<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bangunan liar Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/bangunan-liar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/bangunan-liar/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sun, 25 Aug 2024 16:04:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Bangunan liar Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/bangunan-liar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pengendara Keluhkan Bau Menyengat dari Gubug Sekitar Area Persawahan Kampung Wareng Sukadiri</title>
		<link>https://matapantura.id/pengendara-keluhkan-bau-menyengat-dari-gubug-sekitar-area-persawahan-kampung-wareng-sukadiri/</link>
					<comments>https://matapantura.id/pengendara-keluhkan-bau-menyengat-dari-gubug-sekitar-area-persawahan-kampung-wareng-sukadiri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Aug 2024 16:04:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Aroma bau menyengat]]></category>
		<category><![CDATA[Bangunan liar]]></category>
		<category><![CDATA[Keluhan Pengendara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8255</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabupaten Tangerang &#8211; Sejumlah pengendara sepeda motor mengeluhkan aroma bau yang menyengat saat melintasi Jalan Raya Cirarab, Kampung Wareng, Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 22 Agustus 2024. Hal itu katakan oleh Sri salah satu pengendara sepeda motor, bahwa aroma bau menyengat itu berasal dari gubug yang berada di persawahan, tepatnya di Kampung [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/pengendara-keluhkan-bau-menyengat-dari-gubug-sekitar-area-persawahan-kampung-wareng-sukadiri/">Pengendara Keluhkan Bau Menyengat dari Gubug Sekitar Area Persawahan Kampung Wareng Sukadiri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff"><strong>Kabupaten Tangerang</strong></span> &#8211; Sejumlah pengendara sepeda motor mengeluhkan aroma bau yang menyengat saat melintasi Jalan Raya Cirarab, Kampung Wareng, Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 22 Agustus 2024.</p>
<p>Hal itu katakan oleh Sri salah satu pengendara sepeda motor, bahwa aroma bau menyengat itu berasal dari gubug yang berada di persawahan, tepatnya di Kampung Wareng, Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.</p>
<p>&#8220;Itu bau banget ya tiap jalan melewati gubug, baunya menyengat saat terhirup. Bahkan pakai masker pun tembus baunya,&#8221; kata Sri kepada wartawan.</p>
<p>Sri mengungkapkan, bahwa gubug tersebut berada di sekitar area persawahan yang berada di wilayah Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.</p>
<p>&#8220;Nampak terlihat itu gubug ada usaha seperti udang yang di jemur, tapi gak tau itu buat apa. Yang jelas-jelas sangat bau tiap hari melintasi jalan area itu, tolong lah disini juga punya hak untuk hirup udara segar bukan bau,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sri berharap, pihak-pihak pemerintah desa, kecamatan, dan Satpol PP Kecamatan dapat membantunya untuk kesehatan bersama.</p>
<p>&#8220;Coba tegur, suratin tuh pemilik usaha, jangan pada diam-diam aja. Kita disini udah terdampak bau kali Cirarab, jangan ditambah sama bau yang lainnya juga,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, <em><strong>Owner</strong></em> atau pemilik pengelola usaha yang berada di gubug tersebut tidak ada di tempat.</p>
<p>Hingga berita ini ditayangkan, wartawan <span style="color: #0000ff"><strong>matapantura.id</strong></span> masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.</p>
<p><strong>(Bandi/rdk)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/pengendara-keluhkan-bau-menyengat-dari-gubug-sekitar-area-persawahan-kampung-wareng-sukadiri/">Pengendara Keluhkan Bau Menyengat dari Gubug Sekitar Area Persawahan Kampung Wareng Sukadiri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/pengendara-keluhkan-bau-menyengat-dari-gubug-sekitar-area-persawahan-kampung-wareng-sukadiri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Datangi BPKAD Kabupaten Tangerang, Usman Minta Satpol PP Pasang Police Line dan Plang Segel Lahan 14 Hektar di Bencongan</title>
