Matapantura.id, Tangerang – Desyanti Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan pada Disnaker Kabupaten Tangerang, memberikan klarifikasi serta permintaan maaf kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (GPRUKK), pada Jumat (23/6/2023).

Klarifikasi dan permintaan maaf kepada DPP LSM GPRUUK tersebut terkait statment pada tayangan di kanal YouTube yang menimbulkan polemik multitafsir di masyarakat.

Dikatakan Desyanti selaku Kabid Hubungan Industri (HI) Disnaker Kabupaten Tangerang menerangkan bahwa dirinya meminta maaf terkait statmentnya yang beredar di kanal YouTube CNBC Indonesia pada waktu itu.

“Waktu itu saya katakan bahwa salah satu penyebab maraknya PHK adalah demam yang menurun yang dialami oleh perusahaan manufaktur seperti industri textile dan tingginya suku bunga USD (Dollar). Kemudian, CNBC secara jurnalistik menanyakan keluhan perusahaan saat ini, saya jawab sesuai dengan aduan perusahaan seperti banyaknya surat yang kami terima,” ucap Desyanti saat ditemui awak media, Jumat (23/6/2023).

Lanjutnya, ia menerangkan bahwa surat dan pengaduan dari perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang kepada pihaknya dalam bentuk tulisan maupun secara lisan. Tetapi, dia tak bermaksud menyudutkan beberapa pihak (rdk- Ormas dan LSM).

“Maka yang kami sampaikan pada saat itu adalah keluhan yang kami terima dari beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang ini. Namun demikian, tentu saja perlu saya katakan kembali kepada semua abang-abang ku, rekan-rekan LSM maupun Ormas, bahwa saya menyampaikan itu apa adanya keluhan yang kami terima,” terangnya.

“Apabila hal tersebut menjadi polemik, maka saya sampaikan permintaan maaf kepada abang-abang ku, ke semua Ormas dan LSM, jika dalam penjelasan saya di wawancara tersebut dianggap kurang tepat dan multitafsir,” sambungnya.

Desyanti juga menuturkan sangat
mengapresiasi kehadiran LSM maupun Ormas yang dinaungi oleh undang-undang dalam melakukan kontrol sosial.

“Saya ucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada rekan LSM dan Ormas yang selama ini menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial. Oleh karena itu, saya membuka ruang kepada rekan LSM dan Ormas untuk memberikan saran demi perbaikan urusan ketenagakerjaan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang yang tidak lepas pula dari peran masyarakat,” tuturnya.

LSM GPRUKK
Foto: Rudi Hartono Kadisnaker Kabupaten Tangerang, Desyanti Kabid Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan pada Disnaker Kabupaten Tangerang, DPP LSM GPRUKK, rekan-rekan Wartawan.

Untuk itu, lanjut Desyanti, dirinya tak ada maksud menyudutkan atau tendensius, justru dia (rdk- Desyanti) dan instansi Disnaker Kabupaten Tangerang sangat membutuhkan adanya sosial kontrol, bahkan selalu berkolaborasi guna membangun Kabupaten Tangerang.

“Terima kasih juga kepada abang-abang ku dari DPP LSM GPRUKK, rekan-rekan LSM, Ormas dan Wartawan yang telah hadir pada hari ini, sehingga saya bisa mengungkapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” pungkasnya.

(Bandi Badut)