Tangerang, Matapantura.id – Aksi cepat tanggap Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang dalam menyikapi keluhan masyarakat Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan atas tumpukan sampah yang menimbulkan bau tidak sedap, Jumat (18/10/2024).

Aksi gempuran sampah yang dilakukan oleh DLHK Kabupaten Tangerang tersebut, setelah mendapat aduan dari masyarakat Desa Kayu Bongkok dengan Nomor Surat : 474.43/2009.Ds.Kyb/X/2024 tanggal 01 Oktober 2024, perihal permohonan pengangkutan limbah sampah yang berlokasi di Kampung Tegalsari Rt 01/03, Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan.

Pasalnya, sampah di wilayah Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan itu diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTD), sehingga menyebabkan membludaknya tumpukan sampah.

Selain itu, tumpukan sampah tersebut membuat masyarakat, juga pengendara tidak nyaman atas pemandangan dan aroma bau yang tidak sedap tersebut.

Kendati demikian respon cepat DLHK Kabupaten Tangerang yang langsung mengeluarkan surat pemberitahuan dengan nomor : B/600.4.15/ 2939/X DLHK/2024. Dalam isi surat tersebut adapun pelaksanaan kegiatan gempuran sampah akan dilakukan selama 3 hari kedepan.

“Adapun pelaksanaan kegiatan gempuran sampah tersebut akan dilakukan selama 3 hari yaitu pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu tanggal 18, 19 dan 20 Oktober 2024,” dikutip dalam surat pemberitahuan dari DLHK Kabupaten Tangerang.

Respon cepat yang dilakukan oleh DLHK mendapatkan apresiasi salah satu warga, Darmin (35) yang ditemui di lokasi gerebek sampah mengatakan, bahwa ia berterima kasih atas respon cepat yang dilakukan oleh DLHK.

“Tadinya kan sampahnya banyak banget ini, bau tuh. Keliatan kan dari sini juga berantakan, ya makannya ini mah kita ucapin makasih ama dinas (DLHK),” ucap Darmin.

Pemasangan plang yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang di area pengelolaan sampah.

Pasang plang tutup
Plang penutupan pengelolaan sampah di Desa Kayo Bongkok, Kecamatan Sepatan.

Diketahui sebelumnya, pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang sudah melakukan penutupan tempat sampah tersebut dengan memasang plang di area pengelolaan sampah. Namun tetap saja peringatan tersebut tidak diindahkan dan akhirnya sampah tetap membludak.

(Roni/rdk)