		<link>https://matapantura.id/datangi-bpkad-kabupaten-tangerang-usman-minta-satpol-pp-pasang-police-line-dan-plang-segel-lahan-14-hektar-di-bencongan/</link>
					<comments>https://matapantura.id/datangi-bpkad-kabupaten-tangerang-usman-minta-satpol-pp-pasang-police-line-dan-plang-segel-lahan-14-hektar-di-bencongan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Aug 2024 16:48:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bangunan liar]]></category>
		<category><![CDATA[BPKAD Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[PT Satu Stop Sukses]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kabupaten Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8118</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabupaten Tangerang &#8211; Perwakilan dari PT Satu Stop Sukses, Usman Muhamad mendatangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang. Kedatangan Usman untuk menanyakan tindak lanjut terkait surat perintah pembongkaran bangunan liar (Bangli) di sekitar kawasan PT Satu Stop Sukses (SSS) yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Tangerang, Ismet Iskandar, Nomor 800/35/SPPP Tahun 2012, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/datangi-bpkad-kabupaten-tangerang-usman-minta-satpol-pp-pasang-police-line-dan-plang-segel-lahan-14-hektar-di-bencongan/">Datangi BPKAD Kabupaten Tangerang, Usman Minta Satpol PP Pasang Police Line dan Plang Segel Lahan 14 Hektar di Bencongan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff"><strong>Kabupaten Tangerang</strong></span> &#8211; Perwakilan dari <span style="color: #ff0000"><strong>PT Satu Stop Sukses</strong></span>, Usman Muhamad mendatangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang.</p>
<p>Kedatangan Usman untuk menanyakan tindak lanjut terkait surat perintah pembongkaran bangunan liar (Bangli) di sekitar kawasan <span style="color: #ff0000"><strong>PT Satu Stop Sukses</strong></span> (SSS) yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Tangerang, Ismet Iskandar, Nomor 800/35/SPPP Tahun 2012, dan Bupati Zaki Iskandar Nomor 800/554/SPPP Tahun 2015.</p>
<p>&#8220;Saya mendatangi kantor BPKAD Kabupaten Tangerang bertemu dengan Bapak Kabid Aset yaitu Abdullah Rijal. Kami membahas tentang surat perintah pembongkaran bangunan liar yang berada di sekitar kawasan <span style="color: #ff0000"><strong>PT Satu Stop Sukses</strong> </span>(SSS),&#8221; kata Usman kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).</p>
<p>Usman mengungkapkan surat perintah penertiban bangunan liar itu sudah terbit dari tahun 2012,&#8221;Jadi ada 12 tahun lamanya kasus bangli yang berdiri di sekitar tanah PT Satu Stop Sukses di Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua itu tidak ada kejelasan,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Kabid Aset pada BPKAD, Abdullah Rijal menyambut baik kedatangan perwakilan dari PT Satu Stop Sukses.</p>
<p>Abdullah Rijal menjelaskan bahwa aset daerah itu memang kewenangan BPKAD Kabupaten Tangerang, tetapi ketika sudah dialihkan ke Pemerintah Daerah (Pemda).</p>
<p>&#8220;Aset kan kewenangannya itu adalah kalau memang aset itu sudah beralih menjadi fasos fasum menjadi asetnya kita (Pemda Kabupaten Tangerang). Aset itu kewenangannya adalah kalau memang aset itu sudah diserahkan kepada kita, ini kan baru mau akan diserahkan ya. Jadi itu kewenangannya Dinas Perkim, DTRB,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sementara itu, terkait pernyataan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang yang menunggu rekomendasi atau surat perintah dari BPKAD Kabupaten Tangerang untuk melakukan penertiban merupakan hal yang biasa bilamana aset tersebut milik Pemda.</p>
