Tangerang, Matapantura.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, berupaya meningkatkan aspek pembangunan prasarana umum untuk kepentingan masyarakat.

Dalam pembangunan prasarana tersebut, guna memenuhi kebutuhan sekaligus peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.

“Sebenarnya kegiatan pembangunan turap penahan tanah yang ada di Kampung Pondok Kemiri Rt 05/Rw 02 adalah untuk peningkatan prasarana jalan nantinya,” ungkap Kades Kemiri Suhud, pada Selasa 14 Mei 2024.

Ia mengatakan, bahwa pembangunan tersebut sangat penting, karena dengan dibuatnya jalan poros penghubung tersebut akan menjadi solusi bagi warga, sehingga aktivitas sehari-hari akan menjadi lebih lancar dan baik.

“Maka kami bangun TPT untuk ruas lebar jalan kurang lebih dua meteran dengan panjang 76 meter,” katanya.

Lanjutnya, Suhud juga menuturkan, bahwa jalur pembangunan turap penahan tanah itu merupakan area sawah yang di hibahkan oleh pemiliknya.

Selain itu, pembentukan jalan atas kerja keras warga, ketua Rt, Rw, Kadus dan Kades Kemiri.

“Jadi ruas lebar kurang lebih 2 meter, volume panjang hampir 76 meter. Agar terbentuk jalur penghubung jalan poros desa dengan jalan utama desa,” tuturnya.

“Kami dari Pemerintah Desa Kemiri, membuat jalur TPT dari tanah sawah warga atas izin si pemiliknya yang nantinya diperuntukan jalan penghubung antara jalan poros desa ke jalan poros desa utama dengan lebar kurang lebih 2 meter dan panjang 76 meter, nanti jalan tersebut di padatkan dan akhirnya setelah padat atau normal maka di paving blok supaya kuat dan awet jalan tersebut, itu tujuan kami dalam proses pembangunan tersebut atas serapan aspirasi warga,” sambungnya.

Di lokasi pembangunan turap tersebut, salah satu warga setempat menyampaikan kebahagiaan dan kepuasan dalam pelayanan yang diberikan oleh Pemdes Kemiri.

“Kami secara pribadi, sangat senang dengan adanya pembangunan turap pertahanan tanah, karena nantinya akan bakal jadi jalan poros desa yang menghubung ke jalan poros desa utama, dan ini sangat membantu kami sebagai warga untuk sarana kegiatan aktivitas sehari-hari, sekali lagi kami sangat senang dan merasa terbantu,” ujar warga.

Pemdes Kemiri
Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Sebagai informasi, panjang proses pembangunan turap pertahanan tanah tersebut dengan tinggi 1 meter, panjang 76 meter, yang dilaksanakan bersifat swakelola dengan nilai anggaran Rp. 58.829.000,- bersumber dari DDS tahun anggaran APBDes 2024.

(Iwan/rdk)