upaya tersebut dilakukan guna memastikan partisipasi yang setara bagi semua warga negara Indonesia. Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/bskdn-kemendagri-kawal-isu-pemenuhan-hak-penyandang-disabilitas-dalam-pemilu-2024/">BSKDN Kemendagri Kawal Isu Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam Pemilu 2024</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff"><strong>Jakarta,</strong></span> <strong><a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (<span style="color: #0000ff"><strong>BSKDN</strong></span>) Kementerian Dalam Negeri (<span style="color: #0000ff"><strong>Kemendagri</strong></span>) <span style="color: #000000">berkomitmen</span> mengawal isu strategis terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.</p>
<p>Upaya tersebut dilakukan guna memastikan partisipasi yang setara bagi semua warga negara Indonesia.</p>
<p>Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri (Polhupemdagri) Gatot Tri Laksono saat memimpin Rapat Pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) Penyandang Disabilitas pada Pemilu Tahun 2024 di Ruang Rapat Lantai 2 Pustrajakan Polhupemdagri Kantor BSKDN, Jakarta, Selasa (6/2/2024).</p>
<p>&#8220;Kegiatan Pemilu yang sudah berlangsung sekian lama, kami nyaris menyoroti dari sisi penyandang disabilitas. Mungkin angkanya tidak signifikan berpengaruh, tapi dari hak-hak sipil HAM Pemilu ini menjadi penting diapresiasi semua pihak,&#8221; jelas Gatot.</p>
<p>Berdasarkan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Nomor 12 tentang HAM dan Kelompok Rentan dalam Pemilu yang diterbitkan oleh Komnas HAM, terdapat 19 kelompok rentan dalam Pemilu, salah satunya adalah penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas terdiri atas penyandang disabilitas sensorik, penyandang disabilitas fisik, penyandang disabilitas intelektual, dan penyandang disabilitas mental.</p>
<p>Gatot meneruskan, penyandang disabilitas rentan mengalami diskriminasi dan stigma di masyarakat. Hal itu terjadi karena minimnya akses terhadap hak-hak kepemiluan.</p>
<p>Hal ini misalnya hak atas informasi dan hak berpartisipasi, serta minimnya ketersediaan instrumen Pemilu yang ramah penyandang disabilitas.</p>
<p>&#8220;Secara hak pilih, hak partisipasi warga [penyandang disabilitas] tetap diakomodir, tapi bagaimana pelaksanaannya? Ini perlu kita dalami lebih lanjut. Untuk itu mohon masukan Bapak/Ibu terkait hal tersebut,&#8221; ungkap Gatot.</p>
<p>Sementara itu, Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Moch. Nurhasim mengatakan, berbagai langkah konkret telah diambil pemerintah untuk menjamin bahwa hak-hak dasar penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024 terpenuhi dengan baik.</p>
<p>Adapun beberapa upaya tersebut di antaranya melakukan pendampingan bagi penyandang disabilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta menyediakan TPS ramah disabilitas atau yang mudah diakses.</p>
<p>Nurhasim mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memastikan informasi terkait Pemilu 2024 dapat diakses dengan mudah oleh semua warga negara, termasuk bagi penyandang disabilitas. Hal itu bahkan sudah tercermin dari penerjemahan materi-materi kampanye ke dalam bahasa isyarat dan penyediaan informasi dalam format braille.</p>
<p>Selain itu juga penggunaan teknologi aksesibilitas untuk memastikan bahwa situs web dan aplikasi terkait Pemilu dapat diakses oleh berbagai jenis disabilitas.</p>
<p>Terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas tersebut, Nurhasim mengajak seluruh pihak untuk saling bekerja sama agar harapan mewujudkan Pemilu 2024 yang ramah terhadap penyandang disabilitas dapat terlaksana. Dukungan tersebut juga harus diberikan dari anggota keluarga terdekat.</p>
<p>&#8220;Karena ini berkaitan dengan hak, perlindungan hak, konteks HAM perlindungan data. Apakah memang ada kebijakan yang melindungi data mereka? Ini perlu terus diperhatikan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>(Aziz)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/bskdn-kemendagri-kawal-isu-pemenuhan-hak-penyandang-disabilitas-dalam-pemilu-2024/">BSKDN Kemendagri Kawal Isu Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam Pemilu 2024</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/bskdn-kemendagri-kawal-isu-pemenuhan-hak-penyandang-disabilitas-dalam-pemilu-2024/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