<p>&#8220;Satpol PP akan melaksanakan tindak lanjut pembongkaran bangunan liar itu minta rekomendasi dari kita, kecuali itu asetnya milik kita. Ini kan baru akan diserahkan, jadi tercatat di Pemda. Seharusnya tanpa komunikasi dari kita pun itu kewenangannya Satpol PP,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Kemungkinan kesalahpahaman, yang dimaksud Kasatpol PP tersebut mungkin aset-aset yang ditertibkan itu aset yang sudah tercatat di Pemda.</p>
<p>&#8220;Seharusnya kalau memang ini Satpol PP bisa, tanpa rekomendasi dari kita. Kecuali itu aset sudah tercatat barulah kita BPKAD merekomendasikan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dari dulu aset tersebut, sambung Rijal, belum ada penyerahan ke Pemda, baru dilakukan proses penyerahan.</p>
<p>&#8220;Kalau seperti ini kan Satpol PP bisa tanpa rekomendasi dari kita. Kalau dia kan datang ke lapangan, survei dan sebagainya,&#8221; katanya.</p>
<p>Selain itu, untuk dinas-dinas terkait yang kewenangannya adalah sebagai fasilitator penyerahan aset kepada BPKAD Kabupaten Tangerang.</p>
<p>&#8220;Karena kewenangan Perkim sebagai fasilitator penyerahan seperti ada yang menyerahkan fasos fasum, itu Dinas Perkim setelah dilakukan dan sudah jadi diterima dokumen itu kepada kami. Terlepas dari itu, kalau misalkan disitu sudah ada bangli lain hal, yang penting objeknya itu jelas,&#8221; terangnya.</p>
<p>&#8220;Saya disini baru pindah tahun 2020 ke BPKAD, sebelumnya saya di bagian hukum Pemda, berkasnya itu saya banyak jadi saya sudah paham tapi tidak paham detail. Ini masalah kewenangan aja sih, dinas mana. Kami sih siap saja tapi harus jelas juga,&#8221; tambah Rijal.</p>
<p>Usai keluar dari Kantor BPKAD Kabupaten Tangerang, Usman Muhamad meminta ketegasan Pj Bupati Kabupaten Tangerang Andi Ony terhadap semua instansi Dinas yang memiliki tupoksi masing-masing untuk segera menyelesaikan persoalan lahan 14 Hektar milik PT Satu Setop Sukses (SSS).</p>
<p>Tak hanya itu, adanya lahan fasos fasum milik Pemda agar segera direalisasikan dan tidak menunda-nunda surat perintah pembongkaran yang sudah terbit sejak tahun 2012 dan 2015.</p>
<p>Ia berharap, lahan tersebut dipasang <em><strong>police line</strong></em> dan plang penyegelan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang sebagai penegak Perda, sehingga dapat menjaga marwah integritas Pemerintah Daerah.</p>
<p>&#8220;Ini persoalan hak dan kewajiban, kita tidak bayar pajak aja ditagih berdasarkan undang-undang. Maka kita tagih juga undang-undang Perda untuk pembongkaran agar segera dijalankan,&#8221; sambungnya.</p>
<figure id="attachment_8120" aria-describedby="caption-attachment-8120" style="width: 560px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-8120" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240808_155150_copy_2475x1856.jpg" alt="BPKAD " width="560" height="420" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240808_155150_copy_2475x1856.jpg 560w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240808_155150_copy_2475x1856-100x75.jpg 100w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240808_155150_copy_2475x1856-24x18.jpg 24w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240808_155150_copy_2475x1856-36x27.jpg 36w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240808_155150_copy_2475x1856-48x36.jpg 48w" sizes="(max-width: 560px) 100vw, 560px" /><figcaption id="caption-attachment-8120" class="wp-caption-text">Perwakilan kuasa hukum PT Satu Setop Sukses bersama Kabid BPKAD Kabupaten Tangerang Abdullah Rijal.</figcaption></figure>
<p>Usman juga mendukung penyampaian Abdullah Rijal mantan Kabag Hukum Pemda selama 20 tahun itu, bahwa kewenangan pembongkaran dilakukan oleh Satpol PP. Saat itu ada sekitar 20 bangunan liar, harusnya kata Usman, Satpol PP melanjutkan pembongkaran jangan malah membiarkan begitu saja.</p>
<p>&#8220;Surat perintah bongkar sudah jelas, tinggal sekarang dilanjutkan kembali oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang. Bila para penghuni garapan memiliki sertifikat, jelas mereka akan urus perizinannya (IMB), bila mereka tidak memiliki IMB Satpol PP harus bertindak tegas pasang penyegelan dan <em><strong>police line</strong></em> bersama pihak kepolisian,&#8221; jelas Usman.</p>
