Matapantura.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang meluncurkan program ‘Sipandu Gemilang‘ yang dapat mempermudah jaring pemetaan bidang-bidang tanah.
Program ‘Sipandu Gemilang‘ tersebut bertujuan agar pemetaan tanah dapat terafiliasi dengan sistem digital yang ada di kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Tanah Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang, Lili Muhiri mengatakan, program ‘Sipandu Gemilang‘ tersebut bertujuan agar data yang telah bersertipikat dipetakan sesuai data yang ada dalam bidang tanah di lokasi.
“Nah dari data pemetaan itu kami masukan dalam program pemetaan desa demi desa, yang kami singkat jargonnya yaitu Sipandu Gemilang. Apa itu Sipandu Gemilang? Yaitu sistem pemetaan desa demi desa yang terintegrasi dan terpadu menuju Kabupaten Tangerang Gemilang,” kata Lili, Kamis 1 Februari 2024.
Diterangkan lebih jelas, kata Lili, dalam hal ini harus dianalisa dari jumlah 274 desa menuju desa lengkap, dalam hal lain adalah pemetaan bidang tanah.
Lanjutnya, sejauh ini sudah ada 125 desa yang telah dipetakan oleh badan pertanahan.
“Kami analisa kemarin ada kurang lebih 125 desa untuk tahap awal kami rapihkan dahulu dari data spasial yaitu peta,” jelasnya.
Namun menurut keterangannya masih ada 101 bidang tanah yang belum terpetakan.
“Kemarin kami angkat dashboard itu ada 101 bidang tanah yang belum dipetakan. Dan kami akan membentuk tim untuk melandingkan atau bidang tanah yang sudah bersertifikat di seluruh Kabupaten Tangerang terhadap peta desa digital dan untuk menuju layanan elektronik,” pungkasnya.
(Bas/rdk)