Tangerang, Matapantura.idKompol Arief Nazaruddin Yusuf Kasat Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kota Tangerang memimpin pelaksanaan Analisis dan Evaluasi (Anev) di ruang kerja Kasat Reskrim Polresta Tangerang, pada Selasa (20/2/2024).

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari perintah Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, dengan tujuan meningkatkan profesionalitas dan efektivitas dalam proses penyelidikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Kompol Arief Nazaruddin Yusuf Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang menyampaikan, bahwa
komitmen Polresta Tangerang untuk menjaga kualitas dan integritas dalam penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama.

“Dengan melaksanakan kegiatan Anev tersebut, diharapkan kinerja Sat Reskrim Polresta Tangerang dapat ditingkatkan untuk memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat,” sambungnya.

Ia mengimbau, masyarakat untuk tetap menjaga kerjasama dan kepercayaan dengan pihak kepolisian.

“Hotline 110 Polri tetap tersedia 24 jam penuh untuk menerima laporan atau memberikan informasi yang diperlukan. Polresta Tangerang berkomitmen untuk memberikan respons yang cepat dan terpercaya demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya,” tukasnya.

(rdk)