<p>&#8220;Ini akibat dari pembiaran Satpol PP yang memberikan kelonggaran, harusnya tindak tegas. Kalau pembiaran seperti ini patut diduga ada setoran kepada oknum,&#8221; tegasnya.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/datangi-bpkad-kabupaten-tangerang-usman-minta-satpol-pp-pasang-police-line-dan-plang-segel-lahan-14-hektar-di-bencongan/">Datangi BPKAD Kabupaten Tangerang, Usman Minta Satpol PP Pasang Police Line dan Plang Segel Lahan 14 Hektar di Bencongan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/datangi-bpkad-kabupaten-tangerang-usman-minta-satpol-pp-pasang-police-line-dan-plang-segel-lahan-14-hektar-di-bencongan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mangkraknya Pembongkaran Bangli di Bencongan, Perwakilan Tim Kuasa Hukum PT SSS Usman Muhamad Datangi Kantor Pj Bupati Tangerang</title>
		<link>https://matapantura.id/mangkraknya-pembongkaran-bangli-di-bencongan-perwakilan-tim-kuasa-hukum-pt-sss-usman-muhamad-datangi-kantor-pj-bupati-tangerang/</link>
					<comments>https://matapantura.id/mangkraknya-pembongkaran-bangli-di-bencongan-perwakilan-tim-kuasa-hukum-pt-sss-usman-muhamad-datangi-kantor-pj-bupati-tangerang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Aug 2024 09:31:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Bangunan liar]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Bupati Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[PT Satu Stop Sukses]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kabupaten Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8106</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabupaten Tangerang, Matapantura.id &#8211; Usman Muhamad perwakilan dari tim kuasa hukum PT Satu Setop Sukses (SSS) terus berupaya mendatangi pihak-pihak Pemkab Tangerang yang terlibat dalam mangkraknya pembongkaran bangunan liar yang berada di sekitar kawasan PT. SSS, di Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Kali ini, Usman Muhamad mendatangi Kantor Pj Bupati Kabupaten Tangerang Andi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/mangkraknya-pembongkaran-bangli-di-bencongan-perwakilan-tim-kuasa-hukum-pt-sss-usman-muhamad-datangi-kantor-pj-bupati-tangerang/">Mangkraknya Pembongkaran Bangli di Bencongan, Perwakilan Tim Kuasa Hukum PT SSS Usman Muhamad Datangi Kantor Pj Bupati Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kabupaten Tangerang</strong>, <span style="color: #0000ff"><strong>Matapantura.id</strong></span> &#8211; <span style="color: #ff0000"><strong>Usman Muhamad</strong></span> perwakilan dari tim kuasa hukum <span style="color: #ff0000"><strong>PT Satu Setop Sukses</strong></span> (SSS) terus berupaya mendatangi pihak-pihak Pemkab Tangerang yang terlibat dalam mangkraknya pembongkaran bangunan liar yang berada di sekitar kawasan <span style="color: #ff0000"><strong>PT. SSS</strong></span>, di Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.</p>
<p>Kali ini, Usman Muhamad mendatangi Kantor Pj Bupati Kabupaten Tangerang Andi Ony untuk menanyakan surat perintah pembongkaran bangunan liar yang sebelumnya telah terbit dari kepemimpinan mantan Bupati H. Ismet Iskandar hingga mantan Bupati Zaki Iskandar.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah saya datang di Kantor Bapak Pj Bupati Kabupaten Tangerang Andi Ony untuk menanyakan lanjutan surat perintah yang sebelumnya telah terbit dari Bupati-bupati sebelumnya. Namun hari ini saya belum bertemu dengan Bapak Pj Bupati, karena beliau sedang sibuk dengan agenda kerjanya,&#8221; kata Usman saat diwawancara wartawan, Rabu 7 Agustus 2024, di Gedung Bupati Kabupaten Tangerang.</p>
<p>Lanjutnya, Usman menerangkan bahwa pihak-pihak terkait harus tegas dan berani mengambil keputusan mengenai pembongkaran bangunan liar yang berada di sekitar kawasan PT Satu Setop Sukses (SSS).</p>
