Tangerang, Matapantura.id – LN (40) seorang ibu rumah tangga di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi atas kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia (korban pembunuhan), pada Senin 22 April 2024 kemarin.
Korban adalah EV, bocah perempuan berusia 7 tahun yang tercatat sebagai pelajar kelas 1 sekolah dasar (SD) beralamat di Kampung Salembaran, Desa Cangklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Mirisnya, terduga pelaku LN tega menghabisi nyawa korban yang merupakan keponakannya sendiri secara sadis, karena sakit hati terhadap ibu korban yang merupakan adik kandungnya itu.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho yang didampingi Kasi Humas Kompol Aryono dan Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat, dalam keterangannya mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait bahwa telah ditemukan korban EV dengan posisi tertutup terpal yang berada tidak jauh dari rumahnya.
“Peristiwa itu terjadi pada hari Senin, 22 April 2024 kemarin, sekira pukul 20.00 WIB. Dan dilaporkan pukul 21.00 WIB,” terang Kapolres, Rabu 24 April 2024.
Korban EV terakhir kali terlihat pada pukul 07.00 WIB. Namun, hingga 11.30 WIB korban tidak kunjung pulang ke rumah.
Lantaran curiga, ibu korban menelpon suaminya berinisial A dan memberitahukan bahwa anaknya EV keluar rumah juga bermain sejak pukul 07.00 WIB hingga 11.30 WIB tidak pulang-pulang.
Kemudian, sesampainya di rumah kedua orang tua korban bersama warga berusaha mencari keberadaan korban.
“Pada pukul 20.00 WIB ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban, sekira 10 meter dari rumahnya. Korban ditemukan di dalam terpal tempat penyimpanan hio (rdk- dupa sembahyang) dengan posisi sudah dalam keadaan lemas,” jelas Zain.
(*)