Tangerang, Matapantura.id – Puluhan warga Desa Marga Mulya dan Tanjung Anom yang merasa kesal tentang peredaran minuman keras, kemudian warga menggeruduk sebuah tempat yang diduga digunakan sebagai lokasi penjualan miras.

Peristiwa mengejutkan ini terjadi di Jalan Raya Tanjung Kait No.1213, Marga Mulya, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Pada Senin, 12 Februari 2024 sekira pukul 11.00 WIB.

Mereka (red- warga) menduga adanya keterlibatan oknum anggota TNI dan langsung mendatangi komplek TNI AU Satrad 211 TNI AU Tanjung Kait. Namun, di tengah kegaduhan ini, salah satu perangkat desa Marga Mulya AT ( inisial – red ) menerangkan bahwa insiden tersebut hanyalah salah sangka.

“Untuk wilayah Marga Mulya, toko-toko penjual miras sudah ditutup,” ujar AT.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pemilik toko yang berasal dari TNI AU Satrad 211.

Lebih lanjut AT menyampaikan, bahwa insiden itu hanya salah sangka, semua toko penjual miras yang ada di wilayahnya Desa Marga Mulya, Kampung Nagrek telah di tutup.

“Kondisinya sekarang sudah aman dan tidak ada anggota TNI AU Satrad 211 yang terlibat atau yang diduga sebagai pemilik toko,” tutupnya.

(*)