Matapantura.id, Tangerang – Aparat kepolisian berhasil mencegah dan mengamankan 69 pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Senin (17/7/2023).

Perlu diketahui, bahwa dari puluhan pelajar yang berhasil diamankan tiga diantaranya sudah bukan lagi berstatus pelajar atau alumni.

Tetapi, sementara beberapa lainnya ada pelajar baru yang baru menjadi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Yang mau melakukan tawuran ini ada yang baru masuk dari SMP ke SMA jadi semacam ada training dan pelatihan dari (alumni) untuk masuk ke kelompoknya masing-masing,” kata Kabag Ops Polresta Tangerang, Kompol Kosasih, pada siaran Pers nya, Selasa (18/7/2023).

Lanjutnya, Kosasih juga menuturkan bahwa ada beberapa lambang bendera yang merupakan milik dari masing-masing kelompok tersebut.

“Untuk benderanya pun bisa dilihat disini ada bendera untuk kelompok mereka,” tuturnya.

Meski demikian, menurut Kosasih dalam kelompok tawuran pelajar ini tidak ada perekrutan secara terbuka, namun dengan adanya alumni yang terlibat ada semacam regenerasi untuk melanjutkan tradisi tawuran.

“Kalau kita lihat kasat mata dengan ada alumni yang ikut berarti ini ada regenerasi untuk melatih ke adik-adiknya, untuk melanjutkan tradisi tawuran,” ujarnya.

Selain itu, Jajaran Polresta Tangerang pun mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya terutama setelah selesai jam sekolah.

Jangan sampai para remaja yang masih berstatus pelajar ini masih berkeliaran di luar rumah hingga larut malam.

“Saya memohon kepada seluruh orang tua agar betul-betul mengawasi anaknya. Kalau misalnya kita tahu mereka sudah pulang sekolah minimal kita harus menghubungi anak kita ada di mana,” tandasnya.

(Bandi Badut)