<p>&#8220;Negara tidak boleh takut dengan premanisme. Karena ini sudah ada suratnya, keputusan dari pengadilan pun ada, kemarin juga sudah bertemu dengan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang. Jadi tadi saya menyerahkan berkasnya kepada pak Mustopa Sekpri Pj Bupati untuk dapat menuntaskan masalah yang ada di Kabupaten Tangerang ini,&#8221; terangnya.</p>
<figure id="attachment_8108" aria-describedby="caption-attachment-8108" style="width: 560px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-full wp-image-8108" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_141128_copy_2276x1707.jpg" alt="Usman Muhamad " width="560" height="420" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_141128_copy_2276x1707.jpg 560w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_141128_copy_2276x1707-100x75.jpg 100w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_141128_copy_2276x1707-24x18.jpg 24w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_141128_copy_2276x1707-36x27.jpg 36w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_141128_copy_2276x1707-48x36.jpg 48w" sizes="(max-width: 560px) 100vw, 560px" /><figcaption id="caption-attachment-8108" class="wp-caption-text">Usman Muhamad perwakilan tim kuasa hukum PT Satu Setop Sukses (SSS) menyerahkan berkas perintah pembongkaran bangunan liar kepada Mustopa Sekpri Pj Bupati untuk diserahkan kepada PJ Bupati Tangerang Andi Ony.</figcaption></figure>
<p>Sementara itu, Mustopa Sekpri Pj Bupati Kabupaten Tangerang membenarkan adanya permasalahan lahan dan bangunan liar tersebut yang berlarut-larut.</p>
<p>&#8220;Ini surat perintahnya benar nih, dan memang orang-orang yang di dalam surat ini juga udah pada pensiun nih. Itu juga udah ada yang punya sertipikat juga ya, karena kita pernah mau adakan pembongkaran tapi mereka miliki sertipikat jadi kita tarik mundur,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia menuturkan, bahwa masyarakat di wilayah tersebut mengaku memiliki garapan. Maka dari itu, dari pengakuan masyarakat setempat munculnya sertipikat.</p>
<p>&#8220;Saya sudah menghubungi pak Aron, katanya sedang proses Polda. Kemarin mau ada rapat lagi terkait masalah ini, jadi semuanya memang sedang ada panggilan beberapa pihak terkait,&#8221; jelasnya.</p>
<p><strong>(Bandi/rdk)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/mangkraknya-pembongkaran-bangli-di-bencongan-perwakilan-tim-kuasa-hukum-pt-sss-usman-muhamad-datangi-kantor-pj-bupati-tangerang/">Mangkraknya Pembongkaran Bangli di Bencongan, Perwakilan Tim Kuasa Hukum PT SSS Usman Muhamad Datangi Kantor Pj Bupati Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/mangkraknya-pembongkaran-bangli-di-bencongan-perwakilan-tim-kuasa-hukum-pt-sss-usman-muhamad-datangi-kantor-pj-bupati-tangerang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Kabupaten Tangerang Siap Tertibkan Bangunan Liar di CBD Bencongan Kelapa Dua</title>
		<link>https://matapantura.id/satpol-pp-kabupaten-tangerang-siap-tertibkan-bangunan-liar-di-cbd-bencongan-kelapa-dua/</link>
					<comments>https://matapantura.id/satpol-pp-kabupaten-tangerang-siap-tertibkan-bangunan-liar-di-cbd-bencongan-kelapa-dua/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Aug 2024 01:31:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bangunan liar]]></category>
		<category><![CDATA[PT. Satu Setop Sukses]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Usman Muhamad]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8086</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabupaten Tangerang &#8211; Usman Muhamad perwakilan dari tim kuasa hukum PT Satu Setop Sukses (SSS) mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, pada Senin 5 Agustus 2024. Dalam kedatangannya tersebut, Usman Muhamad salah satu pihak yang merasa dirugikan melaporkan banyaknya bangunan liar di sekitar kawasan PT. Satu Setop Sukses (SSS) yang harus [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/satpol-pp-kabupaten-tangerang-siap-tertibkan-bangunan-liar-di-cbd-bencongan-kelapa-dua/">Satpol PP Kabupaten Tangerang Siap Tertibkan Bangunan Liar di CBD Bencongan Kelapa Dua</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff"><strong>Kabupaten Tangerang</strong></span> &#8211; Usman Muhamad perwakilan dari tim kuasa hukum PT Satu Setop Sukses (SSS) mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, pada Senin 5 Agustus 2024.</p>
