Matapantura.id – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten menyerahkan 5.000 sertifikat tanah kepada masyarakat Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan penyerahan tersebut berlangsung di Gedung Aula Kantor Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Kamis (21/12/2023).

Halimah salah satu warga Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang mengatakan, sebuah kebahagiaan yang mendalam atas pelayanan terbaik yang diberikan oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

“Terima kasih kepada Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten yang telah memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat Kecamatan Jambe. Tentunya kami sangat bahagia karena memiliki sertifikat tanah,” katanya saat diwawancarai wartawan.

Selain itu, ia menyampaikan, kepada masyarakat Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten untuk mengurus sertifikat tanahnya masing-masing, agar bidang tanah yang dimiliki tersebut tidak bermasalah.

“Sudah pastinya kita apabila tidak memiliki sertifikat tanah kedepannya nanti akan bermasalah. Oleh karena itu, ayo urus sertifikat tanahnya masing-masing,” ucapnya.

Hal senada dikatakan Aceng warga Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang “Alhamdulillah selama ini memang saya belum mengurus sertifikat bidang tanah milik pribadi, jadi disini tepatnya di Kecamatan Jambe diserahkan sertifikat tanah oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan setelah saya memiliki sertifikat tanah ini menjadi berkas yang kuat dan tidak akan terjadi masalah di kemudian hari, sukses dan semangat untuk Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten,” imbuhnya.

Kecamatan Jambe
Istimewa.

Sebagai informasi, Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menyerahkan sertifikat tanah sebanyak 5.000 ke 10 Desa se- Kecamatan Jambe.

(Bandi Badut)