Tangerang, Matapantura.id – Tim Patroli Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mencegah dan mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran, di Jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Provinsi Banten, pada Minggu 20 Oktober 2024 malam WIB.

Sebanyak lima remaja diamankan polisi berikut dua bilah senjata tajam (Sajam) jenis celurit ukuran panjang. Serta tiga unit sepeda motor yang digunakan berboncengan menuju lokasi tawuran yang telah disepakati.

Mereka yang diamankan dan anak berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut diduga masih berusia pelajar mereka berinisial IF (15), AK (14), MN (15), MAR (15), MFM (13).

Aksi tawuran remaja di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya ini telah memicu keresahan warga, meski berbagai upaya pencegahan melalui program penyuluhan di sekolah maupun di lingkungan masyarakat kerap dilakukan polisi.

Kapolsek Ciledug Kompol Ubaidillah mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, saat tim Reskrim Polsek melakukan observasi kewilayahan, melihat sekelompok remaja konvoi mengendarai motor di Jalan Raya Raden Saleh, Karang Tengah.

“Awalnya mereka berjumlah belasan, saat anggota melakukan pengajaran kelompok remaja ini terpecah, sebagian kelompok masuk ke Jalan Anggaran (TKP Penangkapan) dan berhasil mengamankan 5 remaja berikut barang bukti sajam dan 3 motor yang digunakan berboncengan,” ungkap Ubaidillah, Senin 21 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Ciledug pada malam hingga dini hari, bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terutama aksi kejahatan jalanan seperti tawuran dan begal.

Berdasarkan keterangan dari kelima remaja yang kami amankan tersebut sebelumnya mereka telah berjanji untuk melakukan tawuran di depan Kompleks Bharata Karang Tengah, Kota Tangerang.

“Saat ini para pelaku anak (ABH) diamankan kantor Polsek Ciledug, guna pemeriksaan lebih lanjut karena membawa sajam. Kita proses agar menjadi perhatian terhadap tindak kejahatan tawuran ini,” tegasnya.

*