<p>Dalam kedatangannya tersebut, Usman Muhamad salah satu pihak yang merasa dirugikan melaporkan<br />
banyaknya bangunan liar di sekitar kawasan PT. Satu Setop Sukses (SSS) yang harus ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang.</p>
<p>Usman mengatakan, bahwa pembongkaran bangunan liar sebelumnya pernah dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang. Selain itu, aksi pemagaran kembali tanah fasos fasum yang telah diajukan permohonan penyerahannya sejak tahun 2007 dan 2013, hingga penghentian pembongkaran bangunan liar di atas tanah proyek Karawaci CBD secara misterius.</p>
<p>Tak hanya itu, pada tahun 2012 dan 2015, Bupati Tangerang telah menerbitkan surat perintah bongkar untuk bangunan-bangunan liar di area proyek Karawaci CBD yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).</p>
<p>Namun demikian, pelaksanaan pembongkaran selalu terhenti di tengah jalan. Sehingga tersisa 20 bangunan, pembongkaran dihentikan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang.</p>
<p>Pada saat itu, Satpol PP Kabupaten Tangerang seolah-olah enggan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.</p>
<p>Sementara itu, Agus Suryana Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang mengatakan, bahwa pihaknya siap melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang melanggar aturan tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat. Namun, sebelum melakukan tindakan, kami perlu mendapatkan surat resmi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang sebagai dasar hukum untuk melakukan penertiban,&#8221; kata Agus kepada wartawan, Senin (5/8/2024).</p>
<p>Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa setelah menerima surat dari BPKAD, pihaknya akan melakukan survei lapangan dan mendokumentasikan bangunan-bangunan yang akan ditertibkan.</p>
<p>&#8220;Setelah itu, barulah kami akan menurunkan tim untuk melakukan penertiban,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Dengan adanya komitmen dari Satpol PP ini, diharapkan permasalahan bangunan liar di Kabupaten Tangerang dapat segera teratasi dan lingkungan menjadi lebih tertib dan teratur. Masyarakat pun merasa lebih tenang karena keluhan mereka didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.</p>
<p>Sebagai informasi, PT SSS telah mendapatkan Izin Pertimbangan Teknis Pertanahan dari BPN Kabupaten Tangerang pada 2012. Pada tahun yang sama, PT SSS juga telah mendapatkan SK Izin Lokasi dari Bupati Tangerang.</p>
<p>Pada 2013, PT SSS telah membebaskan tanah luas 6,6 Ha sesuai dengan SK Izin Lokasi Bupati Tangerang tersebut. Kemudian, pada 2014 PT SSS telah menunjuk PT Pandega Desain Weharima (PDW) untuk membuat master plan di tanah tersebut. Site Plan untuk Proyek Karawaci CBD tersebut telah diterbitkan oleh Pemkab Tangerang pada tanggal 9 Juli 2015.</p>
<p>PT SSS kemudian menunjuk kontraktor PT PP (Persero) untuk melaksanakan pembangunan tahap pertama proyek Karawaci CBD pada 2015. Kontrak senilai Rp 392 miliar telah disepakati, dan uang muka pertama sejumlah Rp 2,75 miliar pun telah dibayar.</p>
<p>*</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/satpol-pp-kabupaten-tangerang-siap-tertibkan-bangunan-liar-di-cbd-bencongan-kelapa-dua/">Satpol PP Kabupaten Tangerang Siap Tertibkan Bangunan Liar di CBD Bencongan Kelapa Dua</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/satpol-pp-kabupaten-tangerang-siap-tertibkan-bangunan-liar-di-cbd-bencongan-kelapa-dua/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
