Matapantura.id – Proyek paving block di Kampung Pelonco Rt 015/Rw 004, Desa Rawa Boni, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, mendapat sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (GPRUKK).
Dikatakan Enjang Yuda selaku ketua Kappercam Pakuhaji pada LSM GPRUKK, bahwa pihak pemerintah Kabupaten Tangerang berupaya merealisasikan pembangunan jalan paving block usulan permohonan, agar jalan tersebut bisa dibangun.
“Tujuan dari pada itu, sudah pastinya masyarakat bisa menggunakan akses jalan menjadi nyaman. Namun sangat disayangkan, ketika saya bersama rekan-rekan media di lokasi, terlihat pekerjaan proyek paving block itu diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan juga terkesan asal jadi,” kata Enjang Yuda selaku ketua Kappercam Pakuhaji pada LSM GPRUKK, kepada awak media, Sabtu (5/8/2023).
Lanjutnya, Enjang juga menuturkan bahwa pekerjaan proyek paving block yang dikerjakan oleh CV. Banjar Suvarna Sejahtera, dengan nilai Rp. 98.870.000,- yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang tahun 2023 itu diduga banyak kejanggalan.
“Dengan nilai rupiah yang sangat fantastis, tetapi pekerjaannya sungguh miris, pihak pelaksana adanya dugaan meminimalisir pengeluaran anggaran agar mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Jelas itu saya ucapkan, karena pihak pelaksana tidak bisa memperhitungkan spek dan mutu, sehingga pada bagian sisinya dan material paving block banyak yang retak, tetapi dipaksakan dipasang,” tuturnya.
Tak hanya itu, lanjut Enjang, ada beberapa jumlah kastin yang cara pengerjaan nya itu diduga amburadul.
“Sangat jelas, kastin itu tidak digali lagi saat hendak pemasangan, seharusnya pihak pelaksana harus memberikan arahan kepada pekerja untuk menggali terlebih dahulu, agar paving block itu kuat atau kekar. Ini malah di lokasi proyek saya melihat hanya sebatas dipasang ditutupi abu tanah pada pinggirnya, agar mereka bisa memanipulasi para sosial kontrol dan media,” sambungnya.
Di lokasi proyek, masih Enjang, sejumlah kastin yang dipasang diduga asal jadi itu banyak ketidak selarasan, melainkan banyaknya perbedaan.
“Jadi, temuan saya bersama rekan-rekan media di lokasi proyek yaitu ada kastin yang tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB), pihak pelaksana dengan sengaja memakai kastin ukuran 17 centimeter, yang seharusnya itu pakai 20 centimeter,” tegas Enjang.
Selain itu, pihak pengawas dari Pemkab Tangerang melalui Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman saat proyek tersebut dimulai tidak ada dilokasi.
“Jelas ini ada dugaan pihak pengawas Dinas Perkim Kabupaten Tangerang dengan pelaksana atau kontraktor bermain mata, agar mereka bisa meraup keuntungan yang sebesar-besarnya. Hal itu bisa terjadi, karena saat pemasangan atau pekerjaan dimulai, pengawas dari Dinas Perkim tidak ada di lokasi,” ujarnya.
Untuk itu, tambah Enjang, kepada pihak pengawas Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, harus tegas melakukan tindakan kepada pelaksana proyek, agar masyarakat tahu kinerja pengawas terkait proyek paving block tersebut.
“Apabila pihak pengawas Dinas Perkim Kabupaten Tangerang membiarkan atau mengabaikan begitu saja, tanpa bertindak tegas, maka masyarakat akan kecewa karena telah membayar pajak tetapi digunakan pembangunan yang tidak berkualitas dan bermutu. Besar kemungkinan, proyek tersebut segera hancur, jadi manfaatnya pun tidak terasa lama oleh masyarakat,” bebernya.
Terlebih lagi, Enjang mengungkapkan, proyek tersebut nantinya akan berdampak kepada para pengguna jalan, yang menyebabkan warga merasa tidak nyaman dengan hasil pajak yang dibayarkan tetapi akses jalan pun tidak berkualitas dan bermutu.
“Tak hanya itu, para pekerja pun tidak menggunakan APD terkesan abaikan K3. Saya akan menindaklanjuti temuan di lokasi, akan memberikan surat kepada Dinas Perkim Kabupaten juga inspektorat,” tukasnya.

Matapantura.id mencoba mengkonfirmasi salah satu pihak Dinas Perkim Kabupaten Tangerang melalui WhatsApp, namun tidak dapat jawaban atau respon.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak terkait masih belum bisa memberikan keterangan.
(Bandi Badut)