Tangerang, Matapantura.id – Perselisihan yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Daarul Hikmah selesai dengan perdamaian dari kedua belah pihak.
Pasalnya, orang tua dari kedua belah pihak telah bersepakat dan di saksikan juga oleh masyarakat, Kepala Desa, Gugus SMP, anggota Polsek Rajeg, serta Kasie Kesos Kecamatan Rajeg, pada Jumat 10 Mei 2024.
Pada perdamaian kedua belah pihak tersebut, terdapat beberapa poin diantaranya tidak akan menuntut satu sama lain dari pihak korban maupun pelaku dalam bentuk apapun.
Lanjutnya,”Kami kedua belah pihak telah berdamai tidak akan memproses kasus ini keranah hukum dan kami kedua belah pihak telah bersepakat untuk bertanggungjawab secara kekeluargaan, dan tidak akan terjadi perselisihan setelah surat pernyataan ini ditanda tangani,” cetus poin tersebut dalam keterangan tertulis.
Dengan demikian, dari beberapa poin tersebut kedua belah pihak telah sepakat berdamai.
Sementara itu, Ustad Sueb pimpinan Ponpes Daarul Hikmah saat dikonfirmasi awak media mengatakan,”Alhamdulillah, permasalah ini sudah selesai dan kedua belah pihak sudah berdamai, ke depannya akan kami tingkatkan lagi pengawasannya terhadap santri-santri yang belajar di Ponpes Daarul Hikmah ini,” kata Sueb pimpinan Ponpes Daarul Hikmah.
(*)

